Lompat ke isi

Pemilihan umum Gubernur Jawa Tengah 2024

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Pemilihan umum Gubernur Jawa Tengah 2024
Sebelum
2029
27 November 2024
Pemilih terdaftar28.460.303 (DPT + DPK)
Kehadiran pemilih20.788.777 (73,04%)[1]
Resmi
100%
per 7 Desember 2024, 17:53 WIB
Kandidat
 
Calon Ahmad Luthfi Andika Perkasa
Partai Gerindra PDI-P
Aliansi KIM Plus
Wakil Taj Yasin Maimoen Hendrar Prihadi
Suara rakyat 11.390.191 7.870.084
Persentase 59,14% 40,86%
Hasil suara




Peta persebaran suara
Peta hasil rekapitulasi KPU Kabupaten/Kota di setiap kecamatan
Gubernur petahana
Nana Sudjana (Penjabat)

Birokrat

Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih

Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Maimoen
Gerindra

Pemilihan Umum Gubernur Jawa Tengah 2024 (selanjutnya disebut Pilgub Jawa Tengah 2024) dilaksanakan pada 27 November 2024 untuk memilih Gubernur Jawa Tengah periode 2025–2030.[2]

Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Tengah tahun tersebut diselenggarakan setelah Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024 (Pilpres) dan Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024 (Pileg), bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.

Gubernur sebelumnya Ganjar Pranowo tidak dapat mencalonkan diri kembali karena telah menjabat selama dua periode.

Kompetisi Pilgub Jawa Tengah 2024 ini diramaikan oleh 2 orang calon gubernur, yang satu memiliki latar belakang sebagai purnawirawan militer, yaitu Andika Perkasa, diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P). Sedangkan calon yang lain memiliki latar belakang sebagai purnawirawan kepolisian, yaitu Ahmad Luthfi yang diusung oleh beberapa partai yang tergabung dalam KIM Plus, diantaranya PKB, Gerindra, Golkar, PKS, Demokrat, PPP, PAN, NasDem, dan PSI.[3]

Syarat ambang batas pencalonan

[sunting | sunting sumber]

Perolehan hasil pemilihan umum legislatif 2024 menunjukkan 10 partai politik mendapatkan kursi di DPRD Provinsi Jawa Tengah dengan jumlah 120 kursi untuk periode 2024–2029. Aturan awalnya partai politik atau gabungan partai politik dapat mengajukan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur jika memenuhi ambang batas 25% total suara sah atau 20% kursi di DPRD Provinsi Jawa Tengah, 24 kursi dari 120 kursi.

Pada 20 Agustus 2024, Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan keputusan MK No. 60/PUU-XXII/2024 dan keputusan MK No. 70/PUU-XXII/2024 yang mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora terhadap UU Pilkada.[4] Putusan ini dituangkan pada PKPU Nomor 8 tahun 2024. Pada keputusan tersebut menyatakan partai atau gabungan partai politik peserta Pemilu bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD dengan ambang batas yang diatur sesuai persyaratan. DPT di Provinsi Jawa Tengah adalah 28.289.413 pemilih,[5] sehingga menurut aturan tersebut, Provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 12.000.000 (dua belas juta) jiwa, Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu harus memperoleh suara sah paling sedikit 6,5% (enam setengah persen) di provinsi tersebut untuk mengajukan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur.[6][7] Berdasarkan aturan tersebut dan mengikut hasil Pemilu 2024, ada 5 partai politik yang dapat mengusung calon sendiri tanpa harus berkoalisi, yaitu PDI-P (26,59%), PKB (15,32%), Partai Gerindra (13,08%), Partai Golkar (11,37%), dan PKS (8,18%).

Berikut perolehan suara sah partai politik peserta Pemilu 2024 dan perolehan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Tengah hasil Pemilu 2024.

