Lompat ke isi

Pemilihan umum Bupati Magetan 2024

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Pemilihan umum Bupati Magetan 2024
Logo pemilihan umum
Logo pemilihan umum
Maskot pemilihan umum
Maskot pemilihan umum
27 November 2024
(PSU 22 Maret 2025)
Pemilih terdaftar531.556 (DPT, DPTb, dan DPK)
Kehadiran pemilih415.874 (78,24 %)
Resmi
100%
per 3 Desember 2024, 16:45 WIB
Kandidat
 
Calon Nanik Endang Rusminarti Sujatno
Partai PKB PDI-P
Wakil Suyatni Priasmoro Ida Yuhana Ulfa
Suara rakyat 137.345 136.403
Persentase 33,94 % 33,70 %
 
Calon Hergunadi
Partai PAN
Wakil A. Basuki Babussalam
Suara rakyat 130.947
Persentase 32,36 %
Peta persebaran suara
Bupati petahana
Nizhamul (Penjabat)

Birokrat

Bupati terpilih

Nanik Endang Rusminarti
Gerindra

Pemilihan umum Bupati Magetan 2024 dilaksanakan pada 27 November 2024 untuk memilih Bupati Magetan dan Wakil Bupati Magetan periode 2025–2030.[1]

Pemilihan Bupati (Pilbup) Magetan tahun tersebut akan diselenggarakan setelah Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024 (Pilpres) dan Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024 (Pileg), bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.

Mantan Bupati Suprawoto dapat kembali mencalonkan diri dalam Pemilihan umum Bupati Magetan 2024.

Syarat ambang batas pencalonan

[sunting | sunting sumber]

Perolehan Pemilihan umum legislatif 2024 di Kabupaten Magetan terdapat 8 partai politik dengan jumlah 50 kursi di DPRD Kabupaten Magetan. Partai politik atau gabungan partai politik dapat mengajukan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati jika memenuhi ambang batas 25% total suara sah atau 20% kursi di DPRD Kabupaten Magetan, yaitu 9 kursi dari 45 kursi.[2]

Pada 20 Agustus 2024, Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan keputusan MK No. 60/PUU-XXII/2024 dan keputusan MK No. 70/PUU-XXII/2024 yang mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora terhadap UU Pilkada.[3] Putusan ini dituangkan pada PKPU Nomor 8 Tahun 2024. Dalam keputusan tersebut dinyatakan partai atau gabungan partai politik peserta Pemilu dapat mengajukan calon kepala daerah meskipun tidak memiliki kursi DPRD dengan ambang batas tertentu.

Jumlah DPT di Kabupaten Magetan adalah 530.630 pemilih.[4] Berdasarkan PKPU Nomor 8 Tahun 2024, kabupaten/kota dengan jumlah penduduk dalam daftar pemilih tetap lebih dari 500.000 (lima ratus ribu) sampai dengan 1.000.000 (satu juta) jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 7,5% (tujuh setengah persen) untuk dapat mengajukan pasangan calon bupati dan wakil bupati.[5][6]

Berdasarkan aturan tersebut dan hasil Pemilu 2024, terdapat delapan partai politik yang dapat mengusung calon sendiri tanpa harus berkoalisi, yaitu PKB (16,95%), PDI-P (14,59%), Demokrat (13,94%), Golkar (11,27%), Gerindra (11,15%), PKS (9,66%), NasDem (9,16%), dan PAN (7,99%).

Berikut perolehan suara dan kursi DPRD Kabupaten Magetan hasil Pemilu 2024:

Nomor urut Partai politik Perolehan suara Kursi DPRD KenaikanPenurunan (2019)
1   PKB 71.926 16,95%
8 / 45
Kenaikan 3
3   PDI-P 61.907 14,59%
6 / 45
Penurunan 4
2   Gerindra 47.288 11,15%
6 / 45
Kenaikan 1
14   Demokrat 59.143 13,94%
5 / 45
Penurunan 1
4   Golkar 47.797 11,27%
5 / 45
Steady
8   PKS 40.962 9,66%
5 / 45
Kenaikan 1
5   NasDem 38.851 9,16%
4 / 45
Steady
12   PAN 33.907 7,99%
5 / 45
Kenaikan 2
17   PPP 13.252 3,12%
1 / 45
Penurunan 1
7   Gelora 5.767 1,36%
0 / 45
16   Perindo 1.186 0,28%
0 / 45
15   PSI 546 0,13%
0 / 45
6   Buruh 509 0,12%
0 / 45
24   Ummat 420 0,10%
0 / 45
11   Garuda 246 0,06%
0 / 45
13   PBB 235 0,06%
0 / 45
10   Hanura 196 0,05%
0 / 45
Penurunan 1
9   PKN 105 0,02%
0 / 45
Jumlah 424.243 100,00% 45
Desain surat suara untuk pemilihan bupati.

