Lompat ke isi

Pemilihan umum Wali Kota Tangerang Selatan 2024

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Pemilihan Umum Wali Kota Tangerang Selatan 2024
Sebelum
2029
Pemilih terdaftar1.058.127
Kehadiran pemilih603.773 (57,06%)
Kandidat
 
Calon Benyamin Davnie Ruhamaben
Partai Gerindra PKS
Aliansi KIM Plus
Wakil Pilar Saga Ichsan Shinta Wahyuni
Suara rakyat 354.027 212.740
Persentase 62,46% 37,54%
Hasil suara




Peta persebaran suara
Peta hasil rekapitulasi di setiap kecamatan dan kelurahan
(Versi peta interaktif)
Wali Kota dan Wakil Wali Kota petahana
Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan

Gerindra

Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih

Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan
Gerindra

Daftar pasangan calon berikut foto, logo partai pengusung, serta visi dan misi

Pemilihan umum Wali Kota Tangerang Selatan 2024 (selanjutnya disebut Pilkada Kota Tangsel 2024) dilaksanakan pada 27 November 2024 untuk memilih Wali Kota Tangerang Selatan periode 2025–2030.[1]

Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Tangerang Selatan tahun tersebut diselenggarakan setelah Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024 (Pilpres) dan Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024 (Pileg), bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.

Wali Kota petahana Benyamin Davnie dapat kembali mencalonkan diri dalam pemilihan ini.

Syarat ambang batas pencalonan

[sunting | sunting sumber]

Hasil pemilihan umum legislatif 2024 menunjukkan 10 partai politik dengan jumlah 50 kursi di DPRD Kota Tangerang Selatan. Aturan awalnya, partai politik atau gabungan partai politik dapat mengajukan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota jika memenuhi ambang batas 25% total suara sah atau 20% kursi di DPRD Kota Tangerang Selatan, 10 kursi dari 50 kursi.

Pada 20 Agustus 2024, Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan keputusan MK No. 60/PUU-XXII/2024 dan keputusan MK No. 70/PUU-XXII/2024 yang mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora terhadap UU Pilkada.[2] Putusan ini dituangkan pada PKPU Nomor 8 tahun 2024. Pada keputusan tersebut menyatakan partai atau gabungan partai politik peserta Pemilu bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD dengan ambang batas yang diatur sesuai persyaratan. DPT di Kota Tangerang Selatan adalah 1.022.237 pemilih,[3] sehingga menurut aturan tersebut, kota dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 1.000.000 (satu juta) jiwa, Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 6,5% (enam setengah persen) di kota tersebut untuk mengajukan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota.[4][5] Berdasarkan aturan tersebut dan mengikut hasil Pemilu 2024, ada 6 partai politik yang dapat mengusung calon sendiri tanpa harus berkoalisi, yaitu Partai Golkar (20,25%), PKS (16,25%), PDI-P (13,21%), Partai Gerindra (10,64%), PKB (8,25%), dan PSI (6,92%).

Berikut perolehan suara dan kursi DPRD Kota Tangerang Selatan hasil Pemilu 2024.

