Gereja Katolik di Pakistan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Gereja Katolik di Pakistan adalah bagian dari Gereja Katolik di seluruh dunia, di bawah kepemimpinan spiritual dari Paus di Roma.

Pada tahun 2018, ada 1.333.450 umat Katolik di Pakistan, yang mewakili kurang dari 1% dari total populasi. Ada tujuh unit gerejawi di Pakistan yang terdiri dari dua keuskupan agung, empat keuskupan, dan satu Vikariat Apostolik, semuanya Ritus Latin.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "/24 Direktori Katolik Pakistan 2018 Diakses 8 Oktober 2020". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-08-01. Diakses tanggal 2023-05-29.