Televisi Republik Indonesia: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Yoga Widya 1994 (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 266: Baris 266:
Pada tanggal [[29 Maret]] 2019 pukul 20.20 WIB, TVRI mengubah logonya. Sebenarnya logo TVRI yang baru direncanakan akan rilis pada kuartal keempat tahun 2018, namun karena satu dan lain hal, maka diundur pada akhir Maret 2019 dan akan menjadi logo kedelapan TVRI. Pergantian logo tersebut bertepatan dengan acara ''Konser Musik: Menggapai Dunia''. Pada saat yang sama, seluruh stasiun TVRI Daerah telah mengganti logonya di depan kantor TVRI masing-masing. Sebagian orang menilai logonya terlihat seperti logo [[Deutsche Welle]] dan [[Cinemax]] tahun 1997-2008. 3 hari setelah perubahan logo), TVRI menayangkan program dokumenter produksi [[Discovery Channel]].
Pada tanggal [[29 Maret]] 2019 pukul 20.20 WIB, TVRI mengubah logonya. Sebenarnya logo TVRI yang baru direncanakan akan rilis pada kuartal keempat tahun 2018, namun karena satu dan lain hal, maka diundur pada akhir Maret 2019 dan akan menjadi logo kedelapan TVRI. Pergantian logo tersebut bertepatan dengan acara ''Konser Musik: Menggapai Dunia''. Pada saat yang sama, seluruh stasiun TVRI Daerah telah mengganti logonya di depan kantor TVRI masing-masing. Sebagian orang menilai logonya terlihat seperti logo [[Deutsche Welle]] dan [[Cinemax]] tahun 1997-2008. 3 hari setelah perubahan logo), TVRI menayangkan program dokumenter produksi [[Discovery Channel]].


Pada [[Agustus]] 2019, TVRI bersama dua [[televisi swasta]] [[nasional]] ([[MetroTV]] dan [[Trans7]]) dan [[Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia|Kemenkominfo]] secara resmi meluncurkan siaran [[televisi digital]] untuk wilayah-wilayah perbatasan Indonesia di [[Kabupaten Nunukan]], [[Kalimantan Utara]]. Dengan tujuan agar masyarakat di seluruh wilayah Indonesia bisa menyaksikan acara terbaik dan berkualitas yang ditayangkan seluruh TV nasional dan lokal dengan gambar yang lebih tajam dan jernih dari [[televisi analog]], tanpa membutuhkan biaya seperti [[televisi berlangganan]] (hanya sekali bayar untuk membeli antena dan dekoder). Yang paling utama dan terpenting masyarakat sudah siap untuk melakukan migrasi (peralihan) TV analog ke digital dalam rangka menghadapi ASO (''Analog Switch Off'') yang akan diberlakukan pemerintah Republik Indonesia dalam waktu dekat ini.<ref>{{Cite web|url=https://www.baktikominfo.id/id/informasi/artikel-media/kemkominfo_resmikan_penyiaran_tv_digital_untuk_perbatasan-927|title=Kemenkominfo|last=|first=|date=2019-09-02|website=|access-date=2019-09-07}}</ref>
Pada [[Agustus]] 2019, TVRI bersama dua [[televisi swasta]] [[nasional]] ([[MetroTV]] dan [[Trans7]], yang pernah menayangkan acara [[Berpacu Dalam Melodi]]) dan [[Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia|Kemenkominfo]] secara resmi meluncurkan siaran [[televisi digital]] untuk wilayah-wilayah perbatasan Indonesia di [[Kabupaten Nunukan]], [[Kalimantan Utara]]. Dengan tujuan agar masyarakat di seluruh wilayah Indonesia bisa menyaksikan acara terbaik dan berkualitas yang ditayangkan seluruh TV nasional dan lokal dengan gambar yang lebih tajam dan jernih dari [[televisi analog]], tanpa membutuhkan biaya seperti [[televisi berlangganan]] (hanya sekali bayar untuk membeli antena dan dekoder). Yang paling utama dan terpenting masyarakat sudah siap untuk melakukan migrasi (peralihan) TV analog ke digital dalam rangka menghadapi ASO (''Analog Switch Off'') yang akan diberlakukan pemerintah Republik Indonesia dalam waktu dekat ini.<ref>{{Cite web|url=https://www.baktikominfo.id/id/informasi/artikel-media/kemkominfo_resmikan_penyiaran_tv_digital_untuk_perbatasan-927|title=Kemenkominfo|last=|first=|date=2019-09-02|website=|access-date=2019-09-07}}</ref>


== Organisasi ==
== Organisasi ==

Revisi per 29 Agustus 2020 02.57

TVRI
Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia
JenisJaringan televisi publik
SloganMedia Pemersatu Bangsa
Negara Indonesia
BahasaIndonesia
Tanggal peluncuran24 Agustus 1962; 61 tahun lalu (1962-08-24)
Kantor pusatJl. Gerbang Pemuda No. 8, Senayan, Jakarta
Wilayah siaranNasional
Tokoh kunciIman Brotoseno (Direktur Utama)
Usrin Usman (Direktur Program dan Pemimpin Redaksi (Berita)
Telman Roring Pandey (Direktur Keuangan)
Drs. Wisnugroho MM (Direktur Umum)
Saluran digitalKanal 3
TVRI Sport HD
Saluran analogTVRI
Kanal 2 (Daerah)
(keduanya bisa ditonton lewat jalur digital)
Situs webwww.tvri.go.id
TVRI Nasional
Diluncurkan24 Agustus 1962; 61 tahun lalu (1962-08-24)
SloganMedia Pemersatu Bangsa
Saluran seindukKanal 2 (Daerah)
TVRI Kanal 3
TVRI Sport HD
Sebelumnya:
TPI (1991-1997)
QTV (2000-2011)
Swara (2000-2011)
TV Edukasi (2004-2014 (sebagai relay saluran televisi), 2020-sekarang (sebagai blok acara dari Kemdikbud)
Televisi Internet
TVRI KlikTonton langsung
UseeTVTonton langsung (Nasional) (Hanya berlaku di Indonesia)
VidioTonton langsung
MetubeTonton langsung (Nasional) (Hanya berlaku di Indonesia)
Mola TVTonton langsung (Nasional) (hanya bisa ditonton lewat aplikasi di ponsel-tablet pintar dan berlaku di Indonesia dan Timor Leste)

Televisi Republik Indonesia (disingkat TVRI) adalah jaringan televisi publik berskala nasional di Indonesia. TVRI berstatus sebagai Lembaga Penyiaran Publik bersama Radio Republik Indonesia, yang ditetapkan melalui Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. TVRI merupakan jaringan televisi pertama di Indonesia, yang mengudara pada tanggal 24 Agustus 1962. TVRI memonopoli siaran televisi di Indonesia hingga tahun 1989, ketika didirikan televisi swasta pertama RCTI di Jakarta dan SCTV pada tahun 1990 di Surabaya.

