Lompat ke isi

Pemilihan umum Bupati Brebes 2024

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Pemilihan umum Bupati Brebes 2024
Sebelum
2029
27 November 2024
Pemilih terdaftar1.519.562
Kehadiran pemilih886.423 (58,33%)
Kandidat
 
Calon Paramitha Widya Kusuma Kotak kosong
Partai PDI-P
Wakil Wurja
Suara rakyat 503.719 341.407
Persentase 59,60% 40,40%
Peta persebaran suara
Peta hasil rekapitulasi di setiap kecamatan dan kelurahan/desa
(Versi peta interaktif)
Bupati petahana
Djoko Gunawan (Penjabat)

Birokrat

Bupati dan Wakil Bupati terpilih

Paramitha Widya Kusuma dan Wurja
PDI-P

Daftar pasangan calon berikut foto, logo partai pengusung, serta visi dan misi

Pemilihan umum Bupati Brebes 2024 dilaksanakan pada 27 November 2024 untuk memilih Bupati Brebes periode 2025–2030.[1]

Pemilihan Bupati (Pilbup) Brebes tahun tersebut diselenggarakan setelah Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024 (Pilpres) dan Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024 (Pileg), bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.

Mantan Bupati Idza Priyanti tidak dapat mencalonkan diri kembali dalam pemilihan tahun ini karena telah menjabat selama dua periode. Pemilihan umum Bupati Brebes 2024 merupakan salah satu Pilkada yang diikuti calon tunggal melawan kotak kosong.[2]

Syarat ambang batas pencalonan

[sunting | sunting sumber]

Perolehan suara pada pemilihan umum legislatif 2024 di Kabupaten Brebes terdapat 9 partai politik dengan jumlah 50 kursi di DPRD Kabupaten Brebes. Aturan awalnya sesuai UU Pilkada, partai politik atau gabungan partai politik dapat mengajukan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati jika memenuhi ambang batas 25% total suara sah atau 20% kursi di DPRD Kabupaten Brebes, 10 kursi dari 50 kursi.

Namun pada 20 Agustus 2024, Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan keputusan MK No. 60/PUU-XXII/2024 dan keputusan MK No. 70/PUU-XXII/2024 yang mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora terhadap UU Pilkada.[3] Putusan ini dituangkan pada PKPU Nomor 8 tahun 2024. Pada keputusan tersebut menyatakan partai atau gabungan partai politik peserta Pemilu bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD dengan ambang batas yang diatur sesuai persyaratan. DPT di Kabupaten Brebes adalah 1.511.717 jiwa,[4] sehingga menurut aturan tersebut, kabupaten dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 1.000.000 (satu juta) jiwa, Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 6,5% (enam setengah persen) di kabupaten tersebut untuk mengajukan pasangan calon bupati dan wakil bupati.[5] Berdasarkan aturan tersebut dan mengikut hasil Pemilu 2024, ada 6 partai politik yang dapat mengusung calon sendiri tanpa harus berkoalisi yaitu, PDI-P (21,40%), PKB (16,71%), Partai Golkar (15,41%), Partai Gerindra (12,92%), PKS (8,93%), dan PAN (7,25%).

Berikut Perolehan suara dan kursi DPRD Kabupaten Brebes pada Pemilu 2024.

No. Partai politik Perolehan suara Kursi DPRD KenaikanPenurunan (2019)
1 PKB 174.854 16,71%
8 / 50
Penurunan 1
2 Gerindra 135.191 12,92%
8 / 50
Kenaikan 2
3 PDI-P 223.869 21,40%
12 / 50
Penurunan 1
4 Golkar 161.260 15,41%
7 / 50
Steady
5 NasDem 26.370 2,52%
1 / 50
Kenaikan 1
6 Buruh 2.065 0,20%
0 / 50
7 Gelora 5.854 0,56%
0 / 50
8 PKS 93.436 8,93%
4 / 50
Steady
9 PKN 639 0,06%
0 / 50
10 Hanura 9.705 0,93%
0 / 50
Penurunan 1
11 Garuda 888 0,08%
0 / 50
12 PAN 75.903 7,25%
4 / 50
Kenaikan 1
13 PBB 725 0,07%
0 / 50
14 Demokrat 67.370 6,44%
3 / 50
Steady
15 PSI 4.205 0,40%
0 / 50
16 Perindo 3.046 0,29%
0 / 50
17 PPP 57.007 5,45%
3 / 50
Penurunan 1
24 Ummat 3.875 0,37%
0 / 50
Jumlah 1.046.262 100,00% 50
Paramitha Widya Kusuma Wurja
Calon Bupati Calon Wakil Bupati
Anggota DPR-RI
(2019–2024)
Anggota DPRD Kabupaten Brebes
(2019–2024)
Partai Pengusung
PDI-P PKB Golkar Gerindra PKS PAN
Demokrat PPP NasDem Perindo Buruh
Partai Pendukung
PSI
Suara sah Pemilu Legislatif 2024
1.020.371 / 1.046.262 (98%)
Kursi DPRD Kabupaten Brebes
50 / 50 (100%)
Visi
"Mewujudkan Brebes sebagai Kabupaten yang Berkeadaban, Ekonomi Tangguh, Responsif, Edukatif, Sehat, dan Sejahtera."
Misi
  1. Mewujudkan masyarakat Brebes yang berketuhanan, taat hukum, toleran, dan berakhlakul karimah.
  2. Mewujudkan pembangunan yang bersih, berkeadilan, berkemajuan dan berkelanjutan.
  3. Mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Brebes, menurunkan angka pengangguran, mengurangi kemiskinan, dan meningkatkan ekonomi kreatif melalui gotong royong semua pihak.
  4. Mewujudkan pelayanan publik Kabupaten Brebes yang responsif, ramah terhadap perempuan, anak, lansia, dan penyandang disabilitas.
  5. Menciptakan ketersediaan pendidikan yang merata, terjangkau, serta berkeadilan.
  6. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia Kabupaten Brebes yang sehat, tangguh, dan berdaya guna.
  7. Memajukan potensi Kabupaten Brebes dalam menciptakan kesejahteraan sebesar-besarnya bagi seluruh lapisan masyarakat.

