Lompat ke isi

Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta W2

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta W2
Panjang7,87 km
Dibangun2013-2014
PengelolaPT Marga Lingkar Jakarta (MLJ)

Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta W2 Utara adalah jalan tol lanjutan Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta W1 yang menghubungkan kawasan Kembangan dengan kawasan Ulujami. Panjang jalan tol ini adalah 7,87 km. Dikelola oleh PT. MLJ. Nantinya jalan tol ini akan beroperasi menjadi 2 bagian yaitu Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta W2 Utara Ruas Kebon Jeruk-Ciledug yang dioperasikan pada tanggal 27 Desember 2013[1] dan beroperasi dengan 4 gerbang tol, pintu keluar, dan 1 buah simpang susun. Dan, Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta W2 Utara Ruas Ciledug-Ulujami yang dioperasikan pada tanggal 22 Juli 2014 dan beroperasi dengan 1 buah gerbang tol, 2 pintu keluar, dan 1 buah simpang susun.[2] Setelah jalan tol ini diresmikan oleh Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo dan Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto, jalan tol ini digratiskan selama 1 minggu sejak diresmikan. Setelah periode itu habis, pengguna jalan tol ini akan dikenakan biaya Rp3.500,00 (Rb3,50) untuk Golongan I.[3] Setelah JORR W2 Utara paket 4 diresmikan pada tanggal 21 Juli 2014, mulai keesokan harinya jalan tol ini dikenakan tarif normal JORR sebesar Rp8.500,00 (Rb8,50) untuk Golongan I.[2]

Gerbang tol

[sunting | sunting sumber]
Gerbang tol Status KM Tujuan (arah keluar)
Meruya Utama Beroperasi 8,5 Jakarta-Tangerang, Lingkar Dalam, Tomang.
Meruya Selatan Beroperasi 10 Meruya, Srengseng
Joglo Beroperasi 11 Joglo, Kelapa Dua
Ciledug Beroperasi 13 Ciledug, Petukangan, Kebayoran Lama
KM Arah Kembangan ke Ulujami Arah Ulujami ke Kembangan
8 Kembangan IC
8 Masuk Dari
Jalan Tol Jakarta-Merak
Timur
Tomang
Semanggi
Cawang
Barat
Tangerang
Cilegon
Merak
Keluar Ke
Jalan Tol Jakarta-Merak
Timur
Tomang
Semanggi
Cawang
Barat
Tangerang
Cilegon
Merak
8,5 Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta
PT Jakarta Lingkar Barat 1
Batas PT Jakarta Lingkar Barat 1
8,5 Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta
PT Marga Lingkar Jakarta
Batas PT Marga Lingkar Jakarta
8,5 Gerbang Tol Meruya Utama
Gerbang Tol Utama Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta W2 Utara
Bayar Tol
Tunai
Sistem Tol Terbuka
10 Masuk Dari
Meruya
Keluar Ke
Meruya
Srengseng
11 Masuk Dari
Joglo
Keluar Ke
Joglo
Kelapa Dua
12 Batas Kota Jakarta Barat
12 Batas Kota Jakarta Selatan
13 Masuk Dari
Ciledug
Keluar Ke
Ciledug
Petukangan
Kby. Lama
16 Ulujami IC
17,6 Masuk Dari
Jalan Tol Jakarta-Serpong
Barat Daya
Bintaro
Serpong
Keluar Ke
Jalan Tol Jakarta-Serpong
Barat Daya
Bintaro
Serpong
17,6 Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta
PT Marga Lingkar Jakarta
Batas PT Marga Lingkar Jakarta
17,6 Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta
PT Jalantol Lingkarluar Jakarta
Batas PT Jalantol Lingkarluar Jakarta
Gol. I Gol. II Gol. III Gol. IV Gol. V
8,50 10,50 12,00 15,00 18,00

Efektif mulai 22 Juli 2014, 00.00 WIB.[2]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
Ruas sebelumnya:
Jalan Tol Jakarta-Tangerang
Jalan Tol JORR W1 (Ruas Penjaringan-Kembangan)
Jalan Tol Trans Jawa Ruas berikutnya:
Jalan Tol JORR S (Ruas Pondok Pinang-TMII)

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]

Lihat pula

[sunting | sunting sumber]