Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Banggai Kepulauan
Dewan Perwakilan Rakyat
Kabupaten Banggai Kepulauan
2019-2024
Jenis
Jenis
Jangka waktu
5 tahun
Sejarah
Sesi baru dimulai
30 Agustus 2019
Pimpinan
Ketua
Rusdin Sinaling (NasDem)
sejak 10 Oktober 2019
Wakil Ketua I
Risal Arwie (Golkar)
sejak 10 Oktober 2019
Wakil Ketua II
Eko Wahyudi (PDI-P)
sejak 10 Oktober 2019
Komposisi
Anggota25[1]
Partai & kursi
  PBB (1)
  Gerindra (3)
  PDI-P (4)
  Golkar (4)
  NasDem (4)
  Perindo (1)
  PAN (3)
  Hanura (2)
  Demokrat (3)
Pemilihan
Representasi Proposional
Pemilihan terakhir
17 April 2019
Tempat bersidang
Gedung DPRD Kabupaten Banggai Kepulauan
Jl. Bukit Trikora No. 2
Salakan, Tinangkung, Banggai Kepulauan
Sulawesi Tengah, Indonesia
L • B
Info templat
Bantuan penggunaan templat ini

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan (disingkat DPRD Bangkep) adalah lembaga perwakilan rakyat daerah tingkat kabupaten yang ada di Kabupaten Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah. Anggota DPRD Banggai Kepulauan sebelumnya berjumlah 35 orang, kemudian berkurang menjadi 25 orang setelah pemekaran Kabupaten Banggai Laut yang tersebar di 9 partai politik.

Pemekaran[sunting | sunting sumber]

Anggota DPRD Banggai Kepulauan periode 2014-2019 yang pada awalnya berjumlah 35 orang pada tahun 2014. Karena adanya pemekaran Kabupaten Banggai Laut pada tahun 2013, pemilihan anggota DPRD Banggai Kepulauan dan Banggai Laut digabung atas nama DPRD Banggai Kepulauan. Barulah pada akhir tahun 2014, anggota DPRD Banggai Kepulauan dibagi menjadi dua: anggota DPRD Banggai Kepulauan dan anggota DPRD Banggai Laut, dengan beberapa penyesuaian.[2]

Pimpinan Dewan[sunting | sunting sumber]

Pimpinan DPRD Kabupaten Banggai Kepulauan terdiri atas satu orang ketua dan dua orang wakil ketua yang berasal dari partai politik yang memiliki suara terbanyak di dewan.[3]

No Jabatan Nama Partai Politik
1 Ketua Rusdin Sinaling Partai NasDem
2 Wakil Ketua I Risal Arwie Partai Golongan Karya
3 Wakil Ketua II Eko Wahyudi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan

Komposisi Anggota[sunting | sunting sumber]

Berikut ini adalah komposisi anggota DPRD Kabupaten Banggai Kepulauan dalam dua periode terakhir.[4][5]

Partai Politik Jumlah Kursi dalam Periode
2014-2019
Sebelum Pemekarana
2014-2019
Sesudah Pemekaranb
2019-2024
  PKB 2 Penurunan 0 Kenaikan 1
  Gerindra 4 Penurunan 2 Kenaikan 3
  PDI-P 6 Penurunan 4 Steady 4
  Golkar 9 Penurunan 5 Penurunan 4
  NasDem 4 Penurunan 2 Kenaikan 4
  PKS 3 Penurunan 2 Penurunan 0
  Perindo (baru) 1
  PPP 0 Kenaikan 1 Penurunan 0
  PAN 3 Kenaikan 5 Penurunan 3
  Hanura 2 Penurunan 1 Kenaikan 2
  Demokrat 2 Steady 2 Kenaikan 3
  PBB 0 Kenaikan 1 Penurunan 0
Jumlah Anggota 35 Penurunan 25 Steady 25
Jumlah Partai 9 Kenaikan 10 Penurunan 9
Keterangan:
aDPRD Banggai Kepulauan dan DPRD Banggai Laut
bDPRD Banggai Kepulauan

Daerah Pemilihan[sunting | sunting sumber]

Pada Pemilu 2019, pemilihan DPRD Kabupaten Banggai Kepulauan dibagi kedalam 4 daerah pemilihan (dapil) sebagai berikut:[6]

Nama Dapil Wilayah Dapil Jumlah Kursi
BANGGAI KEPULAUAN 1 Tinangkung, Liang, Tinangkung Selatan 7
BANGGAI KEPULAUAN 2 Tinangkung Utara, Totikum Selatan, Totikum 6
BANGGAI KEPULAUAN 3 Bulagi Selatan, Buko, Buko Selatan 6
BANGGAI KEPULAUAN 4 Bulagi, Bulagi Utara, Peling Tengah 6
TOTAL 25

Lihat Pula[sunting | sunting sumber]

Referensi[sunting | sunting sumber]