Lompat ke isi

Pemilihan umum Wali Kota Batam 2024

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Pemilihan umum Wali Kota Batam 2024
Sebelum
2029
Pemilih terdaftar904.239 (DPT + DPK)
Kehadiran pemilih436.678 (48,29%)
Resmi
100%
per 5 Desember 2024, 13:11 WIB
Kandidat
 
Calon Amsakar Achmad Nuryanto
Partai NasDem PDI-P
Aliansi KIM Plus
Wakil Li Claudia Chandra Hardi Selamat Hood
Suara rakyat 278.132 143.245
Persentase 66,01% 33,99%




Peta persebaran suara
Peta hasil rekapitulasi di setiap kecamatan dan kelurahan
(Versi peta interaktif)
Wali Kota dan Wakil Wali Kota petahana
Muhammad Rudi dan Amsakar Achmad

NasDem

Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih

Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra
NasDem

Daftar pasangan calon berikut foto, logo partai pengusung, serta visi dan misi.

Pemilihan umum Wali Kota Batam 2024 (Nama lain: Pemilihan umum Kepala Daerah Kota Batam 2024, Akronim: Pilkada Batam 2024) adalah pesta demokrasi di Batam untuk memilih wali kota dan wakil wali kota masa bakti 2025–2030.[1]

Pemilihan ini digelar secara bersamaan dengan pelaksanaan pemilihan gubernur di Kepulauan Riau dan di hari yang sama turut diikuti pemilihan kepala daerah di Indonesia. Di saat yang sama, wali kota dan wakil wali kota petahana, Muhammad Rudi dan Amsakar Achmad pada pemilihan ini tidak dapat mengajukan pencalonan untuk posisi yang sama.[2] Kemudian, Rudi dicalonkan partainya maju pemilihan di tingkat provinsi, sedangkan Amsakar dinominasikan sebagai calon wali kota dengan menggandeng Li Claudia Chandra dari Partai Gerindra sebagai wakilnya. Kandidat ini tidak sebagai calon tunggal. Mereka menghadapi rival dari kubu PDI Perjuangan yang mengusung Nuryanto yang dipasangkan dengan Hardi Selamat Hood.[3]

Syarat ambang batas pencalonan

[sunting | sunting sumber]

Hasil pemilihan umum legislatif 2024 di menunjukkan 12 partai politik mendapatkan kursi dengan jumlah 50 kursi di DPRD Kota Batam. Aturan awalnya, partai politik atau gabungan partai politik dapat mengajukan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota jika memenuhi ambang batas 25% total suara sah atau 20% kursi di DPRD Kota Batam, 10 kursi dari 50 kursi.

Pada 20 Agustus 2024, Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan keputusan MK No. 60/PUU-XXII/2024 dan keputusan MK No. 70/PUU-XXII/2024 yang mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora terhadap UU Pilkada.[4] Putusan ini dituangkan pada PKPU Nomor 8 tahun 2024. Pada keputusan tersebut menyatakan partai atau gabungan partai politik peserta Pemilu bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD dengan ambang batas yang diatur sesuai persyaratan. DPT di Kota Batam adalah 851.614 pemilih,[5] sehingga menurut aturan tersebut, kota dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 500.000 (lima ratus ribu) jiwa sampai dengan 1.000.000 (satu juta) jiwa, Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 7,5% (tujuh setengah persen) di kota tersebut untuk mengajukan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota.[6][7] Berdasarkan aturan tersebut dan mengikut hasil Pemilu 2024, ada 5 partai politik yang dapat mengusung calon sendiri tanpa harus berkoalisi, yaitu Partai NasDem (15,43%), Partai Gerindra (15,37%), PDI-P (13,53%), Partai Golkar (12,10%), dan PKS (9,42%).

Berikut perolehan suara dan kursi DPRD Kota Batam hasil Pemilu 2024.