TVRI saat ini mengudara di seluruh wilayah Indonesia dengan sistem siaran analog dan siaran digital. TVRI menjalankan 3 saluran televisi berskala nasional (dengan 2 di antaranya hanya bersiaran digital) dan 29 stasiun televisi daerah. Selain di televisi konvensional, siaran TVRI juga dapat ditonton melalui siaran streaming di situs resmi, aplikasi TVRI Klik, dan layanan OTT lainnya.

Sejarah

1961-1962: Ide, gagasan, dan siaran percobaan

Pada tahun 1961, Pemerintah Indonesia memutuskan untuk memasukkan proyek media massa televisi ke dalam proyek pembangunan Asian Games IV di bawah koordinasi urusan proyek Asian Games IV. Pada tanggal 25 Juli 1961, Menteri Penerangan mengeluarkan SK Menpen No. 20/SK/M/1961 tentang pembentukan Panitia Persiapan Televisi (P2T).

Pada 23 Oktober 1961, Presiden Soekarno yang sedang berada di Wina mengirimkan teleks kepada Menteri Penerangan saat itu, Maladi untuk segera menyiapkan proyek televisi dengan jadwal sebagai berikut:

  1. Membangun studio di eks AKPEN di Senayan (lokasi TVRI sekarang).
  2. Membangun dua pemancar: 100W dan 10 kW dengan tower setinggi 80m.
  3. Mempersiapkan perangkat lunak (program dan tenaga).

Pada tanggal 17 Agustus 1962, TVRI mulai mengadakan siaran percobaan dengan acara HUT RI ke-17 dari halaman Istana Merdeka Jakarta, dengan format hitam-putih dan didukung pemancar cadangan berkekuatan 100W.

1962-1975: Siaran awal, status yayasan

Pada 24 Agustus 1962, TVRI mengudara untuk pertama kalinya dengan acara siaran langsung upacara pembukaan Asian Games IV dari stadion utama Gelora Bung Karno. TVRI bertugas berdasarkan SK Menteri Penerangan Republik Indonesia No. 20/SK/VII/61. Dengan hadirnya TVRI, Indonesia menjadi salah satu dari empat negara di Asia yang memiliki stasiun televisi, di belakang Jepang, Filipina, dan Thailand.[1]

TVRI menayangkan siaran seputar Asian Games 1962, dengan nama Saluran Lima. TVRI menayangkan siaran langsung perhelatan Asian Games 1962 pada pagi hingga sore hari, dan siaran tunda Asian Games 1962 mulai pukul 20:45 WIB hingga 23:00 WIB.[1]

TVRI mulai menayangkan produk iklan mulai 1 Maret 1963. Pada tanggal 20 Oktober 1963, dikeluarkan Keppres No. 215/1963 tentang pembentukan Yayasan TVRI dengan Pimpinan Umum Presiden RI. Status sebagai Yayasan berlangsung hingga 1975.[2]

Pada tahun 1964 mulailah dirintis pembangunan Stasiun Penyiaran Daerah dimulai dengan TVRI Stasiun Yogyakarta, yang secara berturut-turut diikuti dengan Stasiun Medan, Surabaya, Makassar, Manado, Denpasar, dan Samarinda.

1975-1998: Perubahan status, pelebaran sayap

Pada tahun 1974, TVRI diubah menjadi salah satu bagian dari organisasi dan tatakerja Departemen Penerangan, yang diberi status Direktorat, langsung bertanggung-jawab pada Direktur Jendral Radio, TV, dan Film, Departemen Penerangan Republik Indonesia.[2]

Sebagai alat komunikasi Pemerintah, tugas TVRI adalah menyampaikan informasi tentang kebijakan Pemerintah kepada rakyat dan pada waktu yang bersamaan menciptakan two-way traffic (lalu lintas dua jalur) dari rakyat untuk pemerintah selama tidak mendiskreditkan usaha-usaha Pemerintah.

Pada garis besarnya tujuan kebijakan Pemerintah dan program-programnya adalah untuk membangun bangsa dan negara Indonesia yang modern dengan masyarakat yang aman, adil, tertib dan sejahtera, yang bertujuan supaya tiap warga Indonesia mengenyam kesejahteraan lahiriah dan mental spiritual. Semua kebijaksanaan Pemerintah beserta programnya harus dapat diterjemahkan melalui siaran-siaran dari studio-studio TVRI yang berkedudukan di ibu kota maupun daerah dengan cepat, tepat dan baik.

Semua pelaksanaan TVRI baik di ibu kota maupun di Daerah harus meletakkan tekanan kerjanya kepada integrasi, supaya TVRI menjadi suatu well-integrated mass media (media massa yang terintegrasikan dengan baik) Pemerintah.

