Lompat ke isi

Pemilihan umum Bupati Bangkalan 2024

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Pemilihan umum Bupati Bangkalan 2024
Logo pemilihan umum
Logo pemilihan umum
Maskot pemilihan umum
Maskot pemilihan umum
Sebelum
2029
27 November 2024
Pemilih terdaftar765.222 (DPT dan DPTb)
Kehadiran pemilih545.888 (71,34 %)
Resmi
100%
per 4 Desember 2024, 22:46 WIB
Kandidat
 
Calon Lukman Hakim Mathur Husyairi
Partai PDI-P PPP
Wakil Fauzan Ja'far Jayus Salam
Suara rakyat 319.072 211.201
Persentase 60,17 % 39,83 %
Peta persebaran suara
Bupati petahana
Arief Moelia Edie (Penjabat)

Birokrat

Bupati dan Wakil Bupati terpilih

Lukman Hakim & Fauzan Ja'far
PKB

Pemilihan umum Bupati Bangkalan 2024 dilaksanakan pada 27 November 2024 untuk memilih Bupati Bangkalan dan Wakil Bupati Bangkalan periode 2025–2030.[1]

Pemilihan Bupati (Pilbup) Bangkalan tahun tersebut akan diselenggarakan setelah Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024 (Pilpres) dan Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024 (Pileg), bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.[2]

Mantan Plt. Bupati Mohni dapat kembali mencalonkan diri dalam Pemilihan umum Bupati Bangkalan 2024.

Syarat ambang batas pencalonan

[sunting | sunting sumber]

Perolehan Pemilu legislatif 2024 di Kabupaten Bangkalan terdapat 6 daerah pemilihan dengan jumlah 50 kursi di DPRD Bojonegoro. Partai politik atau gabungan partai politik dapat mengajukan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati jika memenuhi ambang batas 25% total suara sah atau 20% kursi di DPRD, yaitu 10 kursi dari 50 kursi.[3]

Pada 20 Agustus 2024, Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan keputusan MK No. 60/PUU-XXII/2024 dan keputusan MK No. 70/PUU-XXII/2024 yang mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora terhadap UU Pilkada.[4] Putusan ini dituangkan pada PKPU Nomor 8 tahun 2024. Pada keputusan tersebut dinyatakan bahwa partai atau gabungan partai politik peserta Pemilu dapat mengajukan calon kepala daerah meski tidak memiliki kursi DPRD, dengan ambang batas yang disesuaikan berdasarkan jumlah pemilih tetap (DPT).

Jumlah DPT di Kabupaten Bangkalan adalah 765.222 pemilih.[5] Berdasarkan aturan tersebut, untuk kabupaten/kota dengan jumlah DPT 500.001 – 1.000.000 jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memperoleh suara sah paling sedikit 7,5% untuk dapat mengajukan pasangan calon bupati dan wakil bupati.[6][7]

Berdasarkan hasil Pemilu 2024 di Kabupaten Bangkalan dengan total suara sah sebanyak 764.995, terdapat 7 partai politik yang memenuhi ambang batas 7,5% dan berhak mengusung calon bupati dan wakil bupati sendiri tanpa perlu berkoalisi. Partai-partai tersebut antara lain PKB 148.861 suara (19,46%), PDI-P 104.056 suara (13,60%), PPP 91.694 suara (11,99%), Gerindra 86.684 suara (11,33%), Golkar 59.358 suara (7,76%), NasDem 58.935 suara (7,70%) dan Demokrat 57.593 suara (7,53%).

