Lompat ke isi

Pemilihan umum Bupati Rokan Hulu 2024

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Pemilihan umum Bupati Rokan Hulu 2024
Sebelum
2029
27 November 2024
Pemilih terdaftar395.234 (DPT dan DPTb)
Kehadiran pemilih273.509 (69,20%)
Resmi
100%
per 3 Desember 2024, 20:19 WIB
Kandidat
 
Calon Anton Kelmi Amri Indra Gunawan
Partai PDI-P Demokrat PKB
Wakil Syafaruddin Poti Asparaini Aldarus Abdul Haris
Suara rakyat 102.846 99.731 32.482
Persentase 38,55% 37,39% 12,18%
 
Calon Erizal Murnis Mansyur
Partai PAN Golkar
Wakil Tengku Rusli Syamsurizal
Suara rakyat 26.237 5.461
Persentase 9,84% 2,05%
Peta persebaran suara
Bupati dan Wakil Bupati petahana
Sukiman dan Indra Gunawan

Gerindra

Bupati dan Wakil Bupati terpilih

Anton dan Syafaruddin Poti
PDI-P

Pemilihan umum Bupati Rokan Hulu 2024 dilaksanakan pada 27 November 2024 untuk memilih Bupati Rokan Hulu periode 20252030.[1]

Pemilihan Bupati (Pilbup) Rokan Hulu tahun tersebut diselenggarakan setelah Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024 (Pilpres) dan Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024 (Pileg), bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.

Bupati petahana, Sukiman tidak dapat mencalonkan diri kembali dalam Pemilihan umum Bupati Rokan Hulu 2024.

Syarat ambang batas pencalonan

[sunting | sunting sumber]

Hasil pemilihan umum legislatif 2024 menunjukkan 11 partai politik dengan jumlah 45 kursi di DPRD Kabupaten Rokan Hulu. Aturan awalnya, partai politik atau gabungan partai politik dapat mengajukan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati jika memenuhi ambang batas 25% total suara sah atau 20% kursi di DPRD Kabupaten Rokan Hulu, 9 kursi dari 45 kursi.

Pada 20 Agustus 2024, Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan keputusan MK No. 60/PUU-XXII/2024 dan keputusan MK No. 70/PUU-XXII/2024 yang mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora terhadap UU Pilkada.[2] Putusan ini dituangkan pada PKPU Nomor 8 tahun 2024. Pada keputusan tersebut menyatakan partai atau gabungan partai politik peserta Pemilu bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD dengan ambang batas yang diatur sesuai persyaratan. DPT di Kabupaten Rokan Hulu adalah 391.794 pemilih,[3] sehingga menurut aturan tersebut, kabupaten dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 250.000 (dua ratus lima puluh ribu) jiwa sampai dengan 500.000 (lima ratus ribu) jiwa, Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 8,5% (delapan setengah persen) di kabupaten tersebut untuk mengajukan pasangan calon bupati dan wakil bupati.[4][5] Berdasarkan aturan tersebut dan mengikut hasil Pemilu 2024, ada 5 partai politik yang dapat mengusung calon sendiri tanpa harus berkoalisi, yaitu PDI-P (15,66%), Partai Golkar (13,78%), Partai Demokrat (12,96%), Partai Gerindra (11,84%), dan PAN (10,85%).

Berikut perolehan suara dan kursi DPRD Kabupaten Rokan Hulu hasil Pemilu 2024.