No. Partai politik Perolehan suara Kursi DPRD KenaikanPenurunan (2019)
1   PKB 42.940 6,95%
4 / 50
Kenaikan 1
2   Gerindra 94.954 15,37%
7 / 50
Kenaikan 1
3   PDI-P 83.601 13,53%
7 / 50
Penurunan 1
4   Golkar 74.748 12,10%
6 / 50
Penurunan 1
5   NasDem 95.334 15,43%
10 / 50
Kenaikan 3
6   Buruh 6.268 1,01%
0 / 50
7   Gelora 7.065 1,14%
0 / 50
8   PKS 58.157 9,42%
6 / 50
Kenaikan 1
9   PKN 7.940 1,29%
1 / 50
(baru)
10   Hanura 28.001 4,53%
2 / 50
Penurunan 2
11   Garuda 0 0,00%
0 / 50
12   PAN 38.143 6,18%
3 / 50
Penurunan 2
13   PBB 466 0,08%
0 / 50
14   Demokrat 31.548 5,11%
2 / 50
Penurunan 1
15   PSI 21.554 3,49%
1 / 50
Steady
16   Perindo 9.780 1,58%
0 / 50
17   PPP 15.115 2,45%
1 / 50
Steady
24   Ummat 2.070 0,34%
0 / 50
Jumlah 617.684 100,00% 50
Desain surat suara untuk pemilihan wali kota.
Nuryanto Hardi Selamat Hood Amsakar Achmad Li Claudia Chandra
Calon Wali Kota Calon Wakil Wali Kota Calon Wali Kota Calon Wakil Wali Kota
Ketua DPRD Kota Batam
(2014–2019, 2019–2024)
Anggota DPD-RI
(2009–2014, 2014–2019)
Wakil Wali Kota Batam
(2016–2021, 2021–2025)
Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Selatan
(2019–2024)
Partai Pengusung Partai Pengusung
  PDI-P   Gelora   Buruh   NasDem   Gerindra   Golkar   PKS   PKB   PAN
  Demokrat   Hanura   PSI   PPP   PKN
Partai Pendukung
  Perindo   Ummat   Garuda
Suara sah Pemilu Legislatif 2024 Suara sah Pemilu Legislatif 2024
96.934 / 617.684(16%)
508.434 / 617.684(82%)
Kursi DPRD Kota Batam Kursi DPRD Kota Batam
7 / 50(14%)
43 / 50(86%)
Visi Visi
"Terwujudnya Batam Bandar Dunia Madani, Harmoni, Maju, dan Berkelanjutan." "Terwujudnya Kota Batam yang Bersih, Aman, Tanggap, Akuntabel, Modern, Madani, dan Juara."
Misi Misi
  1. Mewujudkan pertumbuhan ekonomi dengan pemerataan melalui kemudahan dan kesempatan berusaha.
  2. Mewujudkan kemudahan bekerja melalui pengembangan SDM yang berdaya saing, tangguh, kreatif, produktif, berbudaya, dan berakhlak mulia.
  3. Mewujudkan transformasi pemerintahan yang baik, responsif, efektif, dan efisien berbasis teknologi informasi menuju Good Governance.
  4. Mewujudkan stabilitas daerah serta ketahanan sosial budaya dan ekologi dengan menjadikan nilai-nilai kebudayaan sebagai landasan pembangunan.
  5. Mewujudkan sarana dan prasarana yang berkualitas, merata, dan berkeadilan.
  1. Mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan melalui peningkatan kualitas dan diversifikasi kegiatan perekonomian berbasis keunikan dan keunggulan wilayah.
  2. Mewujudkan pembangunan kota yang berkelanjutan didukung infrastruktur, utilitas, dan sistem transportasi yang maju, ramah, aman, asri, dan nyaman sesuai tata ruang.
  3. Mewujudkan SDM yang berdaya saing, berbudaya, produktif, dan berakhlak mulia.
  4. Melanjutkan percepatan pembangunan di daerah hinterland untuk pemerataan dan sebagai penopang perekonomian Kota Batam.
  5. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, responsif, efektif, dan efisien berbasis teknologi informasi dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Perhitungan suara

[sunting | sunting sumber]

Hasil resmi

[sunting | sunting sumber]

Persentase hasil rekapitulasi suara

  Nuryanto-Hardi (33.99%)
  Amsakar-Li Claudia (66.01%)
CalonPasanganPartaiSuara%
NuryantoHardi Selamat HoodPDI-P143.24533.99
Amsakar AchmadLi Claudia ChandraNasDem278.13266.01
Jumlah421.377100.00
Suara sah421.37796.50
Suara tidak sah/kosong15.3013.50
Jumlah suara436.678100.00
Pemilih terdaftar/tingkat partisipasi904.23948.29
Sumber: KPU Kota Batam