Berikut perolehan suara dan kursi DPRD Kabupaten Bangkalan hasil Pemilu 2024:

Nomor urut Partai politik Perolehan suara Kursi DPRD KenaikanPenurunan (2019)
1   PKB 148.861 19,46%
9 / 50
Kenaikan 3
2   Gerindra 86.684 11,33%
6 / 50
Penurunan 4
3   PDI-P 104.056 13,60%
7 / 50
Penurunan 1
4   Golkar 59.358 7,76%
5 / 50
Kenaikan 3
5   NasDem 58.935 7,70%
4 / 50
Kenaikan 4
6   Buruh 391 0,05%
0 / 50
7   Gelora 9.753 1,27%
1 / 50
(baru) 1
8   PKS 26.612 3,48%
1 / 50
Penurunan 2
9   PKN 861 0,11%
0 / 50
10   Hanura 38.237 4,99%
2 / 50
Penurunan 1
11   Garuda 73 0,01%
0 / 50
12   PAN 57.089 7,46%
5 / 50
Kenaikan 2
13   PBB 5.085 0,66%
0 / 50
14   Demokrat 57.593 7,53%
4 / 50
Penurunan 1
15   PSI 7.572 0,99%
0 / 50
16   Perindo 11.734 1,53%
1 / 50
Steady
17   PPP 91.694 11,99%
5 / 50
Penurunan 2
24   Ummat 407 0,05%
0 / 50
Jumlah 764.995 100,00% 50
Desain surat suara untuk pemilihan bupati.

Daftar Pasangan Calon

[sunting | sunting sumber]
Lukman Hakim Fauzan Ja'far Mathur Husyairi Jayus Salam
Calon Bupati Calon Wakil Bupati Calon Bupati Calon Wakil Bupati
Kepala Desa Katol Barat, Kecamatan Geger (2005–2019) Ketua KPU Kabupaten Bangkalan (2009–2019) Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur (2019–2024) Kepala Desa Aeng Taber, Kabupaten Bangkalan
Partai Pengusung dan Pendukung Partai Pengusung dan Pendukung
  PKB   PDI-P   Gerindra   Demokrat   NasDem   PAN   Golkar   Hanura   PKS   Perindo   PSI   Buruh   PBB   PPP   Gelora   PKN
Suara sah Pemilu Legislatif 2024 Suara sah Pemilu Legislatif 2024
657.602 / 764.995(86%)
107.393 / 764.995(14%)
Kursi DPRD Bangkalan Kursi DPRD Bangkalan
44 / 50(88%)
6 / 50(12%)

Hasil resmi

[sunting | sunting sumber]
CalonSuara%
Lukman Hakim - Fauzan Jakfar319.07260.17
Mathur Husyairi - Jayus Salam211.20139.83
Jumlah530.273100.00
Suara sah530.27397.14
Suara tidak sah/kosong15.6152.86
Jumlah suara545.888100.00
Pemilih terdaftar/tingkat partisipasi765.22271.34
Sumber: Keputusan KPU Kabupaten Bangkalan No. 2376 Tahun 2024

Hasil suara per Kecamatan

[sunting | sunting sumber]
Kecamatan Suara sah Tidak sah Total
LukmanFauzan MathurJayus
Suara % Suara %
Bangkalan 19.71755,75% 15.64944,25% 35.3663.64639.012
Socah 28.69375,87% 9.12724,13% 37.82097838.798
Burneh 18.95166,01% 9.75733,99% 28.7081.13829.846
Kamal 14.02567,13% 6.86832,87% 20.8931.32922.222
Arosbaya 13.85765,34% 7.34934,66% 21.20667621.882
Geger 19.78054,88% 16.26145,12% 36.04182836.869
Klampis 20.42868,12% 9.56231,88% 29.99052630.516
Sepulu 13.63274,06% 4.77525,94% 18.40756618.973
Tanjungbumi 17.42956,08% 13.65243,92% 31.08170131.782
Kokop 15.19862,05% 9.29537,95% 24.49375725.250
Kwanyar 15.19764,21% 8.46935,79% 23.66663224.298
Labang 9.45444,81% 11.64255,19% 21.09660221.698
Tanah Merah 25.06060,92% 16.07939,08% 41.13967741.816
Tragah 11.40455,17% 9.26644,83% 20.67023920.909
Blega 17.74956,06% 13.90943,94% 31.65856932.227
Modung 16.40455,12% 13.35544,88% 29.75935830.117
Konang 16.41053,47% 14.28146,53% 30.69146831.159
Galis 25.68453,97% 21.90546,03% 47.58992548.514
Total 319.07260,17% 211.20139,83% 530.27315.615545.888
Sumber: Rekapitulasi Pemilihan umum Bupati Bangkalan 2024.

