Daerah Operasi IX Jember

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Langsung ke: navigasi, cari
PT. Kereta Api (Persero)
Daerah Operasi IX Jember
Letak
Provinsi Jawa Timur
Kabupaten Jember
Kecamatan Patrang
Desa Jemberlor
Alamat Jalan Dahlia 2
Sejarah
Informasi Lain

PT. Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi IX Jember atau disingkat dengan DAOP IX JR adalah salah satu daerah operasi perkereta-apian Indonesia, di bawah lingkungan PT Kereta Api Indonesia (Persero) yang berada di bawah Direksi PT Kereta Api Indonesia (Persero) dipimpin oleh seorang kepala Daerah Operasi (Kadaop) yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Direksi PT Kereta Api Indonesia (Persero).

Daop IX merupakan wilayah kerja PT KAI yang berada di ujung timur Pulau Jawa dan berpusat di Jember.

Stasiun besar di wilayah Daop IX adalah Stasiun Jember dan Dipo Lokomotif terbesar yakni Dipo JR yang berada dalam satu kompleks stasiun. Terdapat dua subdipo lok, yakni pada Stasiun Probolinggo dan Stasiun Banyuwangi Baru. Sub-dipo PB melayani lokomotif KA Probowangi, sementara Sub Dipo Banyuwangi melayani lokomotif-lokomotif milik dipo lain atau milik Dipo Jember sendiri pascadinas dengan KA Mutiara Timur, KA Tawang Alun, KA Sri Tanjung, KA Pandanwangi, dan KA Probowangi.

Daftar isi

Kereta Api yang Melayani [sunting]

Kereta api penumpang yang berada di bawah pengoperasian Daop IX Jember di antaranya adalah:

  1. Kereta api Mutiara Timur, bisnis dan eksekutif relasi Stasiun Banyuwangi Baru s.d. Stasiun Surabaya Gubeng dengan nomor Gapeka 85-88.
  2. Kereta api Sri Tanjung, ekonomi relasi Stasiun Banyuwangi Baru s.d. Stasiun Lempuyangan dengan nomor Gapeka 135-138.
  3. Kereta api Tawang Alun, ekonomi relasi Stasiun Banyuwangi Baru s.d. Stasiun Malang Kotalama dengan nomor Gapeka 149-152.
  4. Kereta api Probowangi, ekonomi relasi Stasiun Probolinggo s.d. Stasiun Banyuwangi Baru dengan nomor Gapeka 378-379.
  5. Kereta api Pandanwangi, ekonomi lokal relasi Stasiun Kalibaru - Stasiun Banyuwangi Baru - Stasiun Jember dengan nomor Gapeka 380-383.

Kereta api penumpang yang terlayani Daop IX Jember namun di bawah pengoperasian daerah operasi lain:

Tata Laksana [sunting]

  • Dalam melaksanakan tugasnya Kepala Daerah Operasi dibantu para Kepala Seksi, Pemeriksa Kas Daerah, Humasda dan para Kepala UPT wajib menerapkan prinsip-prinsip koordinasi, konsolidasi, integrasi, sinkronisasi dan komunikasi pada satuan organisasi masing-masing dalam lingkup Daerah Operasi dan dengan satuan organisasi lain di dalam dan di luar PT. Kereta Api Indonesia (Persero);
  • Setiap pemimpin satuan organisasi di dalam lingkungan PT. Kereta Api Indonesia (Persero) bertanggung jawab memimpin dan mengoordinasikan bawahannya masing-masing, serta berkewajiban untuk memberikan bimbingan. pengarahan dan keteladanan bagi bawahan untuk kelancaran pelaksanaan tugas;
  • Setiap pemimpin satuan organisasi berkewajiban untuk selalu mengikuti dan menaati petunjuk pelaksanaan teknis, prosedur kerja, reglemen (peraturan dinas) dan peraturan umum yang berlaku, bertanggung jawab kepada atasan masing-masing, serta selalu menyampaikan laporan berkala kepada atasannya secara tepat waktu;
  • Setiap laporan yang diterima dari pemimpin satuan organisasi di bawahnya wajib diolah dan dipergunakan sebagai bahan untuk menyusun laporan lebih lanjut, pemberian pengarahan kepada bawahan dan bahan untuk melaksanakan kelancaran pekerjaan;
  • Para Kepala Seksi, Pemeriksa Kas Daerah, HUMASDA dan Kepala UPT menyampaikan laporan kepada Kepala Daerah Operasi berdasarkan laporan yang diterima dari para bawahan untuk selanjutnya Kepala Daerah Operasi menyusun laporan berkala tentang Kegiatan Daerah Operasi;
  • Dalam menyampaikan laporan kepada atasan tembusan laporan wajib disampaikan kepada Kepala Satuan Organisasi lain yang secara fungsional mempunyai hubungan kerja;
  • Dalam melaksanakan tugas pokoknya para Kepala Satuan Organisasi wajib berpedoman kepada uraian jabatan (Job Description) dan peraturan-peraturan yang masih berlaku.

