Komisi Kepausan untuk Negara Kota Vatikan
Komisi Kepausan untuk Negara Kota Vatikan | |
---|---|
![]() |
|
Jenis | |
Jenis |
Unicameral
|
Pimpinan | |
Anggota | 7 |
Tempat bersidang | |
![]() |
|
Palace of the Governorate | |
Situs web | |
http://www.vaticanstate.va/ |
Komisi Kepausan untuk Negara Kota Vatikan (Bahasa Italia: Pontificia Commissione per lo Stato della Città del Vaticano) adalah badan legislatif Vatikan. Badan ini terdiri atas para kardinal yang diangkat oleh Sri Paus untuk masa jabatan lima tahun.[1]
Undang-undang dan peraturan yang diajukan oleh komisi ini harus diajukan terlebih dahulu ke Sri Paus melalui Kantor Dalam Negeri Tahta Suci sebelum diumumkan dan dijalankan.[1] Undang-undang, peraturan dan instruksi yang dikeluarkan oleh komisi ini diterbutkan di dalam Acta Apostolicae Sedis.[2]
Komisi ini dipimpin oleh seorang Presiden Vatikan, saat ini adalah Kardinal Giuseppe Bertello dari Italia. Disamping peran legislatifnya, presiden adalah wakil kekuasaan eksekutif Sri Paus untuk negara Vatikan.
Daftar isi
Anggota[sunting | sunting sumber]
- Kardinal Giuseppe Bertello, Presiden
- Kardinal Giovanni Battista Re
- Kardinal José Saraiva Martins
- Kardinal Jean-Louis Tauran
- Kardinal Renato Raffaele Martino
- Kardinal Attilio Nicora
- Kardinal Leonardo Sandri [3]
Mantan anggota[sunting | sunting sumber]
Referensi[sunting | sunting sumber]
- ^ a b Pope John Paul II (26 November, 2000). "Fundamental Law of Vatican City State" (PDF). Vatican City State. Diakses tanggal 2007-08-12. Periksa nilai tanggal di:
|date=
(bantuan) - ^ "Legislative and executive bodies". Vatican City State. Diakses tanggal 2007-08-12.
- ^ "Vatican City State". Pemerintah Kota Vatikan. Diakses tanggal 2008-06-01.