Pemilihan umum Bupati Barito Timur 2024

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Pemilihan umum Bupati Barito Timur 2024
Sebelum
2018
Sebelum
2029
27 November 2024
Kandidat
Bupati petahana
Ampera A.Y. Mebas

PKPI

Bupati terpilih

belum diketahui

Pemilihan umum Bupati Barito Timur 2024 dilaksanakan pada 27 November 2024 untuk memilih Bupati Barito Timur periode 2024-2029.[1] Dari perbincangan ditengah masyarakat Kabupaten Barito Timur muncul beberapa nama, bahkan antusias masyarakat akan kadidat bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Barito Timur tersebut beredar dalam polling di media sosial. Salah satu kadidat yang dapat dipastikan maju dalam Pilkada Kabupaten Barito Timur Tahun 2024 mendatang adalah calon legislatif terpilih dalam Pileg Kabupaten Barito Timur Dapil III yaitu Dr. Ariantho S.Muler, S.T., M.M. Legislator yang merupakan Ketua DPD Perindo Kabupaten Barito Timur ini, telah memastikan maju dalam Pilkada akan datang. Namun meski ada beberapa nama yang diisukan akan bertarung dalam PIlkada Kabupaten Barito Timur tahun 2024,hanya laki-laki yang juga sangat dikagumi anak muda ini yang telah siap. Sedangkan dari nama-nama lain masih hanya sebatas perbincangan wacana dan belum memastikan diri.maju untuk menjadi kepala daerah Kabupaten Barito Timur masa bakti 2024-2029.

Pemilihan Bupati (Pilbup) Barito Timur tahun tersebut akan diselenggarakan setelah Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024 (Pilpres) dan Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024 (Pileg), bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.

Bupati petahana Ampera A.Y. Mebas tidak dapat mencalonkan diri kembali karena telah menjabat selama dua periode.

Dr. Ariantho S. Muler, S.T., M.M. Pastikan Maju Pilkada Barito Timur 2024[sunting | sunting sumber]

Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Barito Timur masa bakti 2024-2029, akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024. Hal tersebut merupakan kesepakatan Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Pelaksanaan Pilkada Serentak telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam Peraturan Ketetapan KPU Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024. Diantara daerah-daerah yang melaksanakan pesta demokrasi 5 tahun tersebut, salah satunya adalah Kabupaten Barito Timur.

Pilkada Kabupaten Barito Timur Tahun 2024 sudah mulai ramai diperbincangan dikalangan masyarakat pasca Pemilu 14 Februari 2024 kemarin. Dimana diantara Caleg Terpilih yang akan maju bertarung dalam pesta demokrasi 5 tahunan tersebut, wajib mengundurkan diri sebagai caleg atau anggota DPRD terpilih yang sesuai jadwal KPU akan dilantik pada Bulan September 2024. Sedangkan dalam tahapan penjaringan dan penyaringan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati dalam tahapan pendaftaran dimulai pada tanggal 26-29 Agustus 2024. Sehingga Bakal Calon yang merupakan Anggota DPRD atau Caleg Terpilih sesuai persyaratan yang ditetapkan wajib menyampaikan pengunduran diri. Hal tersebut menjadi suatu pertimbangan dan polemik secara personal bagi Caleg Terpilih yang berencana bertarung dalam Pilkada Kabupaten Barito Timur Tahun 2024. Karena belum dilantik atau menjadi Anggota DPRD Kabupaten Barito Timur masa bakti 2024-2029 harus mengundurkan diri, padahal sejak awal pencalegan banyak hal yang telah ditempuh, dipenuhi dan dilewati secara khusus berkaitan dengan finansial yang tidak sedikit. Sehingga dilema yang dirasakan para pihak tersebut, Apalagi belum merasakan Hak sebagai Anggota DPRD secara khusus padahal apa yang dilalui telah mengorbankan banyak hal termasuk finansial tadi. Dimana ketika bertarung dalam Pilkada nantinya pun pasti memerlukan berbagai hal termasuk dari segi materi. Hal tersebut menjadi pertimbangan dan keputusan yang harus matang, apalagi pertarungan dalam pesta demokrasi kali ini bukan per dapil, melainkan 1 (Satu) wilayah Kabupaten secara luas.

