Kabupaten Lampung Utara

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Kabupaten Lampung Utara
Transkripsi bahasa daerah
 • Aksara Lampung
Bendungan Way Rarem
Bendungan Way Rarem
Lambang resmi Kabupaten Lampung Utara
Motto: 
Ragem tunas lampung
(Lampung) Masyarakat Lampung yang menerima keberagaman
Peta
Kabupaten Lampung Utara di Sumatra
Kabupaten Lampung Utara
Kabupaten Lampung Utara
Peta
Kabupaten Lampung Utara di Indonesia
Kabupaten Lampung Utara
Kabupaten Lampung Utara
Kabupaten Lampung Utara (Indonesia)
Koordinat: 4°49′00″S 104°48′00″E / 4.81667°S 104.8°E / -4.81667; 104.8
Negara Indonesia
ProvinsiLampung
Tanggal berdiri15 Juni 1946 [1]
Dasar hukumUU No. 4 Drt tahun 1965 juncto UU No. 28 tahun 1959
Ibu kotaKotabumi
Jumlah satuan pemerintahan
Daftar
  • Kecamatan: 23
  • Kelurahan: 15
  • Desa: 232
Pemerintahan
 • BupatiH. Budi Utomo, S.E, M.M
 • Wakil BupatiArdian Saputra Abung, S.H
Luas
 • Total2.725,63 km2 (1,052,37 sq mi)
Populasi
 • Total636.908
 • Kepadatan234/km2 (610/sq mi)
Demografi
 • AgamaIslam 96,85%
Kristen 2,59%
- Protestan 1,30%
- Katolik 1,29%
Hindu 0,45%
Buddha 0,11%[2]
 • BahasaBahasa setempat

Bahasa Lampung api

Bahasa Lampung nyo
 • IPMKenaikan 67,67 (2020)
Sedang[4]
Zona waktuUTC+07:00 (WIB)
Kode BPS
1806
Kode area telepon0724
Pelat kendaraanBE xxxx J**/K*
Kode Kemendagri18.03
DAURp 994.740.080.000,- (2020)[5]
Situs weblampungutarakab.go.id


Kabupaten Lampung Utara (aksara Lampung: ) adalah kabupaten di Provinsi Lampung, Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Kecamatan Kotabumi. Jumlah penduduk kabupaten Lampung Utara pada tahun 2020 sebanyak 636.908 jiwa, dengan kepadatan 234 jiwa/km2.[3]

Kabupaten ini sebelumnya merupakan salah satu kabupaten terluas dan terbesar di Provinsi Lampung yang sekarang meliputi Kabupaten Lampung Utara sebagai induknya, Kabupaten Way Kanan, Kabupaten Lampung Barat (yang kemudian memekarkan wilayahnya menjadi Kabupaten Pesisir Barat), dan Kabupaten Tulang Bawang (yang kemudian memekarkan wilayahnya menjadi Kabupaten Tulang Bawang Barat dan Kabupaten Mesuji).

Sejarah[sunting | sunting sumber]

Pada awal masa kemerdekaan, berdasarkan UU RI Nomor 1 Tahun 1945, Lampung Utara merupakan wilayah administratif di bawah Karesidenan Lampung yang terbagi atas beberapa kawedanan, kecamatan dan marga.

Pemerintahan marga dihapuskan dengan Peraturan Residen 3 Desember 1952 Nomor 153/1952 dan dibentuklah “Negeri” yang menggantikan status marga dengan pemberian hak otonomi sepenuhnya berkedudukan di bawah kecamatan. Dengan terjadinya pemekaran beberapa kecamatan, terjadilah suatu negeri di bawah beberapa kecamatan, sehingga dalam tugas pemerintahan sering terjadi benturan. Status pemerintahan negeri dan kawedanan juga dihapuskan dengan berlakunya UU RI Nomor 18 Tahun 1965.

Berdasarkan UU RI Nomor 4 (Darurat) Tahun 1965, juncto UU RI Nomor 28 Tahun 1959, tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten-Kabupaten dalam Lingkungan Sumatera Selatan, terbentuklah Kabupaten Lampung Utara di bawah Provinsi Sumatera Selatan. Dengan terbentuknya Provinsi Lampung berdasarkan UU RI Nomor 14 Tahun 1964, maka Kabupaten Lampung Utara masuk sebagai bagian dari Provinsi Lampung.