Tahun 1975, dikeluarkan SK Menpen No. 55 Bahan siaran/KEP/Menpen/1975, TVRI memiliki status ganda yaitu selain sebagai Yayasan Televisi RI juga sebagai Direktorat Televisi, sedang manajemen yang diterapkan yaitu manajemen perkantoran/birokrasi.[2]

Mulai tahun 1977, secara bertahap di beberapa ibu kota Provinsi dibentuklah Stasiun-stasiun Produksi Keliling atau SPK, yang berfungsi sebagai perwakilan atau koresponden TVRI di daerah, yang terdiri dari:

  1. SPK Jayapura
  2. SPK Ambon
  3. SPK Kupang
  4. SPK Malang (Tahun 1982 diintegrasikan dengan TVRI Stasiun Surabaya)
  5. SPK Semarang
  6. SPK Bandung
  7. SPK Banjarmasin
  8. SPK Pontianak
  9. SPK Banda Aceh
  10. SPK Jambi
  11. SPK Padang
  12. SPK Lampung

Pada 1 Januari 1983, TVRI membuka sebuah kanal baru, yaitu TVRI Programma 2, dengan acara tunggal siaran berita bahasa Inggris dengan nama Six Thirty Report selama setengah jam yang dimulai pada pukul 18.30 WIB, dibawah tanggung jawab bagian pemberitaan.[3]

Pada tahun 1991, TVRI diharuskan berbagi 8 jam waktu siaran dengan TPI.

1998-2002: Penambahan jam siaran

Sejak 16 November 1998, TVRI memperkenalkan siaran pagi Senin-Sabtu secara reguler pada pukul 05.30 WIB hingga pukul 09.30 WIB. Sebelumnya TVRI siaran pagi di luar hari Minggu khusus hari libur nasional dan acara kenegaraan.

Pada tanggal 7 Juni 2000, diterbitkan Peraturan Pemerintah No. 36 tahun 2000 tentang perubahan status TVRI menjadi Perusahaan Jawatan (Perjan), sesuai dengan prinsip-prinsip televisi publik, independen, netral, mandiri, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.[4]

Pada tanggal 13 Juli 2001, TVRI menambah jam siaran dari pukul 05.00 WIB hingga pukul 00.00 WIB sepanjang hari sekaligus memperkenalkan program baru seperti Berita Siang dan Konteswara.

Bulan Oktober 2001, diterbitkan Peraturan Pemerintah No. 64 tahun 2001 tentang pembinaan Perjan TVRI di bawah kantor Menteri Negara BUMN untuk urusan organisasi dan Departemen Keuangan RI untuk urusan organisasi keuangan.[4]

Tanggal 17 April 2002, diterbitkan Peraturan Pemerintah No. 9 tahun 2002, status TVRI diubah menjadi Perseroan Terbatas (PT) TVRI di bawah pengawasan Departemen Keuangan RI dan Kementerian Negara BUMN.[4]

Selanjutnya melalui Undang-Undang Nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran, TVRI ditetapkan sebagai Lembaga Penyiaran Publik.

Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2005 menetapkan bahwa tugas TVRI adalah memberikan pelayanan informasi, pendidikan dan hiburan yang sehat, kontrol dan perekat sosial, serta melestarikan budaya bangsa untuk kepentingan seluruh lapisan masyarakat melalui penyelenggaraan penyiaran televisi yang menjangkau seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.[3]

Televisi Republik Indonesia (TVRI) merupakan stasiun televisi tertua di Indonesia dan satu-satunya televisi yang jangkauannya mencapai seluruh wilayah Indonesia dengan jumlah penonton sekitar 82 persen penduduk Indonesia. Saat ini TVRI memiliki 30 Stasiun Daerah dan 1 Stasiun Nasional dengan didukung oleh 376 satuan transmisi yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.[3]

Karyawan TVRI pada Tahun Anggaran 2007 berjumlah 6.099 orang, terdiri atas 5.085 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 1.014 orang Tenaga Honor/Kontrak yang tersebar di seluruh Indonesia dan sekitar 1.600 orang di antaranya adalah karyawan Kantor Pusat dan TVRI Stasiun Pusat Jakarta.

TVRI bersiaran dengan menggunakan dua sistem yaitu VHF dan UHF, setelah selesainya dibangun stasiun pemancar Gunung Tela Bogor pada 18 Mei 2002 dengan kekuatan 80 Kw. Kota-kota yang telah menggunakan UHF yaitu Jakarta, Bandung dan Medan, selain beberapa kota kecil seperti di Kalimantan dan Jawa Timur.

TVRI Pusat Jakarta (TVRI Nasional) kini melakukan siaran selama 20 jam setiap hari, mulai pukul 04:00 hingga 00:00 WIB dengan substansi acara bersifat informatif, edukatif dan menghibur. (Khusus selama bulan Ramadan bersiaran 21,5 jam (mulai pukul 02:30 WIB)).

2002-2006: Restrukturisasi

Dengan perubahan status TVRI dari Perusahaan Jawatan ke TV Publik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang penyiaran, maka TVRI diberi masa transisi selama 3 tahun dengan mengacu Peraturan Pemerintah Nomor 9 tahun 2002 di mana disebutkan TVRI berbentuk Persero atau PT.

Melalui Persero ini Pemerintah mengharapkan Direksi TVRI dapat melakukan pembenahan-pembenahan baik di bidang Manajemen, Struktur Organisasi, SDM dan Keuangan. Sehubungan dengan itu Direksi TVRI tengah melakukan konsolidasi, melalui restrukturisasi, pembenahan di bidang Marketing dan Programing, mengingat sikap mental karyawan dan hampir semua acara TVRI masih mengacu pada status Perjan yang kurang memiliki nilai jual.

Khusus mengenai karyawan, Direksi TVRI melalui restrukturisasi akan diketahui jumlah sumber daya manusia yang dibutuhkan, berdasarkan kemampuan masing-masing individu karyawan untuk mengisi fungsi-fungsi yang ada dalam struktur organisasi sesuai dengan keahlian dan profesi masing-masing, dengan kualifikasi yang jelas.

Melalui restrukturisasi tersebut akan diketahui apakah untuk mengisi fungsi tersebut di atas dapat diketahui, dan apakah perlu dicari tenaga profesional dari luar atau dapat memanfaatkan sumberdaya TVRI yang tersedia.

Dalam bentuk Persero selama masa transisi ini, TVRI benar-benar diuji untuk belajar mandiri dengan menggali dana dari berbagai sumber antara lain dalam bentuk kerjasama dengan pihak luar baik swasta maupun sesama BUMN serta meningkatkan profesionalisme karyawan.