Nomor urut Partai Perolehan suara Perolehan kursi Perubahan kursi (2019)
3   PDI-P 5.270.261 26,59%
33 / 120
Penurunan 9
1   PKB 3.036.464 15,32%
20 / 120
Steady
2   Gerindra 2.592.886 13,08%
17 / 120
Kenaikan 4
4   Golkar 2.253.697 11,37%
17 / 120
Kenaikan 5
8   PKS 1.621.069 8,18%
11 / 120
Kenaikan 1
14   Demokrat 1.159.910 5,85%
7 / 120
Kenaikan 2
17   PPP 1.014.035 5,12%
6 / 120
Penurunan 3
12   PAN 840.817 4,24%
4 / 120
Penurunan 2
5   NasDem 775.889 3,91%
3 / 120
Steady
15   PSI 478.063 2,41%
2 / 120
Kenaikan 2
16   Perindo 179.474 0,91%
0 / 120
7   Gelora 178.111 0,90%
0 / 120
10   Hanura 139.010 0,70%
0 / 120
6   Buruh 102.831 0,52%
0 / 120
24   Ummat 82.283 0,42%
0 / 120
11   Garuda 47.511 0,24%
0 / 120
9   PKN 26.206 0,13%
0 / 120
13   PBB 24.515 0,12%
0 / 120
Jumlah 19.823.032 100,00% 120
Desain surat suara untuk pemilihan gubernur.
Andika Perkasa Hendrar Prihadi Ahmad Luthfi Taj Yasin
Calon Gubernur Calon Wakil Gubernur Calon Gubernur Calon Wakil Gubernur
Panglima TNI
(2021–2022)
Kepala Staf TNI Angkatan Darat
(2018–2021)
Kepala LKPP
(2022–2025)
Wali Kota Semarang
(2013–2015, 2016–2021, 2021–2022)
Wakil Wali Kota Semarang
(2010–2013)
Inspektur Jenderal Kementerian Perdagangan
(2024)
Kapolda Jawa Tengah
(2020–2024)
Wakil Gubernur Jawa Tengah
(2018–2023)
Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah
(2014–2018)
Partai Pengusung Partai Pengusung
  PDI-P   PKB   Gerindra   Golkar   PKS   Demokrat
  PPP   PAN   NasDem   PSI
Partai Pendukung
  Perindo   Gelora   Buruh   Garuda   PBB   PRIMA
Suara sah pemilu legislatif 2024 Suara sah pemilu legislatif 2024
5.270.261 / 19.823.032(27%)
13.772.830 / 19.823.032(69%)
Kursi DPRD Provinsi Jawa Tengah Kursi DPRD Provinsi Jawa Tengah
33 / 120(28%)
87 / 120(73%)
Slogan Slogan
"Jawa Tengah Perkasa Masyarakat Jawa Tengah Sejahtera!" "Ngopeni Ngelakoni Jawa Tengah"
Visi Visi
"Jembatan Emas Mewujudkan Jawa Tengah Aman, Sejahtera, Berdikari, dan Ramah Lingkungan." "Jawa Tengah sebagai Provinsi Maju yang Berkelanjutan untuk Menuju Indonesia Emas 2045."
Misi Misi
  1. Memperkuat komitmen terhadap konsensus nasional: Negara Kesatuan Republik Indonesia, Undang-Undang Dasar 1945. Pancasila, dan Bhinneka Tunggal Ika.
  2. Menciptakan rasa aman bagi seluruh warga, guyub, rukun, gotong royong, toleransi di masyarakat, serta membangun ruang bergerak bersama dalam setiap aspek pembangunan.
  3. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat untuk memenuhi seluruh kebutuhan dasar secara berkelanjutan dan berkeadilan sosial.
  4. Meningkatkan perekonomian daerah yang lebih tangguh, inklusif, dan SDM berdaya saing yang berbasis pada ekonomi hijau.
  5. Memperkuat ketahanan budaya, karakter, jati diri masyarakat, dan kearifan lokal, termasuk budaya birokrasi yang melayani, dinamis, kolaboratif, dan berintegritas dalam era keterbukaan.
  6. Membuka ruang seluas-luasnya kepada pemuda dalam mengembangkan aktivitas produktif, kreatif, inovatif, dan solutif untuk menjawab tantangan masa depan.
  7. Meningkatkan digitalisasi pada berbagai sektor pembangunan, terutama pada sistem pemerintahan berbasis elektronik dalam pelayanan publik.
  8. Memperkuat dan mengembangkan ekonomi rumah tangga dan peran perempuan.
  1. Meningkatkan layanan dasar yang inklusif untuk mewujudkan sumber daya manusia yang mandiri, kompetitif, dan berwawasan global.
  2. Meningkatkan pertumbuhan perekonomian perkotaan dan perdesaan berbasis sektor unggulan yang inovatif, mandiri. dan berkelanjutan.
  3. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang responsif dan kolaboratif dengan mengedepankan nilai-nilai integritas.
  4. Mewujudkan pembangunan infrastruktur Jawa Tengah yang merata dan berkeadilan melalui perencanaan tata ruang yang responsif.
  5. Menjaga stabilitas dan kondusivitas daerah dengan pendekatan budaya lokal serta menjamin kebebasan warga dalam menjalankan ibadah, perlindungan kesejahteraan sosial, serta hak asasi manusia yang berkeadilan.
  6. Menjaga iklim investasi yang kondusif dan kolaboratif untuk membuka kesempatan kerja dan berusaha seluas-luasnya bagi warga Jawa Tengah, serta mengembangkan pembiayaan pembangunan yang partisipatif, kolaboraitf, dan terintegrasi.

