Lompat ke isi

Pemilihan umum Bupati Sampang 2024

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Pemilihan umum Bupati Sampang 2024
Logo pemilihan umum
Logo pemilihan umum
Maskot pemilihan umum
Maskot pemilihan umum
Sebelum
2029
27 November 2024
Pemilih terdaftar737.832 (8,17% Penurunan)[1]
Kehadiran pemilih580.592 (85,05% Kenaikan)[2]

   

Resmi
100%
per 6 Desember 2024, 00:34 WIB
Kandidat
Pasangan calon Partai Koalisi
53,47%
Slamet Junaidi
Ahmad Mahfudz
NasDem Jimad Sakteh
Suara populer: 338.482

   

46,53%
Muhammad Bin Muafi Zaini
Abdullah Hidayat
Golkar Mandat
Suara populer: 294.605

   

Persentase perolehan suara




Peta persebaran suara
Bupati petahana
Rudi Arifiyanto (Penjabat)

Birokrat

Bupati dan Wakil Bupati terpilih

Slamet Junaidi & Ahmad Mahfudz
NasDem

Pemilihan umum Bupati Sampang 2024 (Nama lain: Pemilihan Umum Kepala Daerah Kabupaten Sampang 2024, Akronim: Pilkada Kabupaten Sampang 2024) dilaksanakan pada 27 November 2024 untuk memilih Bupati Sampang dan Wakil Bupati Sampang periode 20252030.[3]

Pemilihan Bupati (Pilbup) Sampang tahun tersebut akan diselenggarakan setelah Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024 (Pilpres) dan Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024 (Pileg), bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.[4]

Mantan Bupati Slamet Junaidi dapat kembali mencalonkan diri dalam Pemilihan umum Bupati Sampang 2024.

Syarat ambang batas pencalonan

[sunting | sunting sumber]

Perolehan Pemilihan umum legislatif 2024 di Kabupaten Sampang terdapat 11 partai politik dengan jumlah 45 Kursi di DPRD Kabupaten Sampang. Partai politik atau gabungan partai politik dapat mengajukan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati jika memenuhi ambang batas 25% total suara sah atau 20% kursi di DPRD Kabupaten Sampang, 9 kursi dari 45 kursi.

Pada 20 Agustus 2024, Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan keputusan MK No. 60/PUU-XXII/2024 dan keputusan MK No. 70/PUU-XXII/2024 yang mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora terhadap UU Pilkada.[5] Putusan ini dituangkan pada PKPU Nomor 8 tahun 2024. Pada keputusan tersebut menyatakan partai atau gabungan partai politik peserta Pemilu bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD dengan ambang batas yang diatur sesuai persyaratan. DPT di Kabupaten Sampang adalah 737.832 pemilih.[6] sehingga menurut aturan tersebut, kabupaten/kota dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 500.000 (lima ratus ribu) sampai dengan 1.000.000 (satu juta) jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 7,5% (tujuh setengah persen) di kabupaten/kota tersebut untuk mengajukan pasangan calon bupati dan wakil bupati.[7][8]

Berikut perolehan suara dan kursi DPRD Kabupaten Sampang hasil Pemilu 2024.

No. Partai politik Perolehan suara Kursi DPRD KenaikanPenurunan (2024)
1   PKB 89.991 12,25%
5 / 45
Penurunan 2 kursi
2   Gerindra 51.719 7,04%
3 / 45
Penurunan 2 kursi
3   PDI-P 55.719 7,58%
4 / 45
Kenaikan 2 kursi
4   Golkar 37.062 5,04%
1 / 45
Penurunan 3 kursi
5   NasDem 259.304 35,29%
15 / 45
Kenaikan 9 kursi
6   Buruh 0 0%
0 / 45
7   Gelora 939 0,13%
0 / 45
8   PKS 47.900 6,52%
4 / 45
Kenaikan 1 kursi
9   PKN 0 0%
0 / 45
10   Hanura 14.667 2%
1 / 45
Penurunan 1 kursi
11   Garuda 94 0,02%
0 / 45
12   PAN 49.388 6,72%
3 / 45
Kenaikan 1 kursi
13   PBB 11.476 1,56%
1 / 45
Steady
14   Demokrat 30.612 4,17%
2 / 45
Penurunan 3 kursi
15   PSI 201 0,03%
0 / 45
16   Perindo 31 0,01%
0 / 45
17   PPP 85.589 11,65%
6 / 45
Penurunan 1 kursi
24   Ummat 0 0%
0 / 45
Jumlah 618.924 100,00% 45
Desain surat suara untuk pemilihan bupati.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang melaksanakan Rapat Pleno Terbuka pengundian nomer urut Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Sampang untuk periode 2024-2029, Senin (23/09/2024) di gedung BPU Jalan Trunojoyo Sampang.[9]

