Lompat ke isi

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Surabaya

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kota Surabaya

ꦞꦺꦮꦤ꧀​ꦦꦼꦂꦮꦏꦶꦭꦤ꧀​ꦬꦏꦾꦠ꧀​ꦞꦲꦺꦫꦃ​ꦑꦶꦛ​ꦯꦸꦫꦧꦪ
Dhéwan Perwakilan Rakyat Dhaérah Kitha Surabaya
Dewan Perwakilan Rakyat
Kota Surabaya
2024–2029
Coat of arms or logo
Jenis
Jenis
Jangka waktu
5 tahun
Sejarah
Sesi baru dimulai
24 Agustus 2024
Pimpinan
Ketua
Dominikus Adi Sutarwijono, S.I.P. (PDI-P)
sejak 17 Oktober 2024
Wakil Ketua I
Bahtiyar Rifai, S.H. (Gerindra)
sejak 17 Oktober 2024
Wakil Ketua II
Hj. Laila Mufidah, S.Ag. (PKB)
sejak 17 Oktober 2024
Wakil Ketua III
Arif Fathoni, S.H. (Golkar)
sejak 17 Oktober 2024
Komposisi
Anggota50
Partai & kursi
  PDI-P (11)
  Gerindra (8)
  PKB (5)
  Golkar (5)
  Demokrat (3)
  PSI (5)
  NasDem (2)
  PAN (3)
  PPP (3)
  PKS (5)
Pemilihan
Representasi Proposional
Pemilihan terakhir
14 Februari 2024
Tempat bersidang
Gedung DPRD Kota Surabaya
Jalan Yos Sudarso No. 18-22
Embong Kaliasin, Genteng, Kota Surabaya
Jawa Timur, Indonesia
Situs web
dprd.surabaya.go.id
L B
Info templat
Bantuan penggunaan templat ini

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Surabaya (bahasa Jawa: ꦞꦺꦮꦤ꧀​ꦦꦼꦂꦮꦏꦶꦭꦤ꧀​ꦬꦏꦾꦠ꧀​ꦞꦲꦺꦫꦃ​ꦑꦶꦛ​ꦯꦸꦫꦧꦪ, translit. Dhéwan Perwakilan Rakyat Dhaérah Kitha Surabaya, disingkat DPRD Kota Surabaya atau DPRD Surabaya) adalah sebuah lembaga legislatif unikameral di Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur, Indonesia. Dewan ini terdiri dari 50 anggota yang dipilih berdasarkan daftar terbuka dari partai dalam pemilihan umum setiap lima tahun sekali. Pemilihan dilakukan bersamaan dengan pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah serta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah seluruh Indonesia. Pemilihan umum terakhir dilaksanakan pada 14 Februari 2024. Anggota DPRD yang sekarang menjabat dilantik pada 24 Agustus 2024.

Hasil Pemilihan Umum

[sunting | sunting sumber]

Perolehan suara sah partai politik peserta Pemilu 2024 dari setiap daerah pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Surabaya adalah sebagai berikut.

Hasil pemilihan umum 2024
Daerah pemilihan PKB Gerindra PDI-P Golkar NasDem Buruh Gelora PKS PKN Hanura Garuda PAN PBB Demokrat PSI Perindo PPP Ummat Jumlah suara sah
Kota Surabaya 134.66647.46368.45225.64419.0782.1741.34521.4657861.78978321.61388113.87827.4106.4033.1501.718298.698
Kota Surabaya 241.00444.30870.87234.94516.1492.1132.21125.6356141.69180622.53395922.14116.7924.54816.3282.142325.791
Kota Surabaya 327.01437.16474.02726.2008.6682.5702.79434.1603443.4307809.5331.12718.52534.5057.13312.8451.955302.774
Kota Surabaya 424.54547.26066.25227.8927.4972.8652.31430.3145212.80584920.1011.44813.76324.7426.6364.5441.845286.193
Kota Surabaya 532.13365.03657.09522.13311.2662.1021.90324.1596641.7058199.7874.97435.07529.7877.29215.5431.914323.387
Jumlah 159.362 241.231 336.698 136.814 62.658 11.824 10.567 135.733 2.929 11.420 4.037 83.567 9.389 103.382 133.236 32.012 52.410 9.574 1.536.843
Sumber: Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia[1]

