Gereja Katolik di Kepulauan Mariana Utara

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Gereja Katolik di Kepulauan Mariana Utara adalah bagian dari Gereja Katolik di seluruh dunia, di bawah kepemimpinan spiritual Paus di Roma. Kepulauan Mariana Utara berada dalam naungan Keuskupan Chalan Kanoa[1] dengan total umat Katolik mencapai 43.000 jiwa atau sekitar 60% dari total populasi Kepulauan Mariana Utara.

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Diocese of Chalan Kanoa". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2018-08-24. Diakses tanggal 2023-07-14. 


Templat:Kepulauan Mariana Utara-stub