Keuskupan sufragan
Loncat ke navigasi
Loncat ke pencarian
Keuskupan sufragan adalah istilah yang hanya digunakan dalam relasi dengan keuskupan agung, yaitu beberapa keuskupan yang menyatukan diri dalam suatu provinsi gerejawi. Kedudukan keuskupan sufragan secara hukum (Gereja) adalah setara dengan keuskupan agung, maka relasi antara keuskupan agung dan keuskupan sufragan bukan merupakan atasan-bawahan, melainkan mitra-kerja penggembalaan umat yang lebih luas.[1]
Referensi[sunting | sunting sumber]
![]() | Artikel bertopik Katolik ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya. |