Lompat ke isi

Amru bin al-Jamuh

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Amru bin al-Jamuh (Arab: عمرو بن الجموح) (lahir 540 M) adalah sahabat Nabi Muhammad, ia meninggal 3 H pada saat Perang Uhud.[1] Ia seorang dermawan dan berkulit hitam.[2]

Amru bin al-Jamuh berasal dari Bani Salamah, dari kaum Anshar dan dikenal sebagai salah seorang pemimpin dalam kaumnya[2]. Pada awalnya ia tidak memeluk agama Islam, ia sangat mempercayai berhala-berhala yang disembahnya. Sejak kedatangan Mus'ab bin Umair banyak dari orang Madinah memeluk Islam tak terkecuali tiga orang anaknya, Mu'awadz, Muadz dan Khalid, serta sahabat sebaya mereka yang bernama Muadz bin Jabal. Ibu mereka pun yang bernama Hindun, turut serta memeluk Islam atas ajakan Mus'ab. Meski demikian, Amru tidak mengetahui tentang keimanan yang telah dianut oleh mereka. Ketiga anak-anaknya sangat menginginkan ayahnya untuk segera memeluk Islam, maka dibuat rencana untuk membuat Amr bin Jamuh memeluk Islam.[2]

Anak-Anak dari Amr bin Jamuh akan memindahkan berhala yang disembahnya ketempat lain. Kejadian ini pemindahan berhala terjadi berulang-ulang, hingga membuat Amr bin Jamuh kesal dan bertanya kepada berhalanya

Pemakaman Uhud di depan Bukit Uhud

"Apabila kamu memang berkuasa maka belalah dirimu sendiri, akan Aku persenjatai dengan pedang?"

Keesokan harinya berhala itu masih berpindah tempat, sehingga membuat Amir bin al-Jamuh berpikir atas kejadian itu dan kemudian menyatakan memeluk agama Islam. Amir bin al-Jamuh dikenal sebagai seorang yang dermawan dan mau membantu setiap orang. Ia tidak ikut Pertempuran Badar, karena ia diberi kemudahan untuk tidak mengikuti perang sebagai seorang yang telah tua dan berkaki pincang.[2]

Dalam Pertempuran Uhud, ia meminta kepada Nabi Muhammad agar diizinkan ikut berperang. Dalam pertempuran ini, ia diizinkan berperang untuk keinginannya memperoleh mati syahid. Sebelumnya ia memang berdoa agar dalam pertempuran ini ia dapat memperoleh mati syahid dan tidak dikembalikan kepada keluarganya. “Ya Allah, karuniakanlah kesyahidan kepadaku, jangan Engkau kembalikan aku kepada keluargaku dalam keadaan sia-sia."[2] Diakhir pertempuran, ia memperoleh mati syahid. Ia dimakamkan dalam satu kuburan dengan Abdullah bin Amr bin Haram, karena keduanya adalah sahabat dekat.

Istrinya, Hindun bint Amr (bibi Jabir ibn Abdullah) datang untuk mengambil jenazah suaminya dan jenazah saudaranya, Abdullah bin Amr bin Haram. Atas perintah Nabi jenazah Amr bin al-Jamuh dan jenazah Abdullah bin Amr dimakamkan dalam satu liang lahat. Beliau berkata, “Kuburlah mereka berdua dalam satu kuburan! Sungguh keduanya saling mencintai dan bersahabat di dunia. Demi Zat yang menguasai jiwaku,sungguh aku telah melihatnya menjejakkan kaki pincangnya disurga."[2]

Lihat pula

[sunting | sunting sumber]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ "Amr ibn al-Jamuh". Diarsipkan dari asli tanggal 2009-03-28. Diakses tanggal 2009-09-25.
  2. ^ a b c d e f Muhammad Raji Hassan, Kinas (2012). Ensiklopedia Biografi Sahabat Nabi. Jakarta: Penerbit Zaman. ISBN 978-979-024-295-1