Penghitungan dan hasil

[sunting | sunting sumber]

Hitung cepat

[sunting | sunting sumber]
Sumber Pasangan Sampel masuk Grafik
Andika – Hendi Luthfi – Yasin
Charta Politika[8] 41,56% 58,44% 100,00%






Indikator Politik Indonesia[8] 41,69% 58,31% 100,00%






Lembaga Survei Indonesia[8] 40,62% 59,38% 100,00%






Litbang Kompas[8] 40,70% 59,30% 100,00%






Saiful Mujani Research and Consulting[9] 40,84% 59,16% 100,00%






Hasil rekapitulasi

[sunting | sunting sumber]
Hasil rekapitulasi penghitungan suara di setiap kelurahan dan desa
CalonPasanganPartaiSuara%
Ahmad LuthfiTaj Yasin MaimoenGerindra11.390.19159.14
Andika PerkasaHendrar PrihadiPDI-P7.870.08440.86
Jumlah19.260.275100.00
Suara sah19.260.27592.65
Suara tidak sah/kosong1.528.5027.35
Jumlah suara20.788.777100.00
Pemilih terdaftar/tingkat partisipasi28.460.30373.04
Sumber: KPU Provinsi Jawa Tengah

Suara berdasarkan kabupaten/kota

[sunting | sunting sumber]
Kabupaten/Kota Jumlah suara sah Jumlah suara tidak sah Pengguna hak pilih Golput Jumlah pemilih terdaftar
Andika
Hendi
Luthfi
Gus Yasin
Suara % Suara % Jumlah % Jumlah % DPT DPK Jumlah
Cilacap 382.530 40,26% 567.625 59,74% 950.155 46.039 996.194 65,58% 522.752 34,42% 1.517.475 1.471 1.518.946
Banyumas 403.232 44,78% 497.170 55,22% 900.402 59.890 960.292 69,00% 431.423 31,00% 1.390.832 883 1.391.715
Purbalingga 213.032 39,41% 327.578 60,59% 540.610 37.953 578.563 74,52% 197.835 25,48% 775.444 954 776.398
Banjarnegara 169.142 33,99% 328.446 66,01% 497.588 43.080 540.668 67,88% 255.809 32,12% 795.970 507 796.477
Kebumen 315.348 44,37% 395.359 55,63% 710.707 57.492 768.199 71,22% 310.485 28,78% 1.077.299 1.385 1.078.684
Purworejo 200.646 47,72% 219.798 52,28% 420.444 32.950 453.394 73,46% 163.827 26,54% 616.780 441 617.221
Wonosobo 176.819 39,12% 275.134 60,88% 451.953 47.411 499.364 71,40% 199.980 28,60% 698.869 475 699.344
Magelang 278.587 36,76% 479.285 63,24% 757.872 64.098 821.970 80,95% 193.412 19,05% 1.014.525 857 1.015.382
Boyolali 273.208 40,59% 399.825 59,41% 673.033 37.060 710.093 85,37% 121.719 14,63% 829.981 1.831 831.812
Klaten 322.086 44,14% 407.658 55,86% 729.744 64.923 794.667 81,55% 179.736 18,45% 973.342 1.061 974.403
Sukoharjo 214.876 45,94% 252.840 54,06% 467.716 41.130 508.846 74,28% 176.165 25,72% 684.491 520 685.011
Wonogiri 251.259 44,76% 310.068 55,24% 561.327 28.142 589.469 69,95% 253.274 30,05% 842.326 417 842.743
Karanganyar 257.504 46,82% 292.510 53,18% 550.014 36.217 586.231 82,31% 125.995 17,69% 711.480 746 712.226
