Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Merauke

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Merauke
Dewan Perwakilan Rakyat
Kabupaten Merauke
2019-2024
Jenis
Jenis
Jangka waktu
5 tahun
Sejarah
Sesi baru dimulai
21 Oktober 2019
Pimpinan
Ketua
Benjamin Latumahina (NasDem)
sejak 23 November 2019
Wakil Ketua I
Al Mar'atus Solikah (PKB)
sejak 23 November 2019
Wakil Ketua II
Dominikus Ulukyanan (Golkar)
sejak 23 November 2019
Komposisi
Anggota30
Partai & kursi
  PKB (5)
  Gerindra (3)
  PDI-P (4)
  Golkar (4)
  NasDem (5)
  PKS (4)
  PPP (2)
  Hanura (2)
  Demokrat (1)
Pemilihan
Representasi Proposional
Pemilihan terakhir
17 April 2019
Pemilihan berikutnya
17 April 2024
Tempat bersidang
Gedung DPRD Kabupaten Merauke
Jl. Brawijaya
Mandala, Merauke, Merauke
Papua Selatan, Indonesia
L • B
Info templat
Bantuan penggunaan templat ini

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Merauke (disingkat DPRD Merauke atau DPRD Mambra) adalah lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah di Kabupaten Merauke, Papua Selatan, Indonesia. DPRD Merauke beranggotakan 30 orang yang dipilih melalui pemilihan umum setiap lima tahun sekali. Anggota DPRD Merauke yang saat ini menjabat adalah hasil Pemilu 2019 yang dilantik pada 21 Oktober 2019 oleh Ketua Pengadilan Negeri Merauke, Orpa Marthina, di Gedung DPRD Merauke.[1] Komposisi anggota DPRD Merauke periode 2019-2024 terdiri dari 9 partai politik dimana Partai Nasional Demokrat dan Partai Kebangkitan Bangsa adalah pemilik kursi terbanyak setelah masing-masing berhasil meraih 5 kursi.[2]

Komposisi Anggota[sunting | sunting sumber]

Berikut ini adalah komposisi anggota DPRD Merauke dalam dua periode terakhir.[3][4][5]

Partai Politik Jumlah Kursi dalam Periode
2014-2019 2019-2024
PKB 4 Kenaikan 5
Gerindra 4 Penurunan 3
PDI-P 2 Kenaikan 4
Golkar 3 Kenaikan 4
NasDem 4 Kenaikan 5
PKS 3 Kenaikan 4
PPP 2 Steady 2
PAN 1 Penurunan 0
Hanura 3 Penurunan 2
Demokrat 3 Penurunan 1
PKPI 1 Penurunan 0
Jumlah Anggota 30 Steady 30
Jumlah Partai 11 Penurunan 9

Fraksi[sunting | sunting sumber]

Fraksi merupakan wadah berhimpun anggota DPRD Kabupaten/Kota dalam rangka mengoptimalkan pelaksanaan fungsi, tugas, dan wewenang serta hak dan kewajiban DPRD Kabupaten/Kota. Setiap fraksi beranggotakan paling sedikit sama dengan jumlah komisi di DPRD Kabupaten/Kota.[6] Setiap fraksi di DPRD Merauke setidaknya beranggotakan 3 orang.

Periode 2009-2014[sunting | sunting sumber]

DPRD Merauke periode 2009-2014 terdiri dari 6 fraksi sebagai berikut.[7]

Nama Fraksi Jumlah
Anggota
Golongan Karya 8
Kebangkitan Bangsa 4
Demokrat 4
Gerakan Indonesia Raya 3
Perjuangan Nasional 3
Keadilan Nurani Sejahtera 3
Total Kursi 25

Periode 2014-2019[sunting | sunting sumber]

DPRD Merauke periode 2014-2019 terdiri dari 8 fraksi sebagai berikut.[4]

Nama Fraksi Partai Politik Jumlah
Anggota
Gerakan Indonesia Raya Gerindra 4
Kebangkitan Bangsa PKB 4
Nasional Demokrat NasDem 4
Keadilan Sejahtera PKS 3
Demokrat Demokrat 3
Golongan Karya Golkar 3
Hanura Hanura 3
Persatuan Pembangunan
Amanat Nasional
6
Total Kursi 30

Alat Kelengkapan DPRD[sunting | sunting sumber]

Berdasarkan Pasal 163 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Alat Kelengkapan DPRD (AKD) Kabupaten/Kota terdiri dari:

