Direktorat Amerika Utara dan Tengah Kementerian Luar Negeri Indonesia

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Direktorat Amerika Utara dan Tengah Kementerian Luar Negeri adalah sebuah direktorat yang berada di bawah Direktorat Jenderal Amerika dan Eropa Kementerian Luar Negeri yang mempunyai tugas menjalankan sebagian tugas dari Direktorat Jenderal Amerika dan Eropa di bidang hubungan dan politik luar negeri Indonesia dengan negara-negara di kawasan Amerika Utara dan Tengah. Direktorat Amerika Utara dan Tengah mempunyai pimpinan yang disebut sebagai Direktur Amerika Utara dan Tengah yang sekarang dijabat oleh Drs. Bunyan Saptomo, MA

Fungsi[sunting | sunting sumber]

  • Penyiapan perumusan kebijakan dan standardisasi teknis di bidang hubungan dan politik luar negeri RI dengan negara-negara di kawasan Amerika Utara dan Tengah;
  • Koordinasi dan pelaksanaan kebijakan dan standardisasi teknis di bidang hubungan dan politik luar negeri RI dengan negara-negara di kawasan Amerika Utara dan Tengah;
  • Perundingan dalam rangka hubungan bilateral RI dengan negara di kawasan Amerika Utara dan Tengah;
  • Penyusunan standar, norma, pedoman, criteria, dan prosedur di bidang hubungan dan politik luar negeri RI dengan negara-negara di kawasan Amerika Utara dan Tengah;
  • Pemberian bimbingan teknis, informasi, evaluasi, dan pelaporan di bidang hubungan luar negeri RI dengan negara-negara di kawasan Amerika Utara dan Tengah

Pranala luar[sunting | sunting sumber]