Dengan adanya masa transisi selama 3 tahun ini, diharapkan TVRI akan dapat memenuhi kriteria yang disyaratkan oleh undang-undang penyiaran yaitu sebagai TV publik dengan sasaran khalayak yang jelas.

Bertepatan dengan peringatan Hari Kebangkitan Nasional tanggal 20 Mei 2003 yang lalu, TVRI mengoperasikan kembali seluruh pemancar stasiun relay TVRI sebanyak 376 buah, yang tersebar di seluruh Indonesia.

Sebagai stasiun televisi pertama di negeri ini, TVRI telah melalui perjalanan panjang dan mempunyai peran strategis dalam perjuangan dan perjalanan kehidupan bangsa. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang penyiaran, bertepatan dengan ulang tahunnya yang ke-44 (24 Agustus 2006), TVRI resmi menjadi Lembaga Penyiaran Publik.

2006-kini: Rebranding, modernisasi, dan penyempurnaan siaran

Pada tahun 2017, TVRI melantik Helmy Yahya sebagai Direktur Utama TVRI menggantikan Iskandar Achmad yang sudah habis masa jabatannya. Sedangkan TVRI juga melantik Apni Jaya Putra (mantan Direktur Program Kompas TV) sebagai direktur Programming TVRI. Di era kepemimpinan Helmy Yahya dan Apni Jaya Putra, TVRI mulai merombak acara maupun siaran secara besar-besaran.

Pada tanggal 29 Maret 2019 pukul 20.20 WIB, TVRI mengubah logonya. Sebenarnya logo TVRI yang baru direncanakan akan rilis pada kuartal keempat tahun 2018, namun karena satu dan lain hal, maka diundur pada akhir Maret 2019 dan akan menjadi logo kedelapan TVRI. Pergantian logo tersebut bertepatan dengan acara Konser Musik: Menggapai Dunia. Pada saat yang sama, seluruh stasiun TVRI Daerah telah mengganti logonya di depan kantor TVRI masing-masing. Sebagian orang menilai logonya terlihat seperti logo Deutsche Welle dan Cinemax tahun 1997-2008. 3 hari setelah perubahan logo), TVRI menayangkan program dokumenter produksi Discovery Channel.

Pada Agustus 2019, TVRI bersama dua televisi swasta nasional (MetroTV dan Trans7, yang pernah menayangkan acara Berpacu Dalam Melodi) dan Kemenkominfo secara resmi meluncurkan siaran televisi digital untuk wilayah-wilayah perbatasan Indonesia di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Dengan tujuan agar masyarakat di seluruh wilayah Indonesia bisa menyaksikan acara terbaik dan berkualitas yang ditayangkan seluruh TV nasional dan lokal dengan gambar yang lebih tajam dan jernih dari televisi analog, tanpa membutuhkan biaya seperti televisi berlangganan (hanya sekali bayar untuk membeli antena dan dekoder). Yang paling utama dan terpenting masyarakat sudah siap untuk melakukan migrasi (peralihan) TV analog ke digital dalam rangka menghadapi ASO (Analog Switch Off) yang akan diberlakukan pemerintah Republik Indonesia dalam waktu dekat ini.[5]

Organisasi

Tugas dan kelembagaan

Menurut pasal 14 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002, TVRI berbentuk badan hukum lembaga penyiaran yang berbentuk badan hukum yang didirikan oleh negara; bersifat independen, netral, tidak komersial, dan berfungsi memberikan layanan untuk kepentingan masyarakat.

Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2005 menetapkan bahwa tugas TVRI adalah "memberikan pelayanan informasi, pendidikan dan hiburan yang sehat, kontrol dan perekat sosial, serta melestarikan budaya bangsa untuk kepentingan seluruh lapisan masyarakat melalui penyelenggaraan penyiaran televisi yang menjangkau seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia".[3]

Struktur kelembagaan TVRI terdiri dari lima dewan pengawas dan lima dewan direksi.

Dewan Pengawas

Dewan pengawas TVRI ditetapkan oleh Presiden atas usul Dewan Perwakilan Rakyat; setelah melalui uji kepatutan dan kelayakan secara terbuka atas masukan dari pemerintah dan/atau masyarakat. Dewan pengawas mempunyai masa kerja lima tahun dan dapat dipilih kembali hanya untuk 1 satu kali masa kerja berikutnya. Menurut PP Nomor 11 Tahun 2005, dewan pengawas berfungsi mewakili masyarakat, pemerintah, dan unsur lembaga penyiaran publik yang menjalankan tugas pengawasan untuk mencapai tujuan lembaga penyiaran publik.

Struktur dewan pengawas TVRI saat ini adalah sebagai berikut:

Jabatan Nama
Ketua Dewan Pengawas Arief Hidayat Thamrin ,MM
Anggota Dewan Pengawas Made Ayu Dwie Mahenny SH., MSi
Anggota Dewan Pengawas Supra Wimbarti MSc., Ph.D.
Anggota Dewan Pengawas Drs. Maryuni Kabul Budiono M.Pd.
Anggota Dewan Pengawas Pamungkas Trishadiatmoko

Sumber: Dewan Pengawas TVRI

Dewan Direksi saat ini

Dewan direksi TVRI diangkat dan ditetapkan oleh dewan pengawas. Sama dengan dewan pengawas, dewan direksi mempunyai masa kerja lima tahun dan dapat dipilih kembali hanya untuk 1 satu kali masa kerja berikutnya. Dewan direksi berwenang dan bertanggung jawab atas pengelolaan TVRI.

Struktur dewan direksi TVRI saat ini adalah sebagai berikut:

Jabatan Nama
Direktur Utama LPP TVRI Iman Brotoseno
Direktur Program dan Pemimpin Redaksi (Berita) Drs. Usrin Usman M.Pd
Direktur Keuangan Telman Roring Pandey
Direktur Umum Drs. Wisnugroho MM
Direktur Teknik Supriyono S.Kom, MM
Direktur Pengembangan dan Usaha Dra. Rini Padmirehatta

Sumber: Direksi TVRI

Pendanaan

Menurut Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002, sumber pendanaan TVRI dapat berasal dari iuran penyiaran, APBN, sumbangan masyarakat, siaran iklan, dan usaha lain yang sah yang terkait dengan penyelenggaraan penyiaran.

