Daftar kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan berdasarkan waktu pembentukan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Berikut adalah artikel mengenai Daftar kabupaten dan/atau kota di Sulawesi Selatan berdasarkan waktu pembentukan yang diurutkan berdasarkan abjad. Referensi berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia yang pertama dikeluarkan saat pembentukan kabupaten/kota tersebut meskipun terdapat perundang-undangan terbaru dikemudian hari.

No. Kode
Kemendagri
Kabupaten/kota Undang-Undang Tanggal pengesahan Kecamatan Kelurahan/desa Lambang
Peta lokasi
1 73.03 Kabupaten Bantaeng Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959[1] 4 Juli 1959 8 21/46
2 73.11 Kabupaten Barru Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959[1] 4 Juli 1959 7 15/40
3 73.08 Kabupaten Bone Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959[1] 4 Juli 1959 27 44/328
4 73.02 Kabupaten Bulukumba Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959[1] 4 Juli 1959 10 27/109
5 73.16 Kabupaten Enrekang Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959[1] 4 Juli 1959 12 17/112
6 73.06 Kabupaten Gowa Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959[1] 4 Juli 1959 18 46/121
7 73.04 Kabupaten Jeneponto Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959[1] 4 Juli 1959 11 31/82
8 73.01 Kabupaten Kepulauan Selayar Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959[1] 4 Juli 1959 11 7/81
9 73.17 Kabupaten Luwu Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959[1] 4 Juli 1959 21 20/207
10 73.24 Kabupaten Luwu Timur Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2003[2] 25 Februari 2003 11 3/125
11 73.22 Kabupaten Luwu Utara Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1999[3] 20 April 1999 15 7/166
12 73.09 Kabupaten Maros Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959[1] 4 Juli 1959 14 23/80
13 73.10 Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959[1] 4 Juli 1959 13 38/65
14 73.15 Kabupaten Pinrang Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959[1] 4 Juli 1959 12 40/69
15 73.14 Kabupaten Sidenreng Rappang Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959[1] 4 Juli 1959 11 38/68
16 73.07 Kabupaten Sinjai Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959[1] 4 Juli 1959 9 13/67
17 73.12 Kabupaten Soppeng Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959[1] 4 Juli 1959 8 21/49
18 73.05 Kabupaten Takalar Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959[1] 4 Juli 1959 10 24/76
19 73.18 Kabupaten Tana Toraja Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959[1] 4 Juli 1959 19 47/112
20 73.26 Kabupaten Toraja Utara Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2008[4] 21 Juli 2008 21 40/111
21 73.13 Kabupaten Wajo Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959[1] 4 Juli 1959 14 48/142
22 73.71 Kota Makassar Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959[1] 4 Juli 1959 15 153/-
23 73.73 Kota Palopo Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2002[5] 10 April 2002 9 48/-
24 73.72 Kota Parepare Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959[1] 4 Juli 1959 4 22/-

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ a b c d e f g h i j k l m n o p q r s t "UU No. 29 Tahun 1959". Database Peraturan | JDIH BPK. Diakses tanggal 2023-09-21. 
  2. ^ "UU No. 7 Tahun 2003". Database Peraturan | JDIH BPK. Diakses tanggal 2023-09-21. 
  3. ^ "UU No. 13 Tahun 1999". Database Peraturan | JDIH BPK. Diakses tanggal 2023-09-21. 
  4. ^ "UU No. 28 Tahun 2008". Database Peraturan | JDIH BPK. Diakses tanggal 2023-09-21. 
  5. ^ "UU No. 11 Tahun 2002". Database Peraturan | JDIH BPK. Diakses tanggal 2023-09-21. 

Pranala luar[sunting | sunting sumber]