Lompat ke isi

Pemilihan umum Gubernur Kalimantan Timur 2024

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Pemilihan umum Gubernur Kalimantan Timur 2024
Sebelum
2029
27 November 2024
Pemilih terdaftar2.843.519 (DPT + DPK)
Kehadiran pemilih1.882.391 (66,20%)
Resmi
100%
per 9 Desember 2024, 01:21 WITA
Kandidat
 
Calon Rudy Mas'ud Isran Noor
Partai Golkar Demokrat
Aliansi KIM Plus
Wakil Seno Aji Hadi Mulyadi
Suara rakyat 996.399 793.793
Persentase 55,66% 44,34%




Peta persebaran suara
Peta hasil rekapitulasi KPU Kabupaten/Kota di setiap kecamatan
Gubernur petahana
Akmal Malik (Penjabat)

Birokrat

Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih

Rudy Mas'ud dan Seno Aji
Golkar

Daftar pasangan calon berikut foto, gambar partai koalisi, serta visi dan misi

Pemilihan umum Gubernur Kalimantan Timur 2024 (selanjutnya disebut Pilgub Kalimantan Timur 2024) dilaksanakan pada 27 November 2024 untuk memilih Gubernur Kalimantan Timur periode 2025–2030.[1]

Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kalimantan Timur tahun tersebut diselenggarakan setelah Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024 (Pilpres) dan Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024 (Pileg), bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.

Gubernur dan Wakil Gubernur periode 2018–2023, Isran Noor dan Hadi Mulyadi dapat kembali mencalonkan diri dalam Pemilihan umum Gubernur Kalimantan Timur 2024.

Syarat ambang batas pencalonan

[sunting | sunting sumber]

Hasil pemilihan umum legislatif 2024 di Provinsi Kalimantan Timur menunjukkan 9 partai politik mendapatkan kursi dengan jumlah 55 kursi di DPRD Provinsi Kalimantan Timur. Aturan awalnya, partai politik atau gabungan partai politik dapat mengajukan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur jika memenuhi ambang batas 25% total suara sah atau 20% kursi di DPRD Provinsi Kalimantan Timur, 11 kursi dari 55 kursi.

Pada 20 Agustus 2024, Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan keputusan MK No. 60/PUU-XXII/2024 dan keputusan MK No. 70/PUU-XXII/2024 yang mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora terhadap UU Pilkada.[2] Putusan ini dituangkan pada PKPU Nomor 8 tahun 2024. Pada keputusan tersebut menyatakan partai atau gabungan partai politik peserta Pemilu bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD dengan ambang batas yang diatur sesuai persyaratan. DPT di Provinsi Kalimantan Timur adalah 2.778.644 pemilih,[3] sehingga menurut aturan tersebut, Provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 2.000.000 (dua juta) jiwa sampai dengan 6.000.000 (enam juta) jiwa, Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu harus memperoleh suara sah paling sedikit 8,5% (delapan setengah persen) di provinsi tersebut untuk mengajukan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur.[4][5] Berdasarkan aturan tersebut dan mengikut hasil Pemilu 2024, ada 3 partai politik yang dapat mengusung calon sendiri tanpa harus berkoalisi, yaitu Partai Golkar (24,79%), Partai Gerindra (16,57%), dan PDI-P (15,57%).

Berikut ini perolehan suara dan kursi DPRD Provinsi Kalimantan Timur hasil Pemilu 2024.