TVRI pernah menayangkan iklan dalam satu tayangan khusus dengan judul acara Mana Suka Siaran Niaga (sehari dua kali). Sejak April 1981 TVRI tidak diperbolehkan menayangkan iklan, dan akhirnya TVRI baru kembali menayangkan iklan pada akhir 1990-an seiring dengan perubahan struktur kelembagaan dan pengesahan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002.

Kontroversi

Tayangan dari HTI

Pada 6 Juni 2013 pagi, TVRI menayangkan siaran tunda acara Muktamar Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di Senayan Jakarta.[6] Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Idy Muzayyad menilai TVRI sebagai lembaga penyiaran publik telah "mengalami disorientasi kebangsaan dengan menayangkan hal ini karena ideologi HTI yang mempermasalahkan ideologi negara, nasionalisme dan menolak demokrasi", namun juru bicara HTI Ismail Yusanto menyatakan bahwa TVRI adalah penyiaran publik dan HTI termasuk bagian dari publik, sehingga ia mendukung TVRI menayangkan siaran itu "karena ini bagian dari hak publik untuk disiarkan dan diperdengarkan". TVRI dipanggil dan terbuka kemungkinan dijatuhkan sanksi.[7]

Pemecatan Helmy Yahya, kisruh internal

Kejadian ini sebenarnya sudah ada sejak 6 Desember 2019, Helmy Yahya telah dinonaktifkan sementara sebagai Direktur Utama TVRI oleh Dewan Pengawas, Arief Hidayat Thamrin dan digantikan dengan Pelaksana Tugas (Plt)/Direktur Sementara, Supriyono. Menurut sumber berita di hampir seluruh media massa pada tanggal 16 Januari 2020, Direktur Utama TVRI, Helmy Yahya resmi diberhentikan jabatannya oleh Dewas LPP TVRI secara permanen dan sepihak, karena pembelian hak siar Liga Inggris yang dinilai terlalu mahal.[8][9] Hal itu membuat sebagian besar publik (termasuk warganet) kecewa dan ingin membela bahwa Helmy Yahya tetap sah memimpin TVRI hingga 2022 tetapi sayang, Dewan Pengawas tetap menolak pembelaan Helmy Yahya hingga terpilihnya Direktur Utama baru pengganti Helmy Yahya.[10]

Per tanggal 27 Maret 2020, tiga Direktur TVRI (termasuk Direktur Program sekaligus Pemimpin Redaksi, Apni Jaya Putra) diberhentikan sementara selama kurang dari sebulan oleh Dewan Pengawas TVRI terkait Kasus Helmy Yahya. Sayangnya, setelah pemberhentian ketiga Direktur dicabut konflik tersebut masih belum selesai.[11] Pada 13 Mei, Direktur Program dan Pemimpin Redaksi, Apni Jaya Putra diberhentikan secara permanen.[12]

Pada 27 Mei 2020, Dewan Pengawas, Arief Hidayat Thamrin telah menunjuk praktisi periklanan, wartawan, dan sineas/sutradara film Iman Brotoseno sebagai Direktur Utama baru TVRI sisa periode 2017-2022, menggantikan Helmy Yahya.[13]

Ucapan yang mengancam pemboikotan

Setelah terpilih menjadi Direktur Utama pada 27 Mei 2020, Iman Brotoseno dihujat oleh sebagian besar publik (termasuk warganet) karena kutipan yang disampaikan di media sosialnya tidak pantas.[14] Namun Iman membantah, bahwa ucapan tersebut adalah kenangan pahit yang pernah dideritanya.[15]

Saluran

Saat ini TVRI mengoperasikan tiga saluran nasional dan satu saluran khusus untuk stasiun daerah. Salah satu di antaranya adalah TVRI (juga disebut TVRI Nasional untuk membedakan dengan saluran lainnya), kanal utama TVRI.

Programa 2 TVRI (Kanal 2)

TVRI Kanal 2 adalah saluran yang dikhususkan untuk siaran Programa 2 TVRI dan siaran TVRI Daerah.

Mulai tahun 2020, TVRI Kanal 2 Digital akan mengudara 8 jam untuk siaran TVRI Daerah.

DKI Jakarta

Programa 2 DKI Jakarta mengudara pada 8 VHF. Pertama kali mengudara pada 1 April 1988, dengan acara tunggal siaran berita bahasa Inggris dengan nama Six Thirty Report selama setengah jam pukul 18.30 WIB[butuh rujukan], di bawah tanggung jawab bagian Pemberitaan. Pada perkembangannya rubrik tersebut berubah nama menjadi English News Service (ENS).

Di DKI Jakarta, Programa 2 mengudara mulai pukul 16.00-21.00 WIB dengan berbagai jenis acara berita dan hiburan. Programa 2 bekerjasama dengan pihak lain untuk produksi isi siaran. Isi siaran akan lebih ditekankan kepada paket-paket jadi dengan materi siaran untuk konsumsi masyarakat metropolitan Jakarta.

Mulai tahun 2007, Programa 2 mengudara dengan nama TVRI Jakarta. Dalam perkembangannya, TVRI Jakarta pernah berubah nama menjadi TVRI Jakarta & Banten, dan per 30 Maret 2019 kembali lagi menjadi TVRI Jakarta, mengudara mulai pukul 08.00-18.00 WIB dan sisanya merelai TVRI Nasional selama 14 jam. Bersiaran di kanal analog 31 UHF dan kanal digital.

Kini, TVRI Jakarta juga bersiaran secara streaming selama 10 jam nonstop di aplikasi TVRI Klik.

Jawa Timur

Programa 2 juga mengudara di Surabaya, pada tahun 1990-an di kanal 26 UHF mulai pukul 18.00-21.00 WIB untuk masyarakat Kota Surabaya dan sekitarnya. Program acara pada saat itu antara lain berisikan berita, dokumenter, dan film animasi.

Pada tahun 2001-2009,Programa 2 channel 26 uhf hanya menyiarkan siaran TVRI Nasional saat tumpang tindih dengan siaran lokal TVRI Jatim di kanal 9 VHF.