Namun dilema yang terjadi tidak bagi salah satu legislator yang juga merupakan Caleg Terpilih Dapil III Pileg Kabupaten Barito Timur tahun 2024 Dr. Ariantho S. Muler, S.T., M.M. Tokoh politik yang hingga Pemilu 2024 dalam Pileg Kabupaten Barito Timur ini, telah 5 (Lima) kali terpilih menjadi wakil rakyat. Pada pemilihan anggota legislatif DPRD Kabupaten Barito Timur tahun 2024 ini, legislator dari Partai Perindo sekaligus Ketua DPD Perindo Kabupaten Barito Timur ini bersama legislator lainnya meraih pencapaian yang memuaskan dengan memperoleh 4 (Empat) kursi diantara 25 kursi Anggota DPRD Kabupaten Barito Timur masa bakti 2024-2029. Sehinga untuk memenuhi syarat pencalonan Kepala Daerah Kabupaten Barito Timur yang wajib dengan 5 (Lima) kursi Partai pengusung, Laki-laki yang diidolakan milenial di Gumi Jari Janang Kalalawah ini telah memperoleh dukungan penuh dalam rekomendasi pengusung Pilkada Kabupaten Barito Timur tahun 2024 mendatang, yang diantaranya dari beberapa Partai Politik yang mengisi kursi legislatif DPRD Kabupaten Barito Timur.

Meski belum menetapkan pasangan Bakal Calon Wakil Bupati dalam Pemungutan Suara Pilkada Kabupaten Barito Timur yang diselenggarakan pada 27 November 2024 mendatang. Dr Ariantho S. Muler, S.T., M.M., telah memastikan maju dalam ajang pesta demokrasi di Kabupaten Barito Timur. Laki-laki yang dikenal sangat ramah dan penuh sabar ini telah memiliki beberapa kadidat yang akan menemaninya bersama menjadi pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Barito Timur masa bakti 2024-2029. Dalam penyaringan dan penjaringan Bakal Calon Wakil Bupati Kabupaten Barito Timur tersebut, pria yang akrab dengan nama panggilan Toto ini tidak memilih dan menetapkan hanya dengan memenuhi syarat dan keinginan pribadinya, melainkan dengan melakukan survey responden dari masyarakat Kabupaten Barito Timur dalam aplikasi Polling, sehingga kadidat yang pasangannya nanti merupakan pilihan dan keinginan dari masyarakat luas. Karena hal tersebut dirasakan sangat penting sejak awal untuk mewujudkan visi misinya dengan mengutamakan kepentingan dan keinginan masyarakat di Kabupaten Barito Timur.

Barito Timur BAHAGIA, merupakan tujuan Dr. Ariantho S. Muler, S.T., M.M., maju dalam Pilkada Kabupaten Barito Timur mendatang. Kemajuan dan keberhasilan pemerintah daerah adalah mewujudkan masyarakat bahagia, yang salah satunya adalah dengan menjalin hubungan yang harmonis dengan masyarakat melalui menanggapi, menyikapi dan melaksanakan aspirasi masyarakat di Kabupaten Barito Timur. Dan hal tersebut nampak jelas terlihat dengan ramainya perbicangan di tengah masyarakat dan beredarnya beberapa Polling di media sosial, bahwa antusias dan dukungan masyarakat sangat besar yang merupakan respon akan bentuk keinginan dan harapan warga masyarakat Kabupaten Barito Timur Propinsi Kalimantan Tengah dalam mewujudkan terpilihnya Bupati dan Wakil Bupati yang diharapkan berbagai lapisan masyarakat. Dan salah satunya terhadap Dr. Ariantho S. Muler, S.T., M.M., yang telah meyakini dan memastikan siap menjadi Bupati Kabupaten Barito Timur masa bakti 2024-2029.

Potensial[sunting | sunting sumber]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Catat! Pemilu 2024 Digelar 14 Februari, Pilkada 27 November. CNBCIndonesia.com. Diakses 1 Juni 2022