Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Kepulauan Sangihe
Dewan Perwakilan Rakyat
Kabupaten Kepulauan Sangihe
2019-2024
Jenis
Jenis
Jangka waktu
5 tahun
Sejarah
Sesi baru dimulai
28 Agustus 2019
Pimpinan
Ketua
Josephus Kokondo (Golkar)
sejak 27 September 2019
Wakil Ketua
Ferdy Sondakh (PDI-P)
sejak 27 September 2019
Wakil Ketua
Michael Thungari (NasDem)
sejak 27 September 2019
Komposisi
Anggota25
Partai & kursi
  Gerindra (2)
  PDI-P (5)
  Golkar (5)
  NasDem (4)
  Berkarya (3)
  Perindo (2)
  Hanura (1)
  Demokrat (2)
  PKPI (1)
Pemilihan
Representasi Proposional
Pemilihan terakhir
17 April 2019
Tempat bersidang
Gedung DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe
Jl. Stadion
Tona II, Tahuna Timur, Kepulauan Sangihe
Sulawesi Utara, Indonesia
L • B
Info templat

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe (disingkat DPRD Sangihe) adalah lembaga perwakilan rakyat daerah tingkat kabupaten yang ada di Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara. DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe memiliki 25 anggota yang terbagi dalam 9 partai politik, dengan perolehan suara mayoritas diraih oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Partai Golongan Karya.

Pimpinan Dewan[sunting | sunting sumber]

Pimpinan DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe terdiri atas satu orang ketua dan dua orang wakil ketua yang berasal dari partai politik yang memiliki suara terbanyak di dewan.[1]

No Jabatan Nama Partai Politik
1 Ketua Josephus Kokondo Partai Golongan Karya
2 Wakil Ketua I Ferdy Sondakh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
3 Wakil Ketua II Michael Thungari Partai NasDem

Komposisi Anggota[sunting | sunting sumber]

Berikut ini adalah komposisi anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe dalam dua periode terakhir.[2][3]

Partai Politik Jumlah Kursi dalam Periode
2014-2019 2019-2024
  PKB 1 Penurunan 0
  Gerindra 4 Penurunan 2
  PDI-P 6 Penurunan 5
  Golkar 3 Kenaikan 5
  NasDem 4 Steady 4
  Berkarya (baru) 3
  Perindo (baru) 2
  Hanura 2 Penurunan 1
  Demokrat 2 Steady 2
  PKPI 3 Penurunan 1
Jumlah Anggota 25 Steady 25
Jumlah Partai 8 Kenaikan 9


Daerah Pemilihan[sunting | sunting sumber]

Pada Pemilu 2024 yang akan datang, pemilihan DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe dibagi kedalam 3 daerah pemilihan (dapil) sebagai berikut:[4]

Nama Dapil Wilayah Dapil Jumlah Kursi
KEPULAUAN SANGIHE 1 Manganitu, Tahuna, Tahuna Barat, Tahuna Timur 9
KEPULAUAN SANGIHE 2 Tabukan Utara, Nusa Tabukan, Tabukan Tengah, Kendahe, Kepulauan Marore 8
KEPULAUAN SANGIHE 3 Manganitu Selatan, Tatoareng, Tamako, Tabukan Selatan, Tabukan Selatan Tengah, Tabukan Selatan Tenggara 8
TOTAL 25

Lihat Pula[sunting | sunting sumber]

Referensi[sunting | sunting sumber]