Kabupaten Lampung Timur

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Kabupaten Lampung Timur
Transkripsi bahasa daerah
 • Aksara Lampung
Dari atas, kiri ke kanan; Kantor Bupati Lampung Timur, Islamic Centre Sukadana, Gajah Sumatra di Taman Nasional Way Kambas
Lambang resmi Kabupaten Lampung Timur
Motto: 
Bumei tuwah pepadan
(Lampung Pepadun) Daerah yang memberikan kemakmuran
Peta
Kabupaten Lampung Timur di Sumatra
Kabupaten Lampung Timur
Kabupaten Lampung Timur
Peta
Kabupaten Lampung Timur di Indonesia
Kabupaten Lampung Timur
Kabupaten Lampung Timur
Kabupaten Lampung Timur (Indonesia)
Koordinat: 5°06′10″S 105°40′48″E / 5.10273°S 105.68003°E / -5.10273; 105.68003
Negara Indonesia
ProvinsiLampung
Tanggal berdiri20 April 1999[1]
Dasar hukumUU Nomor 12 Tahun 1999[1]
Ibu kotaSukadana
Jumlah satuan pemerintahan
Daftar
  • Kecamatan: 24
  • Desa: 264[2]
Pemerintahan
 • BupatiM. Dawam Rahardjo
 • Wakil BupatiAzwar Hadi
 • Sekretaris DaerahIr. Mochamad Jusuf
 • Ketua DPRDAli Johan Arif
Luas
 • Total5.325,03 km2 (2,056,01 sq mi)
Populasi
 • Total1.127.946
 • Kepadatan210/km2 (550/sq mi)
Demografi
 • AgamaIslam 95,56%
Kristen 2,53%
- Protestan 1,61%
- Katolik 0,92%
Hindu 1,65%
Buddha 0,26%[3]
 • Bahasa
 • IPMKenaikan 70,58 (2022)
Tinggi[5]
Zona waktuUTC+07:00 (WIB)
Kode BPS
1804
Kode area telepon0725
Pelat kendaraanBE xxxx N**/P*
Kode Kemendagri18.07
DAURp 1.119.384.413.000,- (2020)[6]
Situs webwww.lampungtimurkab.go.id

Lampung Timur (aksara Lampung: ) adalah kabupaten di provinsi Lampung, Indonesia. Ibu kotanya adalah Kecamatan Sukadana. Kabupaten Lampung Timur memiliki luas wilayah 5.325,03 km² dan jumlah penduduk sebanyak 1.101.977 jiwa (2021).[4] Kabupaten ini memiliki semboyan "Bumei Tuwah Bepadan". Sebelumnya, kabupaten Lampung Timur bagian dari Kabupaten Lampung Tengah.

Lampung Timur terdapat Taman Nasional Way Kambas yaitu taman nasional berupa kawasan wilayah dataran rendah dan pesisir. Taman nasional ini terdapat gajah sumatra.

Sejarah Lampung Timur[sunting | sunting sumber]

Masa Pendudukan Belanda[sunting | sunting sumber]

Wilayah Kabupaten Lampung Timur yang sekarang ini, pada zaman Pemerintahan Hindia Belanda merupakan Onder Afdeling Sukadana yang di kepalai oleh seorang controleur berkebangsaan Belanda dan dalam pelaksanaannya di Bantu oleh seorang demang pribumi/Indonesia. Onder Afdeling Sukadana terbagi atas 3 distrik, Yaitu:

  1. Onder Distrik Sukadana.
  2. Onder Distrik Labuan Maringgai.
  3. Onder Distrik Gunung Sugih.1

Masing-masing Onder Distrik dikepalai oleh asisten Demang yang berkedudukan sebagai pembantu Demang untuk mengkoordinir pesirah. Masing-masing onder Distrik terdiri dari marga-marga, yaitu:

  • Onder Distrik Sukadana terdiri dari:
  1. Marga Sukadana
  2. Marga Tiga
  3. Marga Nuban
  4. Marga Unyai Way Seputih
  • Onder Distrik Labuhan Maringgai terdiri dari:
  1. Marga Melinting
  2. Marga Sekampung Ilir
  3. Marga Sekampung Udik
  4. Marga Subing Labuhan
  • Onder Distrik Gunung Sugih1 terdiri dari:
  1. Marga Unyi
  2. Marga Subing
  3. Marga Anak Tuha
  4. Marga Pubian

Onder Distrik Gunung Sugih adalah wilayah Kabupaten Lampung Tengah saat ini.

