Gereja Katolik di Gabon

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Gereja Katolik di Gabon adalah bagian dari Gereja Katolik di seluruh dunia, di bawah kepemimpinan spiritual Paus di Roma. Gereja Katolik di Gabon diberkahi dengan hak untuk memilih klerusnya sendiri, kecuali uskup agung.

Ada lebih dari 600.000 umat Katolik di Gabon - yaitu separuh populasi Gabon, yang terbagi dalam lima kongregasi besar. Ada lima keuskupan termasuk satu keuskupan agung, ditambah sebuah vikariat apostolik.[1]

Sejarah[sunting | sunting sumber]

Gereja Katolik memiliki misionaris Perancis pertamanya yang besar di Gabon Jean- Rémi Bessieux, dari Jemaat Roh Kudus pada paruh pertama abad ke-19. Pada tahun 1863 lahirlah Vikariat Apostolik Gabon, yang kemudian dipanggil dari Dua Guinea. Baru setelah tahun 1878 dimulailah penginjilan di pedalaman. Pada tahun 1958 Gabon menjadi provinsi Gerejawi, dengan tahta Metropolitan otonom di Libreville, pada tahun 1899 imam pertama ditahbiskan di Gabon, dan pada tahun 1961 ditahbiskan sebagai uskup pertama. Pada tahun 1982 Gereja Katolik menerima kunjungan pastoral dari Paus Yohanes Paulus II.

Pada tanggal 12 Desember 1997 Takhta Suci dan Republik Gabon menandatangani kesepakatan tentang prinsip-prinsip dan beberapa ketentuan hukum mengenai hubungan dan kerja sama mereka.

Organisasi Gerejawi[sunting | sunting sumber]

Gereja Katolik hadir di Gabon dengan satu provinsi gerejawi, empat keuskupan sufragan dan satu prefektur apostolik:

Statistik[sunting | sunting sumber]

Pada akhir tahun 2013 Gereja Katolik di Gabon menmiliki:

  • 82 paroki;
  • 188 imam (pastor);
  • 2 diakon permanen;
  • 175 biarawati;
  • 139 bruder;
  • 245 sekolah;
  • 18 lembaga amal.

Penduduk Katolik Gabon berjumlah 822.930 pemeluk, setara dengan 51,08% dari total penduduk nasional sebanyak 1.611.200. Dengan demikian, Gabon menjadi sebuah negara dengan mayoritas masyarakatnya memeluk iman Katolik.

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Rinunce e nomine". Diarsipkan dari versi asli tanggal 14 Juli 2014. Diakses tanggal 12 Juli 2014.