  1. Pimpinan
  2. Badan Musyawarah (Bamus)
  3. Komisi
  4. Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda)
  5. Badan Anggaran (Banggar)
  6. Badan Kehormatan (BK)
  7. Alat kelengkapan Lain (dibentuk melalui Rapat Paripurna)

Pimpinan DPRD[sunting | sunting sumber]

Sesuai peraturan perundang-undangan, DPRD Kabupaten/Kota yang beranggotakan 20-44 orang dipimpin oleh 1 ketua dan 2 wakil ketua, sedangkan yang beranggotakan 45-50 orang dipimpin oleh 1 ketua dan 3 wakil ketua.[8] Pimpinan DPRD Merauke terdiri dari 1 Ketua dan 2 Wakil Ketua yang berasal dari partai politik peraih kursi dan suara terbanyak secara berurutan.

Periode Ketua Awal Menjabat Akhir Menjabat Wakil Ketua Keterangan
2014-2019 Kanisia Lea Mekiuw (Gerindra) 2014 2016 Achnan Rosyadi (PKB)
Benjamin Latumahina (NasDem)
Meninggal dunia saat menjabat.[9][10]
lowong 2016 2017
  • Posisi Ketua DPRD lowong karena menunggu proses PAW.
  • Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II bertindak sebagai pimpinan kolektif.
F.X. Sirfefa (Gerindra) 2017 2019 Menjabat untuk sisa masa jabatan periode berjalan.[11]
2019-2024 Benjamin Latumahina (NasDem) 2019 petahana Al Mar'atus Solikah (PKB)
Dominikus Ulukyanan (Golkar)
[12]

Komisi[sunting | sunting sumber]

Sesuai ketentuan perundang-undangan, DPRD Kabupaten/Kota yang beranggotakan 20-35 orang dapat membentuk 3 komisi dan DPRD Kabupaten/Kota yang beranggotakan lebih dari 35 orang dapat membentuk 4 komisi.[13] DPRD Merauke memiliki 3 komisi.

Daerah Pemilihan[sunting | sunting sumber]

Pada Pileg 2019[14], pemilihan DPRD Kabupaten Merauke dibagi kedalam 5 daerah pemilihan (dapil) sebagai berikut:

Nama Dapil Wilayah Dapil Jumlah Kursi
MERAUKE 1 Merauke A
(Bambu Pemali, Samkai, Mandala, Karang Indah, Seringgu Jaya, Muli, Buti)
6
MERAUKE 2 Merauke B
(Maro, Kelapa Lima, Rimba Jaya, Kamahedoga, Kamundu, Wasur, Nasem, Bokem, Nggolar)
7
MERAUKE 3 Semangga, Tanah Miring, Kurik 7
MERAUKE 4 Kimaam, Okaba, Tabonji, Ilwayab, Waan, Ngguti, Tubang, Kaptel, Animha, Malind 6
MERAUKE 5 Muting, Ulilin, Elikobal, Sota, Jagebob, Naukenjerai 4
TOTAL 30

Pada Pileg 2024[15], pemilihan DPRD Kabupaten Merauke dibagi kedalam 5 daerah pemilihan (dapil) sebagai berikut:

Nama Dapil Wilayah Dapil Jumlah Kursi
MERAUKE 1 Merauke A
(Samkai, Karang Indah, Mandala, Bambu Pemali, Seringgu Jaya, Muli, Buti)
8
MERAUKE 2 Merauke B
(Maro, Kelapa Lima, Rimba Jaya, Kamundu, Kamahedoga, Nasem, Wasur, Bokem, Nggolar)
6
MERAUKE 3 Semangga, Tanah Miring, Kurik 7
MERAUKE 4 Okaba, Kimaam, Animha, Malind, Tubang, Ngguti, Kaptel, Tabonji, Waan, Ilwayab, Padua, Kontuar 5
MERAUKE 5 Muting, Ulilin, Elikobal, Sota, Jagebob, Naukenjerai 4
TOTAL 30

Daftar Anggota[sunting | sunting sumber]

Berikut ini adalah daftar anggota DPRD Merauke periode 2019-2024.[3][16][17]

