Lompat ke isi

Pemilihan umum Wali Kota Bengkulu 2024

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Pemilihan umum Wali Kota Bengkulu 2024
Sebelum
2029
27 November 2024
Pemilih terdaftar276.623
Kehadiran pemilih200.105 (72,34%)
Resmi
100%
per 4 Desember 2024, 15.28 WIB
Kandidat
 
Calon Dedy Wahyudi Dedy Ermansyah Dani Hamdani
Partai PAN NasDem PKS
Wakil Ronny Pebriyanto L. Tobing Nuragianti Dewi Permatasari Sukatno
Suara rakyat 68.979 50.377 34.414
Persentase 35,77% 26,12% 17,84%
 
Calon Ariyono Gumay Benny Suharto
Partai Independen Golkar
Wakil Harialyyanto Nurcahyo Ardhi Farizal
Suara rakyat 31.181 7.912
Persentase 16,17% 4,10%
Peta persebaran suara
Peta Provinsi Bengkulu yang menyoroti Kota Bengkulu
Wali Kota petahana
Arif Gunadi (Penjabat)

Birokrat

Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih

Dedy Wahyudi dan Ronny Pebriyanto L. Tobing
PAN

Pemilihan umum Wali Kota Bengkulu 2024 dilaksanakan pada 27 November 2024 untuk memilih Wali Kota Bengkulu periode 2025–2030.[1]

Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Bengkulu tahun tersebut diselenggarakan setelah Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024 (Pilpres) dan Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024 (Pileg), bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.

Mantan Wali Kota Helmi Hasan tidak dapat mencalonkan diri kembali dalam Pemilihan umum Wali Kota Bengkulu 2024 karena telah menjabat selama dua periode.

Syarat ambang batas pencalonan

[sunting | sunting sumber]

Perolehan hasil Pemilihan umum legislatif 2024 menunjukkan 11 partai politik mendapatkan kursi di DPRD Kota Bengkulu dengan jumlah 35 kursi untuk periode 2024–2029. Aturan awalnya partai politik atau gabungan partai politik dapat mengajukan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota jika memenuhi ambang batas 25% total suara sah atau 20% kursi di DPRD Kota Bengkulu, 7 kursi dari 35 kursi.

Pada 20 Agustus 2024, Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan keputusan MK No. 60/PUU-XXII/2024 dan keputusan MK No. 70/PUU-XXII/2024 yang mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora terhadap UU Pilkada.[2] Putusan ini dituangkan pada PKPU Nomor 8 tahun 2024. Pada keputusan tersebut menyatakan partai atau gabungan partai politik peserta Pemilu bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD dengan ambang batas yang diatur sesuai persyaratan. DPT di Kota Bengkulu adalah 270.194 pemilih,[3] sehingga menurut aturan tersebut, kota dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 250.000 (dua ratus lima puluh ribu) jiwa sampai dengan 500.000 (lima ratus ribu) jiwa, Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu harus memperoleh suara sah paling sedikit 8,5% (delapan setengah persen) di kota tersebut untuk mengajukan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota.[4] Berdasarkan aturan tersebut dan mengikut hasil Pemilu 2024, ada 4 partai politik yang dapat mengusung calon sendiri tanpa harus berkoalisi, yaitu PAN (19,28%), PKS (11,08%), Partai Golkar (10,85%), dan Partai NasDem (10,03%).

Berikut perolehan suara sah partai politik peserta Pemilu 2024 dan perolehan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bengkulu hasil Pemilu 2024.

