Menteri Keuangan Indonesia
| Menteri Keuangan Republik Indonesia | |
|---|---|
Logo Kementerian | |
| Kementerian Keuangan Republik Indonesia | |
| Singkatan | Menkeu |
| Anggota | Kabinet Indonesia |
| Kantor | Jl. Dr. Wahidin Raya No. 1 Jakarta 10710 |
| Ditunjuk oleh | Presiden Indonesia |
| Pejabat perdana | Samsi Sastrawidagda |
| Dibentuk | September 2, 1945 |
| Wakil | Wakil Menteri Keuangan Indonesia |
| Situs web | kemenkeu |
Menteri Keuangan Republik Indonesia, umumnya disingkat Menkeu adalah kepala dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Menteri Keuangan Indonesia saat ini dijabat oleh Purbaya Yudhi Sadewa sejak 8 September 2025.[1]
Sejarah
[sunting | sunting sumber]Jabatan Menteri Keuangan Indonesia pertama kali dibentuk di Kabinet Presidensial.[2] Samsi Sastrawidagda menjabat sebagai Menteri Keuangan Indonesia pertama sejak 19 Agustus 1945 hingga 26 September 1945.[3]
Saat ini, posisi Menteri Keuangan Indonesia dipegang oleh Purbaya Yudhi Sadewa sejak 8 September 2025. Ia menjadi Menteri Keuangan menggantikan Sri Mulyani.[1] Dalam Kabinet Merah Putih, Kementerian Keuangan Republik Indonesia langsung dibawah koordinasi Presiden Indonesia yang sebelumnya dibawah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.[4]
Tugas dan kewenangan
[sunting | sunting sumber]Menteri Keuangan bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan negara, yang meliputi perencanaan, pengelolaan, serta pertanggungjawaban keuangan pemerintahan pusat. Berdasarkan Undang‑Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, beberapa tugas spesifiknya adalah: menyusun rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan rancangan perubahan APBN; mengesahkan dokumen pelaksanaan anggaran; melakukan pemungutan penerimaan negara yang telah ditetapkan dengan undang‑undang; serta menyusun laporan keuangan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBN.[5]
Tugas lainnya termasuk menjalankan fungsi Bendahara Umum Negara (BUN), serta melaksanakan tugas‑tugas lain di bidang pengelolaan fiskal sesuai ketentuan perundang‑undangan.[6]
Selain itu, dalam praktik terkini Kementerian Keuangan juga bertugas untuk mengembangkan transformasi digital dalam pengelolaan keuangan negara, seperti penggunaan teknologi dalam manajemen kas, manajemen perbendaharaan, penerimaan dan belanja negara agar akuntabilitas dan kualitas pengelolaan keuangan meningkat.[7]
Kewenangan Menteri Keuangan adalah hak dan wewenang yang melekat untuk melaksanakan tugas‑tugasnya dalam pengelolaan keuangan negara, sesuai ketentuan undang undang. Beberapa kewenangan utama antara lain:
- Kewenangan menyusun kebijakan fiskal dan kerangka ekonomi makro, termasuk menentukan arah penerimaan dan pengeluaran negara.[8]
- Kewenangan mengesahkan dokumen pelaksanaan anggaran setelah rancangan APBN dibahas dan disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
- Kewenangan melaksanakan fungsi Bendahara Umum Negara (BUN), yang mencakup pengelolaan kas negara, mengatur pembayaran dan penerimaan negara, serta menjaga kesinambungan layanan keuangan pemerintah.[9]
- Kewenangan menyusun laporan keuangan pemerintahan pusat yang menjadi pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBN, termasuk laporan realisasi, neraca, arus kas, dan catatan atas laporan keuangan mengikuti standar akuntansi pemerintah.[10]
- Kewenangan melakukan pemungutan penerimaan negara berdasarkan undang‑undang, misalnya pajak, penerimaan bukan pajak, dan hibah.[11]
- Kewenangan melaksanakan tugas lain di bidang pengelolaan fiskal berdasarkan undang‑undang, termasuk kewenangan atas perjanjian internasional di bidang keuangan dan kebijakan lainnya yang mendukung tujuan pengelolaan keuangan negara secara berkelanjutan.[12]
Daftar
[sunting | sunting sumber]Sejak tanggal 19 Agustus 1945 hingga saat ini, terdapat 30 orang yang telah menjabat sebagai Menteri Keuangan Indonesia. Petahana jabatan tersebut adalah Purbaya Yudhi Sadewa.
Gaji dan Tunjangan
[sunting | sunting sumber]Gaji Menteri diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2000 tentang Perubahan atas PP Nomor 50 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Menteri Negara dan Bekas Menteri Negara serta Janda/Dudanya. Berdasarkan Pasal 2 PP Nomor 60 Tahun 2000, gaji pokok menteri adalah Rp5.040.000 per bulan.[13]
Selain mendapatkan gaji pokok, Menteri mendapatkan tunjangan operasional berupa kendaraan dinas, rumah jabatan, serta pelayanan kesehatan melalui mekanisme asuransi kesehatan.[14]
Lihat juga
[sunting | sunting sumber]Referensi
[sunting | sunting sumber]- 1 2 Media, Kompas Cyber (2025-09-08). "Profil Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan yang Baru Dilantik". KOMPAS.com. Diakses tanggal 2025-09-08.
- ↑ "Kabinet Prsidensial, Kabinet Pertama Indonesia". kompas.com. 22 Juli 2022. Diakses tanggal 7 Januari 2025.
- ↑ Al Hikam, Herdi Alif (10 November 2023). "Sudah Tahu Belum Siapa Menteri Keuangan Pertama RI? Ini Sosoknya". detik.com. Diakses tanggal 7 Januari 2025.
- ↑ Al Hikam, Herdi Alif (22 Oktober 2024). "Aturan Baru Prabowo: Kemenkeu Langsung di Bawah Presiden, Bukan Menko". cnnindonesia.com. Diakses tanggal 7 Januari 2025.
- ↑ "Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara". peraturan.go.id. Diakses tanggal 23 September 2025.
- ↑ "Undang-undang (UU) No. 17 Tahun 2003". peraturan.bk.go.id. Diakses tanggal 23 September 2025.
- ↑ "Teknologi Digital Bantu Pengelolaan Keuangan Negara Makin Akuntabel dan Berkualitas". djpb.kemenkeu.go.id. Diakses tanggal 23 September 2025.
- ↑ "Prabowo Terbitkan Perpres 158/2024, Kementerian Keuangan Resmi di Bawah Presiden". kontan.id. Diakses tanggal 23 September 2025.
- ↑ "Definisi Bendahara Umum Negara, (BUN,)". jdih.kemenkeu.go.id. Diakses tanggal 23 September 2025.
- ↑ "Pelaporan dan Pencatatan APBN". djpb.kemenkeu.go.id. Diakses tanggal 23 September 2025.
- ↑ "Keuangan Negara". pajak.go.id. Diakses tanggal 23 September 2025.
- ↑ "Aturan Utang Luar Negeri Diuji ke MK". hukumonline.com. Diakses tanggal 23 September 2025.
- ↑ "Segini Gaji dan Tunjangan Menteri-Wakil Menteri Prabowo". tempo.co. 22 Oktober 2024. Diakses tanggal 7 Januari 2025.
- ↑ "Berapa Gaji dan Tunjangan Menteri-Wakil Menteri di Indonesia?". kompas.com. 16 Oktober 2024. Diakses tanggal 7 Januari 2024.