Direktorat Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional
Loncat ke navigasi
Loncat ke pencarian
Direktorat Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia | |
---|---|
![]() | |
Susunan organisasi | |
Direktur Jenderal | Ferry Adamhar[1] |
Kantor pusat | |
Jl. Pejambon No.6. Jakarta Pusat, 10110 | |
Situs web | |
www |
Direktorat Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional adalah unsur pelaksana di Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia di bidang hukum dan perjanjian internasional. Direktorat Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri. Direktorat Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional dipimpin oleh Direktur Jenderal yang saat ini dijabat oleh Ferry Adamhar.[1]
Tugas dan fungsi[sunting | sunting sumber]
Direktorat Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional mempunyai tugas merumuskan serta melaksanakan kebijakan dan standardisasi teknis di bidang hukum dan perjanjian internasional. Dalam melaksanakan tugas, Direktorat Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional menyelenggarakan fungsi:
- perumusan kebijakan di bidang hukum dan perjanjian internasional;
- pelaksanaan kebijakan di bidang hukum dan perjanjian internasional;
- penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria di bidang hukum dan perjanjian internasional;
- pemberian bimbingan teknis dan evaluasi di bidang hukum dan perjanjian internasional;
- perundingan yang berkaitan dengan pembuatan perjanjian bilateral, regional, dan multilateral di bidang politik, ekonomi, sosial budaya, keamanan, dan kewilayahan;
- pemberian dukungan advokasi terkait Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Republik Indonesia; dan
- pelaksanaan administrasi Direktorat Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasion.[2]
Susunan Organisasi[sunting | sunting sumber]
- Sekretariat Direktorat Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional;
- Direktorat Hukum;
- Direktorat Perjanjian Politik Keamanan dan Kewilayahan; dan
- Direktorat Perjanjian Ekonomi dan Sosial Budaya.[2]
Referensi[sunting | sunting sumber]
- ^ a b "Struktur Direktorat Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional Kementerian Luar Negeri". Kementerian Luar Negeri RI. Diakses tanggal 24 Februari 2015.
- ^ a b Peraturan Menteri Luar Negeri RI Nomor 7 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Luar Negeri