    Pimpinan Dewan

    [sunting | sunting sumber]

    Pimpinan DPRD Kota Surabaya terdiri atas satu orang ketua dan tiga orang wakil ketua yang berasal dari partai politik yang memiliki suara terbanyak di dewan.[2]

    No Jabatan Nama Partai Politik
    1 Ketua Dominikus Adi Sutarwijono, S.I.P. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
    2 Wakil Ketua I Hj. Laila Mufidah, S.Ag. Partai Kebangkitan Bangsa
    3 Wakil Ketua II Drs. A. Hermas Thony, M.Si. Partai Gerakan Indonesia Raya
    4 Wakil Ketua III Reni Astuti, S.Si., M.PSDM. Partai Keadilan Sejahtera

    Daftar Ketua Dewan

    [sunting | sunting sumber]

    Tugas dan wewenang

    [sunting | sunting sumber]

    Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Surabaya mempunyai tugas dan wewenang:

    • Membentuk Peraturan Daerah bersama wali kota.
    • Membahas dan memberikan persetujuan Rancangan Peraturan Daerah Mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan oleh wali kota
    • Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Peraturan Daerah dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
    • Mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian wali kota dan/atau wakil wakil wali kota kepada menteri dalam negeri melalui gubernur untuk mendapatkan pengesahan pengangkatan
    • Memilih wakil wali kota dalam hal kekosongan jabatan wakil wali kota
    • Memberikan pendapat dan pertimbangan kepada pemerintah daerah provinsi terhadap rencana perjanjian internasional di daerah
    • Memberikan persetujuan terhadap rencana-rencana kerja sama internasional yang dilakukan oleh pemerintah daerah
    • Meminta laporan keterangan pertanggungjawaban wali kota dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah
    • Memberikan persetujuan atau tidak memberikan persetujuan terhadap rencana kerja sama dengan daerah lain atau dengan pihak ketiga yang membebani masyarakat atau daerah
    • Mengupayakan terlaksananya kewajiban daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
    • Melaksanakan tugas dan wewenang lain yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan

    DPRD Kota Surabaya mempunyai fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan yang dijalankan dalam kerangka representasi rakyat Surabaya.

    Legislasi

    [sunting | sunting sumber]

    Fungsi legislasi dilaksanakan untuk membentuk peraturan daerah bersama wali kota.

    Fungsi anggaran dilaksanakan untuk membahas dan memberikan persetujuan atau tidak memberikan persetujuan terhadap rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah yang diajukan oleh wali kota.

    Pengawasan

    [sunting | sunting sumber]

    Fungsi pengawasan dilaksanakan melalui pengawasan atas pelaksanaan peraturan daerah, anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), serta kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah daerah.

    DPRD Kota Surabaya mempunyai beberapa hak, yaitu hak interpelasi, hak angket, dan hak menyatakan pendapat.

    Hak interpelasi

    [sunting | sunting sumber]

    Hak interpelasi adalah hak DPRD untuk meminta keterangan kepada pemerintah daerah mengenai kebijakan pemerintah daerah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat.

    Hak angket

    [sunting | sunting sumber]

    Hak angket adalah hak DPRD untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu peraturan daerah dan/atau kebijakan pemerintah daerah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat yang diduga bertentangan dengan peraturan daerah dan/atau peraturan perundang-undangan.

