Muhammad Natsir Thaib

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Muhammad Natsir Thaib
Pelaksana Tugas Gubernur Maluku Utara
Masa jabatan
15 Februari 2018 – 23 Juni 2018
PresidenJoko Widodo
Wakil Gubernur Maluku Utara ke-3
Masa jabatan
5 Mei 2014 – 5 Mei 2019
PresidenSusilo Bambang Yudhoyono
Joko Widodo
GubernurAbdul Ghani Kasuba
Penjabat Bupati Halmahera Timur
Masa jabatan
2003–2005
GubernurThaib Armaiyn
Sebelum
Pendahulu
kosong
Pengganti
Welhemus Tahalele
Sebelum
Informasi pribadi
Lahir10 April 1955 (umur 68)
Ternate, Maluku Utara, Indonesia
KebangsaanIndonesia
Partai politikPKS (2014–16)
Hanura (2016–)
Suami/istriFatmawati Ibrahim
Alma materUniversitas Cendrawasih
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Ir. Muhammad Natsir Thaib (lahir 10 April 1955) adalah Wakil Gubernur Maluku Utara periode 2014–2019. Ia adalah wakil dari Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba.[1]

Ia bertugas sebagai Pelaksana Tugas Gubernur Maluku Utara yang dilantik pada 15 Februari 2018 mengingat adanya pelaksanaan pemungutan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Maluku Utara yang akan dilaksanakan pada 27 Juni 2018.

Riwayat hidup dan pendidikan[sunting | sunting sumber]

Putera daerah pesisir asal Tidore (Soa Sio). Lulusan Insinyur Fakultas Teknik Kehutanan di Universitas Cendrawasih Manokwari, selepas pendidikan profesi, Natsir bergabung dengan perusahaan BUMN PT INHUTANI II pada tahun 1981. Tiga (3) tahun kemudian Natsir mendaftarkan diri sebagai pegawai negeri sipil (PNS) di Dinas Kehutanan Tingkat 1 Provinsi Irian Jaya. Seiring statusnya yang resmi menjadi pegawai pemerintahan Provinsi, ia dan istrinya resmi pindah ke Ibu kota Provinsi di Jayapura pada tahun 1984. Pada tahun 1999, Natsir mengajukan permohonan pindah tugas dan kembali ke kampung halaman (Maluku Utara) serta memilih menetap di Kota Ternate.

Riwayat keluarga[sunting | sunting sumber]

Anak ketujuh dari delapan bersaudara,[sunting | sunting sumber]

Natsir adalah anak ke-7 dari 8 bersaudara, lahir dari pasangan orang tuanya Muhammad Thaib dan Maimuna asal Soa Sio, Tidore. Natsir menikah pada tahun 1968 dengan mempersunting anak seorang veteran perang Trikora (ABRI) berdarah Jawa-Weda (Halmahera Tengah) Fatmawati Ibrahim. Keduanya menikah di Manokwari dan hingga kini dianugerahi 5 (lima) orang anak. Natsir sendiri terlahir dan dibesarkan di lingkaran keluarga birokrasi pemerintahan Kesultanan Tidore dengan marga adat Kalfangare. Di Tidore, keluarga besarnya menempati kedudukan di Soa Kapita (Soa Sio).

Putera dari seorang guru sekolah[sunting | sunting sumber]

Ayah Natsir (M.Thaib) adalah seorang pria berdarah Tidore (Soa Sio), berprofesi sebagai guru di sekolah rakyat yang sering berpindah-pindah tempat tugas (Mengajar) di berbagai daerah di Maluku Utara hingga akhirnya menetap dan menjadi guru sekaligus kepala sekolah di Sula Madaha (Sebuah desa di Utara Pulau Ternate). Ibunya (Maimuna) adalah seorang wanita berdarah Tidore (Soa Sio) - Tionghoa yang tinggal di Tidore pada masa tuanya menetap dan wafat di Ternate.