PRO 2 TVRI Jatim kembali mengudara pada tahun 2009-2010, hasil kerjasama TVRI Jawa Timur dengan pihak swasta. PRO 2 mengudara pada kanal 26 UHF mulai pukul 15.00-24.00 WIB dengan format Radio TV Jatim, untuk masyarakat Kota Surabaya dan sekitarnya.

Program acara yang pernah ada antara lain Music Pro, Music Channel Asia, Seputar Surabaya Sore, Seputar Surabaya Malam, Top Musik Indonesia,Ngaji Yuk, dan Iklan Niaga TV.

Pada akhir tahun 2010 hingga kini,kanal 26 UHF digunakan untuk menyiarkan siaran TVRI Jatim.

PRO 2 TVRI Jatim kembali mengudara lagi sejak 16 Maret 2015 pada kanal analog 9 VHF dan kanal digital 35 UHF. PRO 2 mengudara pada pukul 17.00-18.00 WIB dan pukul 19.00-21.00 WIB , akhirnya berubah jam siarannya menjadi pukul 18.00-21.00 WIB. TVRI PRO 2 menayangkan siaran TVRI Jawa Timur pada pukul 14.00-18.00 WIB, sisanya merelai siaran TVRI Nasional. Program acara yang ditayangkan berfokus pada pemirsa metropolitan wilayah Surabaya dan sekitarnya dengan format siaran live, menghadirkan program acara berkaitan gaya hidup, edukasi, musik dan informasi. Program acara antara lain : Berita Indipro,Musik Kamu,Top Musik,Informasi Sekitar Kita,dan Dialog Plonk.

Pada tanggal 16 Maret 2016, untuk pertama kali, PRO 2 TVRI Jatim diakui keberadaannya, pada hari itu PRO 2 merayakan hari jadinya yang setahun bersama kru PRO 2 dan pemirsa sahabat PRO 2.

Per 1 Februari 2019, PRO 2 TVRI Jatim sudah tidak mengudara lagi dan format siaran live PRO 2 dihentikan dan diambil alih penuh oleh TVRI Jatim.

Kini,kanal analog 9 VHF dimatikan dan kanal digital 35 UHF diisi oleh siaran digital pro2 yang dikelola penuh oleh TVRI jawa timur dan jam siarannya berubah menjadi jam 08.00-24.00 WIB.(Jam 08.00-10.00 WIB dan jam 16.00-18.00 WIB untuk siaran TVRI Jatim) Program acara siaran digital pro2 mayoritas siaran ulang.

Wilayah lainnya

Programa 2 TVRI mengudara di kanal digital dan beberapa daerah juga mengudara di kanal analog, program-program acaranya diproduksi oleh TVRI Daerah dan dapat bekerjasama dengan pihak lain, mengudara sesuai kemampuan TVRI daerah masing-masing. TVRI Pro2 menayangkan siaran TVRI Daerah pkl 08.00-10.00 WIB & 16.00-18.00 WIB.

Saluran digital

TVRI menjalankan dua saluran khusus di terestrial digital, yakni TVRI Kanal 3 dan TVRI Sport HD. Keduanya diluncurkan pada tahun 2010 bersamaan dengan siaran digital dari TVRI dan stasiun TVRI daerah, menandai siaran televisi digital pertama di Indonesia. Secara bertahap, saluran digital TVRI akan mengudara di seluruh wilayah Indonesia.

TVRI Kanal 3 adalah saluran digital TVRI yang menayangkan program acara berkaitan dengan budaya, gaya hidup, seni, dan pengetahuan. TVRI Sport HD adalah saluran digital TVRI yang menayangkan program acara berkaitan dengan olahraga.

Stasiun

Stasiun Pusat TVRI berada di Jakarta, dan TVRI memiliki stasiun relay pada sejumlah kota di Indonesia. Selain TVRI Stasiun Pusat Jakarta, juga terdapat TVRI Stasiun Daerah pada beberapa ibu kota provinsi di Indonesia. TVRI Stasiun Daerah selain me "relay" TVRI Jakarta, juga memiliki acara yang bersifat lokal (termasuk Berita Daerah) pada jam-jam tertentu. TVRI Stasiun Daerah pada umumnya juga direlay oleh stasiun relay di wilayah provinsi tersebut.

Berikut adalah daftar TVRI Stasiun Daerah:

Selama era monopolistik, semula tampilan logo TVRI berbentuk segi empat. Kemudian mengalami metamorfosis menjadi segi lima. Terjadi tiga kali perubahan logo dalam era ini, sehingga rata-rata perubahan terjadi dalam kurun waktu kurang dari sepuluh tahun.

Dari kedua logo pertama, tercermin fungsi dasar TVRI yang mengacu pada tiga fungsi media (disimbolkan kotak TV) yakni informasi, edukasi dan hiburan. Bedanya, semula media televisi setara dengan RI, namun pada logo kedua menyatu dalam bingkai. Beda kedua, hadirnya nuansa warna merah, hijau dan biru sebagai cerminan TVRI memasuki era teknologi berwarna. Pada logo ketiga, nuansa ke Indonesiaan makin kentara. Perubahan logo segi empat menjadi segi lima cermin simbolisasi Pancasila. Ditambah ilustrasi “bola dunia" memosisikan TVRI sebagai pembawa gawang Khatulistiwa. Menariknya, layanan diseminasi informasi ke masyarakat, ditahbiskan oleh TVRI sebagai corong pemerintah atau dalam bahasa gaul anak muda, "TVRI emang pemerintah banget!" Fungsi pencocokan TVRI pun terpuruk dengan layanan seadanya dengan kekentalan pesan ideologis.