Pasangan calon nomor urut 2 (Mathur Husyairi - Jayus Salam) mengajukan gugatan PHPU ke Mahkamah Konstitusi yang diterima pada Jumat, 6 Desember 2024 setelah penetapan hasil pemilihan umum Bupati dan Wakil Bupati Bangkalan tahun 2024. Mahkamah Konstitusi menolak gugatan tersebut pada 4 Februari 2025.[8]

Penetapan pasangan calon terpilih

[sunting | sunting sumber]

Lukman Hakim dan Fauzan Ja'far, pasangan calon nomor urut 2, ditetapkan sebagai Bupati Bangkalan dan Wakil Bupati Bangkalan terpilih periode 2025–2030. Penetapan ini dilakukan oleh KPU Kabupaten Bangkalan dalam rapat pleno terbuka di halaman Kantor KPU Bangkalan pada 6 Februari 2025.[9]

Pelantikan pasangan calon terpilih

[sunting | sunting sumber]

Lukman Hakim dan Fauzan Ja'far resmi dilantik sebagai Bupati Bangkalan dan Wakil Bupati Bangkalan periode 2025–2030. Pelantikan berlangsung di Istana Negara pada 20 Februari 2025 oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, bersamaan dengan 37 pasangan kepala daerah lain di Jawa Timur, termasuk Gubernur dan Wakil Gubernur, serta total 480 pasangan kepala daerah di seluruh Indonesia.[10][11]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. Catat! Pemilu 2024 Digelar 14 Februari, Pilkada 27 November. CNBCIndonesia.com. Diakses 1 Juni 2022
  2. Isnur, Putri (14 Februari 2024). "Jadwal dan Tahapan Pilkada 2024". indonesiabaik.id. Diakses tanggal 2025-10-25.
  3. "Inilah Jumlah Kursi dan Nama Caleg Terpilih Pemilu 2024 Bangkalan yang Ditetapkan KPU". Media Jatim. 2024-08-22. Diakses tanggal 2025-10-16.
  4. Fadhil, Haris. "5 Putusan MK: Parpol Tanpa Kursi Bisa Usung Calon hingga Syarat Usia". detiknews. Diakses tanggal 2024-09-17.
  5. "Gelar Rapat Pleno Terbuka, KPU Bangkalan Tetapkan DPT Pilkada Sebanyak 764.886". Radar Pantura. 2024-09-20. Diakses tanggal 2025-10-16.
  6. Putusan MK No. 60/PUU-XXII/2024
  7. "PKPU Pilkada Merujuk Putusan MK Disetujui DPR, Ini Poin-poinnya". SINDOnews Nasional. Diakses tanggal 2024-09-17.
  8. "Info Penanganan Pemilihan Umum 2024 | MKRI". www.mkri.id (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2024-12-13.
  9. "Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bangkalan Dalam Pilkada Serentak Tahun 2024". Warta Pos. 2025-02-07. Diakses tanggal 2025-10-16.
  10. Pratiwi, Inten Esti (2025-02-20). "Daftar Kepala Daerah Jawa Timur yang Dilantik Prabowo Hari Ini". Kompas.com. Diarsipkan dari asli tanggal 2025-02-20. Diakses tanggal 2025-10-25.
  11. Danandaya, Aria Putra (18 Februari 2025). "Daftar Lengkap 481 Kepala Daerah yang Bakal Dilantik 20 Februari, Ini Nama-namanya". SindoNews. Diakses tanggal 2025-10-25.