Lompat ke isi

Pemilihan umum Bupati Madiun 2024

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Pemilihan umum Bupati Madiun 2024
Logo pemilihan umum
Logo pemilihan umum
Maskot pemilihan umum
Maskot pemilihan umum
Sebelum
2029
27 November 2024
Pemilih terdaftar569.269 (DPT dan DPTb)
Kehadiran pemilih447.474 (78.61 %)
Resmi
100%
per 3 Desember 2024, 19:00 WIB
Kandidat
 
Calon Hari Wuryanto Ahmad Dawami Ragil Saputro
Partai Golkar PDI-P
Wakil Purnomo Hadi Sandhika Ratna Ferryantiko
Suara rakyat 241.652 194.421
Persentase 55,42 % 44,58 %
Peta persebaran suara
Bupati petahana
Tontro Pahlawanto (Penjabat)

Birokrat

Bupati dan Wakil Bupati terpilih

Hari Wuryanto & Purnomo Hadi
Golkar

Pemilihan umum Bupati Madiun 2024 dilaksanakan pada 27 November 2024 untuk memilih Bupati Madiun dan Wakil Bupati Madiun periode 2025–2030.[1]

Pemilihan Bupati (Pilbup) Madiun tahun tersebut akan diselenggarakan setelah Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024 (Pilpres) dan Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024 (Pileg), bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.[2]

Mantan Bupati Ahmad Dawami dapat kembali mencalonkan diri dalam Pemilihan umum Bupati Madiun 2024.

Syarat ambang batas pencalonan

[sunting | sunting sumber]

Perolehan Pemilihan umum legislatif 2024 di Kabupaten Madiun terdapat 8 partai politik dengan jumlah 50 Kursi di DPRD Kabupaten Madiun. Partai politik atau gabungan partai politik dapat mengajukan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati jika memenuhi ambang batas 25% total suara sah atau 20% kursi di DPRD Kabupaten Madiun, yaitu 9 kursi dari 45 kursi.[3]

Pada 20 Agustus 2024, Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan keputusan MK No. 60/PUU-XXII/2024 dan keputusan MK No. 70/PUU-XXII/2024 yang mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora terhadap UU Pilkada.[4] Putusan ini dituangkan pada PKPU Nomor 8 Tahun 2024. Dalam keputusan tersebut dinyatakan partai atau gabungan partai politik peserta Pemilu dapat mengajukan calon kepala daerah meskipun tidak memiliki kursi DPRD dengan ambang batas tertentu.

Jumlah DPT di Kabupaten Madiun adalah 568.252 pemilih.[5] Berdasarkan PKPU Nomor 8 Tahun 2024, kabupaten/kota dengan jumlah penduduk dalam daftar pemilih tetap lebih dari 500.000 (lima ratus ribu) sampai dengan 1.000.000 (satu juta) jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 7,5% (tujuh setengah persen) untuk dapat mengajukan pasangan calon bupati dan wakil bupati.[6][7]

Berdasarkan aturan tersebut dan hasil Pemilu 2024, terdapat enam partai politik yang dapat mengusung calon sendiri tanpa harus berkoalisi, yaitu PKB (18,37%), PDI-P (17,93%), Golkar (14,23%), Gerindra (11,21%), Demokrat (11,77%), dan NasDem (10,34%).

Berikut perolehan suara dan kursi DPRD Kabupaten Madiun hasil Pemilu 2024:

No. Partai politik Perolehan suara Kursi DPRD KenaikanPenurunan (2019)
1   PKB 82.136 18,37%
6 / 45
Penurunan 3
3   PDI-P 80.191 17,93%
8 / 45
Penurunan 1
4   Golkar 63.626 14,23%
8 / 45
Kenaikan 2
14   Demokrat 52.648 11,77%
6 / 45
Steady
2   Gerindra 50.138 11,21%
6 / 45
Kenaikan 2
5   NasDem 46.254 10,34%
5 / 45
Steady
8   PKS 36.567 8,18%
4 / 45
Kenaikan 2
10   Hanura 13.645 3,05%
2 / 45
Steady
16   Perindo 13.451 3,01%
0 / 45
15   PSI 2.673 0,60%
0 / 45
7   Gelora 2.287 0,51%
0 / 45
12   PAN 1.979 0,44%
0 / 45
17   PPP 736 0,16%
0 / 45
24   Ummat 391 0,09%
0 / 45
11   Garuda 280 0,06%
0 / 45
13   PBB 179 0,04%
0 / 45
9   PKN 149 0,03%
0 / 45
6   Buruh 0 0,00%
0 / 45
Jumlah 447.330 100,00% 45
Desain surat suara untuk pemilihan bupati.