Saat itu, diakui jujur bahwa TVRI tidak memiliki 'independensi dalam kebijakan editorial policy'. Kondisi itu menyebabkan menurunnya semangat kerja, kreativitas dan produktivitas karyawan. Sementara internal TVRI meningkatkan kelesuan, dan di mana pun di sana terjadi hal sebaliknya. Tuntutan zaman dan perkembangan teknologi, tidak terbendung lagi. Arus desakan global dan kompetisi, perlu dijawab dengan kreativitas, inovasi, improvisasi dan terobosan pengemasan dalam produksi program penyiaran televisi.

lbarat judul karya RA Kartini, industri pertelevisian Indonesia, bagai buku berjudul: "Habis Monopoli, Terbitlah Kompetisi". Era monopoli penyiaran usai, ditandai pelonggaran izin penyelenggaraan penyiaran televisi swasta dari Departemen Penerangan. Di awal 1990-an, secara bersamaan turut hadir stasiun televisi swasta. Dalam suasana kompetisi maraknya kompetisi, setidaknya terjadi dua hal yang patut dicatat sebagai bahan pembelajaran untuk TVRI.

Pertama, pada TVRI internal. Walau ada perubahan logo sebagai cermin tradisi mengubah diri, namun jika era kompetisi dibandingkan periode monopolistik, tidak ada bedanya. Selama era kompetisi sejak 1990, dalam waktu kurang dari dua dekade, logo TVRI mengubah lima kali. Walau bentuk visual logo tetap sama, yaitu huruf TVRI pembentuk segi empat horisontal. Sedikit pembeda pada nuansa pemakaian warna, dari arsir warna horizontal pada logo keempat dan kelima, yang kemudian berubah menjadi latar berwarna senada, putih pudar pada logo keenam. Kemudian, kehadiran garis lengkung tiga warna pada logo kelima, menghilang pada logo berikutnya. Baru muncul lagi, walau hanya sebuah ‘cakar atau gancu’ pada logo TVRI yang digunakan hingga Maret 2019. Hari Jum’at, 29 Maret 2019 menjadi saksi sejarah baru perubahan logo TVRI. Logo memang harus diakui menjadi bagian yang paling banyak dibicarakan dalam proses rebranding LPP TVRI. LPP TVRI tidak lagi mengganti logo dengan pola sayembara atau dibuat internal secara interanal. Karena brand memang bukan sakadar logo, brand itu juga soal corporate image yang akhirnya sampai budaya organisasi (corporate culture).

Terhadap berbagai proses perubahan logo tadi, secara simbolik dapat dimaknai bahwa:

  1. Perubahan logo selama era kompetisi, mengesankan bahwa TVRI makin tak bernyali jika tidak dapat dikatakan hanya sekedar memoles wajah. Padahal, tuntutan untuk berkompetisi semakin ketat dalam merebut pangsa pasar, menjadi prasyaratnya. Di sini justru dituntut kreativitas, terobosan dan inovasi kemasan program yang prima!
  2. Perubahan logo di era kompetisi terjadi lima kali. Apabila dibanding era monopoli, hal ini menegaskan kesamaan untuk kembali pada fungsi televisi sebagai media publik, yakni kotak segi empat.
  3. Kondisi dan tuntutan perubahan pun direspon secara tegas, walau dalam serba keterbatasan. Menjelang proses perubahan menuju Perseroan Terbatas. Pembubuhan warna merah dari huruf "V" (Kemenangan) pada logo keenam TVRI, walau dalam bahasa serba bukan soal sia-sia tanpa makna.
  4. Hal yang dominan dan masih tetap lekat, di bawah perubahan yang terjadi, adalah penampilan penggunaan warna. Biru seakan telah menjadi konvensi, sebagai warna budaya korporasi TVRI.
  5. Terakhir, dengan warna yang lebih segar/fresh yang memberikan kesan lebih moderen daripada logo sebelumnya. Perubahan logo dan makna di dalamnya diharapkan TVRI dapat diakui kembali baik nasional maupun internasional dan sebagai media yang menyatukan bangsa Indonesia yang Bhinneka Tunggal Ika. Hal tersebut juga telah diwujudkan dengan tersebarnya Staisun Penyiaran Daerah di seluruh Indonesia. Maka bersiaplah dengan kembalinya TVRI dengan makna yang baru juga akan memberikan semangat baru bagi TVRI serta juga dapat memberikan konten-konten positif yang lebih baik demi kemajuan dan persatuan bangsa.

Slogan

  • Menjalin Persatuan dan Kesatuan (1962-2001)
  • Makin Dekat di Hati (2001-2003)
  • Semangat Baru (2003-2012)
  • Saluran Pemersatu Bangsa (2012-2019)
  • #kamikembali (2018-2019)
  • Media Pemersatu Bangsa (2019-sekarang)

Acara saat ini

Berita

  • Dunia Dalam Berita
  • Laporan Internasional
  • English News Service
  • Klik Indonesia
  • Daerah Hari Ini (produksi dari TVRI daerah)
    • Aceh Hari Ini (menggantikan Warta Aceh)
    • Sumatera Utara Hari Ini (menggantikan Sumut dalam Berita)
    • Riau Hari Ini (menggantikan Warta Riau)
    • Sumatera Barat Hari Ini (menggantikan Berita Ranah Minang)
    • Jambi Hari Ini (menggantikan Jambi dalam Berita)
    • Bengkulu Hari Ini (menggantikan Warta Bengkulu)
    • Sumatera Selatan Hari Ini (menggantikan Warta Sumsel)
    • Bangka Belitung Hari Ini (menggantikan Warta 21)
    • Lampung Hari Ini (menggantikan Warta Lampung)
    • Jakarta Hari Ini (menggantikan Lintas Jakarta-Banten)
    • Jawa Barat Hari Ini (menggantikan Jabar dalam Berita)
    • Jawa Tengah Hari Ini (menggantikan Warta Jawa Tengah)
    • Yogyakarta Hari Ini (menggantikan Jogja dalam Berita)
    • Jawa Timur Hari Ini (menggantikan Jawa Timur dalam Berita)
    • Kalimantan Barat Hari Ini (menggantikan Kabar Khatulistiwa)
    • Kalimantan Tengah Hari Ini (menggantikan Katambung (Kabar Tambun Bungai) (versi Bahasa Indonesia))
    • Kalimantan Selatan Hari Ini (menggantikan Habar Banua)
    • Kalimantan Timur Hari Ini (menggantikan Warta Daerah Kaltimtara)
    • Bali Hari Ini (menggantikan Warta Bali)
    • Nusa Tenggara Barat Hari Ini (menggantikan Warta NTB)
    • Nusa Tenggara Timur Hari Ini (menggantikan Kabar NTT/NTT 30 Menit)
    • Sulawesi Barat Hari Ini
    • Sulawesi Selatan Hari Ini (menggantikan Warta Sulsel)
    • Sulawesi Tengah Hari Ini (menggantikan Warta Sulawesi Tengah)
    • Sulawesi Tenggara Hari Ini (menggantikan Warta Bumi Anoa)
    • Gorontalo Hari Ini (menggantikan Warta Gorontalo)
    • Sulawesi Utara Hari Ini (menggantikan Warta Sulut)
    • Maluku Hari Ini (menggantikan Warta Maluku)
    • Papua Hari Ini (menggantikan Lensa Papua)
  • Laporan Khusus
  • Jurnalisme Khalayak
  • Topik Sepekan

