Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Sorong

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kota Sorong
Dewan Perwakilan Rakyat
Kota Sorong
2019-2024
Jenis
Jenis
Jangka waktu
5 tahun
Sejarah
Sesi baru dimulai
17 September 2019
Pimpinan
Ketua
Patronela Kambuaya (Golkar)
sejak 18 November 2019
Wakil Ketua I
Melkianus Way (Demokrat)
sejak 18 November 2019
Wakil Ketua II
Elisabeth Nauw (PDI-P)
sejak 18 November 2019
Komposisi
Anggota30
Partai & kursi
  PKB (2)
  Gerindra (3)
  PDI-P (3)
  Golkar (8)
  NasDem (2)
  PKS (2)
  Perindo (2)
  PPP (1)
  PAN (2)
  Hanura (2)
  Demokrat (3)
Pemilihan
Representasi Proposional
Pemilihan terakhir
17 April 2019
Pemilihan berikutnya
17 April 2024
Tempat bersidang
Gedung DPRD Kota Sorong
Jalan Sungai Maruni Km. 10
Sorong Timur, Sorong
Papua Barat Daya, Indonesia
Situs web
dprd-sorongkota.go.id
L • B
Info templat
Bantuan penggunaan templat ini

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Sorong (disingkat DPRD Kota Sorong) adalah sebuah lembaga legislatif unikameral yang berada di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Indonesia. DPRD Kota Sorong beranggotakan 30 orang yang dipilih melalui pemilihan umum setiap lima tahun sekali. Anggota DPRD Kota Sorong yang sedang menjabat saat ini adalah hasil Pemilu 2019 yang dilantik pada 17 September 2019 oleh Ketua Pengadilan Negeri Kelas IB Sorong, Masduki, S.H., M.H., di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Kota Sorong. Komposisi anggota DPRD Kota Sorong periode 2019-2024 terdiri dari 11 partai politik dimana Partai Golkar bertahan sebagai pemilik kursi terbanyak yaitu 8 kursi.[1][2][3][4][5][6]

Pimpinan Dewan[sunting | sunting sumber]

Pimpinan DPRD Kota Sorong terdiri atas satu orang ketua dan dua orang wakil ketua yang berasal dari partai politik yang memiliki suara terbanyak di dewan.[7]

No Jabatan Nama Partai Politik
1 Ketua Patronela Kambuaya Partai Golongan Karya
2 Wakil Ketua I Melkianus Way Partai Demokrat
3 Wakil Ketua II Elisabeth Nauw Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan

Komposisi Anggota[sunting | sunting sumber]

Berikut ini adalah komposisi anggota DPRD Kota Sorong dalam dua periode terakhir.[8][9][10][11]

Partai Politik Jumlah Kursi dalam Periode
2014-2019 2019-2024
PKB 1 Kenaikan 2
Gerindra 2 Kenaikan 3
PDI-P 3 Steady 3
Golkar 8 Steady 8
NasDem 3 Penurunan 2
PKS 0 Kenaikan 2
Perindo (baru) 2
PPP 1 Steady 1
PAN 3 Penurunan 2
Hanura 2 Steady 2
Demokrat 5 Penurunan 3
PBB 2 Penurunan 0
Jumlah Anggota 30 Steady 30
Jumlah Partai 10 Kenaikan 11

Fraksi[sunting | sunting sumber]

Fraksi merupakan wadah berhimpun anggota DPRD Kabupaten/Kota dalam rangka mengoptimalkan pelaksanaan fungsi, tugas, dan wewenang serta hak dan kewajiban DPRD Kabupaten/Kota. Setiap fraksi beranggotakan paling sedikit sama dengan jumlah komisi di DPRD Kabupaten/Kota.[12] Setiap fraksi di DPRD Kota Sorong setidaknya beranggotakan 3 orang.