    Hak menyatakan pendapat

    [sunting | sunting sumber]

    Hak menyatakan pendapat adalah hak DPRD untuk menyatakan pendapat atas:

    • Kebijakan pemerintah daerah atau mengenai kejadian luar biasa yang terjadi di daerah
    • Tindak lanjut pelaksanaan hak interpelasi dan hak angket
    • Dugaan bahwa wali kota dan/atau wakil wali kota melakukan pelanggaran hukum baik berupa pengkhianatan terhadap masyarakat, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lainnya, maupun perbuatan tercela, dan/atau wali kota dan/atau wakil wali kota tidak lagi memenuhi syarat sebagai wali kota dan/atau wakil wali kota.

    Komposisi Anggota

    [sunting | sunting sumber]

    Berikut ini adalah komposisi anggota DPRD Surabaya berdasarkan asal partai politik dalam empat periode terakhir.

    Partai Politik Jumlah Kursi pada Periode
    2009–2014[3] 2014–2019[4] 2019–2024[5] 2024–2029
    PKB 5 Steady 5 Steady 5 Steady 5
    Gerindra (baru) 3 Kenaikan 5 Steady 5 Kenaikan 8
    PDI-P 8 Kenaikan 15 Steady 15 Penurunan 11
    Golkar 5 Penurunan 4 Kenaikan 5 Steady 5
    NasDem (baru) 2 Kenaikan 3 Penurunan 2
    PKS 5 Steady 5 Steady 5 Steady 5
    Hanura (baru) 0 Kenaikan 3 Penurunan 0 Steady 0
    PAN 2 Kenaikan 4 Penurunan 3 Steady 3
    Demokrat 16 Penurunan 6 Penurunan 4 Penurunan 3
    PSI (baru) 4 Kenaikan 5
    PPP 1 Steady 1 Steady 1 Kenaikan 3
    PDS 4
    PKNU (baru) 1
    Jumlah Anggota 50 Steady 50 Steady 50 Steady 50
    Jumlah Partai 10 Steady 10 Steady 10 Steady 10

    DPRD Kota Surabaya Periode 2019-2024

    [sunting | sunting sumber]

    Secara konstitusional, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Surabaya merupakan lembaga legislatif atau perwakilan rakyat yang dipilih langsung oleh rakyat Surabaya pada pemilihan umum legislatif setiap lima tahun sekali. Anggota DPRD Kota Surabaya periode 2019-2024 adalah 50 orang yang didominasi oleh PDI Perjuangan (15 kursi), serta PKB; Partai Gerindra; PKS; dan Partai Golkar (5 kursi).[6] Pimpinan DPRD Kota Surabaya periode 2019-2024 terdiri dari Adi Sutarwijono (Ketua; PDI-P), Laila Mufidah (Wakil Ketua I; PKB), A. Hermas Thony (Wakil Ketua II; Gerindra), dan Reni Astuti (Wakil Ketua III; PKS) yang resmi menjabat sejak 26 September 2019.[7]

    Berikut ini adalah fraksi di DPRD Kota Surabaya 2019-2024

    Fraksi Parpol Ketua Anggota
    Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP)   PDI-P Baktiono 15
    Fraksi Partai Demokrat, Partai NasDem (F-Demokrat-NasDem) Herlina Harsono Njoto 7
    Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB)   PKB Minun Latif 5
    Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (F-Gerindra)   Gerindra Endy Suhadi 5
    Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS)   PKS Cahyo Siswo Utomo[8] 5
    Fraksi Partai Golongan Karya (F-Golkar)   Golkar Arif Fathoni 5
    Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (F-PSI)   PSI Tjutjuk Supariono 4
    Fraksi Partai Amanat Nasional, Partai Persatuan Pembangunan (F-PAN-PPP)
    Hamka Mudjiadi 4
    Total 50
    Sumber: Situs web DPRD Kota Surabaya[9]

    Alat Kelengkapan Dewan

    [sunting | sunting sumber]

    Komisi merupakan alat kelengkapan DPRD yang bersifat tetap dan dibentuk oleh DPRD pada awal masa jabatan keanggotaan DPRD.