Masa Pendudukan Jepang (1942-1945)[sunting | sunting sumber]

Wilayah Kabupaten Lampung Tengah pada Pemerintahan Jepang merupakan wilayah Metro 分周, yang terbagi dalam beberapa 分周, Marga-marga dan kampung-kampung. 分周 dikepalai oleh seorang, Bun Shu Cho dan Bun Shu Cho. Marga di kepalai oleh marga Cho, dan kampung dikepalai oleh seorang kepala kampung.

Masa Kemerdekaan Indonesia[sunting | sunting sumber]

Setelah Indonesia merdeka, dan dengan berlakunya peraturan peralihan pasal 2 UUD 1945, maka Bun Shu Metro berubah menjadi Kabupaten Lampung Tengah yang dikepalai oleh seorang Bupati. Bupati pertama Kabupaten Lampung Tengah adalah Burhanuddin dengan masa jabatan tahun 1945 hingga 1948. Itulah sebabnya ditinjau dari perkembangan organisasi Pemerintahan maka pembagian Wilayah Lampung atas Kabupaten-Kabupaten dianggap terjadi pada zaman Pemerintahan Jepang.

Kejadian-Kejadian yang perlu di catat pada tahun 1946 s/d 1947 jumlah Marga bertambah 2 Marga yaitu:

  1. Marga Terusan Unyai
  2. Marga Selagai Lingga

Tambahan Marga ini terjadi karna adanya perubahan batas wilayah ataupun karena terjadinya perpindahan dan perkembangan penduduk.

Masa Pemerintahan Negeri (1953 s/d 1975)[sunting | sunting sumber]

Dengan di bubarkannya Pemerintah Marga sebagai gantinya di bentuk pemerintahan Negeri yang terdiri dari seorang kepala Negeri dan Dewan Negeri, Kepala Negeri di pilih oleh Dewan Negeri dan para Kepala kampong, pada masa ini di Kabupaten Lampung Tengah terdapat 9 (sembilan) Negeri, yang 5 di antaranya berada di wilayah Kabupaten Lampung Timur sekarang yaitu:

  1. Negeri Pekalongan dengan pusat pemerintahan di Pekalongan.
  2. Negeri Sribawono dengan pusat Pemerintahan Di Banar Joyo.
  3. Negeri Sekampung dengan pusat Pemerintahan di Sumbergede.
  4. Negeri Sukadana dengan pusat Pemerintahan di Sukadana.
  5. Negeri Labuhan Maringgai dengan pusat Pemerintahan di Labuhan Maringgai.

Dalam Praktik Sistem Pemerintahan Negeri tersebut di rasakan adanya kurang keserasian dengan Pemerintah Kecamatan dan keadanya ini menyulitkan Tugas Pemerintah. Oleh sebab itu Gubernur Kepala Daerah Tinggat I Lampung mulai tahun 1972 mengambil kebijaksanaan secara bertahap untuk menghapus Pemerintahan Negeri dengan jalan tidak lagi mengangkat Kepala Negeri yang telah habis masa jabatannya dan dengan demikian secara bertahap Pemerintahan negeri di Lampung Tengah hapus, sedangkan hak dan kewajiban Pemerintah Negeri beralih kepada Pemerintahan Kecamatan setempat.

Dalam rangka membantu tugas-tugas penyelenggaraan Pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Daerah Tingkat II Lampung Tengah di bagian timur maka di bentuk wilayah kerja pembantu Bupati Lampung Tengah Wilayah Timur di Sukadana yang meliputi 10 (sepuluh) Kecamatan yaitu:

  • Metro Kibang
  • Batanghari
  • Sekampung
  • Jabung
  • Labuhan Maringgai
  • Way Jepara
  • Sukadana
  • Pekalongan
  • Raman Utara
  • Purbolinggo.

Untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna penyelenggaraan Pemerintah, pembangunan dan pelayanan masyarakat, serta untuk lebih meningkatkan peran aktif masyarakat, maka dipandang perlu Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Lampung Tengah ditata menjadi 3 (Tiga) Daerah Tingkat II. Pada tahun 1999, dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 1999, Wilayah Pembantu Bupati Kabupaten Lampung Tengah Wilayah Sukadana dibentuk menjadi Kabupaten Lampung Timur yang meliputi 10 (sepuluh) Kecamatan Definitif dan 13 (tiga belas) Kecamatan Pembantu.

Pemerintahan[sunting | sunting sumber]

Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur dibentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 12 Tahun 1999, diresmikan pada tanggal 27 April 1999 dengan pusat Pemerintahan di Kecamatan Sukadana. Pemda Kabupaten Lampung Timur meliputi 10 Kecamatan definitif, 13 Kecamatan Pembantu dan 232 Desa, selanjutnya dengan di tetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1999, 2 (dua) kecamatan pembantu yaitu Kecamatan Margatiga dan Sekampung Udik setatusnya di tingkatkan menjadi Kecamatan Definitif, dengan demikian Wilayah Kabupaten Lampung Timur bertambah 2 (dua) kecamatan menjadi 12 kecamatan definitif dan 11 kecamatan pembantu dan 232 desa.

Dengan di tetapkannya Peraturan Daerah No.01 Tahun 2001 dan Keputusan Bupati Lampung Timur Nomor 13 Tahun 2001 tentang pembentukan 11(sebelas) kecamatan di Wilayah Kabupaten Lampung Timur sehingga di kecamatan Kabupaten Lampung Timur sekarang berjumlah 24 kecamatan definitif dan 232 desa.Dengan Keputusan Bupati 232 defininitif can desa persiapan.

Dengan Keputusan Bupati Lampung Timur No 19 Tahun 2001 dan No 06 Tahun 2002 maka jumlah desa di Kabupaten Lampung Timur sebanyak 232 desa definitif dan desa persiapan.Dengan Keputusan Bupati Lampung Timur Nomor 13 Tahun 2003 Tanggal 10 desember 2003 tentang perubahan status dan desa menjadi Kelurahan, maka 5 desa dalam Kecamatan Sukadana berubah menjadi kelurahan yaitu Pasar Sukadana, Sukadana Ilir, Negara Nabung, Sukadana dan Mataram Marga.

Daftar Bupati[sunting | sunting sumber]

Berikut adalah Daftar Bupati Lampung Timur dari masa ke masa.[7][8][9]

No Bupati Mulai menjabat Akhir jabatan Prd. Ket. Wakil Bupati
Hi.
Muhammad Nurdin
S.H.
April 1999
April 2000
1
Ir. Hi.
Irfan Nuranda Djafar
CES
5 Mei 2000
9 Desember 2002
1
Hi.
Bahusin MS
2
Hi.
Bahusin MS
10 Desember 2002
5 Mei 2005
Syaiful Anwar
S.H.
2 Mei 2005
Agustus 2005
3
Hi.
Satono
S.H.,S.P.
2005
2010
2
Noverisman Subing
2010
2011
3
[ket. 1]
Erwin Arifin
SH.,MH
Erwin Arifin
SH.,MH
26 Mei 2011
29 Mei 2012
[ket. 2]
4
30 Mei 2012
2 September 2015
Tauhidi
2 September 2015
17 Februari 2016
[ket. 3]
5
Chusnunia Chalim
17 Februari 2016
15 Juni 2019
4
[ket. 4]
[ket. 5]
Zaiful Bokhari
6
Zaiful Bokhari
15 Juni 2019
17 Februari 2021
7 M. Dawam Rahardjo 26 Februari 2021 Petahana 5 Azwar Hadi


Dewan Perwakilan[sunting | sunting sumber]

Berikut ini adalah komposisi anggota DPRD Kabupaten Lampung Timur dalam dua periode terakhir.[14][15]

Partai Politik Jumlah Kursi dalam Periode
2014-2019 2019-2024
PKB 7 Kenaikan 8
Gerindra 6 Steady 6
PDI-P 9 Steady 9
Golkar 6 Kenaikan 7
NasDem 6 Kenaikan 8
PKS 7 Penurunan 5
PAN 4 Penurunan 1
Demokrat 5 Kenaikan 6
Jumlah Anggota 50 Steady 50
Jumlah Partai 8 Steady 8