Anak-anak

Hiburan

  • Diplomat Success Challenge 2018 (bersama tvOne)
  • Kamera Ria
  • Masak Itu Mudah
  • Mitra Juara Gojek 2019 (impor dari NET.)
  • Pentas Budaya

Musik

  • Keroncongku
  • Klab Jazz
  • Memori Melodi
  • Studio of Star
  • Taman Buaya Music Club
  • Pensi

Impor dari VOA

  • Dangdut in America
  • Border Crossings

Permainan

Gelar wicara

  • Gilang Dirga Show
  • Gue Pancasila
  • Halo Dokter
  • Indonesia Bicara
  • Grooming Indonesia
  • Bicara Bisnis

Filler

  • Warta Parlemen

Dokumenter

  • Buatan Indonesia
  • Indonesia Membangun (produksi dari TVRI Daerah)
  • Inspirasi Indonesia (produksi dari TVRI Daerah)
  • Kain Nusantara
  • Kuliner Indonesia (produksi dari TVRI Daerah)
  • Pesona Indonesia (produksi dari TVRI Daerah)
  • Jelajah Kopi
  • Word on the Street (impor dari BBC)
  • Discovery Channel
  • Jejak Diaspora Muslim (impor dari VOA)
  • Our Planet (impor dari Netflix)[18]

Investigasi

  • Berantas Korupsi
  • Garis Polisi
  • Selidik
  • Verifikasi Viral

Komedi

Sinetron

Impor

Religi

  • Jejak Islam (produksi dari TVRI Daerah) (menggantikan Jalan-Jalan Islami)
  • Serambi Islami
  • Satukan Shaf Indonesia
  • Sholat Jumat
  • Ramadhan Bersama Din Syamsuddin
  • Jelang Bedug dan Kultum (hanya di bulan Ramadhan)
  • Mimbar Agama
    • Mimbar Agama Kristen
    • Mimbar Agama Katolik
    • Mimbar Agama Buddha
    • Mimbar Agama Hindu
    • Mimbar Agama Konghucu

Penyiar

Lihat Pula

Daftar Stasiun Televisi Di IndonesiaDaftar acara TVRI

Referensi

  1. ^ a b Rio Rahardia. "e Library Unikom: TVRI Jawa Barat, hlm. 1" (PDF). Diakses tanggal 24 Agustus 2019. 
  2. ^ a b c Rio Rahardia. "e Library Unikom: TVRI Jawa Barat, hlm. 2" (PDF). Diakses tanggal 24 Agustus 2019. 
  3. ^ a b c d Rio Rahardia. "e Library Unikom: TVRI Jawa Barat, hlm. 34" (PDF). Diakses tanggal 24 Agustus 2019. 
  4. ^ a b c Rio Rahardia. "e Library Unikom: TVRI Jawa Barat, hlm. 3" (PDF). Diakses tanggal 24 Agustus 2019. 
  5. ^ "Kemenkominfo". 2019-09-02. Diakses tanggal 2019-09-07. 
  6. ^ Ribuan Peserta Muktamar Hizbut Tahrir Berdatangan, Senayan Macet
  7. ^ Siarkan Acara Hizbut Tahrir Pagi Ini, TVRI Terancam Mendapat Sanksi
  8. ^ Helmy Yahya Dipecat Gara-gara Hak Siar Liga Inggris (dalam bahasa Inggris), diakses tanggal 2020-01-21 
  9. ^ "Helmy Yahya jelaskan pemberhentian dirinya sebagai Dirut TVRI". Antara. 2020-01-17. Diakses tanggal 2020-01-21. 
  10. ^ "Direksi TVRI Bela Helmy Yahya: Dewas Tahu Soal Pembelian Liga Inggris - Katadata.co.id". katadata.co.id. 2020-01-27. Diakses tanggal 2020-04-12. 
  11. ^ "Dewas TVRI beritahu DPR nama pelaksana harian tiga direktur nonaktif". Antara. 2020-03-29. Diakses tanggal 2020-04-12. 
  12. ^ "Diduga Kisruh Berlanjut, Dewas TVRI Copot Direktur Berita Apni Jaya Putra". Suara. 2020-05-13. Diakses tanggal 2020-05-27. 
  13. ^ "Dewas Resmi Lantik Iman Brotoseno Jadi Dirut TVRI". kumparan. Diakses tanggal 2020-05-27. 
  14. ^ "Dirut Baru TVRI Bekas Kontributor Playboy, Jansen: Apa Tidak Ada yang Lain?". suara.com. 2020-05-28. Diakses tanggal 2020-05-29. 
  15. ^ "#BoikotTVRI Viral, Dirut Iman Brotoseno Klarifikasi soal Cuitan Lama - Katadata.co.id". katadata.co.id. 2020-05-29. Diakses tanggal 2020-05-29. 
  16. ^ Daftar acara Belajar dari Rumah
  17. ^ "Jadwal Belajar dari Rumah TVRI Besok, Rabu 29 Juli 2020: Kekayaan Alam". suara.com. 2020-07-28. Diakses tanggal 2020-07-28. 
  18. ^ "Kemendikbud Hadirkan Film-Film Dokumenter Netflix pada Program Belajar dari Rumah". Kemdikbud. 2020-06-17. Diakses tanggal 2020-07-28. 

Pranala luar