Gedung Perundingan Linggarjati
Gedung Naskah Linggajati | |
---|---|
Nama sebagaimana tercantum dalam Sistem Registrasi Nasional Cagar Budaya | |
![]() Gedung Perjanjian Linggajati | |
![]() | |
Peringkat | Nasional |
Kategori | Bangunan |
No. Regnas | CB.43 |
Lokasi keberadaan | Linggajati, Cilimus, Kuningan, Jawa Barat |
No. SK | 133/M/1998 |
Tanggal SK | 16 Juni 1998 |
Tingkat SK | Menteri |
Pemilik | ![]() |
Pengelola | Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kuningan |
Koordinat | 6°52′53″S 108°28′30″E / 6.881252685371806°S 108.47488537343013°EKoordinat: 6°52′53″S 108°28′30″E / 6.881252685371806°S 108.47488537343013°E |
Lokasi Gedung Perundingan Linggarjati di Kabupaten Kuningan Lokasi Gedung Perundingan Linggarjati di Kabupaten Kuningan Lokasi Gedung Perundingan Linggarjati di Kabupaten Kuningan Lokasi Gedung Perundingan Linggarjati di Kabupaten Kuningan | |
Gedung Perundingan Linggarjati adalah tempat diadakannya perundingan antara Republik Indonesia dengan Pemerintah belanda pasca perang kemerdekaan. terletak di desa Linggajati kecamatan Cilimus kabupaten Kuningan.
Sejarah[sunting | sunting sumber]
Gedung Perundingan Linggajati merupakan saksi sejarah tempat dilaksanakannya Perundingan Linggajati pada bulan November 1946. Karena tidak memungkinkan perundingan dilakukan di Jakarta maupun di Yogyakarta (ibu kota sementara RI), maka diambil jalan tengah jika perjanjian diadakan di Linggajati, Kuningan. Hari Minggu pada tanggal 10 November 1946 Lord Killearn tiba di Cirebon. Ia berangkat dari Jakarta menumpang kapal fregat Inggris H.M.S. Veryan Bay. Ia tidak berkeberatan menginap di Hotel Linggajati yang sekaligus menjadi tempat perundingan.
Delegasi Belanda berangkat dari Jakarta dengan menumpang kapal terbang “Catalina” yang mendarat dan berlabuh di luar Cirebon. Dari “Catalina” mereka pindah ke kapal perang “Banckert” yang kemudian menjadi hotel terapung selama perjanjian berlangsung. Delegasi Indonesia yang dipimpin oleh Sjahrir menginap di desa Linggasama, sebuah desa dekat Linggajati. Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Muhammad Hatta sendiri menginap di kediaman Bupati Kuningan. Kedua delegasi mengadakan perundingan pada tanggal 11-12 November 1946 yang ditengahi oleh Lord Kilearn, penengah berkebangsaan Inggris.
Aksesibilitas[sunting | sunting sumber]
Gedung Perundingan Linggajati ini dapat dicapai dari Kota Cirebon dan dari Kota Kuningan. Kondisi jalan umumnya beraspal dan baik, dapat dilalui kendaraan roda dua dan empat, dengan jarak rute perjalanan sebagai berikut:
- Cirebon – Gedung Perundingan Linggarjati ± 27 Km.
- Kuningan – Gedung Perundingan Linggarjati ± 15 Km.