    Komisi mempunyai tugas dan kewajiban:

    • Mengupayakan terlaksananya kewajiban daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
    • Melakukan pembahasan terhadap rancangan peraturan daeran dan rancangan keputusan DPRD
    • Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah dan APBD sesuai dengan ruang lingkup tugas komisi
    • Membantu pimpinan dewan untuk mengupayakan penyelesaian masalah yang disampaikan oleh wali kota dan/atau masyarakat kepada DPRD
    • Menerima, menampung, dan membahas serta menindaklanjuti aspirasi masyarakat
    • Memperhatikan upaya peningkatan kesejahteraan rakyat di daerah
    • Melakukan kunjungan kerja komisi yang bersangkutan atas persetujuan pimpinan dewan
    • Mengadakan rapat kerja dan rapat dengar pendapat
    • Mengajukan usul kepada pimpinan dewan yang termasuk dalam ruang lingkup bidang tugas masing-masing komisi
    • Memberikan laporan tertulis kepada pimpinan dewan tentang hasil pelaksanaan tugas komisi

    DPRD Kota Surabaya terdapat 4 (empat) komisi.

    Komisi A membidangi Hukum dan Pemerintahan.

    Daftar Pimpinan Komisi A
    [sunting | sunting sumber]
    No Nama Partai Politik Jabatan
    1 Pertiwi Ayu Krishna Partai Golongan Karya Ketua
    2 Camelia Habiba Partai Kebangkitan Bangsa Wakil Ketua

    Komisi B membidangi Perekonomian dan Keuangan.

    Daftar Pimpinan Komisi B
    [sunting | sunting sumber]
    No Nama Partai Politik Jabatan
    1 Luthfiyah Partai Gerakan Indonesia Raya Ketua
    2 Anas Karno Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Wakil Ketua

    Komisi C membidangi Pembangunan.

    Daftar Pimpinan Komisi C
    [sunting | sunting sumber]
    No Nama Partai Politik Jabatan
    1 Baktiono Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Ketua
    2 Aning Rahmawati Partai Keadilan Sejahtera Wakil Ketua

    Komisi D membidangi Kesejahteraan Rakyat.

    Daftar Pimpinan Komisi D
    [sunting | sunting sumber]
    No Nama Partai Politik Jabatan
    1 Khusnul Khotimah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Ketua
    2 Ajeng Wira Wati Partai Gerakan Indonesia Raya Wakil Ketua

    DPRD Kota Surabaya terdiri atas empat badan yaitu Badan Anggaran, Badan Kehormatan, Badan Musyawarah, dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah / Perda.

    Badan Anggaran

    [sunting | sunting sumber]
    Daftar Pimpinan Badan Anggaran
    [sunting | sunting sumber]

    Pimpinan Badan Anggaran DPRD Kota Surabaya merangkap Pimpinan Dewan.

    Badan Kehormatan

    [sunting | sunting sumber]
    Daftar Pimpinan Badan Kehormatan
    [sunting | sunting sumber]
    No Nama Partai Politik Jabatan
    1 Badru Tamam Partai Kebangkitan Bangsa Ketua
    2 Riswanto Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Wakil Ketua

    Badan Musyawarah

    [sunting | sunting sumber]
    Daftar Pimpinan Badan Musyawarah
    [sunting | sunting sumber]

    Pimpinan Badan Musyawarah DPRD Kota Surabaya merangkap Pimpinan Dewan.