Kabupaten Lampung Utara telah mengalami tiga kali pemekaran dengan wilayah awal yang semula seluas 19.368,50 km².[butuh rujukan] Luas Kabupaten Lampung Utara setelah pemekaran pada akhir tahun 2013 adalah 2.725,87 km2.[6] Pemekaran wilayah pertama terjadi dengan terbentuknya Kabupaten Lampung Barat berdasarkan UU RI Nomor 6 Tahun 1991, sehingga Wilayah Lampung Utara berkurang 6 kecamatan yaitu: Sumber Jaya, Balik Bukit, Belalau, Pesisir Tengah, Pesisir Selatan dan Pesisir Utara.

Pemekaran kedua tejadi dengan terbentuknya Kabupaten Tulang Bawang berdasarkan UU RI Nomor 2 Tahun 1997. Wilayah Lampung Utara kembali mengalami pengurangan sebanyak 4 kecamatan yaitu: Menggala, Mesuji, Tulang Bawang Tengah dan Tulang Bawang Udik. Pemekaran ketiga terjadi dengan terbentuknya Kabupaten Way Kanan berdasarkan UURI Nomor 12 Tahun 1999. Lampung Utara kembali berkurang 6 kecamatan yaitu: Blambangan Umpu, Pakuan Ratu, Bahuga, Baradatu, Banjit dan Kasui. Kabupaten Lampung Utara, saat ini tinggal 8 kecamatan yaitu: Kotabumi, Abung Selatan, Abung Timur, Abung Barat, Sungkai Selatan, Sungkai Utara, Tanjung Raja dan Bukit Kemuning.

Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2000 jumlah kecamatan dimekarkan menjadi 16 kecamatan dengan mendefinitifkan 8 kecamatan pembantu yaitu: Kotabumi Utara, Kotabumi Selatan, Abung Semuli, Abung Surakarta, Abung Tengah, Abung Tinggi, Bunga Mayang dan Muara Sungkai. Sedangkan hari kelahiran Kabupaten Lampung Utara Sikep ini, setelah melalui berbagai kajian, disepakati jatuh tanggal 15 Juni 1946 dan ini disahkan dalam Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2002.

Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2006 tanggal 15 Agustus 2006 telah dimekarkan kembali 7 kecamatan yang baru, yaitu sebagai berikut:

  1. Kecamatan Hulu Sungkai ibu kota Gedung Maripat
  2. Kecamatan Sungkai Tengah ibu kota Batu Nangkop
  3. Kecamatan Sungkai Barat ibu kota Sinar Harapan
  4. Kecamatan Sungkai Jaya ibu kota Cempaka
  5. Kecamatan Abung Pekurun ibu kota Pekurun
  6. Kecamatan Abung Kunang ibu kota Aji Kagungan Kepala Kampung Syahrial Kunang
  7. Kecamatan Blambangan Pagar ibu kota Blambangan

Geografi[sunting | sunting sumber]

Secara geografis kabupaten lampung utara terletak pada 104' 40 sampai 105'08 bujur timur dan 4'34 sampai 5'06 lintang selatan dengan batas - batas wilayah sebagai berikut:

Batas Wilayah[sunting | sunting sumber]

Utara Kabupaten Way Kanan
Timur Kabupaten Tulang Bawang Barat
Selatan Kabupaten Lampung Tengah
Barat Kabupaten Lampung Barat

Iklim[sunting | sunting sumber]

Pada tahun 2008 suhu udara rata-rata siang hari berkisar antara 21,8 °C sampai 23,8 °C. Rata-rata curah hujan lebih rendah (182,54 mm) dibandingkan dengan tahun 2007 (133,6 mm). Curah hujan tertinggi terjadi pada bulan Maret mencapai 455,4 mm dan terendah pada bulan Mei (28,7 mm).

