Gereja Katolik di Kepulauan Marshall

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Gereja Katolik di Kepulauan Marshall adalah bagian dari Gereja Katolik di seluruh dunia, di bawah kepemimpinan spiritual Paus di Roma. Kepulauan Marshall berada dalam naungan Prefektur Apostolik Kepulauan Marshall. Prefektur Apostolik Kepulauan Marshall menjadi sufragan dari Keuskupan Agung Agaña di Guam. Per tahun 2010, terdapat 4.875 umat Katolik di Kepulauan Marshall.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Salinan arsip". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-06-02. Diakses tanggal 2023-06-02.