Lompat ke isi

Pemilihan umum Gubernur Papua 2024

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Pemilihan umum Gubernur Papua 2024
Sebelum
2029
27 November 2024
(PSU 6 Agustus 2025)
Pemilih terdaftar761.792 (DPT + DPK) (Pilkada 27 Nov 2024)
752.814 (DPT + DPK) (PSU 6 Agustus 2025)
Kehadiran pemilih545.879 (71,66%) (Pilkada 27 Nov 2024)
521.272 (69,24%) (PSU 6 Agustus 2025)
Resmi
100%
per 20 Agustus 2025, 22:40 WIT
Kandidat
 
Calon Mathius D. Fakhiri Benhur Tomi Mano
Partai Golkar PDI-P
Aliansi KIM Plus
Wakil Aryoko Alberto Ferdinand Rumaropen Yermias Bisai (didiskualifikasi)
(Pilkada 27 Nov 2024)
Constant Karma
(PSU 6 Agustus 2025)
Suara rakyat Pilkada 27 Nov 2024
262.777
PSU 6 Agt 2025
259.817
Pilkada 27 Nov 2024
269.970
PSU 6 Agt 2025
255.683
Persentase Pilkada 27 Nov 2024
49,32%
PSU 6 Agt 2025
50,40%
Pilkada 27 Nov 2024
50,68%
PSU 6 Agt 2025
49,60%




Peta persebaran suara
Peta hasil rekapitulasi pilkada 27 November 2024 oleh KPU Kabupaten/Kota di setiap distrik
Peta hasil rekapitulasi PSU 6 Agustus 2025 oleh KPU Kabupaten/Kota di setiap distrik
Gubernur petahana
Agus Fatoni (Penjabat)

Birokrat

Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih

Mathius D. Fakhiri dan Aryoko Alberto Ferdinand Rumaropen
Golkar

Pemilihan Umum Gubernur Papua 2024 (selanjutnya disebut Pilgub Papua 2024) dilaksanakan pada 27 November 2024 untuk memilih Gubernur Papua periode 2025–2030.[1]

Pemilihan Gubernur (Pilgub) Papua tahun tersebut diselenggarakan setelah Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024 (Pilpres) dan Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024 (Pileg), bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.

Syarat ambang batas pencalonan

[sunting | sunting sumber]

Hasil pemilihan umum legislatif 2024 menunjukkan 11 partai politik mendapatkan kursi dengan jumlah 45 kursi di DPR Papua. Aturan awalnya, partai politik atau gabungan partai politik dapat mengajukan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur jika memenuhi ambang batas 25% total suara sah atau 20% kursi di DPR Papua, 9 kursi dari 45 kursi.

Pada 20 Agustus 2024, Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan keputusan MK No. 60/PUU-XXII/2024 dan keputusan MK No. 70/PUU-XXII/2024 yang mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora terhadap UU Pilkada.[2] Putusan ini dituangkan pada PKPU Nomor 8 tahun 2024. Pada keputusan tersebut menyatakan partai atau gabungan partai politik peserta Pemilu bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD dengan ambang batas yang diatur sesuai persyaratan. DPT di Provinsi Papua adalah 727.835 pemilih,[3] sehingga menurut aturan tersebut, Provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap sampai dengan 2.000.000 (dua juta) jiwa, Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu harus memperoleh suara sah paling sedikit 10% (sepuluh persen) di provinsi tersebut untuk mengajukan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur.[4][5] Berdasarkan aturan tersebut dan mengikut hasil Pemilu 2024, ada 3 partai politik yang dapat mengusung calon sendiri tanpa harus berkoalisi, yaitu Partai Golkar (16,47%), PDI-P (11,67%), dan Partai NasDem (11,52%).

Berikut ini perolehan suara dan kursi DPR Papua hasil Pemilu 2024 berdasarkan Keputusan KPU Provinsi Papua No. 130 Tahun 2024.

