Resolusi 27 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 27
Dewan Keamanan PBB
Tanggal1 Agustus 1947
Sidang no.173
KodeS/459 (Dokumen)
TopikPermasalahan Indonesia
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 27 Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi tanggal 1 Agustus 1947, meminta pihak Belanda dan Republikan Indonesia yang saling bertentangan dalam Revolusi Nasional Indonesia untuk meletakkan senjata dan melaksanakan mediasi damai mengenai konflik ini.

Tidak ada pemungutan suara untuk seluruh draf resolusinya, kecuali sebagiannya saja.

Lihat pula[sunting | sunting sumber]

Referensi[sunting | sunting sumber]