Pemilihan umum Wali Kota Tangerang Selatan 2020

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Pemilihan Umum Wali Kota Tangerang Selatan 2020
Terdaftar976.019 jiwa
Kehadiran pemilih594.711 (60,29%)
Kandidat
 
Calon Benyamin Davnie Muhamad Siti Nur Azizah
Partai Partai Golongan Karya PDI-P Demokrat
Aliansi Koalisi Tangsel Untuk Semua Koalisi Rakyat
Pendamping Pilar Saga Ichsan Rahayu Saraswati Ruhamaben
Suara rakyat 235,734 205,309 134,682
Persentase 40.94% 35,66% 23,39%
Logo
Peta persebaran suara
Hasil rekaputilasi penghitungan suara kecamatan.
Muhamad-Saraswati: merah; Azizah-Ruhamaben: biru; Benyamin-Pilar: kuning.
Wali Kota petahana
Airin Rachmi

Partai Golkar

Wali Kota terpilih

Benyamin Davnie
Independen

Pemilihan Umum Wali Kota Tangerang Selatan 2020 (selanjutnya disebut Pilkada Tangsel 2020) adalah pemilihan umum untuk memilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan periode 20212024. Pemilihan ini digelar oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Tangerang Selatan yang dilaksanakan pada 9 Desember 2020.[1]

Pemilihan ini merupakan pemilihan kepala daerah ketiga yang dilakukan secara langsung di Kota Tangerang Selatan. Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih akan dilantik pada 20 April 2021 menggantikan Airin Rachmi Diany yang sudah menjabat Wali Kota selama dua periode sejak 20 April 2011.[2]

Agenda[sunting | sunting sumber]

Berikut adalah jangka waktu dalam Pemilihan umum Wali Kota Tangerang Selatan 2020:[3][4]