Nomor Urut Partai Politik Perolehan Suara Perolehan Kursi Perubahan Kursi
4   Golkar 105.429 16,47%
9 / 45
Kenaikan 3
3   PDI-P 74.701 11,67%
7 / 45
Steady
5   NasDem 73.724 11,52%
8 / 45
Steady
14   Demokrat 59.360 9,27%
3 / 45
Penurunan 5
12   PAN 45.047 7,04%
3 / 45
Penurunan 3
16   Perindo 38.043 5,94%
3 / 45
Kenaikan 2
1   PKB 35.680 5,57%
3 / 45
Steady
8   PKS 35.573 5,56%
4 / 45
Kenaikan 1
2   Gerindra 35.039 5,47%
3 / 45
Penurunan 2
17   PPP 27.452 4,29%
1 / 45
Steady
15   PSI 25.693 4,01%
1 / 45
Kenaikan 1
10   Hanura 25.078 3,92%
0 / 45
Penurunan 3
7   Gelora 15.421 2,41%
0 / 45
(baru)
6   Buruh 12.201 1,91%
0 / 45
(baru)
9   PKN 11.083 1,73%
0 / 45
(baru)
11   Garuda 9.348 1,46%
0 / 45
Steady
24   Ummat 6.996 1,09%
0 / 45
(baru)
13   PBB 4.365 0,68%
0 / 45
Steady
Jumlah 640.233 100,00% 45
Desain surat suara untuk pemilihan gubernur.
Benhur Tomi Mano Constant Karma Mathius D. Fakhiri Aryoko Alberto Ferdinand Rumaropen
Calon Gubernur Calon Wakil Gubernur Calon Gubernur Calon Wakil Gubernur
Wali Kota Jayapura
(2011–2016, 2017–2022)
Penjabat Gubernur Papua
(2012–2013)
Sekertaris Daerah Provinsi Papua
(2010–2014)
Wakil Gubernur Papua
(2000–2005)
Kepala Kepolisian Daerah Papua
(2021–2024)
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Aparatur Provinsi Papua
Partai Pengusung Partai Pengusung
  PDI-P   Golkar   NasDem   Demokrat   PAN   Perindo
  PKB   PKS   Gerindra   PPP   PSI   Hanura
  Gelora   Buruh   Garuda   PBB
Partai Pendukung Partai Pendukung
  PKN   Ummat
Suara sah Pemilu Legislatif 2024 Suara sah Pemilu Legislatif 2024
74.701 / 640.233(12%)
547.453 / 640.233(86%)
Kursi DPR Papua Kursi DPR Papua
7 / 45(16%)
38 / 45(84%)
Visi Visi
"Terwujudnya Papua Maju, Damai, Adil, Sejahtera, Mandiri, dan Berbudaya, serta Berdaya Saing Global." "Transformasi Papua Baru yang Maju dan Harmonis."
Misi Misi
  1. Birokrasi: Pelayanan pemerintahan yang prima melalui penataan birokrasi yang efisen dan modern.
  2. Ekonomi: Pembangunan ekonomi yang inklusif dan bernilai tambah, merata, serta berkelanjutan.
  3. Pendidikan dan kesehatan: Peningkatan pendidikan dan kesehatan yang berkualitas dan berdaya saing.
  4. Teknologi informasi: Pemanfaatan dan pengembangan sarana prasarana, teknologi informasi yang masif dan berdaya.
  5. Keamanan dan ketertiban: Terwujudnya ketenteraman dan ketertiban masyarakat melalui penghargaan pada kearifan lokal, hak asasi manusia (HAM), dan demokrasi.
  1. Tersedianya sumber daya masyarakat yang cerdas berkinerja efektif, produktif, inovatif, dan responsif, yang menghasilkan: individu-individu cerdas dan bermoral serta komunitas masyarakat yang kohesif dan partisipatif dalam mendukung berbagai program dan kegiatan pembangunan.
  2. Tersedianya sumber daya masyarakat sehat, yang menghasilkan individu-individu yang memiliki derajat kesehatan fisik memadai dan dapat memberikan jaminan terhadap peningkatan produktivitasnya. Terkait dengan deskripsi di atas, maka dapat disarikan inti fokusnya pada aspek-aspek: Papua Sehat: Meningkatkan kesehatan masyarakat melalui akses yang lebih baik ke layanan kesehatan, Papua Cerdas: Meningkatkan kualitas pendidikan dan memperluas akses pendidikan untuk semua lapisan masyarakat, Papua Produktif: Mendorong produktivitas masyarakat melalui inovasi, kewirausahaan, dan pengembangan sumber daya alam secara berkelanjutan.