No. Partai politik Perolehan suara Kursi DPRD KenaikanPenurunan (2019)
1   PKB 17.329 7,98%
3 / 35
Steady
2   Gerindra 15.393 7,09%
4 / 35
Steady
3   PDI-P 15.322 7,06%
1 / 35
Steady
4   Golkar 23.552 10,85%
3 / 35
Penurunan 1
5   NasDem 21.770 10,03%
4 / 35
Kenaikan 1
6   Buruh 611 0,28%
0 / 35
7   Gelora 2.944 1,36%
0 / 35
8   PKS 24.066 11,08%
4 / 35
Steady
9   PKN 108 0,05%
0 / 35
10   Hanura 13.075 6,02%
3 / 35
Steady
11   Garuda 791 0,36%
0 / 35
12   PAN 41.868 19,28%
7 / 35
Steady
13   PBB 231 0,11%
0 / 35
14   Demokrat 14.789 6,81%
3 / 35
Penurunan 1
15   PSI 6.990 3,22%
0 / 35
16   Perindo 9.912 4,57%
2 / 35
Kenaikan 2
17   PPP 7.248 3,34%
1 / 35
Penurunan 1
24   Ummat 1.124 0,52%
0 / 35
Jumlah 217.123 100,00% 35
Dani Hamdani Sukatno
Calon Wali Kota Calon Wakil Wali Kota
Wakil Ketua Dewan Kehormatan Guru Provinsi Bengkulu
(2018–2023)
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia Provinsi Bengkulu
(2010–2015)
Partai Pengusung
  PKS   PKB
Suara sah pemilu legislatif 2024
41.395 / 217.123 (19%)
Kursi DPRD Kota Bengkulu
7 / 35 (20%)
Visi
"Kota Bengkulu Bangkit, Maju, Bermartabat, dan Sejahtera."
Misi
  1. Mewujudkan sumberdaya manusia yang berkualitas dan profesional.
  2. Membangkitkan perekonomian yang inklusif melalui ekonomi kreatif.
  3. Meningkatkan pelayanan publik yang prima.
  4. Mewujudkan insfrastruktur merata dan berkualitas.
  5. Menjadikan pariwisata Kota Bengkulu go international.
  6. Melestarikan budaya dan kearifan lokal.
  7. Menciptakan lapangan kerja baru.
  8. Mewujudkan pelayanan kesehatan gratis dan berkualitas.
  9. Mewujudkan sekolah gratis yang berkualitas.
Ariyono Gumay Harialyyanto Nurcahyo Ardhi
Calon Wali Kota Calon Wakil Wali Kota
Wakil Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Bengkulu
(2023–2028)
Operational Marketing Manager Juara Kuliner Nusantara Group
Pengusung
  Independen
Jumlah dukungan kartu tanda penduduk
26.572 / 270.194 (10%)
Visi
"Mewujudkan Kota Bengkulu yang Sejahtera, Mandiri, dan Berkeadilan Melalui Pembangunan yang Berbasis Partisipasi Masyarakat."
Misi
  1. Mengentaskan kemiskinan dan pengangguran melalui program bantuan permodalan, peningkatan keterampilan, dan kemudahan akses lapangan kerja bagi seluruh warga, termasuk penyandang disabilitas.
  2. Meningkatkan kualitas tata kota dengan pembangunan infrastruktur pasar tematik, program Bengkulu bebas sampah, peningkatan infrastruktur pariwisata, dan penanggulangan banjir yang efektif.
  3. Meningkatkan pendapatan daerah dengan optimalisasi pengelolaan pariwisata dan sinergi program antara pemerintah kota, provinsi, dan pusat.
  4. Memperbaiki pelayanan dasar di bidang pendidikan dan kesehatan, termasuk pendidikan untuk semua, layanan kesehatan gratis, peningkatan fasilitas, dan layanan kesejahteraan lansia.
  5. Mendorong pemerataan pembangunan dan keadilan sosial dengan alokasi dana pembangunan yang merata untuk setiap RT.
Dedy Ermansyah Nuragianti Dewi Permatasari
Calon Wali Kota Calon Wakil Wali Kota
Wakil Gubernur Bengkulu
(2019–2021)
Arsitek
Partai Pengusung
  NasDem   Gerindra   Demokrat
Suara sah pemilu legislatif 2024
51.952 / 217.123 (24%)
Kursi DPRD Kota Bengkulu
11 / 35 (31%)
Visi
"Kota Bengkulu BERANI JUARA (Bersih, Adaptif, Nyaman, Inovatif dengan Kualitas Manusia Juara)."
Misi
  1. Membangun kualitas sumber daya manusia (SDM) juara melalui peningkatan akses, kualitas, dan mutu layanan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.
  2. Mewujudkan tata ruang yang adaptif melalui penyediaan infrastruktur, fasilitas, dan utilitas kota yang modern, inklusif, terintegrasi, dan berkelanjutan.
  3. Meningkatkan kualitas pertumbuhan dan pemerataan ekonomi melalui penguatan sektor-sektor unggulan, penguatan ekonomi kreatif dan UMKM serta pariwisata, penciptaan iklim investasi yang kondusif, dan pembukaan sumber pendapatan baru.
  4. Menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dan inovatif melalui penciptaan budaya birokrasi yang bersih dan cekatan, penyediaan layanan yang adaptif dan responsif berbasis digital, dan percepatan transformasi menuju kota pintar.
  5. Memperkuat persatuan, kerukunan, dan ketahanan sosial, budaya, dan politik warga melalui pembangunan mental dan karakter berdasar nilai-nilai Pancasila.
Benny Suharto Farizal
Calon Wali Kota Calon Wakil Wali Kota
Wakil Ketua Umum Partai Ummat Manager PS Bengkulu
(2015–2016)
Partai Pengusung
  Golkar   Hanura   Perindo   PPP   PSI
  Gelora   Ummat   Garuda   Buruh   PBB
Suara sah pemilu legislatif 2024
66.478 / 217.123 (31%)
Kursi DPRD Kota Bengkulu
9 / 35 (26%)
Visi
"Kota Bengkulu Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan."
Misi
  1. Mewujudkan kuantitas dan kualitas sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing.
  2. Mewujudkan perekonomian yang inklusif dan berkelanjutan melalui pengembangan ekonomi kreatif.
  3. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, profesional, serta pelayanan publik yang prima.
  4. Mewujudkan pembangunan infrastruktur perkotaan yang memperhatikan dampak lingkungan.
  5. Mewujudkan pelestarian dan pengembangan sosial, budaya, serta kearifan lokal.
  6. Mewujudkan pembangunan infrastruktur yang merata dan berkeadilan.
Dedy Wahyudi Ronny Pebriyanto L. Tobing
Calon Wali Kota Calon Wakil Wali Kota
Wakil Wali Kota Bengkulu
(2018–2023)
Anggota DPRD Kota Bengkulu
(2019–2024)
Partai Pengusung
  PAN   PDI-P
Suara sah pemilu legislatif 2024
57.190 / 217.123 (26%)
Kursi DPRD Kota Bengkulu
8 / 35 (23%)
Visi
"Kota Bengkulu Semakin Maju, Religius, Bahagia, APBD Untuk Rakyat."
Misi
  1. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih (good & clean) serta menghadirkan pelayanan publik yang prima.
  2. Mewujudkan kualitas sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing berlandaskan IPTEK dan IMTAQ.
  3. Meningkatkan pembangunan infrastruktur perkotaan yang berkualitas, ramah lingkungan, berkelanjutan, dan tahan bencana.
  4. Mewujudkan perekonomian inklusif berbasis potensi daerah yang berdaya saing.