Pemerintahan[sunting | sunting sumber]

Daftar Bupati[sunting | sunting sumber]

No Bupati Mulai Jabatan Akhir Jabatan Prd. Ket. Wakil Bupati
1
Burhanudin
1946
1947
1
2
Akhmad Akuan
1947
1950
2
3
H.
Zainal Abidin Pagaralam
1950
1950
3
4
R.
Sarikun
tidak diketahui
tidak diketahui
4
5
R.
Sumbaji
tidak diketahui
1959
5
6
Pangeran Ingguan
1959
1960
6
7
H.
Abdul Somad
Gelar Raden Pahlawan Sampurnadjaja
1960
1965
7
8
M. Syarif
1965
1967
8
9
A. Rivai
1967
1972
9
10
T.R.A. Syukri
1972
1973
10
11
Djuaini Ahmad
1973
1978
11
12
Masno Asmono
1978
1983
12
1983
1988
13
13
Djufri A.H. Adam
1988
1993
14
14
Ahmad Gumbira
1993
1998
15
15
Hairi Fasyah
1998
2003
16
Zainal Abidin (2000-2008)
2003
2008
17
-
Hi.
Rustam Effendi
S.H., M.H.
2008
2009
-
[Ket. 1]
16
Drs.
Zainal Abidin
M.M.
2009
2014
18
Rohimat Aslam
17
H.
Agung Ilmu Mangkunegara
S.STP., M.H.
2014
2019
19
Sri Widodo
25 Maret 2019
8 Oktober 2019
20
Budi Utomo
18
H.
Budi Utomo
S.E., M.M.
8 Oktober 2019
3 November 2020
[Ket. 2]
3 November 2020
Petahana
[7]
Singkatan Nama
  • R. = Raden
Catatan
  1. ^ Pelaksana Tugas Bupati Lampung Utara
  2. ^ Pelaksana Tugas Bupati Lampung Utara


Dewan Perwakilan[sunting | sunting sumber]

Berikut ini adalah komposisi anggota DPRD Kabupaten Lampung Utara dalam dua periode terakhir.[8][9]

Partai Politik Jumlah Kursi dalam Periode
2014-2019 2019-2024
PKB 4 Steady 4
Gerindra 5 Kenaikan 6
PDI-P 7 Penurunan 5
Golkar 5 Penurunan 4
NasDem 4 Kenaikan 6
Berkarya (baru) 1
PKS 3 Kenaikan 5
Perindo (baru) 1
PPP 0 Kenaikan 1
PAN 4 Steady 4
Hanura 3 Penurunan 1
Demokrat 7 Steady 7
PBB 2 Penurunan 0
PKPI 1 Penurunan 0
Jumlah Anggota 45 Steady 45
Jumlah Partai 11 Kenaikan 12


Kecamatan[sunting | sunting sumber]

Kabupaten Lampung Utara terdiri dari 23 kecamatan, 15 kelurahan, dan 232 desa. Pada tahun 2017, jumlah penduduknya mencapai 885.591 jiwa dengan luas wilayah 2.725,87 km² dan sebaran penduduk 324 jiwa/km².[10][11]

Daftar kecamatan dan kelurahan/desa di Kabupaten Lampung Utara, adalah sebagai berikut:

Kode
Kemendagri
Kecamatan Jumlah
Kelurahan
Jumlah
Desa
Status Daftar
Desa/Kelurahan
18.03.06 Abung Barat 14 Desa
18.03.22 Abung Kunang 7 Desa
18.03.19 Abung Pekurun 9 Desa
18.03.07 Abung Selatan 16 Desa
18.03.13 Abung Semuli 7 Desa
18.03.14 Abung Surakarta 9 Desa
18.03.11 Abung Tengah 11 Desa
18.03.05 Abung Timur 12 Desa
18.03.12 Abung Tinggi 8 Desa
18.03.23 Blambangan Pagar 7 Desa
18.03.01 Bukit Kemuning 1 7 Desa
Kelurahan
18.03.16 Bunga Mayang 11 Desa
18.03.17 Hulu Sungkai 10 Desa
18.03.02 Kotabumi 9 4 Desa
Kelurahan
18.03.10 Kotabumi Selatan 5 9 Desa
Kelurahan
18.03.09 Kotabumi Utara 8 Desa
18.03.15 Muara Sungkai 11 Desa
18.03.21 Sungkai Barat 10 Desa
18.03.20 Sungkai Jaya 9 Desa
18.03.03 Sungkai Selatan 11 Desa
18.03.18 Sungkai Tengah 8 Desa
18.03.08 Sungkai Utara 15 Desa
18.03.04 Tanjung Raja 19 Desa
TOTAL 15 232

Pariwisata[sunting | sunting sumber]

Objek Wisata[sunting | sunting sumber]

Bendungan Way Rarem[sunting | sunting sumber]

Terletak di Desa Pekurun, Kecamatan Abung Pekurun atau 36 Km dari Kotabumi, atau 90 Km dari Bandar Lampung. Objek Wisata Way Rarem Memiliki luas 49,2 Ha tinggi bendungan 59 m dan kedalaman air 32m, luas genangan 1200 ha.