Daftar Pasangan Calon

[sunting | sunting sumber]
Muhammad Bin Muafi Zaini Abdullah Hidayat Slamet Junaidi Ahmad Mahfudz
Calon Bupati Calon Wakil Bupati Calon Bupati Calon Wakil Bupati
Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur
(2014–2024)
Wakil Bupati Sampang
(2019–2024)
Bupati Sampang
(2019–2024)
Pengasuh Pondok Pesantren Mambaul Ulum Al-Birowy Bira Timur, Sokobanah, Sampang
Partai Pengusung dan Pendukung Partai Pengusung dan Pendukung
  Golkar   PPP   PAN   PDI-P   Demokrat   PBB   Hanura
  PSI
  NasDem   Gerindra   PKB   PKS
  Gelora   Garuda
Kursi DPRD Kabupaten Sampang Kursi DPRD Kabupaten Sampang
18 / 45(40%)
27 / 45(60%)

Hasil resmi

[sunting | sunting sumber]
s  b Ringkasan hasil pemilihan umum Bupati Pamekasan 27 November 2024
Calon Pasangan Suara %
Muhammad Bin Muafi Zaini Abdullah Hidayat 294.605 46,53%
Slamet Junaidi Ahmad Mahfudz 338.482 53,47%
Total 633.087 100%
Suara sah 633.08798,04%
Suara tidak sah 12.6351,96%
Pemilih pengguna hak pilih 645.72287,26%
Pemilih golput 92.11012,74%
Pemilih terdaftar + DPTb dan DPk 739.990
Sumber:KPU Kabupaten Sampang

Perhitungan Suara Per Kecamatan

[sunting | sunting sumber]
Kecamatan Mandat Jimad Sakteh Suara sah Suara tidak sah Jumlah akhir
Suara % Suara %
Banyuates 33.488 57,62% 24.626 42,38% 58.114 1.678 59.792
Camplong 26.414 51,51% 24.868 48,49% 51.282 1.081 52.363
Jrengik 14.042 60,62% 9.094 39,26% 23.163 448 23.584
Karangpenang 17.708 30,80% 39.784 69,20% 57.492 500 57.992
Kedungdung 25.491 43,55% 33.043 56,45% 58.534 1.167 59.701
Ketapang 51.424 75,98% 16.260 24,02% 67.684 657 68.341
Omben 20.780 42,15% 28.524 57,85% 49.304 1.188 50.492
Pangarengan 7.013 47,08% 7.883 52,92% 14.896 273 15.169
Robatal 17.283 46,28% 20.796 53,72% 38.709 835 38.914
Sampang 31.227 39,70% 47.421 60,30% 78.648 1.080 79.728
Sokobanah 13.393 24,42% 41.459 75,58% 54.852 2.335 57.187
Sreseh 8.279 45,14% 10.061 54,86% 18.340 388 18.728
Tambelangan 14.360 38,53% 22.914 61,47% 37.274 595 37.869
Torjun 13.703 53,84% 11.749 46,16% 25.452 410 25.862
Jumlah 294.605 46,53% 338.482 53,47% 633.087 12.635 645.722
Sumber: Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sampang.[10]