Tanggal pelaksanaan Agenda
Prapemilu
30 September – 1 Oktober 2019 Perencanaan Program dan Anggaran
1 November 2019 – 23 Agustus 2020 Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan
11 Desember 2019 – 5 Maret 2020 Peyerahan dukungan pasanan calon bupati dan wakil bupati atau calon wali kota dan wakil wali kota kepada KPU Kabupaten/Kota
1 Januari – 31 Agustus 2020 Pembentukan PPK, PPS dan KPPS
20 Februari – 27 Maret 2020 Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih
27 Maret – 22 September 2020 Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih
15 Juni – 14 Juli 2020 Penyusunan Daftar Pemilih oleh KPI dan penyampaian kepada PPS
22 – 24 Juni 2020 Penyampaian syarat dukungan dari KPU Provinsi kepada KPU kabupaten/kota
24 – 29 Juni 2020 Penyampaian dukungan bakal Paslon kepada PPS
24 Juni – 12 Juli 2020 Verifikasi faktual di tingkat desa/kelurahan
13 – 19 Juli 2020 Rekapitulasi di tingkat kecamatan
15 Juli – 13 Agustus 2020 Pencocokan dan penelitian
20 – 21 Juli 2020 Rekapitulasi di tingkat kabupaten/kota
22 – 24 Juli 2020 Pemberitahuan hasil rekapitulasi dukungan
25 – 27 Juli 2020 Penyerahan syarat dukungan perbaikan kepada KPU kabupaten/kota
25 – 28 Juli 2020 Pengecekan jumlah dukungan dan sebaran hasil perbaikan
27 Juli – 4 Agustus 2020 Verifikasi administrasi dan kegandaan dokumen dukungan perbaikan
5 – 7 Agustus 2020 Penyampaian syarat dukungan hasil perbaikan dari KPU provinsi kepada KPU kabupaten/kota
7 – 29 Agustus 2020 Penyusunan daftar pemilih hasil pemutakhiran oleh PPS
8 – 10 Agustus 2020 Penyampaian syarat dukungan hasil perbaikan Paslon kepada PPS
8 – 16 Agustus 2020 Verifikasi faktual di tingkat desa/kelurahan
17 – 19 Agustus 2020 Rekapitulasi di tingkat kecamatan
20 – 21 Agustus 2020 Rekapitulasi di tingkat kabupaten/kota
28 Agustus – 3 September 2020 Pengumuman pendaftaran pasangan calon
30 Agustus – 1 September 2020 Rekapitulasi tingkat desa/kelurahan dan penyampaiannya kepada PPK
2 – 4 September 2020 Rekapitulasi tingkat kecamatan dan penyampaiannya kepada KPU kabupaten/kota
4 – 6 September 2020 Pendaftaran pasangan calon
Verifikasi syarat pencalonan
4 – 8 September 2020 Pengumuman dokumen pasangan calon dan dokumen calon
Tanggapan dan masukan masyarakat
4 – 11 September 2020 Pemeriksaan kesehatan
5 – 14 September 2020 Rekapitulasi tingkat kabupaten/kota untuk ditetapkan sebagai DPS
6 – 12 September 2020 Verifikasi syarat calon
11 – 12 September 2020 Penyampaian hasil pemeriksaan kesehatan
13 – 14 September 2020 Pemberitahuan hasil verifikasi
14 – 18 September 2020 Penyampaian DPS oleh KPU kabupaten/kota kepada PPS
14 – 16 September 2020 Penyerahan perbaikan syarat calon
14 – 22 September 2020 Pengumuman dokumen perbaikan syarat calon
Verifikasi perbaikan syarat calon
19 – 28 September 2020 Pengumuman dan tanggapan masyarakat terhadap DPS
23 September 2020 Penetapan pasangan calon
24 September 2020 Pengundian nomor urut calon
26 September – 5 Desember 2020 Pertemuan terbatas, tatap muka, dan dialog, penyebaran bahan kampanye, pemasangan alat peraga kampanye (APK) dan kegiatan lainnya
Debat publik/terbuka antar pasangan calon
29 September – 3 Oktober 2020 Perbaikan DPS oleh PPS
4 – 6 Oktober 2020 Rekapitulasi dan penyampaian DPS hasil perbaikan tingkat desa/kelurahan kepada PPK
7 – 9 Oktober 2020 Rekapituasi dan penyampaian DPS hasil perbaikan tingkat kecamatan kepada KPU kabupaten/kota
9 – 16 Oktober 2020 Rekapitulasi DPS hasil perbaikan tingkat kabupaten/kota untuk ditetapkan sebagai DPT
17 – 26 Oktober 2020 Penyampaian DPT kepada PPS
28 Oktober – 6 Desember 2020 Pengumuman DPT oleh PPS
22 November – 5 Desember 2020 Kampanye melalui media massa, cetak, dan elektronik
6 – 8 Desember 2020 Masa tenang dan pembersihan alat peraga kampanye
9 Desember 2020 Pemungutan dan Penghitungan Suara di TPS
Pascapemilu
9 Desember 2020 Penyampaian Hasil Penghitungan Suara dari KPPS kepada PPS
9 Desember – 11 September 2020 Penyampaian hasil penghitungan suara di TPS oleh PPS kepada PPK
10 – 14 Desember 2020 Rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kecamatan oleh PPK
10 – 16 Desember 2020 Penyampaian rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kecamatan oleh PPK kepada KPU kabupaten/kota
13 – 17 Desember 2020 Rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota
Tanpa pemohonan perselisihan hasil pemilihan (Paling lama 5 hari setelah Mahkamah Konstitusi secara resmi memberitahukan permohonan yang teregistrasi dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) kepada KPU). Langkah ini sebagai dasar bahwa daerah yang bersangkutan tidak terjadi perselisihan hasil pemilihan.
Pascaputusan Mahkamah Konstitusi (Paling lama 5 hari setelah salinan penetapan, putusan dismisal atau putusan Mahkamah Konstitusi diterima oleh KPU). Tahapan dan jadwal penyelesaian perselisihan hasil pemilihan menyesuaikan dengan jadwal penyelesaian sengketa di Mahkamah Konstitusi.

