Sarjana Hukum
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Sarjana Hukum (S.H.) adalah gelar sarjana di bidang hukum. Dalam bahasa inggris disebut bachelor of law. Gelar ini diberikan kepada mahasiswa fakultas hukum tingkat strata 1 (S-1) pada suatu universitas yang telah menyelesaikan pendidikannya pada program studi/jurusan:
- Ilmu Hukum (Law)