Perhitungan dan hasil

[sunting | sunting sumber]

Hasil resmi

[sunting | sunting sumber]
CalonPasanganPartaiSuara%
Paramitha Widya KusumaWurjaPDI-P503.71959.60
Kolom Kosong341.40740.40
Jumlah845.126100.00
Suara sah845.12695.34
Suara tidak sah/kosong41.2974.66
Jumlah suara886.423100.00
Pemilih terdaftar/tingkat partisipasi1.519.56258.33
Sumber: KPU Brebes

Suara berdasarkan kecamatan

[sunting | sunting sumber]

Berikut adalah rekapitulasi resmi hasil penghitungan perolehan suara yang bersumber dari situs resmi KPU Republik Indonesia, berdasarkan wilayah pemilihan:[6]

Suara menurut wilayah Total suara
Paramitha Widya K.
Wurja
Kolom kosong
Suara % Suara %
Banjarharjo 37.132 67,35% 18.002 32,65% 55.134
Bantarkawung 36.186 81,44% 8.249 18,56% 44.435
Brebes 40.467 51,57% 38.004 48,43% 78.471
Bulakamba 35.324 50,08% 35.212 49,92% 70.536
Bumiayu 25.253 53,32% 22.107 46,68% 47.360
Jatibarang 22.052 57,82% 16.085 42,18% 38.137
Kersana 16.936 50,46% 16.625 49,54% 33.561
Ketanggungan 41.792 63,68% 23.831 36,32% 65.623
Larangan 48.028 67,91% 22.695 32,09% 70.723
Losari 36.540 63,48% 21.025 36,52% 57.565
Paguyangan 26.888 58,15% 19.355 41,85% 46.243
Salem 26.835 86,59% 4.155 13,41% 30.990
Sirampog 19.587 70,80% 8.079 29,20% 27.666
Songgom 18.772 61,27% 11.867 38,73% 30.639
Tanjung 21.452 46,37% 24.815 53,63% 46.267
Tonjong 17.827 57,66% 13.093 42,34% 30.920
Wanasari 32.648 46,08% 38.208 53,92% 70.856
Total 503.719 59,60% 341.407 40,40% 845.126
Sumber: Situs resmi KPU[6]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ Catat! Pemilu 2024 Digelar 14 Februari, Pilkada 27 November. CNBCIndonesia.com. Diakses 1 Juni 2022
  2. ^ "Hanya 1 Paslon Daftar Pilkada Brebes, Mitha-Wurja Diusung Koalisi Gemuk Lawan Kotak Kosong". Kompas.com. 30 Agustus 2024. Diakses tanggal 1 Februari 2025. 
  3. ^ Budi, Mulia. "MK Putuskan Parpol Bisa Usung Cagub Meski Tak Punya Kursi di DPRD". detiknews. Diakses tanggal 2024-08-20. 
  4. ^ "KPU Kabupaten Brebes Tetapkan DPT Pemilu 2024 Sebanyak 1.511.717 Pemilih". Kompas.tv. Diakses tanggal 2025-02-01. 
  5. ^ Mufarida, Binti. "PKPU Pilkada Merujuk Putusan MK Disetujui DPR, Ini Poin-poinnya". Sindo News. Diakses tanggal 2024-08-25. 
  6. ^ a b "Hasil Hitung Suara Pemilihan Wali Kota & Wakil Wali Kota 2024 Wilayah Pemilihan Brebes". Jakarta: Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia. 26 Desember 2024. Diakses tanggal 26 Desember 2024.