Lompat ke isi

Setu, Tangerang Selatan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Setu
Peta
Peta lokasi Kecamatan Setu
Negara Indonesia
ProvinsiBanten
KotaTangerang Selatan
Pemerintahan
  CamatErwin Gemala Putra
Populasi
  Total96.980 jiwa
  Kepadatan6.553/km2 (16,970/sq mi)
Kode pos
15341-15346[2]
Kode Kemendagri36.74.07 Suntingan nilai di Wikidata
Kode BPS3674010 Suntingan nilai di Wikidata
Luas14,80 km²
Desa/kelurahan6
Peta
PetaKoordinat: 6°19′41.06021″S 106°40′23.87140″E / 6.3280722806°S 106.6732976111°E / -6.3280722806; 106.6732976111

Setu adalah sebuah kecamatan di Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten, Indonesia. Bahasa yang dominan digunakan adalah bahasa Betawi, serta bahasa Sunda Tangerang yang umumnya dituturkan di sebelah barat sepanjang aliran Sungai Cisadane, khususnya di Kampung Ekowisata dan Budaya Sunda Keranggan.[3][4][5]

Kecamatan Setu merupakan hasil pemekaran dari Kecamatan Cisauk pada tahun 2007 dengan batas Sungai Cisadane, sebelah barat Sungai Cisadane masuk Kecamatan Cisauk dan sebelah timur masuk Kecamatan Setu.[6]

Batas wilayah

[sunting | sunting sumber]

Kecamatan Setu berbatasan dengan:

UtaraKecamatan Serpong
TimurKecamatan Serpong dan Kecamatan Pamulang
SelatanKecamatan Gunungsindur (Kabupaten Bogor)
BaratKecamatan Cisauk (Kabupaten Tangerang)

Wilayah administratif

[sunting | sunting sumber]

Berdasarkan Perda Kota Tangerang Selatan Nomor 10 Tahun 2012,[7] pada tanggal 30 Oktober 2012, semua desa di Kecamatan Setu telah berstatus kelurahan.

Kecamatan ini terdiri dari 6 kelurahan yaitu:

  1. Kelurahan Setu dengan luas wilayah 3,64 km2
  2. Kelurahan Keranggan dengan luas wilayah 1,70 km2
  3. Kelurahan Muncul dengan luas wilayah 3,61 km2
  4. Kelurahan Babakan dengan luas wilayah 2,05 km2
  5. Kelurahan Bakti Jaya dengan luas wilayah 1,74 km2
  6. Kelurahan Kademangan dengan luas wilayah 2,06 km2

Demografi

[sunting | sunting sumber]

Jumlah penduduk kecamatan Setu pada semester pertama tahun 2025 sebanyak 96.980 jiwa, dan ini adalah jumlah penduduk paling sedikit di Kota Tangerang Selatan. Sementara untuk agama yang dianut, mayoritas penduduknya beragama Islam yakni sebanyak 91,43%. Penduduk yang beragama Kekristenan sebanyak 7,57% (Protestan sebanyak 5,50% dan Katolik sebanyak 2,07%). Sebagian kecil lainnya beragama Buddha sebanyak 0,73%, Hindu sebanyak 0,20% dan Konghucu serta penghayat kepercayaan sebanyak 0,07%.[1]

Pendidikan

[sunting | sunting sumber]

Taman kanak-kanak

[sunting | sunting sumber]
  • TK Addiniyah
  • TK Aisyiyah 79
  • TK Aisyiyah Bustanul Athfal 80
  • TK Aisyiyah Kademangan
  • TK Aisyiyah Raudhatul Istiqlal
  • TK Al-Anhar Permata
  • TK Ananda
  • TK Ananda Salsabila
  • TK Bakti Atomita
  • TK Bhakti Puspiptek
  • TK El Fikri
  • TK Hikari
  • TKIT Mitra Cendekia Indonesia
  • TK Pembina IV

Sekolah dasar negeri

[sunting | sunting sumber]
  • SD Negeri Setu
  • SD Negeri Puspiptek
  • SD Negeri Muncul 01
  • SD Negeri Muncul 02
  • SD Negeri Muncul 03
  • SD Negeri Batan Indah
  • SD Negeri Babakan 01
  • SD Negeri Babakan 02
  • SD Negeri Bakti Jaya
  • SD Negeri Kademangan 01
  • SD Negeri Kademangan 02
  • SD Negeri Keranggan

Sekolah menengah pertama negeri

[sunting | sunting sumber]

Sekolah menengah atas negeri/sederajat

[sunting | sunting sumber]

Transportasi

[sunting | sunting sumber]

Terdapat beberapa moda transportasi yang tersedia di Setu, antara lain:

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. 1 2 "Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangerang Selatan" (PDF). www.disdukcapil.tangerangselatankota.go.id. hlm. 4. Diakses tanggal 26 September 2025.
  2. Kode Pos Indonesia
  3. "Paguyuban Pemuda Sunda Tangsel Bakal dibentuk, Siapa Ketuanya?". tangseloke.com. 20 Mei 2020. Diakses tanggal 18 Desember 2023.
  4. "Kampung Wisata Keranggan Atau Kampung Budaya Sunda?". www.bidiktangsel.com. 4 Juni 2022. Diakses tanggal 18 Desember 2023.
  5. "Pilar Sebut Banyak Perkampungan di Tangsel Berbahasa Sunda". www.satelitnews.com. 13 Juni 2022. Diakses tanggal 18 Desember 2023.
  6. "Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 3 Tahun 2007". infoperaturan.id. Diakses tanggal 2024-09-02.
  7. Perda Kota Tangerang Selatan Nomor 10 Tahun 2012 tentang "Perubahan Status 5 Desa Menjadi Kelurahan Di Kecamatan Setu"