    Badan Pembentuk Peraturan Daerah

    [sunting | sunting sumber]
    Daftar Pimpinan Badan Pembentuk Peraturan Daerah
    [sunting | sunting sumber]
    No Nama Partai Politik Jabatan
    1 Josiah Michael Partai Solidaritas Indonesia Ketua
    2 - - Wakil Ketua

    Daerah Pemilihan

    [sunting | sunting sumber]
    Peta
    Peta daerah pemilihan DPRD Kota Surabaya pada Pileg 2024 berdasarkan gabungan kota/kabupaten dengan warna yang sama

    Pada Pileg 2019[10] dan Pileg 2024,[11] pemilihan DPRD Kota Surabaya dibagi ke dalam 5 daerah pemilihan (dapil) sebagai berikut:

    Nama Dapil Wilayah Dapil Jumlah Kursi
    (2019)
    Jumlah Kursi
    (2024)
    KOTA SURABAYA 1 Bubutan, Genteng, Gubeng, Krembangan, Simokerto, Tegalsari 10 Steady 10
    KOTA SURABAYA 2 Kenjeran, Pabean Cantikan, Semampir, Tambaksari 11 Steady 11
    KOTA SURABAYA 3 Bulak, Gunung Anyar, Mulyorejo, Rungkut, Sukolilo, Tenggilis Mejoyo, Wonocolo 9 Kenaikan 10
    KOTA SURABAYA 4 Gayungan, Jambangan, Sawahan, Sukomanunggal, Wonokromo 10 Penurunan 9
    KOTA SURABAYA 5 Asem Rowo, Benowo, Dukuh Pakis, Karangpilang, Lakarsantri, Pakal, Sambikerep, Tandes, Wiyung 10 Steady 10
    TOTAL 50 Steady 50

    Daftar Anggota

    [sunting | sunting sumber]

    Periode 2019–2024

    [sunting | sunting sumber]

    Berikut adalah daftar anggota DPRD Kota Surabaya periode 2019–2024.[12]

    Nama Anggota Partai Politik Daerah Pemilihan Suara Sah Keterangan
    Mahfudz PKB
    Kota Surabaya 1
    6.102
    Camelia Habiba PKB
    Kota Surabaya 2
    10.030
    Hj. Laila Mufidah PKB
    Kota Surabaya 3
    11.052 Wakil Ketua DPRD
    Badru Tamam PKB
    Kota Surabaya 4
    4.305
    H. Minun Latif, M.Si. PKB
    Kota Surabaya 5
    7.922
    Ajeng Wira Wati, S.Sos., M.PSDM. Gerindra
    Kota Surabaya 1
    3.899
    Hj. Luthfiyah Gerindra
    Kota Surabaya 2
    5.937
    Drs. A. Hermas Thony, M.Si. Gerindra
    Kota Surabaya 3
    5.451 Wakil Ketua DPRD
    Bahtiyar Rifai, S.H. Gerindra
    Kota Surabaya 4
    4.331
    Endy Suhadi Gerindra
    Kota Surabaya 5
    6.407
    Budi Leksono, S.H. PDI-P
    Kota Surabaya 1
    16.731
    H. Tri Didik Adiono, S.Sos. PDI-P
    Kota Surabaya 1
    11.824
    Norma Yunita PDI-P
    Kota Surabaya 1
    7.024
    Baktiono, S.S. PDI-P
    Kota Surabaya 2
    22.164
    Hj. Khusnul Khotimah, S.Pd.I., M.Pd.I. PDI-P
    Kota Surabaya 2
    8.056
    Asrhi Yuanita Haqie, S.E., S.H. PDI-P
    Kota Surabaya 2
    6.622
    Dominikus Adi Sutarwijono, S.I.P. PDI-P
    Kota Surabaya 3
    17.431 Ketua DPRD
    Anas Karno PDI-P
    Kota Surabaya 3
    5.386
    Abdul Ghoni Mukhlas Ni'am, S.Pd.I. PDI-P
    Kota Surabaya 3
    4.537
    Sukadar, S.H. PDI-P
    Kota Surabaya 4
    13.457
    Riswanto, S.Kom., M.I.Kom.