Nama Anggota Partai Politik Daerah Pemilihan Suara Sah
Al Mar'atus Solikah PKB MERAUKE 1 1.283
Achnan Rosyadi PKB MERAUKE 2 608
Bernadus Ndiken PKB MERAUKE 3 719
Nyaman PKB MERAUKE 4 1.078
Hasriadi PKB MERAUKE 5 1.036
Fransiskus Xaverius Sirfefa Gerindra MERAUKE 2 674
Agus Eko Prasetyo Gerindra MERAUKE 3 512
Moses Yeremias Kaibu Gerindra MERAUKE 4 710
Jusup L. Patrow PDI-P MERAUKE 1 539
Cosmas Jem PDI-P MERAUKE 2 869
Heribertus Silvinus Silubun PDI-P MERAUKE 3 663
Amirudin Sitompul PDI-P MERAUKE 4 596
Yulius Kendek Paonganan Golkar MERAUKE 1 952
Domarsan Pasaribu Golkar MERAUKE 2 799
Prayogo Golkar MERAUKE 3 1.412
Dominikus Ulukyanan Golkar MERAUKE 4 784
Tangke Mangi NasDem MERAUKE 1 973
Johan Frederik Paulus NasDem MERAUKE 2 679
Sugiyanto NasDem MERAUKE 3 1.390
Lidya Rayneldis Rahailyaan NasDem MERAUKE 4 675
Benjamin Izaac Rudolf Latumahina NasDem MERAUKE 5 1.405
Saparudin PKS MERAUKE 1 2.287
Suherdi PKS MERAUKE 3 1.091
Yohanes Mbeniama PKS MERAUKE 4 874
Slamet PKS MERAUKE 5 1.026
Ramli PPP MERAUKE 2 794
Samsudi PPP MERAUKE 3 1.411
Herman Silubun Hanura MERAUKE 1 1.619
La Ode Kaana Hanura MERAUKE 5 1.078
Berman Dalan Pasaribu Demokrat MERAUKE 2 660

Lihat pula[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Pelantikan 30 Anggota DPRD Merauke, Masih Dihiasi Muka Lama". kabarpapua.co. 21-10-2019. Diakses tanggal 28-12-2019. 
  2. ^ "NasDem dan PKB Kuasai Lima Kursi DPRD Merauke". kumparan.com. 23-07-2019. Diakses tanggal 28-12-2019. 
  3. ^ a b "Info Pemilu 2019". KPU RI. Diakses tanggal 28-12-2019. 
  4. ^ a b "Kabupaten Merauke Dalam Angka 2018". BPS Kabupaten Merauke. 30-08-2018. Diakses tanggal 28-12-2019. 
  5. ^ "Inilah Hasil Lengkap Pileg Kabupaten Merauke dan Kabupaten Jayapura". tajukpapua.blogpsot.com. Diakses tanggal 28-12-2019. 
  6. ^ Pasal 162 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
  7. ^ "Kabupaten Merauke Dalam Angka 2013". BPS Kabupaten Merauke. 29-01-2014. Diakses tanggal 28-12-2019. 
  8. ^ Pasal 164 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
  9. ^ "DARI PARTAI GERINDRA KANISIA MEKIW MENJADI KETUA DPRD KABUPATEN MERAUKE SEMENTARA". portal.merauke.go.id. 20-10-2014. Diakses tanggal 28-12-2019. 
  10. ^ "Ketua DPRD Merauke "Berpulang"". pacificpos.com. 21-10-2016. Diakses tanggal 28-12-2019.  [pranala nonaktif permanen]
  11. ^ "Malam Ini, Sirfefa Dilantik Jadi Ketua DPRD". pacificpos.com. 27-04-2017. Diakses tanggal 28-12-2019. 
  12. ^ Keo, Getrudis Saga (24-11-2019). "Pimpinan DPRD Kabupaten Merauke Resmi Dilantik". teropongnews.com. Diakses tanggal 28-12-2019.  [pranala nonaktif permanen]
  13. ^ Pasal 113 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
  14. ^ "Keputusan KPU Nomor 296/PL.01.3-Kpt/06/KPU/IV/2018 tentang Penetapan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota di Wilayah Provinsi Papua dalam Pemilihan Umum Tahun 2019" (PDF). KPU RI. 04-04-2018. Diakses tanggal 26-01-2021. 
  15. ^ "Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024" (PDF). KPU RI. 06-02-2023. Diakses tanggal 10-02-2023. 
  16. ^ "Ini Daftar Nama dan Jumlah Perolehan Suara 30 Caleg Terpilih DPRD Merauke Hasil Pemilu 2019". tribun-arafura.com. 23-07-2019. Diakses tanggal 28-12-2019.  [pranala nonaktif permanen]
  17. ^ Nasri (22-07-2019). "30 caleg terpilih yang ditetapkan KPU Merauke berserta perolehan suaranya". mitrapol.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2019-12-28. Diakses tanggal 28-12-2019.