Kecamatan[sunting | sunting sumber]

Kabupaten Lampung Timur memiliki 241 desa/kelurahan yang terdiri dari 227 desa definitif, 5 Kelurahan, 9 desa persiapan. Adapun kecamatan-kecamatan di Kabupaten Lampung Timur yaitu:

Geografis[sunting | sunting sumber]

Secara geografis, Kabupaten Lampung Timur terletak pada posisi: 105015' BT-106020'BT dan 4037'LS -5037' LS.[butuh rujukan] Kabupaten Lampung Timur memiliki wilayah seluas 5.325,03 km2.[16] Luas tersebut sekitar 15% dari total wilayah Provinsi Lampung (total wilayah Lampung seluas 35.376 KM2). Ibu kota Kabupaten Lampung Timur berkedudukan di Sukadana.

Batas Wilayah[sunting | sunting sumber]

Secara administratif Kabupaten Lampung Timur berbatasan dengan:

Utara Kecamatan Rumbia, Kecamatan Putra Rumbia, Kecamatan Bandar Surabaya, Kecamatan Seputih Surabaya, dan Kecamatan Seputih Banyak (Kabupaten Lampung Tengah), serta Kecamatan Dente Teladas (Kabupaten Tulang Bawang).
Timur Laut Jawa (wilayah laut Provinsi Banten dan Provinsi DKI Jakarta).
Selatan Kecamatan Jati Agung, Tanjung Sari, Merbau Mataram, Candipuro, Palas, Sragi, dan Way Sulan (Kabupaten Lampung Selatan).
Barat Kota Metro, Kecamatan Kota Gajah, Seputih Raman, Trimurjo (Kabupaten Lampung Tengah), serta Natar dan Jati Agung (Kabupaten Lampung Selatan)

Topografi[sunting | sunting sumber]

Dari segi topografi, kabupaten Lampung Timur dapat dibagi menjadi lima daerah, yaitu:

  • Pertama, daerah berbukit sampai bergunung terdapat di Kecamatan Jabung, Sukadana, Sekampung Udik, dan Labuhan Maringgai.
  • Kedua, daerah berombak sampai bergelombang, yang dicirikan oleh bukit-bukit sempit, dengan kemiringan antara 8% hingga 15% dan ketinggian antara 50-200 Meter di atas permukaan laut (dpl).
  • Ketiga, daerah dataran alluvial, mencakup kawasan yang cukup luas meliputi kawasan pantai pada bagian timur dan daerah-daerah sepanjang sungai way Seputih dan Way Pengubuan. Ketinggian kawasan tersebut berkisar antara 25-75 Meter dpl dengan kemiringan 0-3%.
  • Keempat, daerah rawa pasang surut disepanjang pantai timur dengan ketinggian 0.5-1 Meter dpl.
  • Kelima, daerah aliran sungai (DAS) yaitu, Seputih, Sekampung dan Way Jepara.

Iklim[sunting | sunting sumber]

Iklim Kabupaten Lampung Timur berdasarkan Smith dan Ferguson termasuk dalam kategori iklim B, yang dicirikan oleh bulan basah selama 6 bulan yaitu Desember-Juni dengan temperatur rata-rata 24-340C. Curah hujan merata tahunan sebesar 2000–2500 mm. Sedangkan menurut Oldeman (1979), iklim Kabupaten Lampung Timur temasuk tipe C2 dengan jumlah bulan basah 5-6 bulan dan bulan kering 2-3 bulan.

Geologi[sunting | sunting sumber]

Wilayah Kabupaten Lampung Timur dapat digolongkan ke dalam empat jenis struktur geologi, yaitu:

  • Endapan permukaan yang sebagian besar terdapat di sepanjang timur. Wilayah ini terdiri dari dataran rawa dan pasang surut yang terbentuk dari sediment holosen yang mengandung liat marine, endapan sungai dan rawa, serta endapan pasir pantai.
  • Batuan gunung api yang meliputi hampir seluruh wilayah Kabupaten Lampung Timur, terdiri dari endapan gunung api (Qhw), tufa Lampung (Qlv), dan andesit tua (Tov). Batuan-batuan ini membentuk tanah latasol dan padsolik yang memiliki tingkat kesuburan tanah rendah.
  • Batuan sedimen, sebagian besar terdapat di bagian utara dan selatan wilayah Kabupaten Lampung Timur.
  • Batuan Beku, banyak terdapat di bagian selatan Kabupaten Lampung Timur.