    (2019–2023)

    PDI-P Kota Surabaya 4 7.894 Diberhentikan oleh partai.
    Tri Indah Ratna Sari

    (2023–2024)

    PDI-P
    Kota Surabaya 4
    - PAW atas nama Riswanto, S.Kom., M.I.Kom.[13]
    Dyah Katarina, S.Psi. PDI-P
    Kota Surabaya 4
    7.566
    H. Syaifuddin Zuhri, S.Sos. PDI-P
    Kota Surabaya 5
    18.956
    Siti Mariyam PDI-P
    Kota Surabaya 5
    8.655
    Dr. John Thamrun, S.H., M.H. PDI-P
    Kota Surabaya 5
    4.815
    Dra. Ec. Hj. Pertiwi Ayu Krishna, M.M. Golkar
    Kota Surabaya 1
    6.285
    Lembah Setyowati Bakhtiar Golkar
    Kota Surabaya 2
    5.492
    Arif Fathoni, S.H. Golkar
    Kota Surabaya 3
    8.291
    Drs. Agoeng Prasodjo Golkar
    Kota Surabaya 4
    4.714
    dr. Akmarawita Kadir Golkar
    Kota Surabaya 5
    7.123
    Drs. Imam Syafi'i, S.H., M.H. NasDem
    Kota Surabaya 1
    7.658
    H. Saiful Bahri, S.Ag. NasDem
    Kota Surabaya 2
    8.205
    Hari Santosa, S.H. NasDem
    Kota Surabaya 5
    6.273
    Fatkur Rohman, S.T., M.T. PKS
    Kota Surabaya 1
    7.339
    Akhmad Suyanto, S.T., M.T. PKS
    Kota Surabaya 2
    4.845
    Aning Rahmawati, S.T. PKS
    Kota Surabaya 3
    5.793
    Reni Astuti, S.Si. PKS
    Kota Surabaya 4
    6.991 Wakil Ketua DPRD
    Ibnu Shobir

    (2019-2020)

    PKS Kota Surabaya 5 5.529 Meninggal dunia saat menjabat.[14]
    Cahyo Siswo Utomo, S.T.

    (2021-2024)

    PKS
    Kota Surabaya 5
    3.834 PAW atas nama Ibnu Shobir.[15]
    Drs. H. Buchori Imron PPP
    Kota Surabaya 2
    10.294
    Alfian Limardi, S.T. PSI
    Kota Surabaya 1
    2.964
    William Wirakusuma PSI
    Kota Surabaya 3
    5.142
    Tjutjuk Supariono PSI
    Kota Surabaya 4
    2.502
    Josiah Michael PSI
    Kota Surabaya 5
    3.883
    Hamka Mudjiadi Salam, S.H., M.H. PAN
    Kota Surabaya 1
    5.021
    Juliana Eva Wati, S.H., M.Kn. PAN
    Kota Surabaya 2
    4.495
    Ghofar Ismail, S.T. PAN
    Kota Surabaya 4
    5.876
    Elok Cahyani Demokrat
    Kota Surabaya 2
    3.081
    Herlina Harsono Njoto, S.Psi., M.Psi., Psikolog. Demokrat
    Kota Surabaya 3
    7.535
    Dr. Ratih Retnowati, M.Si.

    (2019–2023)

    Demokrat Kota Surabaya 4 5.767 Meninggal dunia pada 19 Oktober 2023
    Airlangga Justitia, S.H.

    (2024)

    Demokrat
    Kota Surabaya 4
    - PAW atas nama Dr. Ratih Retnowati, M.Si.[16]
    Mochamad Machmud, S.Sos., M.Si. Demokrat
    Kota Surabaya 5
    19.327

    Periode 2024–2029

    [sunting | sunting sumber]

    Berikut adalah daftar anggota DPRD Kota Surabaya periode 2024–2029.[17]