No. Partai politik Perolehan suara Kursi DPRD KenaikanPenurunan (2019)
1   PKB 159.394 7,71%
6 / 55
Kenaikan 1
2   Gerindra 342.752 16,57%
10 / 55
Kenaikan 2
3   PDI-P 322.075 15,57%
9 / 55
Penurunan 2
4   Golkar 512.660 24,79%
15 / 55
Kenaikan 3
5   NasDem 125.380 6,06%
3 / 55
Kenaikan 1
6   Buruh 7.668 0,37%
0 / 55
7   Gelora 41.156 1,99%
0 / 55
8   PKS 151.666 7,33%
4 / 55
Steady
9   PKN 12.366 0,60%
0 / 55
10   Hanura 30.231 1,46%
0 / 55
Penurunan 1
11   Garuda 3.496 0,17%
0 / 55
12   PAN 117.107 5,66%
4 / 55
Penurunan 1
13   PBB 4.838 0,23%
0 / 55
14   Demokrat 108.234 5,23%
2 / 55
Penurunan 1
15   PSI 22.531 1,09%
0 / 55
16   Perindo 16.621 0,80%
0 / 55
17   PPP 84.686 4,10%
2 / 55
Penurunan 2
24   Ummat 5.167 0,25%
0 / 55
Jumlah 2.068.028 100,00% 55
Desain surat suara untuk pemilihan gubernur.
Isran Noor Hadi Mulyadi Rudy Mas'ud Seno Aji
Calon Gubernur Calon Wakil Gubernur Calon Gubernur Calon Wakil Gubernur
Gubernur Kalimantan Timur
(2018–2023)
Wakil Gubernur Kalimantan Timur
(2018–2023)
Anggota DPR-RI
(2019–2024)
Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur
(2021–2024)
Partai Pengusung Partai Pengusung
  PDI-P   Demokrat   Gelora
  Hanura   Perindo   Ummat
  Golkar   Gerindra   PKB   PKS   NasDem   PAN
  PPP   PSI   PKN   Buruh   PBB   Garuda
Suara sah pemilu legislatif 2024 Suara sah pemilu legislatif 2024
523.484 / 2.068.028 (25%)
1.544.544 / 2.068.028 (75%)
Kursi DPRD Provinsi Kalimantan Timur Kursi DPRD Provinsi Kalimantan Timur
11 / 55 (20%)
44 / 55 (80%)
Visi Visi
"Kaltim Berdaulat Untuk Semua." "Kaltim Sukses Menuju Generasi Emas."
Misi Misi
  1. Berdaulat untuk mencapai transformasi sosial melalui pembangunan sumberdaya manusia yang unggul dan sejahtera.
  2. Berdaulat untuk mencapai transformasi ekonomi yang inklusif, berdaya saing, dan berkelanjutan.
  3. Berdaulat untuk mewujudkan transformasi tatakelola melalui penguatan kelembagaan pemerintahan yang efektif, kolaboratif, dan berintegritas.
  4. Berdaulat untuk mewujudkan infrastruktur yang berkualitas, merata, dan berkeadilan.
  5. Berdaulat untuk memperkuat ketahanan ekologi dan mewujudkan pembangunan kemaritiman yang maju dan profesional.
  1. Mewujudkan sumber daya manusia yang unggul dan sejahtera.
  2. Mewujudkan Kalimantan Timur sebagai pusat ekonomi baru yang inklusif berbasis industrialisasi komoditas unggulan daerah.
  3. Meningkatkan pembangunan infrastruktur guna menunjang kegiatan perekonomian dan pelayanan publik dan kesehatan.
  4. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, profesional, dan berintegritas berbasis teknologi informasi.
  5. Meningkatkan kualitas kehidupan beragama, penguatan budaya, dan kearifan lokal.
  6. Mewujudkan pembangunan yang berwawasan lingkungan yang berkelanjutan.

Hasil rekapitulasi

[sunting | sunting sumber]
CalonPasanganPartaiSuara%
Rudy Mas'udSeno AjiGolkar996.39955.66
Isran NoorHadi MulyadiDemokrat793.79344.34
Jumlah1.790.192100.00
Suara sah1.790.19295.10
Suara tidak sah/kosong92.1994.90
Jumlah suara1.882.391100.00
Pemilih terdaftar/tingkat partisipasi2.843.51966.20
Sumber: KPU Provinsi Kalimantan Timur