Sragen 234.539 41,34% 332.748 58,66% 567.287 36.157 603.444 79,05% 159.968 20,95% 762.310 1.102 763.412
Grobogan 339.433 43,62% 438.713 56,38% 778.146 44.401 822.547 72,65% 309.597 27,35% 1.131.387 757 1.132.144
Blora 160.239 35,90% 286.057 64,10% 446.296 52.907 499.203 71,21% 201.824 28,79% 700.613 414 701.027
Rembang 116.173 29,37% 279.357 70,63% 395.530 45.992 441.522 88,52% 57.283 11,48% 497.625 1.180 498.805
Pati 270.866 36,03% 480.895 63,97% 751.761 63.421 815.182 78,51% 223.147 21,49% 1.036.887 1.442 1.038.329
Kudus 155.652 29,62% 369.764 70,38% 525.416 31.300 556.716 86,57% 86.370 13,43% 642.405 681 643.086
Jepara 140.814 25,55% 410.421 74,45% 551.235 49.372 600.607 65,30% 319.091 34,70% 919.276 422 919.698
Demak 221.608 36,09% 392.409 63,91% 614.017 61.145 675.162 74,37% 232.706 25,63% 907.162 706 907.868
Semarang 254.705 45,27% 307.873 54,73% 562.578 43.762 606.340 75,04% 201.648 24,96% 807.204 784 807.988
Temanggung 187.557 38,49% 299.783 61,51% 487.340 38.677 526.017 84,76% 94.586 15,24% 620.026 577 620.603
Kendal 226.770 41,47% 320.025 58,53% 546.795 79.104 625.899 77,26% 184.198 22,74% 809.017 1.080 810.097
Batang 180.034 38,71% 285.037 61,29% 465.071 40.537 505.608 81,27% 116.544 18,73% 620.695 1.457 622.152
Pekalongan 193.084 38,03% 314.672 61,97% 507.756 59.278 567.034 76,91% 170.214 23,09% 735.829 1.419 737.248
Pemalang 228.101 38,02% 371.857 61,98% 599.958 69.647 669.605 58,45% 476.025 41,55% 1.144.693 937 1.145.630
Tegal 254.094 32,38% 530.609 67,62% 784.703 41.675 826.378 66,31% 419.897 33,69% 1.244.301 1.974 1.246.275
Brebes 304.346 37,07% 516.749 62,93% 821.095 65.617 886.712 58,29% 634.443 41,71% 1.519.562 1.593 1.521.155
Kota Magelang 39.425 54,48% 32.940 45,52% 72.365 5.751 78.116 79,68% 19.923 20,32% 97.825 214 98.039
Kota Surakarta 161.008 52,83% 143.738 47,17% 304.746 22.883 327.629 73,85% 116.005 26,15% 442.975 659 443.634
Kota Salatiga 54.831 49,88% 55.093 50,12% 109.924 8.763 118.687 79,19% 31.194 20,81% 149.477 404 149.881
Kota Semarang 569.186 65,99% 293.342 34,01% 862.528 42.136 904.664 71,35% 363.312 28,65% 1.265.192 2.784 1.267.976
Kota Pekalongan 60.873 38,79% 96.046 61,21% 156.919 19.421 176.340 75,93% 55.908 24,07% 232.064 184 232.248
Kota Tegal 58.477 42,61% 78.767 57,39% 137.244 10.171 147.415 69,32% 65.231 30,68% 212.277 369 212.646
Total 7.870.084 40,86% 11.390.191 59,14% 19.260.275 1.528.502 20.788.777 73,04% 7.671.526 26,96% 28.427.616 32.687 28.460.303
Sumber: Keputusan KPU Jawa Tengah Nomor 200 Tahun 2024 Tentang Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024