    Nama Anggota Partai Politik Daerah Pemilihan Suara Sah Keterangan
    Dr. Ais Shafiyah Asfar, B.Sc., M.A. PKB
    Kota Surabaya 1
    10.860
    H. Mohammad Faridz Afif, S.I.P., M.A.P. PKB
    Kota Surabaya 2
    15.576
    Hj. Laila Mufidah, S.Ag. PKB
    Kota Surabaya 3
    13.865
    Tubagus Lukman Amin PKB
    Kota Surabaya 4
    8.525
    Minun Latif PKB
    Kota Surabaya 5
    10.387
    Ajeng Wira Wati, S.Sos., M.PSDM. Gerindra
    Kota Surabaya 1
    11.467
    Azhar Kahfi, S.H. Gerindra
    Kota Surabaya 1
    7.114
    Hj. Luthfiyah Gerindra
    Kota Surabaya 2
    10.142
    Bagas Iman Waluyo Gerindra
    Kota Surabaya 3
    6.020
    Bahtiyar Rifai, S.H. Gerindra
    Kota Surabaya 4
    13.927
    Rabbany Al Yunyfar, S.H. Gerindra
    Kota Surabaya 4
    7.303
    Yona Bagus Widyatmoko, S.H., S.M. Gerindra
    Kota Surabaya 5
    16.872
    Alif Iman Waluyo, M.M. Gerindra
    Kota Surabaya 5
    12.532
    Budi Leksono, S.H. PDI-P
    Kota Surabaya 1
    13.271
    H. Tri Didik Adiono, S.Sos. PDI-P
    Kota Surabaya 1
    12.021
    Baktiono, B.A., S.S. PDI-P
    Kota Surabaya 2
    16.049
    Abdul Malik PDI-P
    Kota Surabaya 2
    10.993
    M. Eri Irawan, S.E., M.Kp. PDI-P
    Kota Surabaya 3
    13.384
    Adi Sutarwijono PDI-P
    Kota Surabaya 3
    12.799
    Abdul Ghoni Mukhlas Ni'am, S.Pd.I. PDI-P
    Kota Surabaya 3
    5.959
    Arjuna Rizki Dwi Krisnayana, S.H., M.Kn. PDI-P
    Kota Surabaya 4
    16.157
    Sukadar, S.H. PDI-P
    Kota Surabaya 4
    9.649
    H. Syaifuddin Zuhri, S.Sos. PDI-P
    Kota Surabaya 5
    13.175
    Siti Mariyam, S.H. PDI-P
    Kota Surabaya 5
    5.141
    Aldy Blaviandy, S.Psi. Golkar
    Kota Surabaya 1
    7.824
    Achmad Nurdjayanto Golkar
    Kota Surabaya 2
    11.960
    Arif Fathoni, S.H. Golkar
    Kota Surabaya 3
    11.795
    Drs. Agoeng Prasodjo, M.Si. Golkar
    Kota Surabaya 4
    11.678
    dr. Akmarawita Kadir Golkar
    Kota Surabaya 5
    11.832
    Drs. H. Imam Syafi'i, S.H., M.H. NasDem
    Kota Surabaya 1
    10.233
    H. Saiful Bahri, S.Ag. NasDem
    Kota Surabaya 2
    7.365
    Hj. Enny Minarsih PKS
    Kota Surabaya 1
    5.484
    Faris Abidin, S.Pi. PKS
    Kota Surabaya 2
    4.906
    Aning Rahmawati, S.T. PKS
    Kota Surabaya 3
    13.859
    Cahyo Siswo Utomo, S.T., M.H. PKS
    Kota Surabaya 4
    7.926
    Johari Mustawan, S.T.P., M.A.R.S. PKS
    Kota Surabaya 5
    6.561
    dr. Hj. Zuhrotul Mar'ah PAN
    Kota Surabaya 1
    9.985
    Juliana Eva Wati, S.H., M.Kn. PAN
    Kota Surabaya 2
    7.237
    Ghofar Ismail, S.T. PAN
    Kota Surabaya 4
    11.299
    Muhammad Saifuddin, S.Sos. Demokrat
    Kota Surabaya 2
    8.535
    Herlina Harsono Njoto, S.Psi., M.Psi., Psikolog. Demokrat
    Kota Surabaya 3
    8.261
    Mochamad Machmud, S.Sos., M.Si. Demokrat
    Kota Surabaya 5
    17.066
    dr. Michael Leksodimulyo PSI
    Kota Surabaya 1
    5.790
    Yuga Pratisabda Widyawasta PSI
    Kota Surabaya 2
    2.005
    William Wirakusuma PSI
    Kota Surabaya 3
    8.192
    Pdt. Rio DH. I. Pattiselanno PSI
    Kota Surabaya 4
    5.268
    Josiah Michael PSI
    Kota Surabaya 5
    9.083
    Drs. H. Buchori Imron PPP
    Kota Surabaya 2
    13.268
    Muhaimin, S.H., M.M. PPP
    Kota Surabaya 3
    6.156
    Agus Mashuri PPP
    Kota Surabaya 5
    11.460