Calon[sunting | sunting sumber]

Pasangan Calon[sunting | sunting sumber]

Berikut adalah pasangan calon atau kandidat yang telah ditetapkan sebagai calon Wali Kota dan calon Wakil Wali Kota oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Tangerang Selatan pada 23 September 2020:

Nomor urut Calon Wali Kota Calon Wakil Wali Kota Partai politik Kursi DPRD saat ini
1
Koalisi Tangsel Untuk Semua
Pengusung
Pendukung
25,0/20,0

23 / 50
2
Koalisi Rakyat
Pengusung
Pendukung
25,0/20,0

17 / 50
3
Pengusung
Pendukung
25,0/20,0

10 / 50

Potensial[5][sunting | sunting sumber]

Berikut adalah daftar bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan 2020:

Calon Wali Kota[sunting | sunting sumber]

Calon Wakil Wali Kota[sunting | sunting sumber]

Peta politik[sunting | sunting sumber]

Kursi Parlemen[sunting | sunting sumber]

Hasil Pemilihan umum legislatif 2019 di Kota Tangerang Selatan terdapat 9 Partai Politik dengan jumlah 50 Kursi di DPRD Kota Tangerang Selatan, yaitu:

Partai Jumlah
Kursi % Kenaikan Penurunan (2014)
Golkar
10 / 50
20,0%
Kenaikan 9
Gerindra
8 / 50
16,0%
Kenaikan 7
PDI-P
8 / 50
16,0%
Penurunan 9
PKS
8 / 50
16,0%
Kenaikan 5
Demokrat
5 / 50
10,0%
Kenaikan 3
PKB
4 / 50
8,0%
Kenaikan 3
PSI
4 / 50
8,0%
(baru)
PAN
2 / 50
4,0%
Penurunan 3
Hanura
1 / 50
2,0%
Penurunan 6

Independen[sunting | sunting sumber]

Suhendar adalah satu-satunya bakal calon Wali Kota Tangerang Selatan. Ia memutuskan untuk mengundurkan diri setelah kurangnya dukungan.[19] Namun, Suhendar bersedia maju melalui jalur partai politik pengusung.

Pencalonan Wali Kota Tangerang Selatan
Partai Calon Wali Kota Dukungan
Independen
76,54%


Hasil pemilu[sunting | sunting sumber]

s • b Ringkasan hasil pemilihan umum Wali Kota Tangerang Selatan 9 Desember 2020
Calon Pasangan Koalisi Suara %
Muhamad Rahayu Saraswati Koalisi Tangsel Untuk Semua 205.309 35,66
Siti Nur Azizah Ruhamaben Koalisi Rakyat 134.682 23,39
Benyamin Davnie Pilar Saga Ichsan 235.734 40,94
Total 575.725 100,0
Suara sah 575.725 96,80
Suara tidak sah 18.986 3,19
Pemilih pengguna hak pilih 594.711 60,29
Pemilih golput 400.311 41,01
Pemilih terdaftar 976.019
Sumber: KPU
Suara menurut wilayah
Muhamad
PDI-P
Siti Nur Azizah
Demokrat
Benyamin Davnie
Golkar
Suara % Suara % Suara %
Ciputat 37.542 41,40 22.167 24,44 30.956 34,14
Ciputat Timur 26.485 38,64 16.247 23,70 25.797 37,64
Pamulang 44.672 32,65 34.273 25,04 57.874 42,29
Pondok Aren 38.272 31,40 30.716 25,20 52.875 43,38
Serpong 23.588 36,43 14.215 21,95 26.939 41,60
Serpong Utara 22.524 41,89 8.938 16,62 22.305 41,48
Setu 12.226 31,07 8.126 20,65 18.988 48,26
Total TBA TBA TBA TBA TBA TBA
Sumber: KPU

Kontroversi[sunting | sunting sumber]

