Lompat ke isi

Pemilihan umum Bupati Mempawah 2024

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Pemilihan umum Bupati Mempawah 2024
Sebelum
2018
Sebelum
2029
27 November 2024
Pemilih terdaftar214.055 (DPT, DPTb, dan DPK)
Kehadiran pemilih121.440 (56,73%)
Resmi
100%
per 3 Desember 2024, 16:00 WIB
Kandidat
 
Calon Erlina Ria Norsan Mardan Adijaya
Partai Golkar PKB
Wakil Juli Suryadi Burdadi Bukhori
Suara rakyat 64.840 52.901
Persentase 55,07% 44,93%
Peta persebaran suara
Bupati Mempawah petahana
Ismail (Penjabat)

Birokrat

Bupati dan Wakil Bupati terpilih

Erlina Ria Norsan dan Juli Suryadi Burdadi
Golkar

Pemilihan umum Bupati Mempawah 2024 (selanjutnya disebut Pilkada Kabupaten Mempawah 2024) dilaksanakan pada 27 November 2024 untuk memilih Bupati Mempawah periode 2025–2030.[1]

Pemilihan Bupati (Pilpub) Mempawah tahun tersebut diselenggarakan setelah Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024 (Pilpres) dan Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024 (Pileg), bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.

Mantan Bupati Erlina Ria Norsan dapat mencalonkan diri kembali dalam Pemilihan umum Bupati Mempawah 2024.

Syarat ambang batas pencalonan

[sunting | sunting sumber]

Hasil pemilihan umum legislatif 2024 menunjukkan 10 partai politik dengan jumlah 35 kursi di DPRD Kabupaten Mempawah. Aturan awalnya, partai politik atau gabungan partai politik dapat mengajukan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati jika memenuhi ambang batas 25% total suara sah atau 20% kursi di DPRD Kabupaten Mempawah, 7 kursi dari 35 kursi.

Pada 20 Agustus 2024, Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan keputusan MK No. 60/PUU-XXII/2024 dan keputusan MK No. 70/PUU-XXII/2024 yang mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora terhadap UU Pilkada.[2] Putusan ini dituangkan pada PKPU Nomor 8 tahun 2024. Pada keputusan tersebut menyatakan partai atau gabungan partai politik peserta Pemilu bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD dengan ambang batas yang diatur sesuai persyaratan. DPT di Kabupaten Mempawah adalah 216.327 pemilih,[3] sehingga menurut aturan tersebut, kabupaten dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap sampai dengan 250.000 (dua ratus lima puluh ribu) jiwa, Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 10% (sepuluh persen) di kabupaten tersebut untuk mengajukan pasangan calon bupati dan wakil bupati.[4][5] Berdasarkan aturan tersebut dan mengikut hasil Pemilu 2024, ada 6 partai politik yang dapat mengusung calon sendiri tanpa harus berkoalisi, yaitu Partai NasDem (15,81%), Partai Demokrat (13,91%), Partai Golkar (13,32%), PKB (12,34%), PAN (10,33%), dan PDI-P (10,13%).

Berikut perolehan suara dan kursi DPRD Kabupaten Mempawah hasil Pemilu 2024.

