Persyaratan visa warga negara Vatikan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Persyaratan visa bagi warga negara Vatikan adalah pembatasan masuk administratif oleh otoritas negara lain yang dikenakan pada warga negara Kota Vatikan. Mulai Mei 2023, warga negara Vatikan memiliki akses bebas visa atau visa pada saat kedatangan ke 154 negara dan wilayah, menempati peringkat paspor Vatikan ke-26 dalam hal kebebasan bepergian menurut Henley Passport Index.[1]

Peta persyaratan visa[sunting | sunting sumber]

Persyaratan visa untuk warga negara Vatikan
  Vatikan
  Visa tidak diperlukan/ eTA
  Visa pada saat kedatangan
  eVisa
  Visa tersedia online atau pada saat kedatangan
  Visa diperlukan terlebih dahulu

Lihat juga[sunting | sunting sumber]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Peringkat Global - Indeks Paspor 2019" (PDF). Henley & Partners. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2 Juli 2019. Diakses tanggal 2 Juli 2019.