Pemilihan umum Bupati Bekasi 2024

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Pemilihan umum Bupati Bekasi 2024
Sebelum
2029
27 November 2024
Kandidat
Bupati petahana
Akhmad Marjuki

Partai Golongan Karya

Bupati terpilih

belum diketahui

Pemilihan umum Bupati Bekasi 2024 dilaksanakan pada 27 November 2024 untuk memilih Bupati Bekasi periode 2024-2029.[1]

Pemilihan Bupati (Pilbup) Bekasi tahun tersebut akan diselenggarakan setelah Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024 (Pilpres) dan Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024 (Pileg), bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.

Bakal Calon[sunting | sunting sumber]

Peta koalisi partai politik[sunting | sunting sumber]

Merujuk pada ketentuan UU No 10 / 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota, koalisi partai harus memiliki paling sedikit 20% dari jumlah kursi DPRD agar dapat mencalonkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati. Dengan demikian, untuk Kabupaten Bekasi yang memiliki total kursi DPRD sebanyak 55 kursi, diperlukan minimal kuota 11 kursi untuk dapat mencalonkan pasangan Bupati - Wakil Bupati. [2]

Partai politik Hasil Pemilu Legislatif DPRD Kabupaten Bekasi 2024[3]
Suara (%) Kursi
Partai Golongan Karya Golkar 18,18
10 / 55
Partai Gerakan Indonesia Raya Gerindra 14,54
8 / 55
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan PDI-P 14,54
8 / 55
Partai Keadilan Sejahtera PKS 12,73
7 / 55
Partai Kebangkitan Bangsa PKB 12,73
7 / 55
Partai Demokrat Demokrat 7,27
4 / 55
Partai Nasional Demokrat NasDem 5,45
3 / 55
Partai Amanat Nasional PAN 5,45
3 / 55
Partai Persatuan Pembangunan PPP 3,63
2 / 55
Partai Buruh Buruh 3,63
2 / 55
Partai Bulan Bintang PBB 1,81
1 / 55

Sekretaris DPC Partai Gerindra Kabupaten Bekasi, Helmi, menyatakan bahwa sebelumnya telah disiapkan 12 nama bakal calon bupati yang akan diusung oleh Partai Gerindra. Setelah dilakukan penggodokan melalui hasil survei, terpilihlah empat nama (tiga dari internal dan satu dari eksternal partai). Rencananya, dari empat nama ini akan kembali dikerucutkan menjadi dua dan akhirnya satu nama. Ia mengungkapkan bahwa Partai Gerindra Kabupaten Bekasi akan melibatkan konsultan yang akan diterjunkan ke 23 kecamatan se-Kabupaten Bekasi untuk mengevaluasi elektabilitas masing-masing bakal calon. Mengenai pintu koalisi, ia menyatakan bahwa partainya akan membuka pintu bagi partai-partai lain, dengan tetap menegaskan bahwa partainya tidak ingin tergesa-gesa dalam menentukan pilihan koalisi. [4]

Sementara itu, PDIP telah membuka peluang koalisi dengan PKS untuk kontestasi Pilkada Kabupaten Bekasi. Ketua DPD PKS Kabupaten Bekasi, Budi Muhammad Mustafa, menyambut baik rencana PDIP membuka peluang koalisi dalam Pilkada Bekasi. Meski sepanjang perjalanan politik di Kabupaten Bekasi, PKS dan PDIP belum pernah berada dalam satu koalisi, Budi mengungkapkan kemungkinan adanya koalisi pada Pilkada Bekasi tahun ini. Namun, terkait tawaran PDIP yang menyodorkan nama "Oneng", Budi belum dapat memberikan jawaban detail karena belum ada keputusan internal mengenai calon yang akan diusung. [2]

Potensial[sunting | sunting sumber]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Catat! Pemilu 2024 Digelar 14 Februari, Pilkada 27 November. CNBCIndonesia.com. Diakses 1 Juni 2022
  2. ^ a b c Eko Iskandar (5 Maret 2024) "PDIP Buka Peluang Koalisi dengan PKS untuk Pilkada Kabupaten Bekasi" Radar Bekasi
  3. ^ Denis Arfian (22 Maret 2024) "Penurunan Perolehan Kursi DPRD Bekasi Dipicu Banyak Faktor" Radar Bekasi
  4. ^ Eko Iskandar (18 Maret 2024) "Partai Gerindra Godok Empat Nama untuk Pilkada Kabupaten Bekasi" Radar Bekasi
  5. ^ Eko Iskandar (2024) "Kans Besar Marjuki di Pilbup Bekasi" Radar Bekasi
  6. ^ Eko Iskandar (2024) "Kemunculan Billboard Oneng di Kabupaten Bekasi, Pengamat Nilai Cek Ombak Jelang Pilkada" Radar Bekasi
  7. ^ Eko Iskandar (2024) "Rochadi Berpeluang Ramaikan Kontestasi Pilbup Bekasi" Radar Bekasi
  8. ^ Eko Iskandar (26 Maret 2024) "Baliho Sarjan Bakal Cabup Bekasi Terpampang Masif" Radar Bekasi