Lompat ke isi

Indult

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Templat:Hukum kanon

Dalam hukum kanon Katolik, indult adalah sebuah izin atau hak istimewa yang diberikan oleh otoritas gereja yang berkompeten – Takhta Suci atau uskup diosesan, tergantung kasusnya – untuk mendapat pengecualian dari sebuah norma hukum gereja tertentu dalam kasus individual.[1]

Contohnya, menurut kanon 692 dan 693 Kitab Hukum Kanonik 1983, sebuah indult diperlukan ketika para anggota kaum tahbisan ingin dilepaskan dari kaul religius mereka, atau ketika imam dan diakon secara sukarela memutuskan untuk kembali menjadi awam (biasanya untuk menikah).[2]

Salah satu indult terkini adalah indult yang diberikan oleh Paus Yohanes Paulus II pada tahun 1984, Quattuor abhinc annos, yang memerintahkan para uskup Katolik di seluruh dunia untuk mengizinkan perayaan liturgi Misa Tridentina dalam keuskupan-keuskupan mereka. Indult tersebut digantikan oleh legislasi baru yang diperkenalkan oleh Paus Benediktus XVI pada tahun 2007 dalam motu proprio Summorum Pontificum, dan digantikan lagi oleh Traditionis custodes pada tahun 2021.

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ Pontifical Indults
  2. ^ "Code of Canon Law – Book II – The People of God – Part II. (Cann. 607-709)". www.vatican.va. Diakses tanggal 11 November 2011.