Pasangan calon nomor urut 1 (Muhammad Bin Muafi Zaini - Abdullah Hidayat) mengajukan gugatan PHPU ke Mahkamah Konstitusi yang diterima pada Selasa, 10 Desember 2024 setelah penetapan hasil pemilihan umum Bupati dan Wakil Bupati Sampang tahun 2024. Mahkamah Konstitusi menolak gugatan tersebut pada 4 Februari 2025.[11]

Penetapan pasangan calon terpilih

[sunting | sunting sumber]

Pasangan calon nomor urut 2, H. Slamet Junaidi, S.IP. dan H. Ahmad Mahfudz resmi ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sampang terpilih oleh KPU Daerah Kabupaten Sampang dalam Rapat Pleno Terbuka pada tanggal 6 Februari 2025 yang digelar di Kantor KPU Kabupaten Sampang.[12]

Pelantikan pasangan calon terpilih

[sunting | sunting sumber]

Slamet Junaidi dan Ahmad Mahfudz resmi dilantik sebagai Bupati Sampang dan Wakil Bupati Sampang periode 2025–2030. Pelantikan berlangsung di Istana Negara pada 20 Februari 2025 oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, bersamaan dengan 37 pasangan kepala daerah lain di Jawa Timur, termasuk Gubernur dan Wakil Gubernur, serta total 480 pasangan kepala daerah di seluruh Indonesia.[13][14]

Lihat pula

[sunting | sunting sumber]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. Agency, ANTARA News. "DPT Pilkada Sampang 2018 Sebanyak 803.499 Orang". ANTARA News Jawa Timur. Diakses tanggal 2025-01-09.
  2. Jatim, Media (2024-12-06). "Partisipasi Pemilih Pilkada Sampang 2024 Capai 85,5 Persen, KPU Akui Belum Sampai Target! | Media Jatim". Diakses tanggal 2025-01-09.
  3. Catat! Pemilu 2024 Digelar 14 Februari, Pilkada 27 November. CNBCIndonesia.com. Diakses 1 Juni 2022
  4. Isnur, Putri (14 Februari 2024). "Jadwal dan Tahapan Pilkada 2024". indonesiabaik.id. Diakses tanggal 2025-10-25.
  5. Fadhil, Haris. "5 Putusan MK: Parpol Tanpa Kursi Bisa Usung Calon hingga Syarat Usia". detiknews. Diakses tanggal 2024-09-17.
  6. Redaksi (2024-09-20). "KPU Tetapkan DPT Pilkada Sampang 737.832 Jiwa, Pemilih Terbanyak Wilayah Ini". Media Madura. Diakses tanggal 2025-01-09.
  7. Putusan MK No. 60/PUU-XXII/2024
  8. "PKPU Pilkada Merujuk Putusan MK Disetujui DPR, Ini Poin-poinnya". SINDOnews Nasional. Diakses tanggal 2024-09-17.
  9. "Mandat Nomor 1, Jimad Sakteh Nomor 2, Hasil Pengundian Nomor Urut Paslon Calon Bupati-Wakil Bupati Sampang". Jatim TIMES. Diakses tanggal 2025-01-09.
  10. Admin, KPU (06 Desember 2024). "Pengumuman Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sampang". kab-sampang.kpu.go.id. Diakses tanggal 2025-02-19.
  11. "Info Penanganan Pemilihan Umum 2024 | MKRI". www.mkri.id (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2024-12-13.
  12. KPUD Sampang (6 Februari 2025). "PENETAPAN PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL TERPILIH KABUPATEN SAMPANG". kab-sampang.kpu.go.id. Diakses tanggal 2025-02-19.
  13. Pratiwi, Inten Esti (2025-02-20). "Daftar Kepala Daerah Jawa Timur yang Dilantik Prabowo Hari Ini". Kompas.com. Diarsipkan dari asli tanggal 2025-02-20. Diakses tanggal 2025-10-25.
  14. Danandaya, Aria Putra (18 Februari 2025). "Daftar Lengkap 481 Kepala Daerah yang Bakal Dilantik 20 Februari, Ini Nama-namanya". SindoNews. Diakses tanggal 2025-10-25.