Politikus Partai Demokrat, Cipta Panca Laksana dan mantan staf kementerian ESDM, Muhammad Said Didu melakukan pelecehan verbal terhadap Rahayu Saraswati melalui twitter dengan mengatakan paha calon wakil walikota Tangsel mulus.[20]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Nugraheny, Dian Erika (15 April 2020). Krisiandi, ed. "Pilkada 2020 Digelar 9 Desember, Partisipasi Masyarakat Dikhawatirkan Turun akibat Covid-19". Kompas.com. Diakses tanggal 17 April 2020. 
  2. ^ Pasal 201 Ayat (7) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Menjadi Undang-Undang JDIH MK RI. Diakses pada 09-07-2019.
  3. ^ Sutarno (26 November 2019). Mudassir, Rayful, ed. "Pilkada 2020 Digelar 23 September, Ini Jadwal Lengkapnya". Bisnis.com. Diakses tanggal 30 Desember 2019. 
  4. ^ Hana, Oktaviano DB (24 Juni 2020). Mudassir, Rayful, ed. "Ini Jadwal Lengkap Tahapan Pilkada Serentak 2020 Terbaru". Bisnis.com. Diakses tanggal 27 Juni 2020. 
  5. ^ Bustomi, Muhammad Isa (13 Desember 2019). Gatra, Sandro, ed. "Daftar Bakal Calon di Pilkada Tangsel 2020, 46 Orang Mendaftar ke 8 Parpol". Kompas.com. 
  6. ^ Rizki, Dwi (14 Juni 2020). "Dukung Biem Benyamin Jadi Calon Walikota Tangsel, Hashim Djojohadikusumo:Jangan Jadi Wakil Wali Kota". Tribunnews.com. Diakses tanggal 27 Juni 2020. 
  7. ^ Bustomi, Muhammad Isa (13 Desember 2019). Gatra, Sandro, ed. "Daftar Bakal Calon di Pilkada Tangsel 2020, 46 Orang Mendaftar ke 8 Parpol". Kompas.com. 
  8. ^ Bustomi, Muhammad Isa (7 Februari 2020). Movanita, Ambaranie Nadia Kemala, ed. "Muncul Spanduk Dukungan Maju di Pilkada 2020, Sekda Tangsel: Saya Tidak Pernah Minta". Kompas.com. Diakses tanggal 22 Februari 2020. 
  9. ^ "Pilkada Tangsel 2020, Sejumlah Kelompok ini Berikan Dukungan untuk Dudung Diredja". kabar6. 26 Januari 2020. Diakses tanggal 22 Februari 2020. 
  10. ^ Bustomi, Muhammad Isa (13 Desember 2019). Gatra, Sandro, ed. "Daftar Bakal Calon di Pilkada Tangsel 2020, 46 Orang Mendaftar ke 8 Parpol". Kompas.com. 
  11. ^ Bustomi, Muhammad Isa (13 Desember 2019). Gatra, Sandro, ed. "Daftar Bakal Calon di Pilkada Tangsel 2020, 46 Orang Mendaftar ke 8 Parpol". Kompas.com. 
  12. ^ "Rizal Bawazier Siap Maju Menjadi Calon Wali Kota di Pilkada Tangsel 2020". suaramerdeka. 25 Januari 2020. Diakses tanggal 22 Februari 2020. 
  13. ^ Bustomi, Muhammad Isa (19 Januari 2020). Movanita, Ambaranie Nadia Kemala, ed. "Pilkada Tangsel 2020, Golkar Dianggap Dilema Usung Calon Pengganti Airin". Kompas.com. Diakses tanggal 22 Februari 2020. 
  14. ^ Bustomi, Muhammad Isa (6 Februari 2020). Carina, Jessi, ed. "Benyamin Klaim Berpasangan dengan Anak Bupati Serang di Pilkada Tangsel, Ini Kata Golkar". Kompas.com. Diakses tanggal 22 Februari 2020. 
  15. ^ Bustomi, Muhammad Isa (19 Juni 2020). Gatra, Sandro, ed. "Didukung Pengurus Gerindra Maju Pilkada Tangsel, Rahayu Tunggu Keputusan Prabowo". Kompas.com. Diakses tanggal 26 Juni 2020. 
  16. ^ "Haji Abih Beri Sinyal Maju". Monitor Tangerang. 19 November 2019. Diakses tanggal 20 November 2019. 
  17. ^ Eda, Fikar W (11 Maret 2020). "Putra Aceh, Azmi Abubakar alias Lim Se Ming Siap Tarung di Pilkada Kota Tangsel 2020". Tribunnews.com. Diakses tanggal 22 Februari 2020. 
  18. ^ Dirgantara, Adhyasta (15 Juli 2020). "Raffi Ahmad Siap Maju Jadi Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Tapi..." Seputar Tangsel. Diakses tanggal 16 Agustus 2020. 
  19. ^ "Gagal Kumpulkan KTP Dukungan, Suhendar Batal Nyalon Wali Kota Tangerang Selatan Lewat Jalur Independen". seputartangsel.com. 13 Februari 2020. Diakses tanggal 12 Juli 2020. 
  20. ^ https://news.detik.com/berita/d-5161320/viral-cuitan-paha-calon-wawalkot-tangsel-rahayu-saraswati-bicara-pelecehan

Lihat Pula[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]