No. Partai politik Perolehan suara Kursi DPRD KenaikanPenurunan (2019)
1   PKB 23.910 7,82%
3 / 45
Steady
2   Gerindra 36.194 11,84%
6 / 45
Penurunan 2
3   PDI-P 47.899 15,66%
8 / 45
Kenaikan 2
4   Golkar 42.127 13,78%
6 / 45
Penurunan 1
5   NasDem 23.621 7,72%
4 / 45
Steady
6   Buruh 940 0,31%
0 / 45
7   Gelora 2.046 0,67%
0 / 45
8   PKS 22.394 7,32%
3 / 45
Penurunan 1
9   PKN 87 0,03%
0 / 45
10   Hanura 6.713 2,20%
1 / 45
Steady
11   Garuda 0 0,00%
0 / 45
12   PAN 33.163 10,85%
4 / 45
Penurunan 2
13   PBB 4.080 1,33%
0 / 45
14   Demokrat 39.645 12,96%
7 / 45
Kenaikan 3
15   PSI 14.221 4,65%
2 / 45
Kenaikan 2
16   Perindo 580 0,19%
0 / 45
17   PPP 7.951 2,60%
1 / 45
Penurunan 1
24   Ummat 214 0,07%
0 / 45
Jumlah 305.785 100,00% 45
Kelmi Amri Asparaini Aldarus
Calon Bupati Calon Wakil Bupati
Anggota DPRD Provinsi Riau
(2019–2024)
Pengasuh Pondok Pesantren Darussalam di Kabun-Rohul
Partai Pengusung
  Demokrat   PKS   PSI   PPP   Gelora   Perindo
Suara sah pemilu legislatif 2024
86.837 / 305.785(28%)
Kursi DPRD Kabupaten Rokan Hulu
13 / 45(29%)
Visi
"Mewujudkan Masyarakat Rokan Hulu yang Berkualitas, Sejahtera, Bahagia Lahir dan Batin."
Misi
  1. Peningkatan SDM unggul dan kualitas kesehatan masyarakat dalam rangka pengentasan kemiskinan.
  2. Menyiapkan lapangan pekerjaan bagi putra-putri Rokan Hulu.
  3. Percepatan pembangunan jalan penghubung desa dan jalan produksi masyarakat.
  4. Mewujudkan masyarakat yang beriman dan bertaqwa serta berbudaya dalam kerangka Pancasila dan UUD 1945.
  5. Mewujudkan petani unggul dan produktif dalam rangka Swasembada Pangan dan ketahanan pangan.
  6. Mewujudkan kesejahteraan dan kedisiplinan aparatur sebagai pelayan masyarakat dengan semangat ramah dan mengayomi.
  7. Menyiapkan permodalan UMKM dalam rangka percepatan pertumbuhan ekonomi masyarakat Rokan Hulu.
  8. Mewujudkan Rokan Hulu hijau dan penyelamatan serta pelestarian lingkungan.
Murnis Mansyur Syamsurizal
Calon Bupati Calon Wakil Bupati
Wakil Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Riau Anggota DPR-RI
(2019–2024)
Partai Pengusung
  Golkar
Suara sah pemilu legislatif 2024
42.127 / 305.785(14%)
Kursi DPRD Kabupaten Rokan Hulu
6 / 45(13%)
Visi
"Terwujudnya Kabupaten Rokan Hulu yang Makmur Harmonis dan Agamis dengan Infrastruktur Unggul Tahun 2029."
Misi
  1. Membangun manusia Rokan Hulu menjadi warga yang sehat, cerdas, agamis, dan berdaya saing kuat melalui pelayanan kesehatan dan pendidikan yang mudah, bermutu, dan berkelanjutan; kegiatan dan pengembangan kehidupan keagamaan yang kondusif dan terarah; serta fasilitasi pengembangan SDM yang terampil dan andal dalam profesinya.
  2. Membangun penguatan dan efektivitas pelayanan aparatur pemerintahan, peningkatan pengetahuan, dan skill kerja aparatur desa, serta penguatan peran dan fungsi RT/RW dan kepala lingkungan.
  3. Peningkatan dan pembangunan infrastruktur fisik dan sosial berbasis kebutuhan warga dan kemajuan daerah yang berorientasi pada penataan lingkungan dan kepariwisataan.
  4. Membangun kemakmuran rakyat dengan memperluas lapangan kerja dan lapangan usaha, meningkatkan nilai tambah, dan perluasan pasar produk daerah, kemudahan pelayanan birokrasi dan distribusi, serta pengembangan sistem informasi teknologi bagi usaha kecil, menengah, dan koperasi.
  5. Mengembangkan dan menguatkan kehidupan sosial, budaya, dan keagamaan yang harmonis dalam kebersamaan dan keberagaman di lingkungan masyarakat dan lembaga-lembaga pemerintahan.
Anton Syafaruddin Poti
Calon Bupati Calon Wakil Bupati
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Rokan Hulu
(2017–2024)
Anggota DPRD Provinsi Riau
(2014–2019, 2019–2024)
Partai Pengusung
  PDI-P   Gerindra   Hanura   PBB   Ummat
Suara sah pemilu legislatif 2024
95.100 / 305.785(31%)
Kursi DPRD Kabupaten Rokan Hulu
15 / 45(33%)
Visi
"Mewujudkan Kabupaten Rokan Hulu sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi yang Religius Melalui Pemanfaatan Sumber Daya Alam Berwawasan Lingkungan Menuju Masyarakat Sejahtera dan Berkelanjutan."
Misi
  1. Penguatan ekonomi dan peningkatan infrastruktur.
  2. Pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan.
  3. Pemberdayaan masyarakat religius dan pelestarian budaya lokal.
  4. Peningkatan kualitas pendidikan dan layanan kesehatan.
  5. Pemerintahan yang bersih dan partisipatif.
Indra Gunawan Abdul Haris
Calon Bupati Calon Wakil Bupati
Wakil Bupati Rokan Hulu
(2021–2025)
Sekretaris Daerah Kabupaten Rokan Hulu
(2018–2021)
Partai Pengusung
  PKB   NasDem
Suara sah pemilu legislatif 2024
47.531 / 305.785(16%)
Kursi DPRD Kabupaten Rokan Hulu
7 / 45(16%)
Visi
"Terwujudnya Kabupaten Rokan Hulu yang Berdaya Saing, Makmur, Berbudaya, dan Berkakter dengan Berlandaskan Iman dan Taqwa."
Misi
  1. Berdaya Saing: Memiliki keunggulan di bidang SDM, pemerintahan, dan mampu bersaing lebih maju dari daerah lain.
  2. Makmur: Masyarakat Rokan Hulu yang sehat, sejahtera, dan kemandirian dalam bidang ekonomi.
  3. Berbudaya: Masyarakat yang berkarakter dan berbudaya, aktivitas pembangunan yang memegang teguh pada kearifan lokal, nilai-nilai agama, budaya Melayu dan nasional.
  4. Iman dan Taqwa: Setiap penyelenggaraan pemerintahan harus berlandaskan iman dan taqwa pada Tuhan Yang Maha Esa.
Erizal Tengku Rusli
Calon Bupati Calon Wakil Bupati
Wakil Ketua DPW PAN Provinsi Riau Ketua Harian DPD II Partai Golkar Kabupaten Rokan Hulu
(2018–2024)
Partai Pengusung
  PAN   Buruh
Suara sah pemilu legislatif 2024
34.103 / 305.785(11%)
Kursi DPRD Kabupaten Rokan Hulu
4 / 45(9%)
Visi
"Mewujudkan Kabupaten Rokan Hulu yang Mandiri, Maju, dan Sejahtera Melalui Pembangunan Berkelanjutan, Pengelolaan Sumber Daya Alam yang Bijak, serta Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia yang Berakhlak Mulia."
Misi
  1. Mewujudkan masyarakat yang taat beragama, rukun, cerdas, sejahtera lahir batin yang berketuhanan yang Maha Esa.
  2. Meningkatkan perekonomian daerah.
  3. Pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan.
  4. Pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.
  5. Peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan.
  6. Penguatan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.
  7. Pemberdayaan masyarakat dan penguatan budaya lokal.