Lintas Operasi [sunting]

Lintas Beroperasi [sunting]

  • Batas Daop IX Jember hanya terdapat di wilayah barat, yakni pada petak Bangil - Pasuruan. Berbatasan langsung pada daerah itu dengan Daerah Operasi VIII Surabaya.

Lintas Tidak Beroperasi [sunting]

  • Kalisat (KLT) - Ajung (AJU) - Sukasari (SSR) - Sukowono (SKW) - Tamanan (TMN) - Grujugan (GRJ) - Nangkaan (NKN) - Bondowoso (BO) - Tangsil (TGS) - Bonosare (BNS) - Tapen (TAP) - Prajekan (PRJ) - Widuri (WDR) - Kalibagor (KLB) - Situbondo (SIT) - Situbondogudang (SITG) - Tribungan (TBG) - Panarukan (PNR) - Panarukanpelabuhan (PNRH). Namun lintas yang ditutup pada 2004 ini direncanakan akan kembali diaktifkan.
  • lintas Probolinggo - Jati - Kraksaan - Paiton
  • lintas Klakah - Lumajang - Pasirian
  • lintas Rambipuji - Balung - Lumajang
  • lintas Balung - Ambulu
  • lintas Kabat - Banyuwangi Lama
  • lintas Rogojampi - Benculuk

Tugas Pokok [sunting]

  • Menyelenggarakan pengusahaan angkutan kereta api.
  • Merumuskan dan menyusun program pembinaan angkutan penumpang dan / atau barang.
  • Pengendalian pelaksanaan angkutan penumpang dan / atau barang di wilayah Daerah Operasi.

Fungsi [sunting]

  • Pengelolaan sumber daya manusia (SDM), administrasi kerumahtanggaan dan umum, pertimbangan dan bantuan hukum, serta pengujian, pengendalian dan pembinaan hygiene perusahaan, kesehatan (HIPERKES) dan keselamatan kerja.
  • Pendayagunaan keuangan, serta pelaksanaan dan pembinaan anggaran dan akuntansi.
  • Pemeriksaan kas daerah.
  • Pelaksanaan hubungan masyarakat di daerah.
  • Pemeliharaan dan pengendalian jalan rel dan jembatan.
  • Pelaksanaan dan pengendalian operasi dan pemasaran.
  • Pemeliharaan dan pengendalian sinyal, telekomunikasi dan listrik umum.

Seksi-Seksi [sunting]

  • Seksi Sumber Daya Manusia dan Umum.
  • Seksi Keuangan.
  • Pemeriksaan Kas Daerah.
  • Hubungan Masyarakat Daerah (Humasda).
  • Seksi Jalan Rel dan Jembatan.
  • Seksi Operasi dan Pemasaran.
  • Seksi Sinyal, Telekomunikasi dan Listrik (Sintelis).

Dipo Lokomotif [sunting]

Dipo Lokomotif Jember (JR) [sunting]

Terletak di Jalan Mawar, satu kompleks dengan Stasiun Jember. Dipo ini merupakan dipo spesialis lokomotif diesel hidraulik (DH) yang ada di Pulau Jawa. Namun koleksi loko DH milik Dipo JR saat ini tergolong minim. Diantaranya adalah BB 30128, BB 30135, BB 30301, BB 30338, BB 30402, BB 30403, dan BB 30423R. Selain itu juga memiliki dua lokomotif diesel elektrik (DE), yaitu CC 20191 dan CC 201139R mutasi asal Semarang Poncol.

Daftar Lokomotif Milik Dipo Induk JR [sunting]

Jenis Lokomotif No. Lokomotif
BB 301 (Diesel Hidrolik) BB 30128
BB 30135
BB 303 (Disel Hidrolik) BB 30301
BB 30338
BB 304 (Diesel Hidrolik) BB 30402
BB 30403
BB 30423R
CC 201 (Diesel Elektrik) CC 20191 (CC 2019201)
CC 201139R (CC 2010402)

Sub Dipo Lokomotif Banyuwangi (BW) [sunting]

Terletak di sebelah timur Stasiun Banyuwangi Baru. Dipo ini adalah tempat peristirahatan bagi lokomotif KA Mutiara Timur, KA Sri Tanjung, KA Tawang Alun, dan KA Probowangi.

Sub-Dipo Lokomotif Probolinggo (PB) [sunting]

Terletak di sebelah selatan Stasiun Probolinggo. Lokomotif yang terlayani di sub-dipo ini adalah lokomotif KA Probowangi yang biasanya memakai loko diesel hidraulik (BB). Kadangkala, lokomotif kereta luar biasa (KLB) yang melayani jalur barat Daop 9 juga beristirahat di sub-dipo ini.

Stasiun Lintas [sunting]

Peta Jalur Kereta Api Daerah Operasi IX Jember.

Jalur kereta api Bangil-Kalisat

Jalur KA Kalisat-Banyuwangi Baru