Periode 2014-2019[sunting | sunting sumber]

DPRD Kota Sorong periode 2014-2019 terdiri dari 4 fraksi sebagai berikut:[13]

  1. Fraksi Golongan Karya
  2. Fraksi Demokrat
  3. Fraksi GNPR
  4. Fraksi Amanat Indonesia Raya (AIR)

Periode 2019-2024[sunting | sunting sumber]

DPRD Kota Sorong periode 2019-2024 terdiri dari 5 fraksi sebagai berikut:

  1. Fraksi Amanat Kesejahteraan Bangsa
  2. Fraksi Demokrat
  3. Fraksi PDIP
  4. Fraksi Gerindra
  5. Fraksi Golkar

Alat Kelengkapan Dewan[sunting | sunting sumber]

Berdasarkan Pasal 163 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Kabupaten/Kota terdiri dari:

  1. Pimpinan
  2. Badan Musyawarah (Bamus)
  3. Komisi
  4. Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda)
  5. Badan Anggaran (Banggar)
  6. Badan Kehormatan (BK)
  7. Alat kelengkapan Lain (dibentuk melalui Rapat Paripurna)

Komisi[sunting | sunting sumber]

Sesuai ketentuan perundang-undangan, DPRD Kabupaten/Kota yang beranggotakan 20-35 orang dapat membentuk 3 komisi dan DPRD Kabupaten/Kota yang beranggotakan lebih dari 35 orang dapat membentuk 4 komisi.[14] DPRD Kota Sorong memiliki 3 komisi sebagai berikut:

  1. Komisi A - Bidang Pemerintahan
  2. Komisi B - Bidang Sosial
  3. Komisi C - Bidang Keuangan

Pimpinan AKD[sunting | sunting sumber]

Periode 2014-2019[sunting | sunting sumber]

Berikut ini adalah pimpinan alat kelengkapan DPRD Kota Sorong periode 2014-2019 yang ditetapkan dalam Sidang Paripurna Ke-X Masa Sidang Tahun 2014 pada 11 Desember 2014:[13]

Nama AKD Ketua Wakil Ketua Sekretaris
Pimpinan DPRD Petronela Kambuaya (Golkar) Petrus Fatlolon (Demokrat; 2014-2017)
Denny Mamusung (PDI-P)
ex-officio
Sekretaris DPRD
Badan Musyawarah
Badan Anggaran
Badan Legislasi Daerah Korneles Rawulunbun (PBB) Syafruddin Sabbonnama (PAN)
Badan Kehormatan Kumisi Abbas (Demokrat) Petrus O. Tawanani (Hanura)
Komisi A - Bidang Pemerintahan Derek Fredik Wamena (NasDem) Paulus Lilingsugi (Gerindra) Erwin Ayal (Golkar)
Komisi B - Bidang Sosial Selestinus Paundanan (Demokrat) Syarif Nari (Golkar) Jonas Malibela (Hanura)
Komisi C - Bidang Keuangan Petrus Nauw (Golkar) Demanto P. Silalahi (NasDem) Yonas Howay (Demokrat)

Daftar Anggota[sunting | sunting sumber]

Periode 2019-2024[sunting | sunting sumber]

Berikut ini adalah daftar anggota DPRD Kota Sorong periode 2019-2024:[8][15]

