Lompat ke isi

Wali Kota Cimahi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Wali Kota Cimahi
Petahana
Ngatiyana

sejak 20 Februari 2025
Pemerintah Kota Cimahi
Masa jabatan5 tahun, dapat diperpanjang sekali
Pejabat perdanaItoc Tochija
Dibentuk21 Juni 2001; 24 tahun lalu (2001-06-21)
WakilWakil Wali Kota
Situs webcimahikota.go.id

Wali Kota Cimahi adalah kepala pemerintah Kota Cimahi. Ia bertugas memegang pemerintahan bersama dengan wakilnya dan para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Wali kota administratif (1976—2001)

[sunting | sunting sumber]

Berikut ini adalah daftar Wali Kota Administratif Cimahi sebelum menjadi kota otonom sejak 1976 hingga 2001.

Wali Kota Administratif Cimahi
No. Potret Wali Kota Mulai Jabatan Akhir Jabatan Ref.
1 Soedarna T. M. 1976 1980
2 R. Adeng Harmaen 1980 1985
3 Bunyamin Dudih 30 Juli 1985 1986
4 Iwan Junaedi 1986 1989
5 Unang Sunarja 20 Februari 1990 14 April 1993
6 Didin Rochadin 14 April 1993 Mei 2001 [1]
Encep Saepulloh
(Pelaksana harian)
Mei 2001 Juli 2001 [2]
  Independen

Pembentukan Kota Cimahi (2001)

[sunting | sunting sumber]
Pelantikan Itoc Tochija dan Dedih Djunaedi sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi pada 7 Oktober 2002.

Untuk memimpin jalannya pemerintahan di Kota Cimahi, dipilih dan disahkan seorang Wali Kota dan Wakil Wali Kota, sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Pada saat terbentuknya Kota Cimahi, penjabat Wali Kota Cimahi diangkat oleh Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah atas nama Presiden. Jabatan sebelumnya Wali Kota Administratif Cimahi diangkat sebagai penjabat Wali Kota Cimahi.[3] Itoc Tochija ditunjuk sebagai Penjabat Wali Kota Cimahi (2001—2002), sebelum akhirnya dilantik sebagai wali kota definitif bersama dengan wakilnya Dedih Djunaedi.

Daftar wali kota

[sunting | sunting sumber]

Sejak tahun 2001 hingga saat ini, terdapat empat orang yang telah menjabat sebagai Wali Kota Cimahi. Petahana jabatan ini adalah Ngatiyana.[4]

Penjabat sementara

[sunting | sunting sumber]

Berikut ini daftar penjabat sementara Wali Kota Cimahi, termasuk pelaksana harian yang menggantikan wali kota definitif yang sedang mengajukan cuti maupun penjabat saat masa transisi.

Potret Penjabat Mulai Jabatan Akhir Jabatan Definitif Ref.
Dikdik Suratno Nugrahawan
(Penjabat)
22 Oktober 2022 9 Oktober 2023 Transisi (2022—2023) [5][6]
Dicky Saromi
(Penjabat)
22 Oktober 2023 19 Januari 2025 Transisi (2023—2025) [7]
Benny Bachtiar
(Penjabat)
19 Januari 2025 20 Februari 2025 Transisi (2025) [8]
  Independen

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. "Didin Rochadin, Wali Kota Administratif Cimahi". Lembaga Kearsipan Kota Cimahi. Mei 2001. Diakses tanggal 1 Januari 2024.
  2. "Encep Saepulloh, Wali Kota Administratif Cimahi". Lembaga Kearsipan Kota Cimahi. Mei 2001. Diakses tanggal 1 Januari 2024.
  3. "Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2001.pdf" (PDF). Database Peraturan JDIH BPK.
  4. "Profil Kepala Daerah". Kota Cimahi. Diakses tanggal 20 Februari 2025.
  5. Panuntun, Bagus Puji (19 Oktober 2022). "Masa Jabatan Ngatiyana Habis Pekan Ini, Sekda Bakal Jadi Pj Wali Kota Cimahi". Kompas.com.
  6. "Reaksi Dikdik Suratno Usai Dicopot sebagai Pj Walkot Cimahi". detikcom. 9 Oktober 2023.
  7. Abdussalam, Muhamad Syarif (23 Oktober 2023). "Pesan Bey Machmudin kepada Penjabat Wali Kota Cimahi, Dicky Saromi, Singgung Tecnopark Baros". Tribun Jabar. Diakses tanggal 27 Oktober 2023.
  8. Rahadhyan, Adhy (19 Januari 2025). "Benny Bachtiar Resmi Gantikan Dicky Saromi Sebagai Pj Wali Kota Cimahi". Kota Cimahi. Diakses tanggal 20 Januari 2025.

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]