Terlahir dari darah keluarga adat[sunting | sunting sumber]

Dari garis ayahnya, Natsir masih merupakan cucu dari tokoh adat mendiang Alm.Hamjah Ibn Thaib Ardan, Panglima Perang Kesultanan Tidore dengan jabatan Kapita Kie (Panglima Tinggi Angkatan Darat). Merupakan tokoh militer, hukum dan imam yang dihormati di kalangan masyarakat dan kesultanan atas jasa dan pengabdiannya. Kakeknya andil sebagai tim perumus konstitusi Kesultanan Tidore (Peraturan Kie Se Kolano) pada tahun 1868 [2] dan menjabat sebagai panglima perang di tiga (3) generasi kekuasaan berbeda. Mengawal Sultan Tidore ke-35 Achmad Fatahuddin Alting (Masa kuasa 1892-1894 Masehi), Sultan Tidore ke-36 Achmad Kawiyuddin Alting (Masa kuasa 1894-1906 Masehi), dan Sultan Tidore ke-37 Zainal Abidin Syah yang juga adalah Gubernur pertama Irian Barat pertama dalam sejarah NKRI (Masa kuasa 1947-1967 Masehi). Kakeknya turut ditugaskan menerima rombongan kepresidenan Republik Indonesia (Presiden Ir.Soekarno beserta ibu Fatmawati) kala tiba di Tidore menjadi tamu kehormatan Kesultanan di pelantikan adat Sultan Tidore ke-37 Zainal Abidin Syah di Limau Timore (Soa Sio) pada tanggal 27 Februari tahun 1947.

Memilih jalur Birokrasi Pemerintahan[sunting | sunting sumber]

Meskipun Natsir memiliki latar belakang bangsawan adat yang kuat, serta peluangnya dalam kedudukan politik di birokrasi Kesultanan Tidore, Natsir lebih memilih menetap di Ternate dan berkarier sebagai PNS. Ia senantiasa menyerahkan urusan 'adat' dan 'fungsionalisme marga' sepenuhnya pada keluarga besarnya di Soa Sio Tidore.

Karier Birokrasi Pemerintahan[sunting | sunting sumber]

Kepala Dinas Kehutanan Tingkat 1 Provinsi Maluku Utara (2000)[sunting | sunting sumber]

15 tahun sejak Natsir menjadi PNS di Jayapura, dan menjabat jabatan terakhir sebagai Kepala sub dinas (Kasubdin) Tata Usaha Dinas Kehutanan Tingkat 1 Provinsi Irian Jaya, ia memilih kembali ke kampung halaman dengan mengajukan permohonan pemindahan tugas pasca Reformasi 1999 dan konflik SARA Maluku-Maluku Utara 1999-2000 pula sejak terbit UU No.46 Tahun 1999 tentang pembentukkan Provinsi Maluku Utara. Setiba di Kota Ternate, Natsir kemudian ditunjuk dan diangkat oleh Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Provinsi Maluku Utara Surasmin menjadi Kepala Dinas Kehutanan Tingkat 1 Provinsi Maluku Utara yang resmi dilantik pada tanggal 22 Maret 2000.

Pelaksana Tugas (PLT) Bupati di Kabupaten Halmahera Timur (2003)[sunting | sunting sumber]

Otonomi daerah di Maluku Utara kembali terjadi. Pada tahun 2003 terbentuklah Kabupaten Halmahera Timur, Gubernur Maluku Utara I (Pertama) Drs.H.Thaib Armayn mempercayakan Natsir menjadi pelaksana tugas (Plt.) Bupati Halmahera Timur.

Asisten III Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Maluku Utara (2007)[sunting | sunting sumber]

Sepeninggalnya dari Halmahera Timur, Natsir kembali diberi kepercayaan Gubernur Thaib Armayn di pemerintahan periode II nya menjadi Asisten III Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Maluku Utara pada tahun 2009.

