Hukuman mati di Vatikan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Hukuman mati di Kota Vatikan hanya dilegalkan antara tahun 1929 dan 1969, diperuntukkan bagi percobaan pembunuhan terhadap Paus, namun tidak pernah diterapkan di sana.[1] Dahulu, eksekusi dilakukan di tempat lain di Negara Kepausan, yang merupakan pendahulu Kota Vatikan, selama keberadaannya.

Lihat juga[sunting | sunting sumber]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Megivern, James J. 1969&pg=PA261 Hukuman Mati: Survei Sejarah dan Teologi Periksa nilai |url= (bantuan). Mawah, New Jersey. hlm. 261–262. ISBN 978-0-8091-0487-1.