Pemilihan umum Bupati Serang 2024

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Pemilihan umum Bupati Serang 2024
Sebelum
2029
27 November 2024
Kandidat
Peta persebaran suara
Lokasi Kabupaten Serang di Provinsi Banten
Bupati dan
Wakil Bupati petahana

Ratu Tatu Chasanah dan
Pandji Tirtayasa

Partai Golongan Karya

Bupati dan
Wakil Bupati terpilih

belum diketahui

Pemilihan umum Kabupaten Serang 2024 (selanjutnya disebut Pilkada Serang 2024 atau Pilbup Serang 2024) dilaksanakan pada 27 November 2024 untuk memilih Bupati Serang periode 2024-2029.[1]

Pemilihan Bupati (Pilbup) Serang tahun tersebut akan diselenggarakan setelah Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024 (Pilpres) dan Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024 (Pileg), bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.

Bupati petahana Ratu Tatu Chasanah tidak dapat mengikuti pemilihan ini, karena sudah menjabat Bupati Serang selama dua periode sejak 17 Februari 2016.

Bakal Calon[sunting | sunting sumber]

Potensial[sunting | sunting sumber]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Catat! Pemilu 2024 Digelar 14 Februari, Pilkada 27 November. CNBCIndonesia.com. Diakses 1 Juni 2022

Pranala luar[sunting | sunting sumber]