Direktorat Jenderal Amerika dan Eropa
Tampilan
| Direktorat Jenderal Amerika dan Eropa Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia | |
|---|---|
| Gambaran umum | |
| Dibentuk | 10 Oktober 2001 |
| Susunan organisasi | |
| Direktur Jenderal | I Gede Ngurah Swajaya[1] |
| Sekretaris Direktorat Jenderal | Ourina Ritonga [1] |
| Direktur | |
| Amerika 1 | Iwan Freddy Hari Susanto [1] |
| Amerika 2 | Darianto Harsono [1] |
| Eropa 1 | R. Widya Sadnovic [1] |
| Eropa 2 | Winardi Hanafy Lucky [1] |
| Kerjasama Intra Kawasan Amerika dan Eropa | Nidya Kartikasari [1] |
| Kantor pusat | |
| Jl. Pejambon No.6. Jakarta Pusat, 10110 | |
| Situs web | |
| www | |
Direktorat Jenderal Amerika dan Eropa adalah salah satu direktorat jenderal yang membawahi beberapa direktorat dalam Kementerian Luar Negeri. Mempunyai tugas menjalankan perumusan dan melaksanakan kebijakan dan standardisasi teknis di bidang hubungan dan politik luar negeri kawasan Amerika dan Eropa.[2][3][4][5][6][7] Direktorat Jenderal Amerika dan Eropa mempunyai pimpinan yang disebut Direktur Jenderal Amerika dan Eropa yang sekarang dijabat oleh I Gede Ngurah Swajaya[1]
Fungsi
[sunting | sunting sumber]- Penyiapan perumusan kebijakan Departemen Luar Negeri di bidang hubungan dan politik luar negeri untuk kawasan Amerika dan Eropa
- Pelaksanaan kebijakan di bidang hubungan dan politik luar negeri untuk kawasan Amerika dan Eropa
- Perundingan dalam rangka hubungan bilateral RI dengan negara-negara di kawasan Amerika dan Eropa
- Penyusunan standar, norma, pedoman, kriteria, dan prosedur di bidang hubungan dan politik luar negeri untuk kawasan Amerika dan Eropa;
- Pemberian bimbingan teknis dan evaluasi
Organisasi
[sunting | sunting sumber]- Direktorat Amerika Utara dan Tengah
- Direktorat Amerika Selatan dan Karibia
- Direktorat Eropa Barat
- Direktorat Eropa Tengah dan Timur
- Direktorat Kerjasama Intra Kawasan Amerika dan Eropa
Referensi
[sunting | sunting sumber]- 1 2 3 4 5 6 7 8 "Struktur Kementerian Luar Negeri Direktorat Jenderal Amerika dan Eropa". Kementerian Luar Negeri RI. Diakses tanggal 31 Mei 2016.[pranala nonaktif permanen]
- ↑ "Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 109 Tahun 2001 tentang Unit Organisasi Dan Tugas Eselon I Departemen". Badan Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara. 10 Oktober 2001. Diakses tanggal 16 Mei 2026.
- ↑ "Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2005 tentang Unit Organisasi dan Tugas Eselon I Kementerian Negara Republik Indonesia". Badan Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara. 31 Januari 2005. Diakses tanggal 11 Mei 2026.
- ↑ "Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 24 Tahun 2010 tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi Kementerian Negara Serta Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi Eselon I Kementerian Negara". Badan Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara. 14 April 2010. Diakses tanggal 11 Mei 2026.
{{cite web}}: Pemeliharaan CS1: Tanggal diterjemahkan otomatis (link) - ↑ "Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 56 Tahun 2015 tentang Kementerian Luar Negeri". Badan Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara. 6 Mei 2015. Diakses tanggal 21 Agustus 2026.
- ↑ "Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 116 Tahun 2020 tentang Kementerian Luar Negeri". Badan Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara. 7 Desember 2020. Diakses tanggal 21 Agustus 2026.
- ↑ "Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 150 Tahun 2024 tentang Kementerian Luar Negeri". Badan Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara. 5 November 2024. Diakses tanggal 21 Agustus 2026.
{{cite web}}: Pemeliharaan CS1: Tanggal diterjemahkan otomatis (link)