Hasil resmi per kecamatan

[sunting | sunting sumber]
Kecamatan Suara sah Suara tidak sah Pengguna hak pilih Golput Pemilih terdaftar
Nuryanto
Hardi
Amsakar
Claudia
Suara % Suara % Jumlah % Jumlah % Jumlah % Jumlah % DPT DPK Jumlah
Belakang Padang 1.942 18,56% 8.521 81,44% 10.463 96,00% 436 4,00% 10.899 70,97% 4.458 29,03% 15.297 60 15.357
Batu Ampar 6.822 33,15% 13.756 66,85% 20.578 95,82% 897 4,18% 21.475 47,17% 24.051 52,83% 45.116 410 45.526
Sekupang 19.577 30,86% 43.866 69,14% 63.443 96,50% 2.299 3,50% 65.742 52,47% 59.562 47,53% 124.618 686 125.304
Nongsa 12.303 38,16% 19.940 61,84% 32.243 96,43% 1.195 3,57% 33.438 48,80% 35.082 51,20% 68.128 392 68.520
Bulang 1.244 21,16% 4.636 78,84% 5.880 94,64% 333 5,36% 6.213 72,56% 2.350 27,44% 8.526 37 8.563
Lubuk Baja 5.952 23,20% 19.706 76,80% 25.658 96,07% 1.049 3,93% 26.707 39,06% 41.666 60,94% 67.775 598 68.373
Sei Beduk 11.769 35,36% 21.513 64,64% 33.282 96,75% 1.117 3,25% 34.399 50,29% 34.003 49,71% 68.158 244 68.402
Galang 1.379 15,20% 7.692 84,80% 9.071 96,08% 370 3,92% 9.441 66,55% 4.746 33,45% 14.087 100 14.187
Bengkong 17.358 38,83% 27.344 61,17% 44.702 96,85% 1.453 3,15% 46.155 49,69% 46.734 50,31% 92.469 420 92.889
Batam Kota 22.423 35,05% 41.558 64,95% 63.981 97,20% 1.845 2,80% 65.826 45,70% 78.211 54,30% 143.254 783 144.037
Sagulung 27.337 40,02% 40.976 59,98% 68.313 95,87% 2.940 4,13% 71.253 46,30% 82.639 53,70% 153.415 477 153.892
Batu Aji 15.139 34,59% 28.624 65,41% 43.763 96,97% 1.367 3,03% 45.130 45,50% 54.059 54,50% 98.823 366 99.189
Jumlah 143.245 33,99% 278.132 66,01% 421.377 96,50% 15.301 3,50% 436.678 48,29% 467.561 51,71% 899.666 4.573 904.239


Pasangan calon nomor urut 1, Nuryanto dan Hardi Selamat Hood mengajukan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi yang diterima pada pada Senin, 09 Desember 2024 setelah penetapan hasil pemilihan umum Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam tahun 2024.[8] Mahkamah Konstitusi menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima pada 5 Februari 2025 berdasarkan Putusan MKRI No. 169/PHPU.WAKO-XXIII/2025.

Penetapan pasangan calon terpilih

[sunting | sunting sumber]

Pasangan calon nomor urut 2, Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam terpilih oleh KPU Kota Batam pada tanggal 6 Februari 2025 berdasarkan Keputusan KPU Kota Batam No. 4 Tahun 2025.

Pelantikan pasangan calon terpilih

[sunting | sunting sumber]

Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra resmi dilantik sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam periode 2025–2030 di Istana Negara pada 20 Februari 2025 oleh Presiden RI, Prabowo Subianto, bersamaan dengan 480 pasangan kepala daerah lainnya termasuk Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau dan 6 kepala daerah kabupaten/kota di Provinsi Kepulauan Riau.[9]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. "Pemilu 2024 Digelar 14 Februari, Pilkada 27 November". CNN Indonesia. Jakarta. 25 Januari 2022. Diakses tanggal 28 Agustus 2022.
  2. "Pemerintah Tegaskan Masa Jabatan Kepala Daerah Hanya Dua Periode". www.mkri.id. Jakarta: Hubungan Masyarakat. 6 Oktober 2020. Diakses tanggal 26 Agustus 2023. ;
  3. Kasim, Ahmad Rival (2024-08-28). Mahfud, Nurul (ed.). "Tidak Jadi Kotak Kosong, PDIP Usung Nuryanto – Hardi Selamat Hood di Pilkada Batam". www.rri.co.id. Batam. Diakses tanggal 2024-12-01. ;
  4. Fadhil, Haris. "5 Putusan MK: Parpol Tanpa Kursi Bisa Usung Calon hingga Syarat Usia". detiknews. Diakses tanggal 2024-09-17.
  5. "Data Pemilu". Bakesbangpol Kepulauan Riau. Diakses tanggal 2025-01-08.
  6. Putusan MK No. 60/PUU-XXII/2024
  7. "PKPU Pilkada Merujuk Putusan MK Disetujui DPR, Ini Poin-poinnya". SINDOnews Nasional. Diakses tanggal 2024-09-17.
  8. "Info Penanganan Pemilihan Umum 2024 | MKRI". www.mkri.id (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2024-12-13.
  9. Aditya. "Daftar 8 Kepala Daerah Kepri yang Akan Dilantik Prabowo Pada 20 Februari 2025 | Batamnews.co.id". www.batamnews.co.id (dalam bahasa Indonesia). Diakses tanggal 2025-03-31. Pemeliharaan CS1: Bahasa yang tidak diketahui (link)

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]