Pasangan calon nomor urut 1, Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi mengajukan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi yang diterima pada Rabu, 11 Desember 2024 setelah penetapan hasil pemilihan umum Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah tahun 2024. Mahkamah Konstitusi mengabulkan penarikan kembali permohonan pemohon pada 4 Februari 2025 berdasarkan Ketetapan Nomor 263/PHPU.GUB-XXIII/2025.[10]

Penetapan pasangan calon terpilih

[sunting | sunting sumber]

Pasangan calon nomor urut 2, Ahmad Luthfi dan Taj Yasin ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah terpilih oleh KPU Provinsi Jawa Tengah pada tanggal 5 Februari 2025 berdasarkan Keputusan KPU Provinsi Jawa Tengah Nomor 25 Tahun 2025.

Pelantikan pasangan calon terpilih

[sunting | sunting sumber]

Ahmad Luthfi dan Taj Yasin resmi dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah periode 2025–2030 di Istana Negara pada 20 Februari 2025 oleh Presiden RI, Prabowo Subianto, bersamaan dengan 480 pasangan kepala daerah lainnya termasuk 35 kepala daerah kabupaten/kota di Provinsi Jawa Tengah.[11]

Lihat pula

[sunting | sunting sumber]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. "Berita Acara dan Sertifikat Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Dari Setiap Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2024" (PDF). Komisi Pemilihan Umum. Diakses tanggal 2024-12-08.
  2. Catat! Pemilu 2024 Digelar 14 Februari, Pilkada 27 November. CNBCIndonesia.com. Diakses 1 Juni 2022
  3. developer, mediaindonesia com. "Pasangan Bakal Calon di Pilgub Jawa Tengah Kian Intensif Galang Dukungan". mediaindonesia.com. Diakses tanggal 2024-12-04.
  4. Fadhil, Haris. "5 Putusan MK: Parpol Tanpa Kursi Bisa Usung Calon hingga Syarat Usia". detiknews. Diakses tanggal 2024-09-17.
  5. "Penetapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Provinsi Jawa Tengah dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024". JDIH KPU KAB SEMARANG.
  6. Putusan MK No. 60/PUU-XXII/2024
  7. "PKPU Pilkada Merujuk Putusan MK Disetujui DPR, Ini Poin-poinnya". SINDOnews Nasional. Diakses tanggal 2024-09-17.
  8. 1 2 3 4 Media, Kompas Cyber. "Quick Count Pilkada Jawa Tengah 2024: Hasil Hitung Cepat". KOMPAS.com. Diakses tanggal 2024-11-27.
  9. "Quick Count Pilkada 2024 Jakarta, Jabar & Lainnya". detikcom. Diakses tanggal 2024-11-27.
  10. "Info Penanganan Pemilihan Umum 2024 | MKRI". www.mkri.id. Diakses tanggal 2025-03-07.
  11. "Daftar Lengkap 481 Kepala Daerah yang Bakal Dilantik 20 Februari, Ini Nama-namanya". SINDOnews Nasional. Diakses tanggal 2025-03-07.

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]