No. Partai politik Perolehan suara Kursi DPRD KenaikanPenurunan (2019)
1   PKB 66.563 8,25%
5 / 50
Kenaikan 1
2   Gerindra 85.857 10,64%
6 / 50
Penurunan 2
3   PDI-P 106.611 13,21%
7 / 50
Penurunan 1
4   Golkar 163.354 20,25%
11 / 50
Kenaikan 1
5   NasDem 32.100 3,98%
1 / 50
Kenaikan 1
6   Buruh 7.716 0,96%
0 / 50
7   Gelora 5.570 0,69%
0 / 50
8   PKS 131.075 16,25%
9 / 50
Kenaikan 1
9   PKN 1.098 0,14%
0 / 50
10   Hanura 4.365 0,54%
0 / 50
Penurunan 1
11   Garuda 1.705 0,21%
0 / 50
12   PAN 48.918 6,06%
2 / 50
Steady
13   PBB 1.410 0,17%
0 / 50
14   Demokrat 51.278 6,36%
4 / 50
Penurunan 1
15   PSI 55.841 6,92%
4 / 50
Steady
16   Perindo 11.634 1,44%
0 / 50
17   PPP 25.930 3,21%
1 / 50
Kenaikan 1
24   Ummat 5.761 0,71%
0 / 50
Jumlah 806.786 100,00% 50
Desain surat suara untuk pemilihan wali kota.
Benyamin Davnie Pilar Saga Ichsan Ruhamaben Shinta Wahyuni
Calon Wali Kota Calon Wakil Wali Kota Calon Wali Kota Calon Wakil Wali Kota
Wali Kota ke-2 Tangerang Selatan
(2021–2025)
Wakil Wali Kota ke-2 Tangerang Selatan
(2021–2025)
Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Selatan
(2010–2014)
Anggota DPRD Kota Tangerang Selatan
(2019–2024)
Partai Pengusung Partai Pengusung
  Golkar   PDI-P   Gerindra   PKB   PSI   Demokrat
  PAN   NasDem   PPP   Perindo   Buruh
  Ummat   Gelora   Hanura   PBB   PKN
  PKS
Suara sah pemilu legislatif 2024 Suara sah pemilu legislatif 2024
674.188 / 806.786(84%)
131.075 / 806.786(16%)
Kursi DPRD Kota Tangerang Selatan Kursi DPRD Kota Tangerang Selatan
41 / 50(82%)
9 / 50(18%)
Visi Visi
"Tangerang Selatan Unggul dan Inovatif Menuju Kota Lestari." "Komitmen Menjadikan Tangerang Selatan Sebagai Kota yang Berkembang Secara Menyeluruh dari Segi Ekonomi, Infrastruktur, maupun Kualitas Hidup Warganya dengan Fokus pada Penggunaan Teknologi dan Inovasi untuk Kemajuan yang Berkelanjutan; Membangun Tangerang Selatan Sebagai Kota yang Tidak Hanya Tumbuh Secara Ekonomi, tetapi juga Inklusif, Nyaman, dan Memberikan Kesejahteraan kepada Semua Warganya dengan Mengadopsi Prinsip-Prinsip Teknologi Modern dan Pembangunan Berkelanjutan."
Misi Misi
  1. Membangun Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul dan berdaya saing global.
  2. Meningkatkan ekonomi lokal berbasis inovasi dan teknologi.
  3. Membangun birokrasi yang profesional dan kolaboratif.
  4. Membangun kota berketahanan, terintegrasi, inklusif, dan berkelanjutan.
  1. Meningkatkan kualitas pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berbasis teknologi digital.
  2. Mengembangkan ekonomi lokal dengan memanfaatkan teknologi untuk mendukung UMKM, start-up, dan investasi berkelanjutan.
  3. Memperkuat pembangunan infrastruktur berbasis teknologi ramah lingkungan dan berkelanjutan.
  4. Meningkatkan akses dan kualitas pendidikan serta kesehatan melalui penerapan teknologi dan inovasi digital.
  5. Mendorong keterlibatan masyarakat dalam pembangunan melalui partisipasi digital dan pemberdayaan komunitas berbasis teknologi.
  6. Mewujudkan inovasi pelayanan publik dan pembangunan kemandirian desa.
  7. Membangkitkan peran perempuan dan pemuda yang mandiri, terampil, profesional, serta memiliki peran aktif dalam pembangunan ekonomi digital.
  8. Memperluas pemanfaatan potensi lingkungan hidup, pariwisata, seni, budaya, industri kreatif, dan investasi pembangunan berkelanjutan.