Kandidat dari Koalisi Bersama Partai Kebangkitan Bangsa

[sunting | sunting sumber]
Nanik Endang Rusminarti Suyatni Priasmoro
Calon Bupati Calon Wakil Bupati
Wakil Bupati Magetan
2018–2023
Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur
2019–2024
Partai Pengusung dan Pendukung
  PKB   Gerindra   Golkar   NasDem
  PSI
Suara sah Pemilu legislatif 2024
206.408 / 424.243(49%)
Kursi DPRD Magetan 2024
23 / 45

Kandidat dari Koalisi Bersama Partai Demokrat

[sunting | sunting sumber]
Hergunadi A. Basuki Babussalam
Calon Bupati Calon Wakil Bupati
Penjabat Bupati Magetan
2023–2024
Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur
2019–2024
Partai Pengusung dan Pendukung
  Demokrat   PAN
  Perindo   Buruh   Ummat   PBB   PKN
Suara sah Pemilu legislatif 2024
95.505 / 424.243(23%)
Kursi DPRD Magetan 2024
10 / 45

Kandidat dari Koalisi Bersama Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan

[sunting | sunting sumber]
Sujatno Ida Yuhana Ulfa
Calon Bupati Calon Wakil Bupati
Ketua DPRD Kabupaten Magetan
2019–2024
Aktivis Perempuan dan Tokoh NU
Partai Pengusung dan Pendukung
  PDI-P   PKS   PPP
  Gelora
Suara sah Pemilu legislatif 2024
116.121 / 424.243(27%)
Kursi DPRD Magetan 2024
12 / 45

Hasil resmi

[sunting | sunting sumber]

Hasil 27 November 2024

[sunting | sunting sumber]
CalonSuara%
Nanik Endang Rusminarti - Suyatni Priasmoro137.34733.94
Hergunadi - A. Basuki Babussalam131.26432.44
Sujatno - Ida Yuhana Ulfa136.08333.63
Jumlah404.694100.00
Suara sah404.69497.31
Suara tidak sah/kosong11.1802.69
Jumlah suara415.874100.00
Pemilih terdaftar/tingkat partisipasi531.55678.24
Sumber: Keputusan KPU Kabupaten Magetan No. 1676 Tahun 2024

Hasil 22 Maret 2025 (Pemungutan Suara Ulang)

[sunting | sunting sumber]
s  b Ringkasan hasil pemilihan umum Bupati Magetan 22 Maret 2025
Calon Pasangan Suara %
Nanik Endang Rusminarti Suyatni Priasmoro 137.345 33,94%
Sujatno Ida Yuhana Ulfa 136.403 33,70%
Hergunadi A. Basuki Babussalam 130.947 32,36%
Total 404.695 100%
Suara sah 404.69597,32%
Suara tidak sah 11.1452,68%
Pemilih pengguna hak pilih 415.84078,37%
Pemilih golput 114.79021,63%
Pemilih terdaftar 530.630
Sumber:KPU Kabupaten Magetan Hasil 2025

Hasil suara per kecamatan

[sunting | sunting sumber]
Kecamatan Suara sah Tidak sah Total
NanikSuyat HergunadiBasuki SujatnoIda
Suara % Suara % Suara %
Poncol 9.447 48,29% 6.995 35,76% 3.120 15,95% 19.562 418 19.980
Parang 11.127 41,36% 9.532 35,43% 6.246 23,22% 26.905 592 27.497
Lembeyan 5.769 22,36% 8.167 31,65% 11.870 46,00% 25.806 536 26.342
Takeran 7.165 31,41% 4.808 21,08% 10.838 47,51% 22.811 669 23.480
Kawedanan 7.290 29,39% 5.012 20,21% 12.500 50,40% 24.802 620 25.422
Magetan 6.097 24,41% 13.613 54,50% 5.267 21,09% 24.977 971 25.948
Plaosan 10.517 31,58% 11.376 34,16% 11.411 34,26% 33.304 831 34.135
Panekan 9.642 27,81% 16.677 48,10% 8.350 24,08% 34.669 870 35.539
Sukomoro 10.134 52,12% 4.799 24,68% 4.509 23,19% 19.442 576 20.018
Bendo 9.176 36,98% 4.622 18,63% 11.018 44,40% 24.816 790 25.606
Maospati 9.048 35,41% 7.712 30,18% 8.794 34,41% 25.554 870 26.424
Barat 5.772 31,70% 5.717 31,40% 6.718 36,90% 18.207 492 18.699
Karangrejo 4.149 28,89% 6.016 41,89% 4.198 29,23% 14.363 398 14.761
Karas 7.798 37,69% 5.899 28,51% 6.995 33,81% 20.692 584 21.276
Kartoharjo 4.743 31,22% 4.874 32,08% 5.575 36,70% 15.192 452 15.644
Ngariboyo 7.841 34,20% 7.341 32,01% 7.748 33,79% 22.930 743 23.673
Nguntoronadi 4.503 34,66% 2.104 16,19% 6.386 49,15% 12.993 335 13.328
Sidorejo 7.127 40,33% 5.683 32,16% 4.860 27,50% 17.670 398 18.068
Total: 137.345 33,94% 130.947 32,36% 136.403 33,71% 404.695 11.145 415.840
Sumber: Situs Resmi KPU Kabupaten Magetan.