Nama Anggota Partai Politik Daerah Pemilihan Suara Sah
Irwan Mangga PKB Kota Sorong 1 543
Ariyanto Husni PKB Kota Sorong 3 889
Hamka Bahri Gerindra Kota Sorong 1 739
Paulus Lilingsugi Gerindra Kota Sorong 2 1.482
Syamsudin M. Djohan Gerindra Kota Sorong 3 1.084
Michael Ricky Tanery PDI-P Kota Sorong 1 1.539
Elisabeth Nauw PDI-P Kota Sorong 2 700
Daud Kombang Timang PDI-P Kota Sorong 3 982
Erwin Ayal Golkar Kota Sorong 1 3.134
Elly Nio Golkar Kota Sorong 1 1.859
Petronela Kambuaya Golkar Kota Sorong 2 5.765
Adi Gunawan Sinaga Golkar Kota Sorong 2 1.496
Astrid Andi Sampara Golkar Kota Sorong 2 1.024
Hermin S. Matandung Golkar Kota Sorong 3 2.419
Juni Triatmoko Golkar Kota Sorong 3 2.036
Gladys Hilda Hityahubessy Golkar Kota Sorong 3 1.676
Auguste C.R. Sagrim NasDem Kota Sorong 1 2.013
Demanto P. Silalahi NasDem Kota Sorong 3 1.239
Laode Samsir PKS Kota Sorong 1 1.643
Muhammad Taslim PKS Kota Sorong 2 1.021
Jhony Kareth Perindo Kota Sorong 1 672
Abduh Ahmad Perindo Kota Sorong 2 547
Rosmiah Mattalitti PPP Kota Sorong 3 1.240
Syafruddin Sabbonnama PAN Kota Sorong 1 1.397
Muhammad Rofik PAN Kota Sorong 3 1.612
Cosmas Ronnie Pande Hanura Kota Sorong 1 382
Jonas Malibela Hanura Kota Sorong 2 846
Melkianus Way Demokrat Kota Sorong 1 1.327
Selestinus Paundanan Demokrat Kota Sorong 2 2.233
Kumisi Abbas Demokrat Kota Sorong 3 1.192
Keterangan:

- Cetak tebal dan miring adalah petahana yang terpilih kembali.

- Tanda (*) menandakan anggota demisioner melalui penggantian antar waktu (PAW).

- Tanda (^) menandakan anggota petahana melalui penggantian antar waktu (PAW).

Sejarah Ketua DPRD Kota Sorong[sunting | sunting sumber]

Sesuai peraturan perundang-undangan, DPRD Kabupaten/Kota yang beranggotakan 20-44 orang dipimpin oleh 1 ketua dan 2 wakil ketua, sedangkan yang beranggotakan 45-50 orang dipimpin oleh 1 ketua dan 3 wakil ketua.[16] Berikut ini adalah daftar Ketua DPRD Kota Sorong dalam tiga periode terakhir.[17][18][19]

Periode DPRD Ketua DPRD Mulai Menjabat Selesai Menjabat Wakil Ketua DPRD Keterangan
2009-2014 Reynold Wilson Jumame (Golkar) 2009 2014 Petrus Fatlolon (Demokrat)
Abner Reinal Jitmau (PDI-P)
2014-2019 Petronela Kambuaya (Golkar) 17 September 2014 17 September 2019 Petrus Fatlolon (Demokrat, 2014-2017)[20]
Denny Mamusung (PDI-P)
Periode pertama.[21]
2019-2024 18 November 2019 petahana Melkianus Way (Demokrat)
Elisabeth Nauw (PDI-P)
- Periode kedua.[22][23]

- Erwin Ayal (Golkar) dan Selestinus Paundanan (Demokrat) menjabat sebagai Pimpinan Sementara pada 17 September-18 November 2019.[24]

Daerah Pemilihan[sunting | sunting sumber]

Pada Pemilu 2019, pemilihan DPRD Kota Sorong dibagi kedalam 3 daerah pemilihan (dapil) sebagai berikut:[25]

Nama Dapil Wilayah Dapil Jumlah Kursi
KOTA SORONG 1 Sorong Kota, Sorong Barat, Maladum Mes, Sorong, Sorong Kepulauan 11
KOTA SORONG 2 Klaurung, Sorong Utara, Malaimsimsa 9
KOTA SORONG 3 Sorong Manoi, Sorong Timur 10
TOTAL 30