Hasil resmi

[sunting | sunting sumber]
s  b Hasil rekapitulasi resmi pemilihan umum Wali Kota Tangerang Selatan 2024
Calon wali kota Calon wakil wali kota Suara %
Benyamin Davnie Pilar Saga Ichsan 354.027 62,46%
Ruhamaben Shinta Wahyuni 212.740 37,54%
Jumlah 566.767 100%
Suara sah 566.76793,87%
Suara tidak sah 37.0066,13%
Pemilih yang menggunakan hak pilih 603.77357,06%
Pemilih yang tidak menggunakan hak pilih / golput 454.35442,94%
Pemilih terdaftar 1.058.127100,00%
Jumlah penduduk (perkiraan 2024) 1.429.529
Sumber: KPU Kota Tangerang Selatan

Suara berdasarkan kecamatan

[sunting | sunting sumber]

Berikut adalah rekapitulasi resmi hasil penghitungan perolehan suara yang bersumber dari situs resmi KPU Republik Indonesia, berdasarkan wilayah pemilihan:

Kecamatan
Benyamin-Pilar Ruhamaben-Shinta
Suara % Suara %
Ciputat 51.042 58,95 35.547 41,05
Ciputat Timur 41.889 62,08 25.588 37,92
Pamulang 78.952 58,56 55.859 41,44
Pondok Aren 74.208 62,37 44.766 37,63
Serpong 43.535 66,78 21.661 33,22
Serpong Utara 39.206 71,50 15.630 28,50
Setu 25.195 64,80 13.689 35,20
Jumlah 354.027 62,46 212.740 37,54
Sumber: KPU Kota Tangerang Selatan

Suara berdasarkan kelurahan

[sunting | sunting sumber]
Kecamatan Kelurahan
Benyamin-Pilar Ruhamaben-Shinta
Suara % Suara %
Ciputat Cipayung 6.758 62,52 4.052 37,48
Ciputat 6.198 64,42 3.423 35,58
Jombang 9.529 58,35 6.802 41,65
Sawah 7.818 57,35 5.815 42,65
Sawah Baru 6.688 61,27 4.227 38,73
Serua 8.965 54,32 7.539 45,68
Serua Indah 5.086 57,96 3.689 42,04
Ciputat Timur Cempaka Putih 6.931 67,39 3.354 32,61
Cireundeu 5.688 52,42 5.162 47,58
Pisangan 8.017 56,13 6.267 43,87
Pondok Ranji 7.672 66,32 3.896 33,68
Rempoa 7.161 65,04 3.849 34,96
Rengas 6.420 67,72 3.060 32,28
Pamulang Bambu Apus 6.820 54,79 5.628 45,21
Benda Baru 11.346 59,91 7.593 40,09
Kedaung 12.119 59,43 8.272 40,57
Pamulang Barat 12.031 55,52 9.638 44,48
Pamulang Timur 9.182 63,91 5.184 36,09
Pondok Benda 12.238 55,09 9.978 44,91
Pondok Cabe Ilir 9.606 62,33 5.805 37,67
Pondok Cabe Udik 5.610 59,87 3.761 40,13
Pondok Aren Jurangmangu Barat 7.755 49,06 8.053 50,94
Jurangmangu Timur 6.821 58,38 4.863 41,62
Parigi 5.368 64,72 2.926 35,28
Parigi Baru 4.103 73,79 1.457 26,21
Pondok Aren 8.153 63,27 4.733 36,73
Pondok Betung 8.695 63,54 4.989 36,46
Pondok Jaya 2.663 62,19 1.619 37,81
Pondok Kacang Barat 6.458 66,54 3.248 33,46
Pondok Kacang Timur 10.957 68,09 5.136 31,91
Pondok Karya 6.001 59,26 4.125 40,74
Pondok Pucung 7.234 66,67 3.617 33,33
Serpong Buaran 5.242 59,06 3.633 40,94
Ciater 6.974 62,90 4.113 37,10
Cilenggang 3.156 70,92 1.294 29,08
Lengkong Gudang 3.165 64,61 1.734 35,39
Lengkong Gudang Timur 3.713 74,66 1.260 25,34
Lengkong Wetan 3.033 73,44 1.097 26,56
Rawa Buntu 7.571 68,04 3.556 31,96
Rawa Mekar Jaya 5.174 72,87 1.926 27,13
Serpong 5.507 64,37 3.048 35,63
Serpong Utara Jelupang 9.906 74,60 3.373 25,40
Lengkong Karya 2.430 73,68 868 26,32
Paku Jaya 8.262 69,90 3.557 30,10
Pakualam 4.319 68,94 1.946 31,06
Pakulonan 3.246 70,57 1.354 29,43
Pondok Jagung 5.546 73,46 2.004 26,54
Pondok Jagung Timur 5.497 68,50 2.528 31,50
Setu Babakan 3.761 68,76 1.709 31,24
Bakti Jaya 5.212 62,43 3.137 37,57
Kademangan 6.351 63,35 3.675 36,65
Keranggan 3.137 76,40 969 23,60
Muncul 3.163 61,96 1.942 38,04
Setu 3.571 61,27 2.257 38,73
Jumlah 354.027 62,46 212.740 37,54
Sumber: KPU Kota Tangerang Selatan

