Gereja Katolik di Kepulauan Ascension

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Gereja Katolik di Kepulauan Ascension adalah bagian dari Gereja Katolik di seluruh dunia, di bawah kepemimpinan spiritual dari Paus di Roma. Tiga wilayah ini termasuk ke dalam Misi sui iuris Kepulauan Ascension yang tunduk langsung, secara yuridis kepada Takhta Suci. Misi sui iuris ini berada dalam Prefektur Apostolik Kepulauan Falkland, termasuk lokasi Superior berada. Misi sui iuris ini didirikan sebagai pemekaran dari Keuskupan Agung Cape Town pada 18 Agustus 1986. Saat ini, misi sui iuris ini dipimpin oleh Superior, Abbas Hugh Allan, O.Praem. sejak ditunjuk pada 26 Oktober 2016.

Misi sui iuris ini bertanggung jawab langsung kepada Tahta Suci melalui Kongregasi bagi Penginjilan. Terdapat 100 orang Katolik di wilayah ini.

Paroki[sunting | sunting sumber]

Gereja Santo Yusuf di Tristan da Cunha.

Berikut merupakan ketiga paroki yang berada di wilayah misi sui iuris ini.[1]

Lihat juga[sunting | sunting sumber]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Mission sui juris of Saint Helena, Ascension and Tristan da Cunha". GCatholic.org. Diakses tanggal 25 September 2017.