Disamping untuk Objek Wisata, Bendungan Way Rarem juga berfungsi sebagai irigasi yang dapat mengairi seluas – 22.000 ha, untuk Kecamatan Abung Timur, Tulang Bawang Tengah, Tulang Bawang Udik dan Kotabumi. Terdapat beberapa spesies ikan hias air tawar khas seperti ikan Sumatra dll. Lingkungan alam dan suasana perkampungan merupakan ciri khas lokasi ini.

Bendungan Tirta Shinta[sunting | sunting sumber]

Terletak di Desa Wonomarto, Kecamatan Kotabumi utara dengan jarak tempuh – 10 Km dari Kotabumi, atau 111 Km dari Bandar Lampung.

Air terjun Curup Paten[sunting | sunting sumber]

Terletak di Desa Suka Menanti Kecamatan Bukit Kemuning dengan jarak tempuh dari Kotabumi sekitar 40 km. Air terjun ini memiliki tiga tingkatan dengan ketinggian sekitar 4 m untuk masing - masing tingkatan.

Air terjun Curup Selampung[sunting | sunting sumber]

Terletak di Desa Gunung Bertuah Kecamatan Abung Barat dengan jarak tempuh sekitar 35 Km dari kotabumi. di lokasi ini terdapat 2 air terjun masing tinggi 12 m lebar 15 m dan tinggi 20 m lebar 3 m yang ditemukan oleh Alm Selampung pada tahun 1973.

Wisata Green Bamboo[sunting | sunting sumber]

Terletak di Desa Sribandung Kecamatan Abung Tengah dengan jarak tempuh sekitar 10 Km dari kotabumi. Lokasi ini merupakan wisata arung jeram alami yang mengikuti aliran sungai dengan arus deras dan bebatuan yang menghadirkan petualangan alam tersendiri.

Wisata Budaya[sunting | sunting sumber]

Sanggar - sanggar seni budaya sebagai pelestarian seni budaya nenek moyang kabupaten lampung utara.sanggar tersebut di antaranya sanggar kemalo bumi rayo yang telah berhasil meraih berbagai prestasi tingkat nasional.

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Salinan arsip". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2014-08-30. Diakses tanggal 2015-04-13. 
  2. ^ a b "Kabupaten Lampung Utara Dalam Angka 2020". www.lampungutarakab.bps.go.id. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-06-18. Diakses tanggal 24 April 2020. 
  3. ^ a b "Visualisasi Data Kependuduakan - Kementerian Dalam Negeri 2020" (visual). www.dukcapil.kemendagri.go.id. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-08-05. Diakses tanggal 30 Juli 2021. 
  4. ^ "Metode Baru Indeks Pembangunan 2019-2020" (pdf). www.bps.go.id. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-01-27. Diakses tanggal 30 Juli 2021. 
  5. ^ "Rincian Alokasi Dana Alokasi Umum Provinsi/Kabupaten Kota Dalam APBN T.A 2020" (pdf). www.djpk.kemenkeu.go.id. (2020). Diakses tanggal 30 Juli 2021. 
  6. ^ Saifuddin, R., dkk. (2018). Saifuddin, Ridwan, ed. Menggali Akar Kemiskinan: Melihat dari Dekat Kemiskinan di Provinsi Lampung (PDF). Bandar Lampung: Balitbangda Provinsi Lampung. hlm. 8. Diarsipkan (PDF) dari versi asli tanggal 2023-04-02. Diakses tanggal 2023-05-29. 
  7. ^ Sah! Budi Utomo Dilantik Jadi Bupati Lampung Utara Gantikan Agung yang Ditangkap KPK, diakses 28 Desember 2020.
  8. ^ Perolehan Kursi DPRD Lampung Utara 2014-2019
  9. ^ Perolehan Kursi DPRD Lampung Utara 2019-2024
  10. ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli tanggal 29 Desember 2018. Diakses tanggal 3 Oktober 2019. 
  11. ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Permendagri nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 25 Oktober 2019. Diakses tanggal 15 Januari 2020. 

Pranala luar[sunting | sunting sumber]