Calon terdiskualifikasi

[sunting | sunting sumber]
Yermias Bisai
Calon Wakil Gubernur
Bupati Waropen
(2016–2021, 2021–2025)

Pasangan calon nomor urut 2, Mathius D. Fakhiri dan Aryoko Alberto Ferdinand Rumaropen mengajukan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi yang diterima pada Rabu, 18 Desember 2024 setelah penetapan hasil pemilihan umum Gubernur dan Wakil Gubernur Papua tahun 2024. Mahkamah Konstitusi mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian pada 24 Februari 2025 berdasarkan Putusan MKRI Nomor 304/PHPU.GUB-XXIII/2025.[6]

Dalam putusan tersebut, Mahkamah Konstitusi memerintahkan termohon (KPU) untuk melaksanakan pemungutan suara ulang pemilihan gubernur dan wakil gubernur Papua tahun 2024. Selain memerintahkan dilakukannya pemungutan suara ulang, MK juga mendiskualifikasi calon wakil gubernur Papua nomor urut satu Yermias Bisai. Dalam pilkada ulang nanti, Yermias tidak diperbolehkan untuk kembali ikut berkontestasi. Keputusan untuk mendiskualifikasi Yermias tersebut disebabkan syarat pencalonan Yermias yang dinilai tidak sah. Surat keterangan (suket) yang dimiliki oleh Yermias dikeluarkan oleh lembaga negara yang tidak berasal dari domisili asal Yermias.[7]

Pada 9 Maret 2025, Politikus senior Partai Golkar, Constant Karma, resmi diumumkan sebagai calon wakil gubernur untuk mendampingi Benhur Tomi Mano dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang akan berlangsung pada Agustus 2025. Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Ketua DPP Bidang Kehormatan PDI Perjuangan, Komarudin Watubun, bertempat di kediaman Benhur Tomi Mano, Jalan Jeruk Nipis, Kotaraja, Kota Jayapura, Papua. Komarudin menjelaskan, sejak putusan MK mendiskualifikasi calon wakil gubernur, Yeremias Bisai, ada sejumlah nama yang diajukan ke DPP PDI Perjuangan untuk mendampingi Benhur Tomi Mano. Namun setelah konsultasi dan pertimbangan yang matang, maka diputuskan Constant Karma sebagai calon wakil gubernur. Selain itu, Constan Karma juga tidak memiliki catatan merah atau terlibat dalam kasus KKN, sehingga dinilai layak menjadi pemimpin Papua.[8]

Hasil resmi

[sunting | sunting sumber]

Pilkada Serentak 27 November 2024

[sunting | sunting sumber]

Rekapitulasi

[sunting | sunting sumber]
CalonPasanganPartaiSuara%
Benhur Tomi ManoYermias BisaiPDI-P269.97050.68
Mathius D. FakhiriAryoko Alberto Ferdinand RumaropenIndependen262.77749.32
Jumlah532.747100.00
Suara sah532.74797.59
Suara tidak sah/kosong13.1322.41
Jumlah suara545.879100.00
Pemilih terdaftar/tingkat partisipasi761.79271.66
Sumber: KPU Papua

Pilkada PSU 6 Agustus 2025

[sunting | sunting sumber]
Selisih suara antara Benhur–Yermias pada pilkada serentak dengan Benhur–Constant pada PSU di setiap distrik

Rekapitulasi

[sunting | sunting sumber]
CalonPasanganPartaiSuara%
Mathius D. FakhiriAryoko Alberto Ferdinand RumaropenIndependen259.81750.40
Benhur Tomi ManoConstant KarmaPDI-P255.68349.60
Jumlah515.500100.00
Suara sah515.50098.89
Suara tidak sah/kosong5.7721.11
Jumlah suara521.272100.00
Pemilih terdaftar/tingkat partisipasi752.81469.24
Sumber: KPU Provinsi Papua