Lihat Pula[sunting | sunting sumber]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Ketika 30 Anggota DPRD Kota Sorong Dilantik di Tengah Puing Gedung Imbas Kerusuhan". news.okezone.com. 2019-09-17. Diakses tanggal 2019-09-18. 
  2. ^ "30 Anggota DPRD Kota Sorong Papua Barat Resmi Dilantik". SINDOnews.com. Diakses tanggal 2019-09-18. 
  3. ^ "Pelantikan Anggota DPRD Kota Sorong Periode 2019-2024". Nokenlive - Berita Papua Terkini. 2019-09-17. Diakses tanggal 2019-09-18. 
  4. ^ Oase, Redaksi (2019-09-17). "Ketua PN IB Sorong Lantik 30 Anggota DPRD Kota Sorong". Oase Papua (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2019-09-18. [pranala nonaktif permanen]
  5. ^ Agency, ANTARA News. "Anggota DPRD kota Sorong dilantik - ANTARA News Papua Barat". Antara News. Diakses tanggal 2019-09-18. 
  6. ^ Purba, Hotbert (2019-09-17). "Pelantikan 30 anggota DPRD Kota Sorong". Metro Times News. Diakses tanggal 2019-09-18. 
  7. ^ Phil C.R. (18-03-2020). "Petrolena Kambuaya Kembali Pimpin DPRD Kota Sorong". digtara.com. Diakses tanggal 27-03-2020. 
  8. ^ a b "Info Pemilu 2019". KPU RI. Diakses tanggal 25-03-2020. 
  9. ^ "BPS Kota Sorong". sorongkota.bps.go.id. Diakses tanggal 2019-09-18. 
  10. ^ Club, Sion Study (Selasa, 13 Mei 2014). "DAFTAR ANGGOTA DPRD KOTA SORONG TAHUN 2014/2019 | BELANTARA PAPUA". DAFTAR ANGGOTA DPRD KOTA SORONG TAHUN 2014/2019 | BELANTARA PAPUA. Diakses tanggal 2019-09-18. 
  11. ^ "BPS Kota Sorong". sorongkota.bps.go.id. Diakses tanggal 2019-09-18. 
  12. ^ Pasal 162 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
  13. ^ a b "DPRD KOTA SORONG RESMI TETAPKAN ALAT KELENGKAPAN DEWAN". WIJAY NEWS. 11-12-2014. Diakses tanggal 27-03-2020. 
  14. ^ Pasal 113 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
  15. ^ "Anggota Dewan". DPRD Kota Sorong. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2020-03-27. Diakses tanggal 27-03-2020. 
  16. ^ Pasal 164 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
  17. ^ Unknown, Diposting oleh. "30 Anggota DPRD Kota Sorong Periode 2014 - 2019 resmi dilantik". Diakses tanggal 2019-09-18. 
  18. ^ "Meski Berstatus Terdakwa Hendrik Sitorus Tetap Dilantik Sebagai..." sorongraya.co. 2018-08-28. Diakses tanggal 2019-09-18. 
  19. ^ "30 Anggota DPRD Sorong Dilantik di Gedung yang Terbakar Saat Kerusuhan". kumparan. Diakses tanggal 2019-09-18. 
  20. ^ "Pak Piet Suka Bantu Lunasi Hutang Pegawainya". tabloidskandal.com. 07-03-2020. Diakses tanggal 27-03-2020. 
  21. ^ "30 Anggota DPRD Kota Sorong Periode 2014-2019 resmi dilantik". PELOPOR LIDIK KRIMSUS. 20-09-2014. Diakses tanggal 27-03-2020. 
  22. ^ Kakisina, Ernes Broning (18-03-2020). Andi Jauhary, ed. "Ketua DPRD Kota Sorong-Papua Barat kembali dijabat perempuan". ANTARA BALI. Diakses tanggal 27-03-2020. 
  23. ^ "Istri Wali Kota Kembali Pimpin DPRD Kota Sorong". wartaplus.com. 19-03-2020. Diakses tanggal 27-03-2020.  [pranala nonaktif permanen]
  24. ^ "30 Anggota DPRD Sorong Dilantik di Gedung yang Terbakar Saat Kerusuhan". kumparan.com. Balleo News. 17-09-2019. Diakses tanggal 27-03-2020. 
  25. ^ "Keputusan KPU Nomor 297/PL.01.3-Kpt/06/KPU/IV/2018 tentang Penetapan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota di Wilayah Provinsi Papua Barat dalam Pemilihan Umum Tahun 2019" (PDF). KPU RI. 04-04-2018. Diakses tanggal 26-01-2021.