Gugatan pasca-pilkada

[sunting | sunting sumber]

Pasangan calon nomor urut 2, Ruhamaben dan Shinta Wahyuni, mengajukan gugatan PHPU ke Mahkamah Konstitusi yang diterima pada 10 Desember 2024, setelah penetapan hasil pemilihan umum Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan tahun 2024.[6] MK menolak gugatan tersebut pada 4 Februari 2025 berdasarkan Putusan MKRI No. 223/PHPU.WAKO-XXIII/2025.[7]

Penetapan pasangan calon terpilih

[sunting | sunting sumber]

Pasangan calon nomor urut 1, Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan terpilih oleh KPU Kota Tangerang Selatan pada tanggal 5 Februari 2025 berdasarkan Keputusan KPU Kota Tangerang Selatan Nomor 5 Tahun 2025.

Pelantikan pasangan calon terpilih

[sunting | sunting sumber]

Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan resmi dilantik sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan periode 2025–2030 di Istana Negara pada 20 Februari 2025 oleh Presiden RI, Prabowo Subianto, bersamaan dengan 480 pasangan kepala daerah lainnya termasuk Gubernur dan Wakil Gubernur Banten dan 6 kepala daerah kabupaten/kota di Provinsi Banten.[8]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. Catat! Pemilu 2024 Digelar 14 Februari, Pilkada 27 November. CNBCIndonesia.com. Diakses 1 Juni 2022
  2. Fadhil, Haris. "5 Putusan MK: Parpol Tanpa Kursi Bisa Usung Calon hingga Syarat Usia". detiknews. Diakses tanggal 2024-09-17.
  3. "KPU Tangsel Tetapkan 1.022.237 Daftar Pemilih Pemilu 2024, Mayoritas Perempuan". Tempo. 23 Juni 2023 | 15.31 WIB. Diakses tanggal 2025-01-07.
  4. Putusan MK No. 60/PUU-XXII/2024
  5. "PKPU Pilkada Merujuk Putusan MK Disetujui DPR, Ini Poin-poinnya". SINDOnews Nasional. Diakses tanggal 2024-09-17.
  6. "Info Penanganan Pemilihan Umum 2024 | MKRI". www.mkri.id (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2024-12-13.
  7. "Akhir dari Perkara PHPU Wali kota Tangerang Selatan". www.mkri.id (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2024-12-13.
  8. "Daftar Lengkap 481 Kepala Daerah yang Bakal Dilantik 20 Februari, Ini Nama-namanya". SINDOnews Nasional. Diakses tanggal 2025-04-04.

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]