Kepala Badan Pengawasan Daerah (BAWASDA) Lingkungan Hidup Provinsi Maluku Utara (2009)[sunting | sunting sumber]

Pada tahun 2009, Natsir dipercayakan pusat memimpin kursi kepala Badan Lingkungan Hidup di Provinsi Maluku Utara . Pasca berakhirnya jabatan Natsir sebagai Kepala Bawasda pada tahun 2012, Natsir akhirnya pensiun secara administratif.

Wakil Gubernur Maluku Utara 2014-2019[sunting | sunting sumber]

Natsir diminta oleh mantan atasannya (eks.Wagub Malut di periode II Thaib Armyn) yakni Abdul Gani Kasuba untuk maju menemaninya dalam perhelatan Pemilihan Kepala daerah Gubernur dan wakil Gubernur Provinsi Maluku Utara pada tahun 2014. Natsir yang awalnya menolak kembali ke jalur birokrasi akhirnya legowo menerima pinangan Gani atas pertimbangan aspirasi masyarakat dan keluarga. Keduanya (AGK Manthab; Abdul Gani dan M.Natsir Thaib) akhirnya berhasil keluar sebagai pemenang Pemilukada 2014 usai bersusah-payah melewati rentetatan kasus pelanggaran Pemilukada dari tim lawan yang digugatnya di Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta.[3][4] Keduanya resmi diangkat dan menjabat sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Maluku Utara periode 2014-2019 pasca dilantik oleh Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi di Kantor DPRD Provinsi Maluku Utara di ibu kota Sofifi pada tanggal 5 Mei 2014.

Karier Politik[sunting | sunting sumber]

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) - 2014[sunting | sunting sumber]

Natsir akhirnya mendaftarkan diri sebagai anggota kader PKS usai terdesak dalam kriteria aturan main Cawagub dalam Pemilukada Gub/Cawagub Provinsi Maluku Utara pada tahun 2014 sebab untuk maju dalam bursa pencalonan, ia harus terdaftar sebagai anggota Partai Politik

Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA) - 2016[sunting | sunting sumber]

Selang setahun kemudian, Natsir memilih keluar dari PKS dan bergabung dengan Partai Hati Nurani Rakyat dibawah barisan Jend.Purn.Wiranto pada awal tahun 2016. Tepat pada tanggal 23 April 2016, Natsir terpilih secara aklamasi di Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) DPD HANURA Maluku Utara sebagai Ketua DPD menggantikan posisi mendiang Alm.Umar Alting.

Riwayat Jabatan[sunting | sunting sumber]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Mendagri Lantik Kasuba-Thaib Merdeka.com
  2. ^ Irham Rosyidi, S.H., M.H. SEJARAH HUKUM ; “Eksplorasi Nilai, Asas, dan Konsep dalam Dinamika Ketatanegaraan Kesultanan Tidore”
  3. ^ deliknews (2014-03-06). "MK Putuskan AGK-Manthab Pemenang Pemilukada Malut Periode 2014-2019". deliknews.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2016-09-20. Diakses tanggal 2016-08-23. 
  4. ^ "AGK-Manhtab gugat hasil Pilgub Malut ke MK". Sindonews.com. 2013-11-20. Diakses tanggal 2016-08-23. 
  5. ^ Zuhri, Sepudin. Mola, Thomas, ed. "MK Tetapkan Abdul Gani-Muh Natsir Menang dalam Pilkada Malut". Bisnis.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2014-03-10. Diakses tanggal 2016-01-08. 

Pranala luar[sunting | sunting sumber]

Jabatan politik
Didahului oleh:
Abdul Ghani Kasuba
Pelaksana Tugas Gubernur Maluku Utara
2018
Diteruskan oleh:
Abdul Ghani Kasuba
Wakil Gubernur Maluku Utara
2014–2019
Diteruskan oleh:
Al Yasin Ali