Hasil rekapitulasi

[sunting | sunting sumber]
CalonPasanganPartaiSuara%
Kelmi AmriAsparaini AldarusDemokrat99.73137.39
Murnis MansyurSyamsurizalGolkar5.4612.05
AntonSyafaruddin PotiPDI-P102.84638.55
Indra GunawanAbdul HarisPKB32.48212.18
ErizalTengku RusliPAN26.2379.84
Jumlah266.757100.00
Suara sah266.75797.53
Suara tidak sah/kosong6.7522.47
Jumlah suara273.509100.00
Pemilih terdaftar/tingkat partisipasi395.23469.20
Sumber: Keputusan KPU Kabupaten Rokan Hulu No. 1293 Tahun 2024

Pasangan calon nomor urut 1, Kelmi Amri dan Asparaini Aldarus mengajukan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi yang diterima pada Kamis, 5 Desember 2024 setelah penetapan hasil pemilihan umum Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Rokan Hulu tahun 2024. Mahkamah Konstitusi menolak gugatan tersebut pada Selasa, 4 Februari 2025 berdasarkan Putusan MKRI No. 34/PHPU.BUP-XXIII/2025.[6]

Penetapan pasangan calon terpilih

[sunting | sunting sumber]

Pasangan calon nomor urut 3, Anton dan Syafaruddin Poti ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hulu terpilih oleh KPU Kabupaten Rokan Hulu pada tanggal 5 Februari 2025 berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Rokan Hulu No. 10 Tahun 2025.[7]

Pelantikan pasangan calon terpilih

[sunting | sunting sumber]

Anton dan Syafaruddin Poti resmi dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hulu periode 2025–2030 di Istana Negara pada 20 Februari 2025 oleh Presiden RI, Prabowo Subianto, bersamaan dengan 480 pasangan kepala daerah lainnya termasuk Gubernur dan Wakil Gubernur Riau dan 10 kepala daerah kabupaten/kota di Provinsi Riau.[8]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. Catat! Pemilu 2024 Digelar 14 Februari, Pilkada 27 November. CNBCIndonesia.com. Diakses 1 Juni 2022
  2. Fadhil, Haris. "5 Putusan MK: Parpol Tanpa Kursi Bisa Usung Calon hingga Syarat Usia". detiknews. Diakses tanggal 2024-09-17.
  3. Heru, Raden (2024-02-07). "Jumlah DPT Pemilu 2024 Provinsi Riau Capai 4.732.174 Jiwa". Media Center Riau. Diakses tanggal 2025-07-06.
  4. Putusan MK No. 60/PUU-XXII/2024
  5. "PKPU Pilkada Merujuk Putusan MK Disetujui DPR, Ini Poin-poinnya". SINDOnews Nasional. Diakses tanggal 2024-09-17.
  6. "Info Penanganan Pemilihan Umum 2024 | MKRI". www.mkri.id (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2024-12-13.
  7. Putra, Engki Prima. "Sah! KPU Tetapkan Anton-Syafaruddin Poti sebagai Paslon Bupati dan Wabup Rohul Terpilih - Riau Pos". Sah! KPU Tetapkan Anton-Syafaruddin Poti sebagai Paslon Bupati dan Wabup Rohul Terpilih - Riau Pos. Diakses tanggal 2025-07-06.
  8. Heru, Raden (20 Februari 2025). "Hari Ini, Presiden Prabowo Lantik Ratusan Kepala Daerah Termasuk Riau". Media Center Riau. Diakses tanggal 4 Maret 2025.