    Lihat Pula

    [sunting | sunting sumber]

    Pranala luar

    [sunting | sunting sumber]

    Referensi

    [sunting | sunting sumber]
    1. "Keputusan KPU Kota Surabaya Nomor 62 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Surabaya Tahun 2024" (PDF). KPU RI. 20-03-2024. Diakses tanggal 05-05-2024.
    2. Pimpinan DPRD Kota Surabaya 2019-2024
    3. Sur, Cak (23-08-2019). "Besok, Pelantikan Anggota DPRD Surabaya 2009-2014". Surya.co.id. Diakses tanggal 26-08-2019.
    4. Ridwan, Muhammad (2014). "Ini dia 50 anggota DPRD Kota Surabaya periode 2014-2019". Lensa Indonesia. Diakses tanggal 26-08-2019.
    5. Baihaqi, Amir (14-08-2019). "Ini Nama-nama Anggota DPRD Surabaya 2019-2024 yang Ditetapkan KPU". detiknews. Diakses tanggal 26-08-2019.
    6. 50 Anggota DPRD Surabaya Periode 2019-2024 Dilantik
    7. Pimpinan DPRD Surabaya Periode 2019-2024 Dilantik
    8. "Ikuti perkembangan zaman, PKS rotasi Ketua Fraksi di DPRD Surabaya". Mercury FM Surabaya (dalam bahasa American English). 2021-10-14. Diakses tanggal 2022-01-04.
    9. "Keputusan KPU Nomor 278/PL.01.3-Kpt/06/KPU/IV/2018 tentang Penetapan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota di Wilayah Provinsi Jawa Timur" (PDF). KPU RI. 04-04-2018. Diakses tanggal 22-07-2020.
    10. "Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024" (PDF). KPU RI. 06-02-2023. Diakses tanggal 10-02-2023.
    11. "PENETAPAN CALON TERPILIH ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KOTA SURABAYA DALAM PEMILIHAN UMUM TAHUN 2019" (PDF). JDIH KPU KOTA SURABAYA. 13-08-2019. Diakses tanggal 22-05-2023.
    12. Hakim, Abdul (08-08-2023). "Gantikan Riswanto, Tri Indah Ratna Sari resmi dilantik jadi anggota DPRD Surabaya". antaranews.com. Diakses tanggal 05-05-2024.
    13. Azmi, Faiq. "Anggota DPRD Surabaya Ibnu Shobir Meninggal Terpapar COVID-19". detiknews. Diakses tanggal 2023-05-22.
    14. Mubyarsah, Latu Ratri (2021-02-08). "Cahyo Siswo Gantikan Ibnu Shobir jadi Anggota DPRD Surabaya - Jawa Pos". www.jawapos.com. Diakses tanggal 2023-05-22.
    15. "Rapat Paripurna PAW, DPRD Surabaya Lantik Airlangga Justitia Jadi Anggota Baru". beritasurabayaonline.net. 07-02-2024. Diakses tanggal 05-05-2024.
    16. "Keputusan KPU Kota Surabaya Nomor 66 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Surabaya Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024" (PDF). KPU Kabupaten Malang. 02-05-2024. Diakses tanggal 05-05-2024.