Suara berdasarkan kabupaten dan kota

[sunting | sunting sumber]
Kabupaten/Kota Suara sah Suara tidak sah Pengguna hak pilih Golput Pemilih terdaftar
Isran
Hadi
Rudy
Seno
Suara % Suara % Jumlah % Jumlah % Jumlah % Jumlah % DPT DPK Jumlah
Paser 56.619 41,96% 78.308 58,04% 134.927 94,11% 8.450 5,89% 143.377 67,56% 68.836 32,44% 211.299 914 212.213
Kutai Kartanegara 156.428 42,22% 214.112 57,78% 370.540 94,34% 22.251 5,66% 392.791 70,63% 163.350 29,37% 552.469 3.672 556.141
Berau 51.680 40,58% 75.684 59,42% 127.364 94,77% 7.027 5,23% 134.391 66,62% 67.349 33,38% 198.347 3.393 201.740
Kutai Barat 45.370 49,11% 47.010 50,89% 92.380 96,07% 3.782 3,93% 96.162 74,48% 32.949 25,52% 128.104 1.007 129.111
Kutai Timur 94.685 48,65% 99.941 51,35% 194.626 95,96% 8.191 4,04% 202.817 66,77% 100.915 33,23% 297.994 5.738 303.732
Penajam Paser Utara 34.943 34,19% 67.259 65,81% 102.202 93,67% 6.910 6,33% 109.112 78,87% 29.235 21,13% 137.495 852 138.347
Mahakam Ulu 11.279 51,53% 10.610 48,47% 21.889 97,40% 584 2,60% 22.473 78,55% 6.138 21,45% 27.869 742 28.611
Kota Balikpapan 126.905 42,45% 172.057 57,55% 298.962 94,66% 16.853 5,34% 315.815 60,39% 207.135 39,61% 520.986 1.964 522.950
Kota Samarinda 182.183 51,64% 170.623 48,36% 352.806 96,12% 14.234 3,88% 367.040 59,70% 247.765 40,30% 612.072 2.733 614.805
Kota Bontang 33.701 35,66% 60.795 64,34% 94.496 96,02% 3.917 3,98% 98.413 72,43% 37.456 27,57% 134.567 1.302 135.869
Total 793.793 44,34% 996.399 55,66% 1.790.192 95,10% 92.199 4,90% 1.882.391 66,20% 961.128 33,80% 2.821.202 22.317 2.843.519

Pasangan calon nomor urut 1, Isran Noor dan Hadi Mulyadi mengajukan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi yang diterima pada Rabu, 11 Desember 2024 setelah penetapan hasil pemilihan umum Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur tahun 2024. Mahkamah Konstitusi menolak gugatan tersebut pada 5 Februari 2025 berdasarkan Putusan MKRI Nomor 262/PHPU.GUB-XXIII/2025.[6]

Penetapan pasangan calon terpilih

[sunting | sunting sumber]

Pasangan calon nomor urut 2, Rudy Mas'ud dan Seno Aji ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur terpilih oleh KPU Provinsi Kalimantan Timur pada tanggal 6 Februari 2025 berdasarkan Keputusan KPU Provinsi Kalimantan Timur No. 50 Tahun 2025.

Pelantikan pasangan calon terpilih

[sunting | sunting sumber]

Rudy Mas'ud dan Seno Aji resmi dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur periode 2025–2030 di Istana Negara pada 20 Februari 2025 oleh Presiden RI, Prabowo Subianto, bersamaan dengan 480 pasangan kepala daerah lainnya termasuk 7 kepala daerah kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Timur.[7]

Lihat pula

[sunting | sunting sumber]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ Catat! Pemilu 2024 Digelar 14 Februari, Pilkada 27 November. CNBCIndonesia.com. Diakses 1 Juni 2022
  2. ^ Fadhil, Haris. "5 Putusan MK: Parpol Tanpa Kursi Bisa Usung Calon hingga Syarat Usia". detiknews. Diakses tanggal 2024-09-17.
  3. ^ "Ini Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 Provinsi Kalimantan Timur S". Warta Kaltim. 2023-06-28. Diakses tanggal 2024-12-28.
  4. ^ Putusan MK No. 60/PUU-XXII/2024
  5. ^ "PKPU Pilkada Merujuk Putusan MK Disetujui DPR, Ini Poin-poinnya". SINDOnews Nasional. Diakses tanggal 2024-09-17.
  6. ^ "Info Penanganan Pemilihan Umum 2024 | MKRI". www.mkri.id. Diakses tanggal 2025-03-09.
  7. ^ "Daftar Lengkap 481 Kepala Daerah yang Bakal Dilantik 20 Februari, Ini Nama-namanya". SINDOnews Nasional. Diakses tanggal 2025-03-09.

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]