Khunais bin Hudzafah
Khunais bin Hudzafah (bahasa Arab: خنيس بن حذافة) adalah salah satu sahabat Nabi Muhammad dan suami Hafshah binti Umar sebelum dinikahi Nabi.
Biografi
[sunting | sunting sumber]Khunais adalah putra dari Hudzafah bin Qais dari klan Bani Sahm, bagian dari kabilah suku Quraisy di Mekkah. Ibunya bernama Dha'ifah binti Hidzyam, juga berasal dari Bani Sahm.[1] Ia memiliki dua saudara, Abdullah dan Qais.[2]
Ia memeluk agama Islam melalui ajakan Abu Bakar[3] pada masa awal, yaitu "sebelum Rasulullah mulai berdakwah di rumah Al-Arqam".[4]
Ia ikut dalam hijrah ke Abisinia yang kedua pada tahun 616, bersama dua saudara laki-laki, tujuh sepupu, dan empat anggota Bani Sahm lainnya.[5] Khunais termasuk di antara orang-orang yang pulang ke Mekkah pada 619 "di bawah jaminan perlindungan seorang penduduk kota, atau secara diam-diam".[6] Segera setelah itu ia menikah dengan Hafshah binti Umar,[7] yang saat itu kemungkinan berusia empat belas tahun.[8]
Saat Umar hijrah ke Madinah pada 622, Khunais dan Hafshah turut dalam rombongannya.[7] Awalnya mereka menginap di rumah Rifa'ah bin Abdul Mundzir.[9] Ketika Nabi Muhammad mempersaudarakan antara kaum Muhajirin dan Anshar, ia memasangkan Khunais dengan Abu Abs bin Jabar,[10] yaitu saudara ipar dari Muhammad bin Maslamah.[11]
Khunais adalah satu-satunya anggota Bani Sahm yang turut berperang dalam Pertempuran Badar pada Maret 624.[12]
Ia meninggal "pada awal bulan kedua puluh lima setelah peristiwa hijrahnya Nabi ke Madinah",[4] yaitu akhir Agustus 624. Ia dimakamkan di Jannatul Baqi, Madinah.[13] Ia tidak memiliki keturunan.[4] Jandanya Hafshah, kemudian menikah dengan Nabi Muhammad.[14]
Lihat pula
[sunting | sunting sumber]Referensi
[sunting | sunting sumber]- ↑ Muhammad bin Saad, Tabaqat vol. 3. Translated by Bewley, A. (2013). The Companions of Badr, hlm. 307. London: Ta-Ha Publishers.
- ↑ Muhammad bin Ishaq, Sirat Rasul Allah. Translated by Guillaume, A. (1955). The Life of Muhammad, hlm. 147-148. Oxford: Oxford University Press.
- ↑ Ibnu Ishaq/Guillaume hlm. 116.
- 1 2 3 Ibnu Saad/Bewley vol. 3 hlm. 307.
- ↑ Ibnu Ishaq/Guillaume hlm. 147-148.
- ↑ Ibnu Ishaq/Guillaume hlm. 168.
- 1 2 Ibnu Ishaq/Guillaume hlm. 218.
- ↑ Muhammad bin Saad, Tabaqat vol. 8. Translated by Bewley, A. (1995). The Women of Madina, hlm. 56. London: Ta-Ha Publishers.
- ↑ Ibnu Ishaq/Guillaume hlm. 218. Ibnu Saad/Bewley vol. 3 hlm. 307.
- ↑ Ibnu Saad/Bewley vol. 3 hlm. 307, 353.
- ↑ Ibnu Saad/Bewley vol. 3 hlm. 352.
- ↑ Ibnu Ishaq/Guillaume hlm. 329.
- ↑ Ibnu Saad/Bewley vol. 3 hlm. 3
- ↑ Ibnu Hisham catatan 918.