Kandidat dari Koalisi Bersama Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan

[sunting | sunting sumber]
Ahmad Dawami Ragil Saputro Sandhika Ratna Ferryantiko
Calon Bupati Calon Wakil Bupati
Bupati Madiun

(2018–2023)

Pengusaha Muda
14 / 45(31%)
Partai Pengusung
  Demokrat   PDI-P

Kandidat dari Koalisi Bersama Partai Golongan Karya

[sunting | sunting sumber]
Hari Wuryanto Purnomo Hadi
Calon Bupati Calon Wakil Bupati
Wakil Bupati Madiun
(2018–2023)
Direktur RSUD Dolopo
31 / 45(69%)
Partai pengusung
  Golkar   PKB   Hanura   Gerindra   PKS   NasDem

Hasil resmi

[sunting | sunting sumber]
CalonSuara%
Ahmad Dawami Ragil Saputro - Sandhika Ratna Ferryantiko194.42144.58
Hari Wuryanto - Purnomo Hadi241.65255.42
Jumlah436.073100.00
Suara sah436.07397.45
Suara tidak sah/kosong11.4012.55
Jumlah suara447.474100.00
Pemilih terdaftar/tingkat partisipasi569.26978.61
Sumber: Keputusan KPU Kabupaten Madiun No. 1577 Tahun 2024

Hasil suara per kecamatan

[sunting | sunting sumber]
Kecamatan Suara sah Tidak sah Total
RagilSandhika HariHadi
Suara % Suara %
Kebonsari 10.514 30,11% 24.406 69,89% 34.920 800 35.720
Dolopo 10.563 31,00% 23.507 69,00% 34.070 970 35.040
Geger 17.717 46,02% 20.783 53,98% 38.500 1.029 39.529
Dagangan 11.546 38,35% 18.563 61,65% 30.109 794 30.903
Kare 9.508 48,11% 10.255 51,89% 19.763 484 20.247
Gemarang 8.815 47,22% 9.851 52,78% 18.666 445 19.111
Wungu 12.713 37,82% 20.898 62,18% 33.611 1.095 34.706
Madiun 10.379 43,29% 13.597 56,71% 23.976 630 24.606
Jiwan 14.173 41,08% 20.329 58,92% 34.502 1.062 35.564
Balerejo 13.724 48,88% 14.353 51,12% 28.077 638 28.715
Mejayan 13.979 51,63% 13.095 48,37% 27.074 782 27.856
Saradan 25.310 60,31% 16.657 39,69% 41.967 885 42.852
Pilangkenceng 17.934 52,50% 16.224 47,50% 34.158 740 34.898
Sawahan 6.705 42,55% 9.052 57,45% 15.757 454 16.211
Wonoasri 10.841 51,81% 10.082 48,19% 20.923 593 21.516
Total: 194.421 44,58% 241.652 55,42% 436.073 11.401 447.474
Sumber: Situs Resmi KPU Kabupaten Madiun.

Penetapan pasangan calon terpilih

[sunting | sunting sumber]

Pasangan calon nomor urut 2 (Hari Wuryanto - Purnomo Hadi) ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Madiun Terpilih oleh KPU Kabupaten Madiun pada tanggal 9 Januari 2025 berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Madiun No. 1 Tahun 2025.[8]

Pelantikan pasangan calon terpilih

[sunting | sunting sumber]

Hari Wuryanto dan Purnomo Hadi resmi dilantik sebagai Bupati Madiun dan Wakil Bupati Madiun periode 2025–2030. Pelantikan berlangsung di Istana Negara pada 20 Februari 2025 oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, bersamaan dengan 37 pasangan kepala daerah lain di Jawa Timur, termasuk Gubernur dan Wakil Gubernur, serta total 480 pasangan kepala daerah di seluruh Indonesia.[9][10]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. Catat! Pemilu 2024 Digelar 14 Februari, Pilkada 27 November. CNBCIndonesia.com. Diakses 1 Juni 2022
  2. Isnur, Putri (14 Februari 2024). "Jadwal dan Tahapan Pilkada 2024". indonesiabaik.id. Diakses tanggal 2025-10-25.
  3. "50 Caleg Terpilih DPRD Kabupaten Madiun Ditetapkan KPU". Radar Madiun. 2024-04-02. Diakses tanggal 2025-01-06.
  4. Fadhil, Haris (21 Agustus 2024). "5 Putusan MK: Parpol Tanpa Kursi Bisa Usung Calon hingga Syarat Usia". detiknews. Diakses tanggal 2024-09-17.
  5. Abdillah, Andhika (2024-09-24). "DPT Kabupaten Madiun 568.252 Pemilih, Susut 1.189 dari DPS". memorandum.disway.id. Diakses tanggal 2025-10-17.
  6. Putusan MK No. 60/PUU-XXII/2024
  7. "PKPU Pilkada Merujuk Putusan MK Disetujui DPR, Ini Poin-poinnya". SINDOnews Nasional. 25 Agustus 2024. Diakses tanggal 2024-09-17.
  8. "Nihil Gugatan di MK, Hari Wur-Purnomo Hadi Ditetapkan Jadi Bupati-Wakil". Surabaya Kompas. 9 Januari 2025. Diakses tanggal 2025-10-17.
  9. Pratiwi, Inten Esti (2025-02-20). "Daftar Kepala Daerah Jawa Timur yang Dilantik Prabowo Hari Ini". Kompas.com. Diarsipkan dari asli tanggal 2025-02-20. Diakses tanggal 2025-10-25.
  10. Danandaya, Aria Putra (18 Februari 2025). "Daftar Lengkap 481 Kepala Daerah yang Bakal Dilantik 20 Februari, Ini Nama-namanya". SindoNews. Diakses tanggal 2025-10-25.