Hasil rekapitulasi

[sunting | sunting sumber]
CalonPasanganPartaiSuara%
Dani HamdaniSukatnoPKS34.41417.84
Ariyono GumayHarialyyanto Nurcahyo ArdhiIndependen31.18116.17
Dedy ErmansyahNuragiyanti Dewi PermatasariNasDem50.37726.12
Benny SuhartoFarizalGolkar7.9124.10
Dedy WahyudiRonny Pebriyanto L. TobingPAN68.97935.77
Jumlah192.863100.00
Suara sah192.86396.38
Suara tidak sah/kosong7.2423.62
Jumlah suara200.105100.00
Pemilih terdaftar/tingkat partisipasi276.62372.34
Sumber: KPU Kota Bengkulu

Pasangan calon nomor urut 3, Dedy Ermansyah dan Nuragianti Dewi Permatasari mengajukan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi yang diterima pada Jumat, 6 Desember 2024 setelah penetapan hasil pemilihan umum Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu tahun 2024.[5] Mahkamah Konstitusi mengabulkan penarikan kembali gugatan tersebut pada Selasa, 4 Februari 2025 berdasarkan Ketetapan MKRI Nomor 102/PHPU.WAKO-XXIII/2025.

Penetapan pasangan calon terpilih

[sunting | sunting sumber]

Pasangan calon nomor urut 5, Dedy Wahyudi dan Ronny Pebriyanto L. Tobing ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu terpilih oleh KPU Kota Bengkulu pada tanggal 5 Februari 2025 berdasarkan Keputusan KPU Kota Bengkulu No. 33 Tahun 2025.

Pelantikan pasangan calon terpilih

[sunting | sunting sumber]

Dedy Wahyudi dan Ronny Pebriyanto L. Tobing resmi dilantik sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu periode 2025–2030 di Istana Negara pada 20 Februari 2025 oleh Presiden RI, Prabowo Subianto, bersamaan dengan 480 pasangan kepala daerah lainnya termasuk Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu dan 8 kepala daerah kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu.[6]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ Catat! Pemilu 2024 Digelar 14 Februari, Pilkada 27 November. CNBCIndonesia.com. Diakses 1 Juni 2022
  2. ^ Fadhil, Haris. "5 Putusan MK: Parpol Tanpa Kursi Bisa Usung Calon hingga Syarat Usia". detiknews. Diakses tanggal 2024-09-17.
  3. ^ "DPT Pemilu Kota Bengkulu Sebanyak 270 Ribu Pemilih". RRI.co.id. 2023-06-21. Diakses tanggal 2025-06-14.
  4. ^ "PKPU Pilkada Merujuk Putusan MK Disetujui DPR, Ini Poin-poinnya". SINDOnews Nasional. Diakses tanggal 2024-09-17.
  5. ^ "Info Penanganan Pemilihan Umum 2024 | MKRI". www.mkri.id (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2024-12-13.
  6. ^ "Daftar Lengkap 481 Kepala Daerah yang Bakal Dilantik 20 Februari, Ini Nama-namanya". SINDOnews Nasional. Diakses tanggal 2025-06-14.