No. Partai politik Perolehan suara Kursi DPRD KenaikanPenurunan (2019)
1   PKB 20.333 12,34%
4 / 35
Kenaikan 1
2   Gerindra 16.028 9,73%
4 / 35
Steady
3   PDI-P 16.694 10,13%
3 / 35
Steady
4   Golkar 21.940 13,32%
6 / 35
Penurunan 1
5   NasDem 26.042 15,81%
5 / 35
Steady
6   Buruh 104 0,06%
0 / 35
7   Gelora 139 0,08%
0 / 35
8   PKS 6.947 4,22%
1 / 35
Steady
9   PKN 77 0,05%
0 / 35
10   Hanura 11.221 6,81%
2 / 35
Penurunan 2
11   Garuda 44 0,03%
0 / 35
12   PAN 17.009 10,33%
5 / 35
Kenaikan 4
13   PBB 76 0,05%
0 / 35
14   Demokrat 22.919 13,91%
4 / 35
Penurunan 2
15   PSI 351 0,21%
0 / 35
16   Perindo 173 0,11%
0 / 35
17   PPP 4.487 2,72%
1 / 35
Steady
24   Ummat 136 0,08%
0 / 35
Jumlah 164.720 100,00% 35
Mardan Adijaya Bukhori Erlina Ria Norsan Juli Suryadi Burdadi
Calon Bupati Calon Wakil Bupati Calon Bupati Calon Wakil Bupati
Raja Mempawah XIII Anggota DPRD Kabupaten Mempawah
(2019–2024)
Bupati Mempawah
(2019–2024)
Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah
Partai Pengusung Partai Pengusung
  PKB   NasDem   Demokrat   Golkar   PAN
  PDI-P   Gerindra   Hanura   PKS   PPP
Suara sah pemilu legislatif 2024 Suara sah pemilu legislatif 2024
20.333 / 164.720(12%)
143.287 / 164.720(87%)
Kursi DPRD Kabupaten Mempawah Kursi DPRD Kabupaten Mempawah
4 / 35(11%)
31 / 35(89%)
Visi Visi
"Memimpin Tanpa Membedakan Guna Mewujudkan Kabupaten Mempawah yang Aman, Damai, Sejahtera, Berkeadilan, Berbudaya, Berdaya Saing, dan Berbasis Lingkungan Melalui Pemerataan Pembangunan di Setiap Perdesaan." "Mewujudkan Kabupaten Mempawah yang Cerdas, Mandiri, dan Terdepan."
Misi Misi
  1. Membangun dan mewujudkan infrastruktur desa dan utilitas kota Mempawah yang terpadu, parsitipatif, efektif, berwawasan lingkungan, yang selaras dengan budaya dan adat istiadat, disertai pertumbuhan dan pemerataan sosial, ekonomi, budaya, yang bertumpu pada nilai-nilai agama dan kearifan lokal.
  2. Memantapkan tata kelola pemerintahan daerah yang baik, profesional, transparan, akuntabel, dengan sistem pengawasan yang efektif guna memberantas korupsi.
  3. Meningkatkan sumber daya manusia yang berkualitas dan terlatih dalam rangka menciptakan lapangan pekerjaan seluas-luasnya, pemberdayaan ekonomi kerakyatan, serta menciptakan seluas-luasnya kesempatan berusaha dengan memantapkan sinergitas daya saing ekonomi lokal dan pengembangan ekonomi kreatif.
  4. Meningkatkan sarana, prasarana dengan daya dukung pembangunan lingkungan yang berkelanjutan demi mewujudkan Mempawah sebagai kota tujuan.
  5. Meningkatkan kualitas pelayanan di bidang pembangunan, tenaga kerja, pendidikan, dan kesehatan.
  6. Mempersingkat proses birokrasi pemerintahan guna mempercepat pelayanan kepada seluruh masyarakat Mempawah serta peningkatan gaji setiap Ketua RT secara bertahap.
  1. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, berwibawa, inovatif, dan profesional.
  2. Meningkatkan akses pelayanan dasar bagi masyarakat.
  3. Membangun infrastruktur publik secara merata dan berwawasan lingkungan.
  4. Mewujudkan kemandirian desa yang berdaya saing.
  5. Meningkatkan perekonomian daerah dengan memanfaatkan potensi ekonomi unggulan dan peningkatan investasi.

Hasil rekapitulasi

[sunting | sunting sumber]
CalonPasanganPartaiSuara%
Mardan AdijayaBukhoriPKB52.90144.93
Erlina Ria NorsanJuli Suryadi BurdadiGolkar64.84055.07
Jumlah117.741100.00
Suara sah117.74196.95
Suara tidak sah/kosong3.6993.05
Jumlah suara121.440100.00
Pemilih terdaftar/tingkat partisipasi214.05556.73
Sumber: Keputusan KPU Kabupaten Mempawah No. 628 Tahun 2024

Penetapan pasangan calon terpilih

[sunting | sunting sumber]

Pasangan calon nomor urut 2, Erlina Ria Norsan dan Juli Suryadi Burdadi ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Mempawah terpilih oleh KPU Kabupaten Mempawah pada tanggal 9 Januari 2025 berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Mempawah No. 1 Tahun 2025.

Pelantikan pasangan calon terpilih

[sunting | sunting sumber]

Erlina Ria Norsan dan Juli Suryadi Burdadi resmi dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Mempawah periode 2025–2030 di Istana Negara pada 20 Februari 2025 oleh Presiden RI, Prabowo Subianto, bersamaan dengan 480 pasangan kepala daerah lainnya termasuk Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat dan 13 kepala daerah kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Barat.[6]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. Catat! Pemilu 2024 Digelar 14 Februari, Pilkada 27 November. CNBCIndonesia.com. Diakses 1 Juni 2022
  2. Fadhil, Haris. "5 Putusan MK: Parpol Tanpa Kursi Bisa Usung Calon hingga Syarat Usia". detiknews. Diakses tanggal 2024-09-17.
  3. "KPU Mempawah Tetapkan DPT Pemilu 2024, Segini Jumlahnya". SUARAKALBAR.CO.ID. 2023-06-21. Diakses tanggal 2025-06-21.
  4. Putusan MK No. 60/PUU-XXII/2024
  5. "PKPU Pilkada Merujuk Putusan MK Disetujui DPR, Ini Poin-poinnya". SINDOnews Nasional. Diakses tanggal 2024-09-17.
  6. "Daftar Lengkap 481 Kepala Daerah yang Bakal Dilantik 20 Februari, Ini Nama-namanya". SINDOnews Nasional. Diakses tanggal 2025-04-03.