Catatan[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Bupati dua periode. Dinonaktifkan karena kasus Korupsi.[10][11]
  2. ^ Dilantik sebagai bupati pada tanggal 30 Mei 2012, menggantikan bupati Satono yang diberhentikan.[12]
  3. ^ Pelaksanaan dari UU No.8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali kota, sekaligus untuk mengakomodir Pasal 201 ayat (9) bahwa "ntuk mengisi kekosongan jabatan Bupati/Wali kota diangkat penjabat Bupati/ Wali kota yang berasal dari jabatan pimpinan tinggi pratama sampai dengan pelantikan Bupati/Wakil Bupati dan Wali kota/Wakil Wali kota".[13]
  4. ^ Bupati Wanita Lampung Timur pertama
  5. ^ Pada 12 Juni 2019, Chusnunia dilantik menjadi Wakil Gubernur Lampung Periode 2019—2024

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ a b "Pembentukan Daerah-Daerah Otonom di Indonesia s/d Tahun 2014" (PDF). www.otda.kemendagri.go.id. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 12 Juli 2019. Diakses tanggal 29 Oktober 2021. 
  2. ^ "Lampung Timur Dalam Angka 2016" (PDF). Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2016-12-20. Diakses tanggal 2016-12-15. 
  3. ^ a b "Kabupaten Lampung Timur Dalam Angka 2020". www.lampungtimurkab.bps.go.id. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2020-11-18. Diakses tanggal 24 April 2020. 
  4. ^ a b "Visualisasi Data Kependudukan - Kementerian Dalam Negeri 2021" (visual). www.dukcapil.kemendagri.go.id. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-08-05. Diakses tanggal 30 Juli 2021. 
  5. ^ "Metode Baru Indeks Pembangunan 2021-2022" (pdf). www.bps.go.id. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-01-27. Diakses tanggal 11 Februari 2023. 
  6. ^ "Rincian Alokasi Dana Alokasi Umum Provinsi/Kabupaten Kota Dalam APBN T.A 2020" (pdf). www.djpk.kemenkeu.go.id. (2020). Diakses tanggal 30 Juli 2021. 
  7. ^ http://www.lampungtimurkab.go.id/index.php?mod=menu_2&opt=sm_2
  8. ^ http://lampung-1991.blogspot.co.id/2011/12/bupati-dan-wakil-bupati-lampung-timur.html#!/tcmbck
  9. ^ "Bupati dari masa ke masa". Diakses tanggal 2011-12-26. 
  10. ^ "Satono Resmi Dicopot". 2012-04-12. Diakses tanggal 2011-06-03. [pranala nonaktif permanen]
  11. ^ "Kejaksaan masih buru Satono, terpidana korupsi APBD". 2012-05-12. Diakses tanggal 2011-06-03. 
  12. ^ "Erwin Arifin Resmi Jadi Bupati Lampung Timur". 2012-05-30. Diakses tanggal 2012-06-03. 
  13. ^ "Gubernur Lantik Tauhidi Sebagai Penjabat Bupati Lampung Timur". 2 September 2015. Diakses tanggal 31 Oktober 2015. [pranala nonaktif permanen]
  14. ^ Perolehan Kursi DPRD Lampung Timur 2014-2019
  15. ^ "Perolehan Kursi DPRD Lampung Timur 2019-2024". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-07-29. Diakses tanggal 2020-05-20. 
  16. ^ Saifuddin, R., dkk. (2018). Saifuddin, Ridwan, ed. Menggali Akar Kemiskinan: Melihat dari Dekat Kemiskinan di Provinsi Lampung (PDF). Bandar Lampung: Balitbangda Provinsi Lampung. hlm. 9. Diarsipkan (PDF) dari versi asli tanggal 2023-04-02. Diakses tanggal 2023-05-29. 

Pranala luar[sunting | sunting sumber]