Pasangan calon nomor urut 3 (Sujatno - Ida Yuhana Ulfa) mengajukan gugatan PHPU ke Mahkamah Konstitusi yang diterima pada Kamis, 5 Desember 2024 setelah penetapan hasil pemilihan umum Bupati dan Wakil Bupati Magetan tahun 2024. Mahkamah Konstitusi melanjutkan gugatan ke tahap pembuktian,[7] sehingga Mahkamah Konstitusi memutuskan untuk menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 4 TPS pada 22 Maret 2025, diantaranya yakni TPS 001 Desa Kinandang, TPS 004 Desa Kinandang, TPS 001 Desa Nguri, dan TPS 009 Desa Selotinatah.[8]

Penetapan pasangan calon terpilih

[sunting | sunting sumber]

Pasangan calon nomor urut 1, Nanik Endang Rusminiarti dan Suyatni Priasmoro, ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Magetan terpilih oleh KPU Kabupaten Magetan pada rapat pleno terbuka yang digelar di Hall Hotel Grand Wijaya, Sarangan, pada 25 April 2025.[9][10]

Pelantikan pasangan calon terpilih

[sunting | sunting sumber]

Nanik Endang Rusminarti dan Suyanti Priasmoro resmi dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Magetan periode 2025–2030 pada 23 Mei 2025.[11] Pelantikan tersebut dilakukan secara langsung oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, di Gedung Negara Grahadi, Surabaya. Tidak seperti mayoritas kepala daerah yang telah dilantik secara serentak pada 20 Februari 2025 di Istana Negara oleh Presiden Republik Indonesia, pelantikan kepala daerah Magetan dilakukan dalam gelombang terpisah.[12]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. Catat! Pemilu 2024 Digelar 14 Februari, Pilkada 27 November. CNBCIndonesia.com. Diakses 1 Juni 2022
  2. "KPU Kabupaten Magetan Tetapkan 45 Anggota DPRD Kabupaten Magetan Terpilih". KPUD Magetan. 2 Mei 2024. Diakses tanggal 2025-10-17.
  3. Fadhil, Haris (21 Agustus 2024). "5 Putusan MK: Parpol Tanpa Kursi Bisa Usung Calon hingga Syarat Usia". detiknews. Diakses tanggal 2024-09-17.
  4. Fiqri, Fatihah Ibnu (2024-09-20). "Segini Jumlah Daftar Pemilih Tetap Pilkada 2024 di Magetan". beritajatim. Diakses tanggal 2025-10-17.
  5. Putusan MK No. 60/PUU-XXII/2024
  6. "PKPU Pilkada Merujuk Putusan MK Disetujui DPR, Ini Poin-poinnya". SINDOnews Nasional. 25 Agustus 2024. Diakses tanggal 2024-09-17.
  7. "Info Penanganan Pemilihan Umum 2024 | MKRI". www.mkri.id (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2024-12-13.
  8. "Magetan Siap Gelar PSU, Tanggal 22 Maret Mendatang". PPID Diskominfo Magetan (dalam bahasa American English). Diakses tanggal 2025-04-24.
  9. IKP, Admin (2025-04-25). "Sah! KPU tetapkan Nanik Endang Rusminiarti dan Suyatni Priasmoro sebagai Bupati dan Wakil Bupati Magetan 2025–2030". Magetan Official. Diakses tanggal 2025-10-17.
  10. "DPRD Kabupaten Magetan Umumkan Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Magetan Tahun 2024". Magetan.go.id. 29 April 2025. Diakses tanggal 17 Oktober 2025.
  11. "Hj. Nanik Endang Rusminiarti Suyatni Priasmoro Resmi Menjabat Bupati dan Wakil Bupati Magetan". jdih.magetan.go.id. Diakses tanggal 2025-05-26.
  12. "Dua Bupati Terpilih di Jatim yang Tak Dilantik Serentak 20 Februari 2025, Magetan dan Pamekasan". magetankita.com. 2025-02-12. Diakses tanggal 2025-05-22.