Suara berdasarkan kabupaten/kota

[sunting | sunting sumber]
Kabupaten/Kota Jumlah suara sah Jumlah suara tidak sah Jumlah suara sah dan tidak sah/pengguna hak pilih Tidak menggunakan hak pilih/golput Jumlah pemilih terdaftar dalam DPT dan DPK
Benhur Tomi Mano
Constant Karma
Mathius D. Fakhiri
Aryoko Alberto Ferdinand Rumaropen
Suara % Suara % Jumlah % Jumlah % DPT DPK Jumlah
Jayapura 44.672 53,79% 38.377 46,21% 83.049 1.127 84.176 63,53% 48.323 36,47% 131.936 563 132.499
Kepulauan Yapen 28.834 49,42% 29.512 50,58% 58.346 506 58.852 75,55% 19.041 24,45% 77.875 18 77.893
Biak Numfor 31.889 54,88% 26.223 45,12% 58.112 841 58.953 58,38% 42.020 41,62% 100.874 99 100.973
Sarmi 10.754 61,56% 6.716 38,44% 17.470 261 17.731 62,70% 10.549 37,30% 28.126 154 28.280
Keerom 15.294 37,79% 24.752 61,17% 40.046 421 40.467 75,67% 13.010 24,33% 52.946 531 53.477
Waropen 12.310 57,63% 9.051 42,37% 21.361 179 21.540 84,26% 4.025 15,74% 25.473 92 25.565
Supiori 6.789 49,99% 6.791 50,01% 13.580 132 13.712 77,86% 3.900 22,14% 17.339 273 17.612
Mamberamo Raya 14.413 58,19% 10.355 41,81% 24.768 109 24.877 92,16% 2.116 7,84% 26.939 54 26.993
Kota Jayapura 90.728 45,65% 108.040 54,35% 198.768 2.196 200.964 69,41% 88.558 30,59% 289.451 71 289.522
Total 255.683 49,60% 259.817 50,40% 515.500 5.772 521.272 69,24% 231.542 30,76% 750.959 1.855 752.814

Gugatan pasca PSU

[sunting | sunting sumber]

Pasangan calon nomor urut 1, Benhur Tomi Mano dan Constant Karma mengajukan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi yang diterima pada Jum'at, 22 Agustus 2025 setelah penetapan hasil pemungutan suara ulang pemilihan umum Gubernur dan Wakil Gubernur Papua tahun 2024. Mahkamah Konstitusi menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya pada 17 September 2025 berdasarkan Putusan MKRI Nomor 328/PHPU.GUB-XXIII/2025.[9]

Penetapan pasangan calon terpilih

[sunting | sunting sumber]

Pasangan calon nomor urut 2, Mathius D. Fakhiri dan Aryoko Alberto Ferdinand Rumaropen ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Papua terpilih oleh KPU Provinsi Papua pada tanggal 20 September 2025 berdasarkan Keputusan KPU Provinsi Papua No. 738 Tahun 2025.

Pelantikan pasangan calon terpilih

[sunting | sunting sumber]

Mathius D. Fakhiri dan Aryoko Alberto Ferdinand Rumaropen resmi dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Papua periode 2025–2030 bertempat di Istana Negara pada 8 Oktober 2025 oleh Presiden RI, Prabowo Subianto.[10]

Lihat pula

[sunting | sunting sumber]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. Catat! Pemilu 2024 Digelar 14 Februari, Pilkada 27 November. CNBCIndonesia.com. Diakses 1 Juni 2022
  2. Fadhil, Haris. "5 Putusan MK: Parpol Tanpa Kursi Bisa Usung Calon hingga Syarat Usia". detiknews. Diakses tanggal 2024-09-17.
  3. "Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Nomor 99 Tahun 2023 Tentang Penetapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Provinsi Papua Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024" (PDF). JDIH KPU Provinsi Papua. 2023-06-28.
  4. Putusan MK No. 60/PUU-XXII/2024
  5. "PKPU Pilkada Merujuk Putusan MK Disetujui DPR, Ini Poin-poinnya". SINDOnews Nasional. Diakses tanggal 2024-09-17.
  6. "Info Penanganan Pemilihan Umum 2024 | MKRI". www.mkri.id. Diakses tanggal 2025-03-09.
  7. "Sidang Sengketa Pilgub Papua, MK Perintahkan KPU Gelar Pemungutan Suara Ulang". Tempo. 24 Februari 2025 | 15.07 WIB. Diakses tanggal 2025-03-11.
  8. seputarpapua (2025-03-09). "Politisi Golkar Resmi Diumumkan Sebagai Pendamping BTM di PSU Pilgub Papua". seputarpapua.com. Diakses tanggal 2025-03-11.
  9. "Daftar Permohonan 2024 - Pilkada Serentak | Mahkamah Konstitusi RI". www.mkri.id. Diakses tanggal 2025-09-17.
  10. Humas (2025-10-08). "Presiden Prabowo Lantik Gubernur dan Wakil Gubernur Papua". Sekretariat Kabinet Republik Indonesia. Diakses tanggal 2025-10-10.

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]